Friday, September 15, 2017

Definisi-Definisi yang Berhubungan Dengan Perumahan dan Permukiman

1.       Lingkungan hunian adalah bagian dari kawasan permukiman yang terdiri atas lebih dari satu satuan permukiman.
2.       Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya
3.       Rumah[1] adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik untuk kesehatan keluarga dan individu (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan, 2001).
4.      Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.
5.       Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan.
6.       Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
7.       Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman.
8.       Sarana adalah fasilitas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi.
9.       Utilitas umum adalah kelengkapan penunjang untuk pelayanan lingkungan hunian.

Analisis Tapak


Analisis tapak merupakan analisis yang digunakan dalam suatu perancangan kota non fisik dan digunakan untuk merumuskan program ruang berdasarkan karakteristik aktifitas pengguna dan aktivitas ruang. Analisis tapak dalam perancangan suatu kawasan terdiri dari:


1.       Analisis Tautan Wilayah
Analisis Tautan Wilayah yaitu untuk mengetahui keterkaitan antar kawasan dalam suatu site sehingga dapat diketahui keberadaan site tersebut.

 Utara : Jl Merdeka utara
 Barat : Jl Merdeka Barat
 Timur: Jl Merdeka Timur
 Selatan : Jl Merdeka Selatan

2.      Analisis Topografi
Analisis topografi digunakan untuk mengetahui besar dari kelerengan ataupun ketinggian dari suatu kawasan sehingga dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan fungsi kawasan dengan peletakan daerah yang akan dibangun.

3.       Analisis Lingkungan
Analisis lingkungan digunakan untuk mengatahui perkembangan kondisi fisik yang berupa abiotik dan biotik yang ada di dalam site.

4.      Analisis Aksesibilitas
Analisis aksesibilitas digunakan untuk mengetahui akses keluar masuk dalam kawasan site maupun menghubungkan site yang satu dengan site lainnya. Dalam analisis aksesibilitas terdapat golongan aksesibilitas tinggi, sedang, dan rendah.





5.       Analisis Kebisingan
Analisis kebisingan digunakan untuk mengetahui seberapa besar intensitas suara yang sesuai dengan batas yang ditentukan dan disesuaikan dengan fungsi kawasan untuk tingkat kebisingannya. Dalam analisis kebisingan juga terdapat 3 (tiga) klasifikasi kebisingan, yaitu kebisingan tinggi, sedang, dan rendah. Untuk mengatasi kebisingan maka tindakan yang harus dilakukan adalah : 

  a.  Meletakkan vegetasi di sekitar tapak yang langsung berhubungan dengan sumber bising, 
      diharapkan dapat memfilter suara bising dari jalan raya.
  b. Memberikan bidang-bidang masif pada bagian yang yang menghadap sumber bising, supaya   
      bising yang masuk area privat dapat di minimalkan
  c.  Menggunakan ruang- ruang penyangga pada daerah sumber bising seperti ruang publik atau 
      service yang tidak memerlukan ketenangan.





6.      Analisis Vegetasi
Analisis vegetasi digunakan untuk mengetahui kesesuaian jenis tanaman yang tepat dan dapat dikembangkan pada kawasan yang ada dalam site sebagai pendukung seperti penunjuk arah dan pengurang polusi.

7.       Analisis View
Analisis ini digunakan untuk mengetahui cara dalam mengamati suatu site dari sisi pengamat (view to site) untuk memberi pandangan untuk luar site (view from site).



8.      Analisis Iklim dan Lintasan Matahari
Analisis ini digunakan untuk mengetahui letak dari suatu bangunan yang dapat disesuaikan dengan lintasan matahari dan arah angin.
maka peletakan massa bangunan dibangun memanjang ke arah barat timur, sehinngga bangunan dapat meminimalkan panas matahari, sedangkan untuk bukaan private

di buat pada arah utara dan selatan dan bagian barat dan timur digunakan untuk bukaan service.
massa bangunan menghadap pada sisi utara dan selatan, karena pada daerah tersebut merupakan daerah yang tidak terlalu panas, dan untuk bagian utara karena matahari condong di utara maka
bukaan agak sedikit kecil atau dapat disiasati dengan balkon sebagai penghalang. Dan untuk sisi selatan diusahakan bukaan semaksimal mungkin.
 
