Wednesday, October 19, 2016

Teknologi Indera Jauh Dalam Perencanaan Wilayah dan Kota




§  Pada dasarnya teknologi pemotretan udara dan PENGINDERAAN JAUH adalah suatu teknologi yang merekam interaksi sinar cahaya yang berasal dari sinar matahari dan benda/obyek di permukaan bumi. Pantulan sinar matahari dari benda/obyek di permukaan bumi ditangkap oleh kamera/sensor.

Ø Pengumpulan data dalam penginderaan jauh dilakukan dari jarak jauh dengan menggunakan sensor buatan. Dengan melakukan analisis terhadap data yang terkumpul ini dapat diperoleh informasi tentang obyek, daerah, atau gejala yang dikaji.

Ø Karena penginderaannya dilakukan dari jarak jauh, diperlukan tenaga penghubung yang membawa data tentang obyek ke sensor. Data tersebut dapat dikumpulkan dan direkam dengan tiga cara, yakni distribusi daya (force), distribusi gelombang bunyi, dan distribusi tenaga elektromagnetik

§  Tiap benda/obyek memberikan nilai pantul yang berbeda sesuai dengan sifatnya.
Ø  Obyek, daerah, atau gejala di permukaan bumi dapat dikenali pada hasil rekamannya karena masing-masing mempunyai karakteristik tersendiri dalam interaksinya terhadap daya, gelombang bunyi, atau tenaga elektromagnetik

Ø  Sebagai contoh,
sensor yang berupa gravimeter dapat mengumpulkan data yang berupa variasi daya magnetic. Sonar mengumpulkan data tentang distribusi gelombang bunyi dalam air, mikrofon, dan telinga manusia menangkap gelombang bunyi di udara. Sedang kamera mengumpulkan data tentang variasi distribusi tenaga elektromagnetik yang berupa sinar (Suits, 1983; Lillesand dan Kiefer, 1979).


 
















§  Di dalam PENGINDERAAN JAUH sinar matahari dijadikan sumber energi yang dimanfaatkan dalam “pemotretan” muka bumi. Sinar matahari yang dipancarkan ke permukaan bumi sebagian dipantulkan kembali ke angkasa, besarnya nilai pantul ditangkap/direkam oleh kamera/scanner/alat perekam lain dalam bentuk sinyal energi. Benda – benda di permukaan bumi yang berbeda sifatnya akan memantulkan nilai (prosentase) pantulan yang berbeda dan direkam dalam bentuk sinyal analog (potret) dan sinyal digital (angka) yang selanjutnya divisualisasikan dalam bentuk gambar (citra).
GELOMBANG ELEKTROMAGNETIK
 (Lillesand dan Kiefer, 1979).

§  Radiasi elektromagnetik dapat dianggap sebagai gelombang transversal dengan medan listrik dan medan magnet. Gambar 1.2 memperlihatkan gelombang radiasi elektromagnetik dan arah transmisinya. Medan listrik dan magnet saling tegak lurus. Bidang datar dan vertikal yang memuat gelombang itu disebut bidang polarisasi.
§  Matahari memancarkan tenaga elektromagnetik ke segala arah, sebagiannya mencapai bumi. Di samping berlangsung secara radiasi, perjalanan tenaga elektromagnetik dalam bentuk panas di atmosfer lapisan bawah juga berlangsung dengan cara konveksi (Wolf dan Mercanti, 1974). Karena cara konveksi ini pengaruhnya kecil, ia pada umumnya diabaikan. Di samping dalam bentuk panas, tenaga elektromagnetik juga terjadi dalam bentuk sinar.
§  Sinar matahari disusun oleh berbagai berkas cahaya (gelombang elektromaknit) mulai dari berkas cahaya gamma yang mempunyai panjang gelombang pendek sampai gelombang radio yang mempunyai panjang gelombang panjang. Hanya sebagian kecil dari berkas cahaya dapat dilihat oleh mata manusia, yaitu yang dikenal sebagai gelombang tampak (visible spectrum) yang dapat dilihat pada warna pelangi. Berkas cahaya lain tidak kasat mata tapi dapat direkam dalam bentuk citra.

