Friday, April 21, 2017

Peran dan fungsi Kota

Budi Tjahjati S. Soegijoko (dalam Iwan Kustiwan, 2008) meninjau peran utama (penting) kota dengan uraian sebagai berikut: 
  1.  Kota sebagai pusat industri manufaktur yaitu menghasilkan durable goods seperti mesin-mesin, peralatan listrik, kendaraan bermotor, produk kayu, baja, rumah tangga dan sebagainya. Transportasi merupakan elemen penting dalam sistem kota dengan pusat industri manufaktur sebagai simpul utama.
  2. Kota sebagai pusat kegiatan pelayanan. Kegiatan pelayanan memebrikan kontribusi besar dan meningkatnya GNP (Gross National Product) - PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) suatu wilayah.
Sementara itu John Friedmann mengungkapkan bahwa kota-kota berperan penting dalam pembangunan nasional. Mengapa? Karena kota dianggap sebagai pusat pertumbuhan dan kegiatan distribusi pelayanan. Di negara berkembang pembangunan nasional antara lain bertujuan:
  1. Peningkatan kesejahteraan masyarakat yaitu dengan cara peningkatan pertumbuhan produksi dengan laju lebih pesat dari pertumbuhan penduduk
  2. Peningkatan integrasi sosial yaitu peningkatan partisipasi yang lebih luas /efektif dalam pembuatan keputusan publik
  3. Peningkatan integrasi keruangan (spasial) dengan menebarkan proses pembangunan ke segenap kawasan
Dalam skala luas kota memiliki fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi umum kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk. Sedangkan fungsi khusus kota adalah dominasi kegiatan fungsional di suatu kota yang dicirikan dengan kegiatan ekonomi kota.

Fungsi kota sering dikaitkan dengan hirarkie kota dalam lingkuyp wilayah. Di Indonesia, NUDS (National Urban Development Strategy, 1985) menidentifikasi empat fungsi dasar kota :
  1. Hinterland Services
  2. Interregional Communication
  3. Goods Processing
  4. Residential Subcenters
Berdasarkan fungsi dalam sistem kota, dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (PP 28 Tahun 2008) kota-kota di Indonesia terdiri dari:

1. Pusat Kegiatan Nasional (PKN) adalah kota-kota yang ditetapkan dengan kriteria: 
  • kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama kegiatan ekspor-impor atau pintu gerbang menuju kawasan internasional;
  • kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa skala nasional atau yang melayani beberapa provinsi; dan/atau
  • kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama transportasi skala nasional atau melayani beberapa provinsi.
 2. Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) adalah kota-kota yang ditetapkan dengan kriteria:
  • kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul kedua kegiatan ekspor-impor yang mendukung PKN; 
  • kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten; 
  • dan/atau kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten.
3. Puisat kegiatan Lokal (PKL) adalah kota-kota yang ditetapkan dengan kriteria:
  • kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala kabupaten atau beberapa kecamatan; 
  • dan/atau kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala kabupaten atau beberapa kecamatan.
4. Pusat Kegiatan Strategis Nasional atau PKSN ditetapkan dengan kriteria: 
  • pusat perkotaan yang berpotensi sebagai pos pemeriksaan lintas batas dengan negara tetangga;
  • pusat perkotaan yang berfungsi sebagai pintu gerbang internasional yang menghubungkan dengan negara tetangga;
  • pusat perkotaan yang merupakan simpul utama transportasi yang menghubungkan wilayah sekitarnya; dan/atau
  • pusat perkotaan yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat mendorong perkembangan kawasan di sekitarnya. 
Penentuan fungsi kota dilakukan oleh Haris (Klasifikasi Haris, 1943) yang menggunakan variabel profil tenaga kerja. Klasifikasi kota berdasarkan fungsi menurut Klasifikasi Haris: 
  • Manufaktur
  • Perdagangan
  • Transportasi
  • Wisata dan pensiunan
  • Perdagangan Eceran
  • Diversifikasi
  • Pertambangan
  • Universitas
  • Politik
Sementara itu fungsi kota lainnya telah dilakukan identifikasi oleh Nelson (1955 di Amerika Sertikat) dengan variabel tenaga kerja 9 pekerjaan utama. Hasilnya fungsi kota terdiri dari:
  • Manufaktur
  • Perdagangan Eceran
  • Keuangan
  • Perdagangan Grosir
  • Transportasi
  • Pelayanan Personal
  • Administrasi Publik
  • Pelayanan profesional
  • pertambangan
  • diversifikasi