9.      Analisis Drainase
Analisis drainase ini digunakan untuk mengetahui sistem aliran air yang ada dalam kawasan pada suatu site.


Wednesday, September 13, 2017

Permasalah Dalam Daerah Perkotaan

Kota secara fisik dapat didefinisikan sebagai area yang terdiri atas bangunan-bangunan yang saling berdekatan yang berada di atas tanah atau dekat dengan tanah, instalasi-instalasi di bawah tanah dan kegiatan-kegiatan di dalam ruangan kosong di angkasa. Bangunan merupakan tempat yang dapat memberikan perlindungan bagi manusia untuk dapat bertahan hidup. Oleh karenanya, bangunan merupakan unsur pertama yang dibangun di kota setelah air dan makanan tersedia.
Kategori utama penggunaan bangunan yang terdiri atas permukiman, komersial, industri, pemerintahan, transportasi merupakan unsurunsur pembentuk pola penggunaan tanah kota. Selain tersusun atas bangunan seperti kategori di atas, kota juga berisikan struktur atau bangunan yang lain yang bukan berupa bangunan gedung, yaitu: jembatan, gardu-gardu listrik, pengilangan minyak, dan berbagai instalasi lain yang tidak lazim disebut sebagai bangunan, karena struktur bangunan tersebut tidak sebagaimana bangunan umumnya dalam hal menutupi tanah yang ada dibawahnya. Struktur-struktur yang bukan berupa bangunan juga memiliki fungsi yang penting bagi sebuah kota, sebagaimana pentingnya bangunan gedung. Kota juga tersusun atas jaringan utilitas yang berada di bawah permukaan tanah. Bangunan gedung di atas baik yang digunakan untuk permukiman, komersil, industri, pemerintahan maupun transportasi akan terhubung dengan jaringan utilitas umum yang ada di bawah tanah seperti jaringan air bersih, kabel telepon, saluran pengolahan limbah, bak-bak penampungan, gorong-gorong, saluran irigasi dan pengendali banjir (Branch, 1996).
Secara sosial kota dapat dilihat sebagai komunitas yang diciptakan pada awalnya untuk meningkatkan produktivitas, melalui konsentrasi dan spesialiasi tenaga kerja dan memungkinkan adanya diversitas intelektual, kebudayaan, dan kegiatan rekreatif di kota-kota. Suatu wilayah disebut sebagai kota jika wilayah tersebut mampu untuk menyediakan kebutuhan/pelayanan yang dibutuhkan oleh penduduk pada komunitas tersebut.

1.    Masalah Permukiman
Pada dasarnya kota terdiri dari bangunan tempat tinggal, perkantoran dan perniagaan. Gambaran tentang satu kota selalu berupa susunan bangunan fisik yang berjejer sepanjang jalan ekonomi, gugus perkantoran pemerintahan dan perniagaan, perkampungan atau permukiman warga kota, rumah ibadah dan pertamanan. Seluruh bangunan fisik ini biasanya berkembang lebih lambat dibanding dengan pertambahan penduduk kota, baik pertambahan penduduk kota secara alami maupun karena derasnya arus urbanisasi (Marbun, 1994).
Permukiman sebagai bagian dari lingkungan hidup dan merupakan lingkungan hidup buatan adalah salah satu hasil kegiatan manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Permukiman terdiri dari kumpulan rumah yang dilengkapi dengan prasarana lingkungan, dan berfungsi sebagai sarana tempat tinggal untuk beristirahat setelah melakukan tugas sehari-hari, tempat bernaung dan melindungi diri maupun keluarganya untuk mencapai kesejateraan dan kebahagiaan lahir dan batin.
Permukiman sebagai wadah kehidupan manusia bukan hanya menyangkut aspek fisik dan teknis saja tetapi juga aspek sosial, ekonomi dan budaya dari para penghuninya. Tidak hanya menyangkut kuantitas melainkan juga kualitas. Selama ini kawasan pemukiman baru lebih ditekankan pada aspek fisik bangunannya saja. Sedangkan permukiman lama yang sudah ada tumbuh dan berkembang dengan pesat tanpa terkendali karena kurang adanya tertib dan pengawasan pembangunan. Kedua hal di atas tersebut mengakibatkan semakin menurunnya kualitas permukiman dalam arti (Marbun, 1994):
a.    Kepadatan bangunan yang terlalu tinggi.
b.    Lenyapnya taman-taman dan ruang terbuka.
c.    Tidak mencukupinya jaringan air bersih, listrik dan pembuangan air kotor.
d.  Berkurangnya tingkat pelayanan dan fasilitas umum seperti sekolah, tempat pertemuan dan olahraga, rekreasi, dan lain-lain.
e.    Hilangnya ciri-ciri khas atau karakter spesifik dari daerah permukiman tertentu.