Spektrum Elektromagnetik



















Spektrum Elektromagnetik dalam Inderaja
Spektrum
Panjang Gelombang
Frekuensi
Ultra Violet
100 A – 0,4 mm
750 – 3.000 THz
Sinar Tampak
Biru
Hijau
Merah
0,4 mm – 0,5 mm
0,5 mm – 0,6 mm
0,6 mm – 0,7 mm
430 – 750 THz

Infra
merah
Inframerah dekat
Inframerah gelombang pendek
Inframerah tengah
Inframerah termal (panas)
Inframerah jauh
0,7 mm – 1,3 mm
1,3 mm – 3 mm
3 mm – 8 mm
8 mm – 14 mm
14 mm – 1 mm
230 – 430 THz
100 – 230 THz
38 – 100 THz
22 – 38 THz
0,3 – 22 THz
Gelom-bang
radio
Submilimeter
0,1 mm – 1 mm
0,3 – 3 Thz
Gelombang mikro
milimeter   (EHF)
centimeter (SHF)
desimeter  (UHF)
1 mm – 10 mm
1 cm – 10 cm
0,1 m – 1 m
30 – 300 GHz
3 – 30 GHz
0,3 – 3 GHz
Gelombang sngat pendek  (VHF)
Gelombang pendek              (HF)
Gelombang medium             (MF)
Gelombang panjang             (LF)
Gelombang sngat panjang (VLF)
1 m – 10 m
10 m – 100 m
0,1 km – 1 km
1 km – 10 km
10 km – 100 km
30 – 300 MHz
3 – 30 MHz
0,3 – 3 MHz
30 – 300 kHz
3 – 30 kHz
















§  Perjalanan berkas cahaya matahari ke permukaan bumi juga tidak mulus semua karena diganggu oleh gas – gas yang terdapat di atmosfera. Sebagian berkas cahaya akan dipantulkan kembali, sebagian diserap sehingga tidak sampai ke bumi. Berkas cahaya yang ditransmisi menembus atmosfer dan sampai ke bumi hanya terdapat pada selang cahaya tertentu, zona ini disebut sebagai jendela atmosfera (atmospheric windows). Zona inilah yang dimanfaatkan dalam teknologi pemotretan dan PENGINDERAAN JAUH


Diagram showing the "fate" of a light beam striking an object.





Spectral Curve (A) Diagram: Non-vegetated Land Areas.



Spectral Curve (B): Vegetated Land Areas


FOTO UDARA

§  Pemotretan udara pada umumnya menggunakan kamera dan film, dan menghasilkan potret (data analog).
§  Secara garis besar, pemotretan udara dan hasil ikutannya dalam bentuk peta merupakan bidang kegiatan ilmu geodesi yang dikenal dengan bidang fotogrametri.
§  Bidang ini meliputi: (1) Perencanaan pemotretan yang meliputi pemilihan kamera udara, disain pemotretan, pemilihan film dan cara pemotretan, (2) Pemrosesan laboratorium, meliputi pencetakan, penyusunan, pengarsipan potret, (3) Pengolahan dan pemanfaatan seperti penggabungan potret (mosaik), pembuatan peta topografi.
§  Pembuatan Potret udara harus memenuhi persyaratan khusus dan baku, antara lain: (1). Dibuat dalam bentuk potret tegak (vertikal). (2). Dibuat dengan sistim tumpang tindih (overlap) antara satu potret dengan potret berikutnya, yaitu untuk mendapatkan kenampakan 3 dimensi dan untuk keperluan pembuatan peta topografi. Tumpang tindih ke arah samping juga dibuat dalam jarak lebih pendek, sehingga seluruh daerah yang dipotret tidak ada yang terlewat.
§  Pemotretan udara menggunakan jenis kamera tunggal, kadang – kadang kamera ganda atau kamera majemuk dan film yang dipakai dalam pemotretan pada umumnya dari jenis pankromatik hitam putih dan warna, inframerah hitam putih dan warna, namun umumnya adalah film pankromatik hitam putih.