Elemen-Elemen Pembentuk Kota

Dalam penelitiannya terhadap bentuk-bentuk dari kota, Prof. Kevin Lynch menemukan bahwa ada lima elemen pokok atau dasar yang oleh orang-orang digunakan untuk membangun gambaran mental mereka terhadap sebuah kota :
1. Pathways : ini adalah jalur-jalur sirkulasi yang digunakan oleh orang untuk melakukan pergerakan. Sebuah kota mempunyai jaringan jalur utama (major routes) dan sebuah lingkungan, jaringan jalur minor. Sebuah bangunan mempunyai beberapa jalur utama yang digunakan untuk mencapainya dan bergerak darinya. Sebuah jaringan jalan raya kota adalah jaringan pathway untuk seluruh kota. Jalan-jalan setapak pada sebuah kampus adalah pathway untuk kampus tersebut. 
2. Districts : sebuah kota terdiri dari lingkungan-lingkungan bagiannya atau district; pusat kota, uptown, midtown, daerah perumahan, daerah industri, suburban, kampus dan sebagainya. Kadang-kadang mereka berbeda dalam bentuk dan besarnya. Kadang-kadang mereka begitu berbaur dalam karakter dan tidak mempunyai batas-batas yang jelas. 
3. Edges : pengakhiran dari sebuah district adalah tepiannya (edge). Beberapa district tidak memiliki edge yang jelas, tetapi sedikit demi sedikit berbaur dengan district lainnya. Apabila dua district dihubungkan pada sebuah edge, mereka membentuk sebuah seam.
 4. Landmarks : bentuk-bentuk visual yang menyolok dari sebuah kota adalah landmarks. Beberapa landmarks adalah besar dan terlihat dari kejauhan, beberapa kecil dan hanya dapat dilihat dari dekat, seperti jam, kolam air mancur, atau sebuah patung kecil di taman. Landmarks adalah elemen penting dari bentuk kota karena mereka membantu orang-orang untuk mengarahkan diri, dan mengenal suatu daerah dalam kota. Sebuah landmarks yang baik adalah elemen yang berbeda tetapi harmonis dalam latar belakangnya. 
5. Nodes : sebuah node adalah pusat aktivitas. Sesungguhnya adalah sebuah type dari landmark tetapi berbeda dari landmark karena fungsinya yang aktif. Dimana sebuah landmark adalah objek visual yang jelas berbeda. Sebuah node adalah pusat aktivitas yang berbeda dan jelas.

Pengertian Kota



1. SMSAI (Standard Metropolitan Statistical Area) USA – Canada
Kota adalah tempat yang:
·                     Penduduknya 50.000 jiwa atau gabungan 2 kota dengan total penduduk 50.000 jiwa.
·                     Merupakan gabungan kota-kota kecil dengan masing-masing jumlah penduduknya kurang lebih 15.000 jiwa.
·                     Menunjukkan hubungan antara aspek ekonomi dan sosial.
·                     75% penduduknya bekerja di sektor non pertanian.
·                     Mayoritas penduduk bekerja di kota.
·                     Kepadatan penduduknya 375 jiwa / hektar.
2. Bintarto
Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.
3. UU No. 22 th. 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kota adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
4. Kamus Tata Ruang
Kota adalah pemukiman yang berpenduduk relatif besar, luas area terbatas, pada umumnya bersifat non-agraris, dan kepadatan penduduk relatif tinggi.
5. Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
6. Peraturan Mendagri RI No. 4 th. 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarti suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.
7. Jorge E. Hardoy
Ciri-ciri kota adalah:
1.            Ukuran dan jumlah penduduknya yang besar terhadap masa dan tempat.
2.            Bersifat permanen.
3.            Kepadatan minimum terhadap masa dan tempat.
4.            Struktur dan tata ruang perkotaan seperti yang ditujukan oleh jalur jalan dan ruang-ruang perkotaan yang nyata.
5.            Tempat dimana masyarakat tinggal dan bekerja.
6.            Fungsi perkotaan minimum yang diperinci, yaitu meliputi sebuah pasar, sebuah pusat administratif atau pemerintahan, sebuah pusat militer, sebuah pusat keagamaan, atau sebuah pusat aktivitas intelektual bersama dengan kelembagaan yang sama.
7.            Heterogenitas dan pembedaan yang bersifat hirarkis pada masyarakat.
8.            Pusat ekonomi perkotaan yang menghubungkan sebuah daerah pertanian di tepi kota dan memproses bahan mentah untuk pemasaran yang lebih luas.
9.            Pusat pelayanan bagi daerah-daerah lingkungan setempat.
10.          Pusat penyebaran, memiliki suatu falsafah hidup perkotaan pada masa dan tempat itu.
8. Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan.
9. Arnold Tonybee
Kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.
10. Ir. Sutami
Kota dipandang sebagai koldip (koleksi, distribusi, dan produksi).
11. Grunfield
Kota adalah suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya berdekatan.
12. Amos Rappoport
Amos Rappoport membagi definisi kota menjadi dua definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen.
Definisi klasik
Kota adalah suatu permukiman yang relatif besar, padat dan permanen, terdiri dari kelompok individu-indivudu yang heterogen dari segi sosial.
Definisi Modern
Kota adalah suatu permukiman yang dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.
13. Peraturan Mendagri No. 2 th. 1987
Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.
14. Alan S. Burger
Kota adalah suatu permukiman yang menetap (permanen) dengan penduduk yang heterogen, dimana di kota itu dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang terintegrasi membentuk suatu sistem sosial dan seterusnya.
15. National Urban Development Strategy
Kota sebagai pusat pelayanan kegiatan produksi, distribusi dan jasa-jasa yang mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.