Menurunnya kualitas permukiman yang disertai dengan meningkatnya pencemaran lingkungan dan menipisnya sumber daya alam merupakan masalah penting bagi seluruh negara di dunia. Pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman merupakan prakondisi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab produktivitas manusia terutama sekali tergantung pada tersedianya wadah yang memadai untuk bekerja, beristirahat sekeluarga dan bermasyarakat.
Agar suatu permukiman dapat dikatakan baik, maka suatu permukiman harus memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain (Departemen Pekerjaan Umum dalam Nasoetion, 1997):
a.  Lokasi kawasan yang baik, seperti tidak terganggu polusi, tidak berada di bawah permukaan air setempat, mempunyai kemiringan rata-rata, memberikan kemungkinan untuk perkembangan selanjutnya, ada keterpaduan antara tatanan kegiatan alam yang mewadahinya.
b.  Kualitas hunian yang baik, seperti kualitas bahan bangunan yang memenuhi syarat, ventilasi yang cukup, kepadatan bangunan, perbandingan antara luas bangunan dengan kepadatan penghuni, tersedianya penampungan dan pembuangan kotoran manusia.
c.  Ada prasarana lingkungan yang baik, seperti jalan, air bersih, saluran air minum, saluran air limbah, salurran air hujan, pembuangan sampah, dan tersedianya jaringan listrik. Sarana lingkungan yang sesuai dengan kepadatan penduduk, seperti sarana pendidikan, kesehatan, peribadatan, ruang terbuka hijau, dan lain-lain.

2.    Masalah Lingkungan
Laju urbanisasi dan pembangunan kota yang tinggi akan membawa dampak tersendiri bagi lingkungan hidup di dalam maupun di sekitar kota. Perkembangan aktivitas ekonomi, social, budaya dan jumlah penduduk membawa perubahan besar dalam keseimbangan lingkungan hidup di kota. Aktivitas kota dan pertumbuhan penduduk tersebut telah menyita areal taman, tanah kosong, hutan ladang di sekelilingnya untuk tempat tinggal, tempat usaha, tempat pendidikan, kantor, ataupun tempat berolahraga dan untuk jalan. Hal ini otomatis memperburuk keseimbangan lingkungan mulai dari menciutnya areal tanaman, merosotnya daya absorbsi tanah yang kemudian sering berakibat banjir apabila hujan, sampai masalah sampah dengan segala akibatnya.
Demikian pula dengan perkembangan industri dan teknologi mencemari lingkungan dengan asap knalpopt kendaraan bermotor, jelaga dari cerobong pabrik, air buangan pabrik dan segala buangan produk obat-obatan anti hama seperti DDT dan lain-lain. Sampah plastik juga turut menambah permasalahan bagi lingkungan hidup karena tidak hancur lebur dengan tanah seperti sampah daun atau sampah lainnya yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Akibat dari pembangunan kota dan perkembangan teknologi ini adalah timbulnya pencemaran lingkungan yang berupa (Marbun, 1994):
a.    Pencemaran udara;
b.    Pencemaran air;
c.    Pencemaran tanah;
d.   Kebisingan.