KEGUNAAN FOTO UDARA
§  Untuk membuat peta topografi dengan menggunakan peralatan yang khusus dibuat untuk itu. Pekerjaan ini termasuk dalam bidang fotogrametri, yang tidak dibahas dalam makalah ini.
§  Untuk pemetaan sumberdaya alam seperti geologi, kehutanan, pertanian, sumberdaya air, bencana alam dan sebagainya (peta-peta tematik). Peta tematik dibuat dengan cara menafsirkan kenampakan pada potret udara sesuai dengan tujuannya melalui pengenalan tanda-tanda yang khas dari obyek yang diamati. Ilmu ini dikenal dengan penafsiran/interpretasi potret udara. Orang yang dapat menafsirkan potret udara disebut sebagai penafsir potret udara atau photo interpreter. Sebagai contoh kita bisa mengenal gunungapi karena bentuknya yang seperti kerucut, adanya kepundan dipuncaknya, torehan air/sungai berbentuk radial dan sebagainya.

KARAKTERISTIK DASAR FOTO UDARA YANG DIGUNAKAN UNTUK MENGENALI, MENAFSIR FOTO UDARA

Tujuh karakteristik yang digunakan oleh penafsir foto secara manual atau visual adalah sebagai berikut.
  1. Bentuk ialah konfigurasi atau kerangka suatu objek yang  langsung menumbuhkankesan bentuk objek yang diidentifikasi sesuai dengan kenampakan pada foto udara. Contohnya gedung sekolah berbentuk empat persegi panjang, huruf L, huruf I, atau huruf U.
  2. Ukuran ialah keluasan atau volume suatu objek yang berkaitan erat dengan skala foto sehingga besar kecilnya ukuran atau sempit luasnya ukuran sangat relatif. Contohnya ukuran rumah pada umumnya lebih kecil bila dibandingkan dengan ukuran kantor atau industri.
  3. Pola ialah hubungan susunan spasial suatu objek. Contohnya pola aliran sungai dendritik.
  4. Bayangan sangat penting bagi penafsir foto karena mendukung penalaran bentuk objek yang diidentifikasi. Contohnya cerobong asap, menara, tangki minyak dan
lereng terjal.
  1. Rona atau gradasi atau tingkat kecerahan/kegelapan objek pada foto udara hitam putih menunjukkan gradasi dari terang, terang kelabu, kelabu gelap hingga gelap atau hitam. Contohnya pantulan objek, misalnya air tampak gelap dan batuan kapur tampak cerah.
  2. Tekstur atau frekuensi perubahan rona pada citra fotografi dihasilkan oleh kumpulan unit kenampakan atau merupakan gabungan dari bentuk, ukuran, pola, bayangan, dan rona. Contohnya pantulan objek, misalnya air tampak gelap dan batuan kapur tampak cerah.
  3. Situs ialah suatu posisi atau lokasi suatu objek terhadap objek lainnya. Hal ini memberi kesan adanya hubungan yangsangat membantu penafsir foto dalam mengenali dan meyakini hasil interpre tasi atau penafsiran suatu objek. Contohnyasitus kebun kopi terletak di tanah miring karena  tanaman kopi menghendaki adanya pengaturan air yang baik.


PENGINDERAAN JAUH (PJ)

1.    KOMPONEN DALAM PJ

a.    Cahaya sebagai sumber energi,
b.    Sensor sebagai alat perekam data,
c.    Stasiun bumi sebagai pengendali dan penyimpan data,
d.    Fasilitas pemrosesan data,
e.    Pengguna data.

§  BERDASARKAM SUMBER ENERGI – SISTIM PASIF YAITU YANG MENGGUNAKAN ENERGI SURYA ALAMI (MATAHARI), DAN SISTIM AKTIF YANG MENGGUNAKAN  AKTIF SENSOR ATAU ENERGI BUATAN - SEBAGAI SUMBER ENERGI.
§  PENGUKURAN ENERGI ELEKTROMAGNETIC DILAKUKAN OLEH SENSOR YANG DILETAKAN PADA PLATFORM (STATIS ATAU BERGERAK) MISALNYA PADA SATELIT ATAU PESAWAT
§  SENSOR – PASIF DAN AKTIF
§  SENSOR PASIF - Didasarkan pada energi matahari. Alat perekam adalah sistim multispectral scanner yang bekerja dalam selang cahaya tampak sampai inframerah termal.  Sistim ini sebagian besar adalah menggunakan sistim optik. Jumlah saluran (channel atau band) berbeda dari satu sistim ke sistim yang lain. Landsat 7 misalnya mempunyai 7 bands, SPOT 4 bands, ASTER 14 bands.
§  SENSOR AKTIF - Sumber energi buatan yang dipancarkan ke permukaan bumi dan direkam nilai pantulnya oleh sensor. Sistim aktif ini biasanya menggunakan gelombang mikro (microwave) DAN TIDAK TERGANTUNG PADA panjang gelombang CONROH DIGUNAKAN DALAM CITRA RADAR, LIDAR DAN SONAR. Sistim aktif pada umumnya berupa saluran tunggal (single channel). Ia mempunyai kelebihan dibandingkan dengan sistim optik dalam hal mampu menembus awan dan dapat dioperasikan pada malam hari karena tidak tergantung pada sinar
3.  PEREKAMAN DATA
§  Sensor yang dapat digunakan untuk perekam data dapat berupa multispectral scanner, vidicon atau multispectral camera.
§  Rekaman data pada umumnya disimpan sementara di dalam alat perekam yang ditempatkan di satelit kemudian dikirimkan secara telemetri ke stasiun penerima bumi sebagai data mentah (raw data).
§  Di stasiun bumi data mengalami pemrosesan awal (pre-processing) seperti proses kalibrasi radiometri, koreksi geometri sebelum dikemas dalam bentuk format baku yang siap untuk dipakai pengguna (users).