Sejarah Terbentuknya Suatu Kota

Terbentuknya sebuah kota yang berada di suatu negara biasanya bervariasi, tetapi memiliki inti yang sama. Terbentuknya kota juga bisa dikatakan dengan diawali sebuah tempat pertemuan antara penduduk sebuah desa dengan penduduk di sekitar desa itu baik untuk transaksi keperluan hidup, tempat pengumpulan barang, atau tukar menukar barang. Lama-kelamaan ada yang bermukim di sekitar tempat itu dan kemudian pemukiman itu menjadi semakin besar. Berdatangan pula penduduk dari daerah sekitar ke tempat itu yang kemudian membentuk sebuah kota atau bahkan menjadi kota besar. Perubahan ini kemudian membentuk beberapa aspek untuk kehidupan kota yang lain dengan suatu perencanaan pada lahan kosong dimana lahan kosong ini dibangun dengan tujuan tertentu seperti untuk membangun kota industri, kota sebagai pusat pemerintahan, atau kota dagang. Kota merupakan hasil peradaban manusia dimana peradaban ini mengalami sejarah pertumbuhan, perkembangan kemudian menjadi kota besar kemudian kota ini yang menunjukkan pula dinamika masyarakat/manusia. Sebagai gambaran, di Indonesia dahulu pernah terdapat kerajaan seperti Kerajaan Majapahit serta Kerajaan Sriwijaya, kerajaan ini dahulunya memiliki pusat pemerintahan yang sekaligus sebagai kota/kota besar. Setelah masa kejayaan itu berangsur surut, memudar atau bahkan ada yang secara tiba-tiba hancur atau runtuh oleh peristiwa sejarah seperti perang atau bencana alam sehingga menyebabkan suatu kota yang terbentuk dari masa kerajaan itu menjadi hilang.
Kota dapat terbentuk sejak terjadinya kerumunan tempat tinggal manusia yang relatif padat pada suatu kawasan tertentu dibanding dengan kawasan disekitarnya. Kawasan yang disebut kota penduduknya bukan bermata pencaharian yang berkaitan langsung dengan alam, melainkan di bidang pemerintahan, industri, dan jasa sehingga lebih menunjukkan bahwa kota terbentuk melalui suatu proses. Tipe kota terbagi atas kota kuno, kota pra-industri, kota industri, kota modern, kota post-modern, kota global, dan kosmopolitan. Kota Kuno merupakan pengertian kota yang paling sederhana. Di kota kuno ini didapati pada gua-gua, di lembah-lembah atau tempat berlindung, beberapa jalur tepi sungai yang letaknya strategis dimana menjadi cikal bakal terbentuknya kota. Ciri utama kota ini adalah mata pencaharian penduduknya non-agraris dan penduduknya memiliki pekerjaan dan kebutuhan yang relatif heterogen. Di kawasan kota kuno ini juga dapat ditemui prasarana dan sarana umum serta beberapa pusat pemerintahan yang hidup dengan nilai-nilai tertentu. Pada kota kuno ini, kotanya mulai terbentuk pada tahap pastoral/tahap menetap. Tahap-tahap perkembangan manusia sendiri dimulai dari hunting and fishing, pastoral, agricultural, handicraft, dan industrial[1].
Kota Praindustri merupakan kota yang lebih berkembang dari kota kuno dimana kota ini telah memiliki ciri seperti tahap agricultural yang menonjol sehingga penduduk mulai mengenal teknik bertanam yang baik. Perpindahan penduduk juga mulai terlihat, kebutuhan dikota semakin beragam dengan berdatangannya kelompok masyarakat ke kota maka pemukiman dikota semakin menonjol serta pembangunan fisik dan prasarana kota pada kota ini menjadi lebih teratur dan meluas. Pola perkotaan di kota pra-industri memiliki gejala yang biasa ditemui 4 pusat kegiatan seperti pusat pemerintahan, ruang publik (tempat masyarakat berinteraksi), tempat