Akibat atau bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran lingkungan secara garis besar merugikan manusia, terutama mereka yang tinggal di kota. Kota-kota di Indonesia dan beberapa kota dunia, umumnya menjadi pelanggan penyakit menular seperti kolera, thypus, sesak nafas dan lain-lain. Udara di kota menjadi panas dan berdebu. Air minum tercemar oleh berbagai macam bakteri dan zat kimia yang merugikan kesehatan (Marbun, 1994).
Bahaya pencemaran lingkungan hidup di kota-kota Indonesia semakin hari semakin serius dan akan memberi dampak yang berbahaya pada jangka panjang jika tidak segera diambil langkah-langkah konkrit dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup. Beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi masalalah lingkungan hidup antara lain (Marbun, 1994):
a.  Menciptakan peraturan standar yang mengatur segala seluk beluk persyaratan pendirian pabrik atau industri;
b. Adanya perencanaan lokasi industri yang tepat dan relokasi bagi industry yang pada saat ini dirasa sudah kurang tepat;
c. Memilih proses industri yang minim polusi dilihat dari segi bahan baku, reaksi kimia, penggunaan air, asap, peyimpanan bahan baku dan barang jadi, serta transportasi dan penyaluran cairan buangan;
d.  Pengelolaan sumber-sumber air secara berencana disertai pengamatan terhadap segala aspek yang berhubungan dengan pengolahan air tersebut berikut saluran irigasi yang teratur. Cairan buangan yang berasal dari pabrik yang belum dijernihkan jangan beracmpu dengan sungai yang biasanya banyak dipakai untuk kepentingan air minum dan air cuci;
e.  Pembuatan sistem pengolahan air limbah secara kolektif dari seluruh industri yang berada di daerah industri tertentu;
f. Penanaman pohon-pohon secara merata dan berencana di seluruh kota yang diharapkan dapat mengurangi debu, panas dan sekaligus menghisap zat kimia yang beterbangan diudara yang kalau mendarat di paru-paru atau bahan makanan dapat menimbulkan penyakit.
g. Peraturan dan penggunaan tanah berdasar rencana induk pembangunan kota sesuai dengan peruntukannya secara berimbang.
h. Perbaikan lingkungan sosial ekonomi masyarakat hingga mencapai taraf hidup yang memenuhi pendidikan, komunikasi dan untuk belanja seharihari.

Penduduk kota tidak akan sempat berpikir tentang masalah lingkungan hidup kalau tingkat kesejateraan mereka masih di bawah ratarata.

3.    Masalah Pendidikan dan Kesehatan
Pendidikan dan kesehatan merupakan tujuan pembangunan yang mendasar. Kesehatan merupakan inti dari kesejahteraan, dan pendidikan adalah hal pokok untuk menggapai kehidupan yang memuaskan dan berharga; keduanya adalah hal yang fundamental untuk membentuk kemampuan manusia yang lebih luas yang berada pada inti pembangunan. Pendidikan memainkan peranan utama dalam membentuk kemampuan sebuah negara berkembang untuk menyerap teknologi modern untuk mengembangkan kapasitas agara tercipta pertumbuhan serta pembangunan yang berkelanjutan. Demikian pula halnya dengan kesehatan, kesehatan merupakan prasyarat bagi peningkatan produktivitas, sementara keberhasilan pendidikan juga bertumpu pada kesehatan yang baik. Oleh karena itu kesehatan dan pendidikan juga dapat dilihat sebagai komponen pertumbuhan dan pembangunan yang vital sebagai input fungsi produksi agregat. Peran gandanya sebagai input maupun output menyebabkan kesehatan dan pendidikan sangat penting dalam pembangunan ekonomi (Todaro dan Smith, 2006).