KAMERA





MULTISPECTRAL CAMERA























DATA PENGINDERAAN JAUH





 

FOTO UDARA DENGAN INFRA RED
SKALA 1: 141.000

CITRA INFRA-RED - false-color
SKALA 1:8000

FOTO UDARA DENGAN WARNA ALAMI
SKALA 1:24.000


FOTO UDARA SKALA 1:4000





FOTO UDARA VERTIKAL HITAM PUTIH
SKALA 1:100.000














CONTOH CITRA LANDSAT
SKALA 1: 1000.000





====================================================

Sejarah Berdiri Kota Ambon



Kota yang berjuluk Manis e ini, meski masuk kategori kota sedang di Indonesia, namun terkenal karena keindahan alamnya yang dikelilingi perbukitan, laut dan teluk yang indah. Sayang keindahan itu hancur lebur baik fisik maupun non fisik, ketika dilanda konflik sosial pada 19 Januari 1999 sampai sekitar awal 2004.
Kota Ambon bukan hanya dikenal sebagai ibukota Provinsi Maluku (termasuk Maluku Utara ketika belum dimekarkan), namun jauh sebelumnya ratusan tahun lalu, kota ini sudah menjadi markas atau ibukota dari penjajah Portugis, Belanda dan Spanyol. Menjadi pusat pemerintahan Gubernur Jenderal Belanda selain Batavia yang kini dikenal dengan nama Jakarta, ibukota Republik Indonesia. Bahkan para saudagar dari negeri Cina, Arab dan India, pun sudah berdatangan sejak saat itu. Ambon sebelum dimekarkan wilayahnya pada tahun 1979, luasnya hanya sekitar 4 kilometer persegi. Atau kurang lebih dari Batugantung sampai jembatan Batumerah saja. Waktu itu penduduknya sekitar 100.000 lebih jiwa. Akibatnya Kota Ambon saat itu dikenal sebagai salah satu kota terpadat di dunia! Setelah dimekarkan, luas wilayah Kota Ambon adalah 377 kilometer dari Latuhalat, Waitatiri, Laha, termasuk kampung-kampung di pegunungan. Penduduknya sebelum konflik 1999 berjumlah kurang lebih 350.000 jiwa, kini diperkirakan sekitar 250.000 sampai 300.000 jiwa.

Orang-orang Portugis pertama yang pernah mendarat di Ambon adalah Francisco Serrao bersama delapan orang anak buah kapalnya pada tahun 1512. Kapal mereka karam di celah Nusa Penyu; dan terdampar di Nusa Telu (pulau tiga) di depan negeri Asilulu ujung barat Hitu. Mereka diterima oleh Raja Negeri Hitu Meseng. Menurut Rumphius dan Valentijn, mereka diberikan tempat tinggal di dekat sungai Pikapoli yang berada di selatan  negeri Mamala.
Benteng pertama Portugis mulai didirikan di Hila Kaitetu pantai utara Hitu pada  tanggal  20  Mei  1569  oleh  Laksamana  Goencalo  Peirera  Maramaque setelah menaklukan jazirah Leihitu. Benteng kedua Portugis didirikan di antara negeri Galala dan Hatiwe kecil di muara Wai Tua. Kedudukan benteng itu di depan Tanjung Martafons dan desa Rumahtiga, dahulu disebut Hukunalu. Setelah benteng Hila di pantai utara Hitu dibakar, maka orang Portugis membangun benteng ketiga dekat Halong di wilayah teluk Ambon.
Benteng keempat Portugis dibangun oleh Sancho de Vasconcelos. Selama pembangunan benteng dilaksanakan, ada kejadian yang tidak diduga sebelumnya karena tiba-tiba               beberapa       desa yang                tadinya setia kepada Portugis,           balik mengancam menyerang bahkan membangkang terhadap Portugis.