beribadah, pasar tradisional (tempat distribusi barang dari desa ke kota atau sebaliknya), dan tempat pemenuhan barang-barang kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat desa dan kota. Keempat pusat kegiatan ini letaknya relatif berdekatan dan itu merupakan kegiatan pokok dari suatu kota praindustri. Pada masa ini status seseorang didasarkan pada keturunan/ascribed status, seseorang yang dilahirkan dari kelompok bangsawan, serta merta ia memiliki status sebagai bangsawan. Dikarenakan status dan strata sangat kuat dipertahankan oleh masing-masing kelompok strata maka pola pemukiman masyarakat kota pra-industri ini cenderung berkelompok-kelompok (pengelompokan berdasarkan status, etnis/suku bangsa, dan ragam pekerjaan).
Kota Industri merupakan kota yang lebih berkembang dari kota pra-industri. Kelahiran dunia industri di kota ini memerlukan banyak tenaga kerja baik tenaga terampil tingkat atas, menengah, maupun kasar. Teknologi mulai berkembang dan pusat-pusat industri yang bertebaran di kota, sehingga lebih menunjukkan adanya surplus kapital pada masyakarat dan mereka memiliki kemampuan dalam pengumpulan modal untuk mendirikan suatu industri. Kota industri lahir karena masyarakat kota memiliki surplus tertentu dimana surplus ini tidak hanya surplus kapital tetapi juga teknologi, sumber daya manusia, dan manusia. Pola pemukiman di kota industri ini tidak memiliki keteraturan sehingga menyebabkan penataan kota berjalan lambat. Pada kota ini kegiatan industri sangat menonjol, sistem kemasyarakatan agraris berubah menjadi industris. Sistem ekonomi natural berganti menjadi kapital dan pada masa perubahan yang drastis ini menyebabkan kota mengalami kekacauan fisik dan manajemen.
Kota modern terbentuk setelah adanya masa industrialisasi pada abad 17. Adanya pengaruh ini menyebabkan munculnya semangat revolusi industri dan menumbangkan kekuasaan raja yang absolut. Kemenangan rakyat/penduduk atas raja ini menandai perhatian teknologi dan ilmu pengetahuan untuk kepentingan rakyat banyak. Sistem pemerintahan pada masa ini berubah dari sistem kekuasaan absolut ke bentuk baru yang lebih berpihak pada rakyat seperti sistem demokrasi, sistem pemerintahan republik, atau federal. Pada kota ini, sisi negatif pada masa kota industri diatasi dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan etika. Kota Post-Modern modernisasinya lebih berkembang lebih lanjut dimana teknologi dan ilmu pengetahuan diartikan kembali. Masyarakat lebih menghargai nilai pluraritas, munculnya ide-ide baru, teknologi dan ilmu pengetahuan berkembang lebih canggih, beragam, dan digunakan untuk kegiatan seolah diluar pikiran masyarakat awam sebelumnya. Kota post-modern memiliki tingkat globalisasi yang tinggi, interaksi dan kerja sama yang saling menguntungkan dapat terjadi dengan kota yang lain dan kota post-modern ini diisi dengan era informasi, jasa, dan pelayanan. Kebutuhan hidup dipenuhi secara teknologis dan komputerisasi yang canggih.
