Saturday, April 29, 2017

Konsep Dasar Dalam Geologi Lingkungan

KONSEP – KONSEP GEOLOGI LINGKUNGAN YANG RELEVAN DENGAN KEADAAN INDONESIA 

A.  Pendahuluan
Geologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang bumi. Yang meliputi bagian permukaan dan bawah permukaan, batuan sebagai komponen penyusun, serta proses – proses fisik yang membentuk selama waktu geologi (eksogen dan endogen). Lingkungan yakni total keseluruhan dari suatu keadaan. Lingkungan meliputi kondisi fisik dan social budaya. Kondisi fisik berupa bentuk lahan, udara, air, dan gas. Sedangkan social budaya meliputi etika, ekonomi, estetika, dan kenyamanan.
            Geologi Lingkungan adalah geologi terapan yang dipusatkan pada keseluruhan keadaan spectrum dari kemungkinan saling mempengaruhi antara manusia dan lingkungan fisik. Geologi Lingkungan sendiri memiliki konsep – konsep fundamental. Yang pada umumnya menjelaskan tentang aktivitas bumi serta dampak dari proses – proses fisik geologi yakni endogen dan eksogen.

B.  Konsep – konsep Geologi Lingkungan
Dalam Ilmu Geologi Lingkungan tidak pernah terlepas dari pemahaman mengenai bumi beserta isi dan aktivitasnya. Terdapat 7 Konsep Geologi Lingkungan yang perlu dipahami oleh planner dalam perencanaan suatu wilayah. Secara umum konsep – konsep tersebut menjelaskan bahwa bumi pada dasarnya merupakan suatu sistem tertutup; bumi adalah satu-satunya tempat tinggal paling sesuai dengan kehidupan manusia, akan tetapi SDA yang dimiliki sangat terbatas; proses – proses fisik yang terjadi dibumi telah merubah keadaan bentang alam yang kita miliki; banyak proses – proses alam yang terjadi di bumi yang membahayakan umat manusia, bencana alam itu harus kita kenali dan kita hindari dengan merawat  alam serta meminimalkan penggunaan SDA; perencanaan penggunaan lahan dan air harus berusaha memperhatikan keseimbangan ekonomi dan estetis; dampak dari penggunaan lahan cenderung bertumpuk; serta komponen fundamental lingkungan merupakan faktor geologi, dan pemahaman tentang lingkungan memerlukan beberapa pendekatan melalui ilmu – ilmu kebumian dan disiplin ilmu yang lain yang berhubungan.
Konsep pertama menjelaskan bahwa bumi pada dasarnya merupakan sistem tertutup. Maksudnya, di bumi terdapat berbagai macam peristiwa yang terjadi karena aktivitas – aktivitas setiap bagian dari bumi. Bumi dikatakan sebagai system dengan empat buah bagian. Yaitu atmosfer, hidrosfer, biosfer, dan litosfer. Di setiap bagian system itu terjadi berbagai macam aktivitas yang saling berkaitan. Itulah mengapa bumi disebut sebagai suatu sistem tertutup.
Konsep kedua, yakni menjelaskan bahwa bumi merupakan satu – satunya tempat yang paling sesuai dengan kehidupan manusia, akan tetapi sumber daya yang dimiliki sangat terbatas. Menurut penulis senior dari The Earth and Human Affairs, Leo F. Laporte, dia mempercayai isi dari konsep kedua termasuk dua kebenaran pokok, pertama bahwa bumi ini tentu saja satu-satunya tempat tinggal yang bisa kita tempati. Yang kedua, SDA kita terbatas dan walaupun ada beberapa SDA yang bisa diperbarui, tetapi masih lebih banyak SDA yang tak bisa diperbarui. Tentunya akan diperlukan tindakan yang tepat untuk bisa memanfaatkannya dengan baik sekaligus melestarikanya.
Konsep ketiga menjelaskan bahwa proses – proses fisik yang terjadi di bumi mengubah bentang alam yang kita miliki. Konsep ini memberikan kita suatu pengetahuan tentang sejarah geologi mengenai proses yang telah terbentuk pada masa lalu yang saat ini kita masih bisa lihat hasil dari proses – proses itu. Dengan kata lain, sekarang adalah kunci dari masa lalu, yang di ungkapkan oleh James Hutton (1785). Dengan mampu malihat semua keadaan bentang alam di bumi ini pada masa kini, kita bisa mengetahui proses – proses yang telah terjadi pada masa lalu.
Konsep keempat, yakni menjelaskan tentang banyak proses alam yang terjadi di bumi yang membahayakan umat manusia. Sebagai contoh, aktivitas gunung berapi (meletus), tsunami, erosi, longsor, gempa bumi, dan lain sebagainya. Semua bencana itu merupakan dampak dari proses – proses yang terjadi di bumi, karena bumi merupakan suatu sistem yang terus bergerak. Kita sebagai manusia yang tinggal di bumi harus bisa mengenali bencana alam dan menghindarinya sebisa mungkin. Juga kita berkewajiban untuk merawatnya serta menggunakan potensi yang dimiliki bumi secara tepat dan bertanggung jawab.
Konsep kelima, menjelaskan tentang perencanaan penggunaan lahan dan pengairan harus berusaha memperhatikan keseimbangan antara pertimbangan segi ekonomi dan dari segi yang lain seperti estetika. Dewasa ini pertimbangan sumber daya alam dan evaluasi keindahan sebuah kawasan sebelum dilakukannya pembangunan menjadi bagian penting dalam teori “Environmental impact” atau dampak lingkungan.