Karena perannya yang sangat penting maka pelayanan pendidikan dan kesehatan harus senantiasa ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitasnya. Todaro dan Smith (2006) mengatakan pada tahun 1950, sebanyak 280 dari setiap 1.000 anak di semua negara berkembang meninggal sebelum mencapai usia lima tahun. Pada tahun 2002, angka tersebut telah menurun menjadi 120 per 1.000 di negara-negara miskin, dan 37 per 1.000 di negara-negara berpendapatan menengah, sementara negara-negara berpendapatan tinggi berhasil menekan angka tersebut menjadi 7 per 1.000 anak. Demikian pula halnya dengan pendidikan, sejak beberapa dekade terakhir kemampuan baca tulis (literacy) dan pendidikan dasar sudah dinikmati secara meluas oleh sebagian besar orang di negara-negara berkembang. PBB melaporkan bahwa walaupun masih terdapat 857 juta orang berusia di atas 15 tahun yang buta huruf di dunia pada tahun 2000, namun sekarang 80 persen penduduk dunia telah mampu membaca dan menulis dibandingkan dengan 63 persen pada tahun 1970.
Jhingan (2004) memasukkan pendidikan dan kesehatan sebagai salah satu unsur modal manusia. Menurut Jhingan (2004) modal manusia adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan seluruh rakyat suatu negara, termasuk juga kesehatan. Menurut Jhingan (2004) dalam proses pertumbuhan, lazimnya orang lebih menekankan arti penting akumulasi modal fisik. Harbison dan Meyers dalam Jhingan (2004) menjelaskan bahwa sekarang makin disadari bahwa pertumbuhan persediaan modal nyata sampai batas-batas tertentu tergantung pada pembentukan modal manusia yaitu proses peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan seluruh rakyat suatu negara. Penanaman modal pada modal manusia (pendidikan dan kesehatan) sangatlah penting. Jhingan (2004) mengatakan kebutuhan investasi pada pembentukan modal manusia di dalam perekonomian terutama di negara terbelakang dan berkembang menjadi penting karena ternyata investasi modal fisik secara besar-besaran ternyata tidak mampu mempercepat laju pertumbuhan, lantaran sumber manusianya terbelakang.
Pertumbuhan sudah barang tentu dapat juga terjadi melalui pembentukan modal kovensional meskipun tenaga buruh yang ada kurang terampil dan kurang pengetahuan. Tetapi laju pertumbuhan tersebut akan sangat terbatas tanpa adanya faktor modal manusia. Karena itu, modal manusia diperlukan untuk menyiapkan tenaga-tenaga pemerintahan yang semakin penting untuk memperkenalkan system baru penggunaan lahan dan metode baru pertanian, untuk membangun peralatan baru komunikasi, untuk melaksanakan industrialisasi, dan untuk membangun sistem pendidikan. Dengan kata lain, pembaharuan atau proses perubahan dari masyarakat statis atau tradisional, memerlukan sejumlah besar modal manusia strategis.