Setelah benteng tersebut selesai semua rakyat pindah dari benteng lama ke benteng baru. Jadi bukan hanya garnisun tetapi juga pemukiman mereka yang terletak di luar benteng, yang berasal dari Hatiwe, Tawiri, Halong dan juga orang- orang Mardijker dan sekelompok orang Portugis yang disebut casados yang menikah dengan para wanita pribumi. Semuanya ikut berangkat menuju tmepat baru dan membangun rumah mereka di sekitar kastil atau benteng Kota Laha”. Jadi sejak 1567 sudah ada sebuah pemukiman kota kecil di samping benteng. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa bulan Juli 1576 sebagai awal peresmian benteng dan kota Ambon.
Penaklukan pulau Ambon dari tangan Portugis dipimpin oleh Laksamana Steven Van der Haghen pada tanggal 23 Pebruari 1605 dibantu oleh kekuatan tempur Ternate, Luhu di pulau Seram, Hitu maupun pasukan bantuan dari Jawa, dan Goa (Makasar) menyebabkan kastel Portugis jatuh ke tangan VOC.
setelah Belanda berhasil menguasai Kepulauan Maluku dan Ambon khususnya dari kekuasaan Portugis, benteng tersebut lantas menjadi pusat pemerintahan beberapa Gubernur Jenderal Belanda sekaligus mengontrol jalur perdagangan melalui badan perdagangannya VOC, dan benteng itu diubah namanya menjadi Nieuw Victoria yang dikenal sampai saat ini. Steven  Vander  Hagen  mengangkat  Frederik  de  Hotman sebagai Gubernur pertama di Ambon tahun 1505-1511 dan ia mulai melakukan perjanjian dengan pemimpin-pemimpin lokal di pulau Ambon dan beberapa daerah lain di Maluku. Pengganti de Hotman adalah Jansz Japer yang memerintah selama empat tahun tetapi tidak ditemukan kemajuan yang penting selama masa kepemimpinannya. Pada bulan Maret tahun 1515  Adrian Martensz  Block  dari Alkmaar tampil memerintah sebagai gubernur dengan gaya kepemimpinan otoriter yang memaksakan rakyat untuk kerja paksa memperluas/memperbesar Benteng Victoria. Tindakan Gubernur ini menyebabkan penduduk Negeri Soya dan Ema yang terletak di pedalaman jazirah Leitimur melakukan perlawanan bersenjata menentang tindakan gubernur Adrian yang semena-mena terhadap rakyat di Pulau Ambon. Ini adalah awal dari permusuhan antara orang-orang Ambon dengan Belanda (VOC).



Masyarakat Maluku terus ditekan, pohon-pohon cengkih ditebang di berbagai
daerah, praktek monopoli perdagangan rempah-rempah terus dilestarikan membuat
masyarakat memberontak. Tetapi karena kalah dalam persenjataan dan strategi,
semua upaya melawan Belanda selalu dapat dipatahkan.
Pada 17 Pebruari 1796 Belanda menyerah kepada laksamana Inggris Pieter
Ramier. Sejak itu wilayah Maluku untuk sementara dikuasai oleh Inggris sampai
tahun 1803. Inggris menguasai Maluku secara umumnyua dan kota Ambon secara
khusus selama enam tahun. Setelah itu terjadi penyerahan kembali kepada pihak
Belanda.