Konsep keenam, menjelaskan tentang dampak dari penggunaan lahan yang cenderung bertumpuk.
Kemudian yang terakhir yakni

konsep ketujuh yang menjelaskan tentang komponen fundamental lingkungan merupakan faktor geologi, dan pemahaman tentang lingkungan memerlukan beberapa pendekatan melalui ilmu – ilmu kebumian dan disiplin ilmu yang lain yang berhubungan. Terdapat perbedaan dalam mempertimbangkan suatu pembangunan sebuah wilayah yang dapat digolongkan menjadi tiga kategori, yaitu fisik, biologis, dan fungsi kedayagunaan. Faktor fisik yaitu pertimbangan keadaan geografis, proses geografis, proses hidrologi, tipe batuan dan tanah, dan klimatologi. Faktor biologis yaitu, pertimbangan aktivitas mahluk hidup terutama tumbuhan dan hewan, perubahan keadaan biologis atau proses, spatial analisis terhadap informasi. Faktor fungsi kedayagunaan yaitu, kegunaan lahan, estetika, keterkaitan antara aktivitas manusia dengan faktor fisik dan biologis, dan peraturan yang mengatur lingkungan.

C.  Konsep – konsep yang Relevan Dengan Keadaan Indonesia
Diantara ketujuh Konsep Fundamental Geologi Lingkungan tersebut ada beberapa konsep yang masih relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Menurut saya konsep yang relevan yaitu konsep kedua, ketiga, keempat, dan keenam.
Mengapa konsep kedua? Yang saya ambil sebagai pengait pada konsep dua yaitu sumber daya di bumi yang terbatas. Sumber daya alam terbagi menjadi dua yakni SDA yang bisa diperbaharui dan yang tidak bisa diperbaharui. Semua SDA itu sangat diperlukan setiap wilayah dalam menunjang kehidupan masyarakatnya. Begitu pula yang ada di Indonesia. Sumber daya alam di Indonesia merupakan potensi alam terbesar yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya setiap hari. Masyarakat tidak pernah terlapas dari penggunaan SDA pada setiap harinya. Mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Sebagai contoh adalah penggunaan listrik. Dari penggunaan listrik tersebut juga menggunakan bantuan SDA yang tidak bisa diperbaharui yaitu minyak bumi. Perlu waktu yang sangat lama untuk menghasilkan minyak bumi, bahkan sampai jutaan tahun. Karena pembentukan minyak bumi dilakukan secara alami oleh organisme tertentu yang ada di dalam tanah. Selain minyak bumi masih banyak lagi SDA yang dimiliki Indonesia yang sewaktu – waktu akan habis jika pemakaiannya tidak tepat guna dan bertanggung jawab.
Sebagai bukti lain bahwa SDA itu terbatas di Indonesia yakni hasil tambang (emas, batubara, dll). Tidak selamanya di Indonesia hasil tambang akan melimpah, sewaktu waktu hasil tamabang itu akan habis. Dan memerlukan waktu yang panjang untuk mengembalikannya.
Kemudian penjelasan mengenai hubungan antara konsep ketiga dengan keadaan Indonesia saat ini. Konsep ketiga secara umum menjelaskan bahwa proses – proses fisik yang terjadi di bumi merubah bentang alam. Banyak sekali bukti yang terdapat di Indonesia mengenai hal tersebut. Banyaknya jajaran pegunungan yang ada di Indonesia adalah salah satunya. Aktivitas magma serta lempeng di dalam bumi yang mengakibatkan munculnya perubahan tekstur di daratan atau terbentuknya pegunungan. Contoh yang lain misalnya munculnya lumpur Lapindo di Sidoarjo. Yang dulunya daratan, sekarang menjadi lautan lumpur yang mengandung gas. Itulah sedikit contoh mengenai proses – proses alam yang merubah kondisi fisik di bumi.
Selanjutnya hubungan konsep keempat dengan Indonesia. Konsep keempat menjelaskan tentang banyak proses alam yang terjadi di bumi yang membahayakan umat manusia. Sebagai contoh, aktivitas gunung berapi (meletus), tsunami, erosi, longsor, dan lain sebagainya. Semua bencana itu merupakan dampak dari proses – proses yang terjadi di bumi, karena bumi merupakan suatu sistem yang terus bergerak. Akhir – akhir ini banyak sekali aktivitas bumi yang mengakibatkan bencana yang menelan banyak korban di Indonesia. Tanah longsor di Jawa Barat, banjir di Jakarta, Bandung, dan wilayah lainnya. Gempa bumi di Padang yang meluluhlantahkan manusia. Yang paling mengerikan yang pernah terjadi di Indonesia adalah Tsunami. Banyak sekali korban berjatuhan.
Yang terakhir yakni relevansi antara konsep keenam dengan Indonesia saat ini.


D. Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan mengenai konsep – konsep Geologi Lingkungan di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan antara keadaan Indonesia dengan beberapa konsep Geologi Lingkungan. Hal itu sangatlah membantu para planner dalam melakukan suatu perencanaan wilayah, khususnya di Indonesia. Dengan memperhatikan dan memahami isi dari setiap konsep tersebut. Karena dalam sebuah perencanaan dibutuhkan suatu pengetahuan dan referensi yang cukup terkait dengan kondisi geografis suatu wilayah. Selain itu konsep – kensep Geologi Lingkungan tersebut bisa memberikan pengetahuan bagi masyarakat  mengenai bumi secara umum agar mereka sadar dan mau memelihara kelestarian sumber daya alam. Tentunya SDA yang dimiliki Negara Indonesia.
SDA di Indonesia yang melimpah merupakan modal utama pembangunan nasional. Sebagai modal utama, sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara yang tidak merusak. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan dan pemahaman terhadap alam Indonesia. Salah saunya dengan mempelajari Ilmu Kebumian/ Geologi. Dengan pemanfaatan dan tindakan pelestarian yang baik, kita bisa berharap SDA yang tersisa bisa cukup untuk anak  cucu kita kelak. Kita juga bisa berharap kita akan menjadi lebih berarti di catatan geologi pada masa depan daripada sebuah fossil penunjuk yang memberikan keterangan singkat sejarah bumi, ketika peradaban manusia telah maju.

Friday, April 21, 2017

Peran dan fungsi Kota

Budi Tjahjati S. Soegijoko (dalam Iwan Kustiwan, 2008) meninjau peran utama (penting) kota dengan uraian sebagai berikut: 
  1.  Kota sebagai pusat industri manufaktur yaitu menghasilkan durable goods seperti mesin-mesin, peralatan listrik, kendaraan bermotor, produk kayu, baja, rumah tangga dan sebagainya. Transportasi merupakan elemen penting dalam sistem kota dengan pusat industri manufaktur sebagai simpul utama.
  2. Kota sebagai pusat kegiatan pelayanan. Kegiatan pelayanan memebrikan kontribusi besar dan meningkatnya GNP (Gross National Product) - PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) suatu wilayah.
Sementara itu John Friedmann mengungkapkan bahwa kota-kota berperan penting dalam pembangunan nasional. Mengapa? Karena kota dianggap sebagai pusat pertumbuhan dan kegiatan distribusi pelayanan. Di negara berkembang pembangunan nasional antara lain bertujuan:
  1. Peningkatan kesejahteraan masyarakat yaitu dengan cara peningkatan pertumbuhan produksi dengan laju lebih pesat dari pertumbuhan penduduk
  2. Peningkatan integrasi sosial yaitu peningkatan partisipasi yang lebih luas /efektif dalam pembuatan keputusan publik
  3. Peningkatan integrasi keruangan (spasial) dengan menebarkan proses pembangunan ke segenap kawasan
Dalam skala luas kota memiliki fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi umum kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk. Sedangkan fungsi khusus kota adalah dominasi kegiatan fungsional di suatu kota yang dicirikan dengan kegiatan ekonomi kota.