Pengertian, Karakteristik Serta Sejarah Pembentukan Kota

A. Pengertian Kota
Kita yang hidup pada zaman muthakhir ini dapat dengan mudah mengamati dan menggambarkan apakah “kota” itu, sesuai dengan tolak ukur atau focus perhatian kita masing-masing. Oleh karena itu tidak dirisaukan jika terdapat banyak definisi tentang kota, yang mungkin satu dengan yang lainnya berbeda.  Adapun Definisi tersebut antara lain :
i.  Kota adalah suatu ciptaan peradaban umat manusia. Kota sebagai hasil dari peradaban lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan Pedesaan sebagai “daerah yang melindungi kota” (P.J.M. Nas 1979 : 28). Kota seolah-olah mempunyai karakter tersendiri, mempunyai jiwa, organisasi, budaya atau peradaban tersendiri.
ii.  Mumford : Kota sebagai tempat pertemuan yang berorientasi ke luar. Sebelum kota menjadi tempat pemukiman yang tetap, pada mulanya kota sebagai suatu tempat orang pulang balik untuk berjumpa secara teratur, jadi ada semacam daya tarik pada  penghuni luar kota untuk kegiatan rohaniah dan perdagangan serta,kegiatan lain.
iii. Max Weber: Penghuninya sebagian besar telah mampu memenuhi kebutuhannyalewat pasar setempat dan ciri kota ada pasarnya.
iv. Sjoberg : : Melihat kota dari timbulnya suatu golongan spesialis non agraris dan yang berpendidikan merupakan bagian terpenting
Mayer : Kota sebagai tempat bermukim penduduknya.
v.  Prof. Bintarto (1984 : 36) Kota adalah sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai oleh strata sosial ekonomi yang heterogen serta corak matrialistis. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 4/1980 Kota adalah wadah yang memiliki batasan administratif wilayah seperti kotamadya dan kota administrasi.
Mayer : Kota sebagai tempat bermukim penduduknya.
B. Karakteristik Kota
i. Dari aspek morfologi, antara kota dan pedesaan terdapat perbedaan bentuk fisik, seperti cara membangun bangunan-bangunan tempat tinggal yang berjejal dan mencakar langit (tinggi) dan serba kokoh. Tetapi pada prakteknya kriteria itu sukar dipakai pengukuran, karena banyak kita temukan dibagian-bagian kota tampak seperti desa misalnya, didaerah pinggiran kota, sebaliknya juga desa-desa yang mirip kota, seperti desa-desa di pegunungan dinegara-negara laut tengah.
ii.    Dari aspek penduduk. Secara praktis jumlah penduduk ini dapat dipakai ukuran yang tepat untuk menyebut kota atau desa, meskipun juga tidak terlepas dari kelemahan –kelemahan. Kriteria jumlah penduduk ini dapat secara mutlak atau dalam arti relatif yakni kepadatan penduduk dalam suatu wilayah. Sebagai contoh misalnya dia AS dan Meksiko suatu tempet dikatakan kota apabila dihuni lebih dari 2500 jiwa dan Swedia 200jiwa.
iii.  Dari aspek sosial, gejala kota dapat dilihat dari hubungan-hubungan sosial (social interrelation dan social interaction) di antara penduduk warga kota, yakni yang bersifat kosmopolitan. Hubungan sosial yang bersifat impersonal, sepintas lalu (super-ficial), berkotak-kotak, bersifat sering terjadi hubungan karena kepentingan dan lain-lain, orang ini bebas untuk memilih hubungan sendiri.
iv.  Dari aspek ekonomi, gejala kota dapat dilihat dari cara hidup warga kota yakni bukan dari bidang pertanian atau agraria sebagai mata pencaharian pokoknya, tetapi dari bidang-bidang lain dari segi produksi atau jasa. Kota berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi, perdagangan industri, dan kegiatan pemerintahan serta jasa-jasa pelayanan lain. Ciri yang khas suatu kota ialah adanya pasar, pedagang dan pusat perdagangan.
v.   Dari aspek hukum, pengertian kota yang dikaitkan dengan adanya hak-hak dan kewajiban hukum bagi penghuni, atau warga kota serta sistem hukum tersendiri yang dianut untuk menunjukkan suatu wilayahtertentu yang secara hukum disebut kota.
Dari karakteristik diatas dapat disimpulkan bahwa kota :
  1. i.  Kota mempunyai fungsi-fungsi khusus (sehingga berbeda antara kota dengan fungsi yang berbeda)
  2.   Mata pencaharian penduduknya diluar agraris.
  3.   Adanya spesialisasi pekerjaan warganya
  4.  Kepadatan penduduk
  5.  Ukuran jumlah penduduk (tertentu yang dijadikan batasan)
  6.  Warganya (relatif) mobility
  7.   Tempat pemukiman yang tampak permanen
  8.    Sifat-sifat warganya yang heterogen, kompleks, social relation, yang impersonal dan               eksternal, serta personal segmentasion karena begitu banyaknya peranan dan jenis pekerjaan seseorang dalam kelompoknya sehingga seringkali tidak kenal satu sama lain, seolah-olah seseorang menjadi asing dalam lingkungannya.
C. Perbedaan Antara Kota dan Desa
   Dari definisi yang telah diajukan baik definisi kota maupun desa kita dapat membuat perbedaan diantara keduanya. Dikutip dari apa yang dikemukakan oleh P.J.M. Nas, (1979 : 35) yang mengutip pendapat Costandse, sbb :
1)  Kota bersifat besar dan memberikan gambaran yang jelas sedangkan pedesaan itu kecil dan bercampur-baur, tanpa gambaran yang tegas.
2)    Kota mengenal pembagian kerja yang luas, desa (pedalaman) tidak.
3)    Struktur sosial dikota mengenal differensiasi yang luas sedangkan dipedesaan relatif sederhana.
4)   Individualitas memainkan peranan penting dalam kebudayaan kota, sedangkan di pedesaan hal ini kurang penting, di pedesaan orang menghayati hidupnya terutama dalam kompak primer.
5)      Kota mengarahkan gaya hidup pada kemajuan, sedangkan pedesaan lebih berorientasi pada tradisi, dan cenderung pada konservatisme.
 