Kota Ambon di Era Kemerdekaan
Kota Ambon dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Negara Indonesia
Timur tanggal 14 Februari 1948 No. 1/Pr.V/48 (Staatsblad Indonesia Timur No. 15
tahun 194). Wilayah kota Ambon yang dibentuk merupakan bekas “Gemeente
Amboina” yang pada masa pemerintahan Hindia Belanda dibentuk dengan Staatsblad
1921 No. 524, sebagai suatu badan hukum yang sederajat dengan “stadsgemeente”
berdasarkan pasal 2 ayat 1 dari ordonansi tertanggal 13 Februari 1946 (staatsblad
1946 No. 17) yang ditetapkan oleh Residen di Ambon pada bulan April 1948.

Pembentukan ini kemudian hanya bersifat sementara karena berdasarkan pasal 4
dari peraturan presiden Negara Indonesia Timur diatas, menyatakan bahwa
peraturan itu akan dihapus oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia Timur selambat lambatnya dua tahun setelah pembentukannya
Dua tahun kemudian keluarlah Peraturan Presiden Negara Indonesia Timur
tertanggal 23 Agustus 1948 No. 3 Pr.V/48 (Staatsblad Indonesia Timur No. 30 tahun
1948), yang disebut “Daerah Maluku Selatan” ditetapkan, bahwa
“Groopsgemeenschap Maluku Selatan” (Staatsblad 1946 No. 86) dihapuskan dan
dibentuk sebagai suatu badan hukum setingkat dengan “Landschap”, berdasarkan
pasal 1 ayat (1) Staatsblad 1946 No. 17. Pasal 1 ayat (1) Peraturan Presiden Negara
Indonesia Timur (Staatsblad Indonesia Timur No. 30 Tahun 1948) tersebut di atas
menyatakan, bahwa Landschap tidak sejati Maluku Selatan itu terdiri dari beberapa
“Landschap tidak sejati yang rendahan”, antara lain “Landschap Kota Ambon tidak
sejati yang rendahan" (pasal 2 ayat (1). Maka oleh sebab itu Daerah Maluku Selatan
dulu berhak campur tangan terhadap stadsgemeente Ambon yang dulu.

Dalam perkembangannya daerah Kota Ambon kembali dibentuk berdasarkan
surat Gubernur Provinsi Maluku tertanggal 1 Mei 1951 No. 2056/1/Bg segala alat-alat
pemerintahan Daerah Maluku Selatan dulu ditarik ke atas, sambil menunggu
pembentukan daerah daerah otonoom di dalam daerah itu. Dengan Peraturan
Pemerintah No. 35 tahun 1952 tertanggal 12 Agustus 1952 dibentuklah Daerah
Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara dan wilayah Kota Ambon tidak
dimasukkan dalam Daerah Maluku Tengah, karena wilayah Kota Ambon itu akan
dibentuk sebagai suatu daerah otonom sama tingkatnya dengan kedua Daerah
tersebut. Sambil menunggu pembentukan itu, dengan Keputusan Menteri Dalam
Negeri tertanggal 10 Januari 1952 No. UP 15/2/44 telah diangkat Wali Kota
Ambon. Dengan berlakunya Undang-undang Negara Indonesia Timur No. 44
tahun 1950 pada tanggal 24 Juni 1950, yang mengatur pemerintahan Daerah daerah
di bekas Negara Indonesia Timur, maka menurut pasal 1 ayat (2) undang-undang
tersebut, Daerah-daerah adalah sama sebagaimana ditetapkan di dalam "Peraturan
Pembentukan Negara Indonesia Timur", Staatsblaad 1946 No. 143 (pasal 14 ayat
(1). Daerah daerah tersebut dapat diubah dengan atau berdasarkan peraturan
Negara, sambil mengingat jiwa pasal 5 Staatsblad tersebut. Mengingat ketentuan
tersebut serta dengan memperhatikan keinginan rakyat dan perkembangan politik di
daerah serta untuk melancarkan jalannya pemerintahan, maka dengan Peraturan
Pemerintah ini Kota Ambon dibentuk, sebagai suatu daerah yang berhak mengatur
dan mengurus rumahtangganya sendiri setingkat dengan Kota Besar sebagaimana
dimaksud dalam Undang-undang No. 22 tahun 1948.

Perlu ditegaskan, bahwa sampai tahun 1950 pemerintahan Daerah di kota
Ambon dijalankan menurut ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang Negara
Indonesia Timur No. 44 tahun 1950.