Kota Global bisa dikatakan merupakan suatu kota dimana masyarakatnya memiliki kebiasaan untuk melakukan relasi dengan kota lain antarnegara. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat di dunia berakibat semakin pesatnya perkembangan teknologi dan penemuan-penemuan dalam berbagai bidang dan skala yang diperkenalkan pada dunia. Kota global memiliki kekuatan politik, menduduki posisi nasional dan internasional, perdagangan dunia, dan organisasi perusahaan tingkat dunia. Aktivitas tertentu mewarnai kota di bidang sosial dan ekonomi yang menunjukkan status sebagai pusat-pusat aktivitas yang profesional dan potensi kota yang satu sering berdampak pada kota yang lain diantara dua negara atau lebih. Ciri kota global yaitu sebagian masyarakatnya dalam pemenuhan kebutuhan tidak selalu berorientasi pada kotanya sendiri. Masyarakat ini juga harus siap menerima kedatangan orang asing dengan segala potensi yang dimiliki kota itu, jadi interaksi yang bersifat timbal balik dibutuhkan untuk mencapai status sebagai kota global.
Kota Kosmopolitan merupakan kota yang masyakaratnya memiliki pandangan alam secara utuh menyeluruh. Kota kosmopolitan terbentuk dengan prasyarat tertentu, yaitu penduduknya mampu menghargai dan menghormati keanekaragaman alam beserta isinya. Masyarakat kosmopolitan akan menjaga secara seimbang antara keperntingan dirinya dengan kepentingan msyarakat. Ada kecenderungan masyarakat kosmopolitan merupakan kelompok bangsawan baru, dimana kelompok ini memiliki tujuan hidup yang mapan serta menjaga citra. Gejala kosmopolitan tampak pada dominasi individu-individu penduduk kota yang memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi dan pemilikan industri berskala besar. Teknologi di era ini berkembang lebih jauh dan kota ini adalah kota dengan kebutuhan desain yang bersifat neo-universal (modernisme yang disentuh dengan seni modern). Budaya dan seni lokal yang bersifat agraris-religius di masa ini akan ditinggalkan apabila tidak disertai inovasi atau dijaga keasliannya. Kosmopolitan sendiri merupakan akomodasi peradaban dari post-modernisme yang tumbuh secara linier, liar, dan tak terkendali. Kota ini merupakan kota masa depan yang masih merupakan impian, dimana kota berusaha ditata secara sempurna. Namun, pada awalnya kota ini masih dihantui dengan masalah kesenjangan sosial ekonomi antar negara satu dengan yang lain, antara kota satu dengan yang lain.
Kota juga mampu dikatakan sebagai suatu tempat pertemuan yang berorientasi keluar. Sebelum kota menjadi tempat pemukiman yang tetap, awalnya sebagai suatu tempat orang pulang-balik untuk berjumpa secara teratur sehingga memiliki kemudian menimbulkan daya tarik para penghuni yang ada diluar kota untuk mengadakan kontrak, memberi dorongan untuk kegiatan rohaniah dan perdagangan, serta kegiatan lain yang memiliki dinamika yang berbeda dengan keadaan di desa. Kota juga sebagai pusat pemerintahan pada umumnya banyak dijumpai pada zaman sebelum revolusi industri. Kebanyakan kota ini merupakan kota lama bekas kerajaan yang mampu bertahan sebagai ibukota sampai pada zaman modern, kemudian pada zaman modern, kota menjadi pusat industri, produksi, dan jasa. Pada dasarnya kota terbentuk karena diikuti dengan kepadatan penduduknya. Penyebab kepadatan penduduk terjadi karena ada aktivitas tertentu yang menyebabkan orang-orang berdatangan. Kota dapat dipandang sebagai suatu gaya hidup, kota juga memungkinkan penduduknya berkontak dengan orang asing, mengalami aneka perubahan yang pesat, dan perubahan mobilitas sosial. Kota sendiri baru akan muncul ketika terdapat suatu kelebihan yang berada di daerah pedalaman, tetapi terbentuknya menjadi sebuah kota yang “baru” haruslah mengalami perkembangan teknologi untuk menghasilkan sarana transportasi. Setelah kota baru itu berdiri, barulah kota itu mampu memberikan jasanya kepada wilayah yang lain.