D. Fungsi Kota
Menurut Noel P. Gist dalam “Urban Society” (hasil kuliah Drs.M Thalla, 1972) sebagai berikut :
a.   Production center, yakni kota sebagai
b.   pusat produksi, baik barang setengah jadi maupun barang jadi.
c.  Center of trade and commerce, yakni kota sebagai pusat perdagangan dan niaga, yang melayani daerah sekitarnya. Kota seperti ini sangat banyak, seperti Rotterdam, Singapura, Hamburg.
d.  Political capital, yakni kota sebagai pusat pemerintahan atau sebagai ibukota negara, misalnya kota london dan Brazil.
e.   Cultural center, kota sebagai pusat kebudayaan, contohnya : kota Vatikan, Makkah, Yerusalem.
f. Health and recreation, yakni kota sebagai pusat pengobatan dan rekreasi wisata, misalnya : Monaco, Palm Beach, Florida, Puncak Bogor, Kaliurung.
g. Divercified cities, Yakni kota-kota yang berfungsi ganda atau beraneka. Kota-kota pada masa kini (setelah perang dunia ke II) banyak yang termasuk kategori ini. Sebagai contoh : Jakarta, Tokyo, Surabaya yang mencanangkan diri sebagai “kota indarmardi” (kota industri, perdagangan, maritim, dan pendidikan),disamping sebagai pusat pemerintahan.
E. Pengaruh kota terhadap desa:
1)      kota menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan desa
2)      menyediakan tenaga kerja bidang jasa
3)      memproduksi hasil pertanian desa
4)      penyedia fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi
5)      andil dalam terkikisnya budaya desa
F. Permasalahan di kota antara lain:
1.       konflik (pertengkaran),
2.       kontroversi (pertentangan),
3.       kompetisi (persaingan),
4.       kegiatan pada masyarakat pedesaan, dan
5.       sistem nilai budaya
 
G. Sejarah Pembetukan Kota
Jadi dalam perkembangannya sebuah kota berdasarkan tahap perkembangannya kota dimulai dari tahap :
1. Eopolis yaitu tahap perkembangan daerah kota yang sudah diatur ketahap kehidupan kota (kota kecamatan )
2. Polis yaitu tahap perkembangan kota yang masih ada pengaruh kehidupan agraris (kota kabupaten)
3.  Metropolis, yaitu tahap perkembangan kota sudah mengarah ke sektor industry
4. Megapolis, yaitu tahap perkembangan kota yang telah mencapai tingkat tertinggi diantaranya dengan dengan pemekaran atau perluasan kota
5. Trianopolis, yaitu tahap perkembangan kota yang kehidupannya sudah sulit dikendalikan baik masalah lalulintas, pelayanan maupun kriminalitas
6. Nekropolis, yaitu tahap perkembangan kota yang kehidupannya mulai sepi bahkan mengarah pada kota mati.
 
H. Pola – pola Kota 
a)Pola sentralisasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang cenderung berkumpul atau berkelompok pada satu daerah atau wilayah utama.Area utama tersebut merupakan daerah yang ramai dikunjungi serta dilewati oleh banyak orang pada pagi, siang, dan sore hari namum sunyi di malam hari.
b)  Pola desentralisasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang cenderung menjauhi titik pusat kota atau inti kota sehingga dapat membentuk suatu inti / nukleus kota yang baru.
c) Pola nukleasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang mirip dengan pola penyebaran sentralisasi namun dengan skala ukuran yang lebih kecil di mana inti kegiatan perkotaan berada di daerah utama.
d)  Pola segresi adalah pola persebaran yang saling terpisah-pisah satu sama lain menurut pembagian sosial, budaya, ekonomi, dan lain sebagainya. Dan jika kita umpamakan dengan papan permainan dart atau papan target anak panah, maka pusat kota berada pada pusat papan dart atau papan target anak panah dan begitu seterusnya garis-garis lingkaran yang mengelilinginya berurutan adalah wilayah sub urban atau sub urban, kemudian diikuti dengan daerah urban dan yang terakhir adalah daerah rural yang masih-masing memiliki sifat dan ciri-ciri tersendiri.
I. Urutan-urutannya adalah sebagai berikut :
1.  City adalah pusat kota yang menjadi pusat sub urban, urban, dan rural area.
2. Sub urban adalah daerah tempat atau area di mana para penglaju / commuter tinggal yang letaknya tidak jauh dari pusat kota. penglaju atau kommuter adalah orang-orang yang tinggal di pinggiran kota yang pulang pergi ke kota untuk bekerja setiap hari.
3. Sub urban fring adalah area wilayah yang mengelilingi daerah sub urban yang menjadi daerah peralihan kota ke desa.
4. Urban fring adalah daerah perbatasan antara kota dan desa yang memiliki sifat yang mirip dengan daerah wilayah perkotaan. Urban adalah daerah yang penduduknya bergaya hidup modern.
5.  Rural urban fringe adalah merupakan daerah jalur yang berada di antara desa dan kota.
6.  Rural adalah daerah pedesaan atau desa yang penduduknya hidup.