Pada kenyataannya, fakta tentang kelahiran Ambon yang dilegitimasi sekelompok intelektual dalam forum akedimis Universitas Pattimura (Universitas Pattimura) tahun 1972, adalah sebuah penyimpangan sejarah yang dilakukan secara sadar karena menetapkan 7 September sebagai hari ulang tahun kota Ambon.

Keputusan ini membuat Ambon sebagai satu-satunya kota di dunia yang kelahirannya begitu anomali. Tanggalnya diambil dari peristiwa yang berbeda dari tahunnya. Kesalahan sejarah ini terjadi pada masa Walikota Ambon, Matheos H. Manuputty (Walikota Ambon ke-9) yang membentuk dan mengangkat panitia khusus sejarah kota Ambon dengan tugas menggali dan menentukan hari lahir kota Ambon. Seminar ini lantas dimotori Fakultas Keguruan Unpatti pada 14 hingga 17 Nopember 1972, dengan ketua Drs. John Sitanala (Dekan Fakultas Keguruan Unpatti), wakil ketua Drs. John A. Pattikayhatu (Ketua Jurusan Sejarah Unpatti), dan Sekretaris Drs. Z. J. Latupapua (Sekretaris Fakultas Keguruan Unpatti).

Seminar lalu menetapkan hari lahir kota Ambon jatuh pada 7 September 1575. Untuk pertama kalinya HUT Kota Ambon diperingati pada 7 September 1973, setahun setelah seminar membuat keputusan itu. Tahun 1575 diambil sebagai patokan pendirian kota Ambon berdasarkan fakta-fakta sejarah yang dikemukakan dalam seminar bahwa pada tahun tersebut dimulainya pembangunan benteng “Kota Laha” di dataran Honipopu. Benteng Portugis yang bernama asli “Nossa Senhora de Anunciada”.

Sedangkan penetapan 7 September didasari peninjauan sejarah bahwa pada 7 September 1921, masyarakat Ambon diberikan hak yang sama dengan Pemerintah Kolonial Belanda, untuk menentukan jalannya Pemerintahan Kota melalui wakil-wakilnya di Gemeeteraad (Dewan Kota) berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal pada 7 September 1921  (Staatblad 92 Nomor 524) yang mengartikulasi kemandirian kota Ambon. Dari sini kemudian ditetapkan sebagai hari berdirinya kota Ambon.

Dokumen Portugis dan Gereja Katolik menunjukkan fakta lain, yang justru menyajikan bukti historis sekaligus memvalidasi hari bersejarah Ambon. Surat Kapten Estevão Teixeira de Macedo tertanggal 2 Juni 1601 perihal berdirinya kota yang juga disebut Cidade de Amboino (Kota Amboina atau Ambon). De Macedo adalah Kapten “Nossa Senhora da Anunciada” sebelum kapten terakhir Gaspar de Melo yang menyerahkan benteng ini kepada Belanda tahun 1605 karena kalah perang. Dalam surat yang tersimpan di Saville (Spanyol) itu, de Macedo menulis bahwa entitas awal kota Amboina adalah pada 25 Maret 1576, ketika batu pertama “Nossa Senhora da Anunciada” diletakkan di tepi teluk bernama Honipopu. Saksi mata abad ke-17 dan ke-18, baik Rumphius, Valentijn dan Rijali, menyebutkan, penduduk pulau Ambon ketika itu lebih mengenal Benteng Portugis itu dengan sebutan “Kota Laha” yang berarti benteng (kota) di teluk (laha).

Merujuk pada dua momentum yang berbeda baik tanggal maupun tahun kelahiran kota Ambon, tentu saja keotentikan sejarahnya perlu ditinjau kembali. Hasil keputusan seminar buah pikir manusia tentu masih bisa dirubah, mengingat sifatnya tidak final. Sejarah yang nantinya kita wariskan kepada anak-cucu sebaiknya sebuah kebenaran, bukan rekayasa dan pemutar-balikan fakta. Otentitas sejarah yang bebas nilai dan kepentingan sangatlah penting, bukan saja pada tataran teoritis dan pertanggungjawaban intelektualitas, tapi juga pemaknaan dan aktualisasinya. Kebohongan sejarah yang telah kita ketahui bersama sudah saatnya memunculkan kesadaran kritis secara kolektif untuk mengoreksinya. Bukan membiarkan, apalagi mengakuinya sebagai sebuah kebenaran.