Fungsi kota sering dikaitkan dengan hirarkie kota dalam lingkuyp wilayah. Di Indonesia, NUDS (National Urban Development Strategy, 1985) menidentifikasi empat fungsi dasar kota :
  1. Hinterland Services
  2. Interregional Communication
  3. Goods Processing
  4. Residential Subcenters
Berdasarkan fungsi dalam sistem kota, dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (PP 28 Tahun 2008) kota-kota di Indonesia terdiri dari:

1. Pusat Kegiatan Nasional (PKN) adalah kota-kota yang ditetapkan dengan kriteria: 
  • kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama kegiatan ekspor-impor atau pintu gerbang menuju kawasan internasional;
  • kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa skala nasional atau yang melayani beberapa provinsi; dan/atau
  • kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama transportasi skala nasional atau melayani beberapa provinsi.
 2. Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) adalah kota-kota yang ditetapkan dengan kriteria:
  • kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul kedua kegiatan ekspor-impor yang mendukung PKN; 
  • kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten; 
  • dan/atau kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten.
3. Puisat kegiatan Lokal (PKL) adalah kota-kota yang ditetapkan dengan kriteria:
  • kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala kabupaten atau beberapa kecamatan; 
  • dan/atau kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala kabupaten atau beberapa kecamatan.
4. Pusat Kegiatan Strategis Nasional atau PKSN ditetapkan dengan kriteria: 
  • pusat perkotaan yang berpotensi sebagai pos pemeriksaan lintas batas dengan negara tetangga;
  • pusat perkotaan yang berfungsi sebagai pintu gerbang internasional yang menghubungkan dengan negara tetangga;
  • pusat perkotaan yang merupakan simpul utama transportasi yang menghubungkan wilayah sekitarnya; dan/atau
  • pusat perkotaan yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat mendorong perkembangan kawasan di sekitarnya. 
Penentuan fungsi kota dilakukan oleh Haris (Klasifikasi Haris, 1943) yang menggunakan variabel profil tenaga kerja. Klasifikasi kota berdasarkan fungsi menurut Klasifikasi Haris: 
  • Manufaktur
  • Perdagangan
  • Transportasi
  • Wisata dan pensiunan
  • Perdagangan Eceran
  • Diversifikasi
  • Pertambangan
  • Universitas
  • Politik
Sementara itu fungsi kota lainnya telah dilakukan identifikasi oleh Nelson (1955 di Amerika Sertikat) dengan variabel tenaga kerja 9 pekerjaan utama. Hasilnya fungsi kota terdiri dari:
  • Manufaktur
  • Perdagangan Eceran
  • Keuangan
  • Perdagangan Grosir
  • Transportasi
  • Pelayanan Personal
  • Administrasi Publik
  • Pelayanan profesional
  • pertambangan
  • diversifikasi

Elemen-Elemen Pembentuk Kota

Dalam penelitiannya terhadap bentuk-bentuk dari kota, Prof. Kevin Lynch menemukan bahwa ada lima elemen pokok atau dasar yang oleh orang-orang digunakan untuk membangun gambaran mental mereka terhadap sebuah kota :
1. Pathways : ini adalah jalur-jalur sirkulasi yang digunakan oleh orang untuk melakukan pergerakan. Sebuah kota mempunyai jaringan jalur utama (major routes) dan sebuah lingkungan, jaringan jalur minor. Sebuah bangunan mempunyai beberapa jalur utama yang digunakan untuk mencapainya dan bergerak darinya. Sebuah jaringan jalan raya kota adalah jaringan pathway untuk seluruh kota. Jalan-jalan setapak pada sebuah kampus adalah pathway untuk kampus tersebut. 
2. Districts : sebuah kota terdiri dari lingkungan-lingkungan bagiannya atau district; pusat kota, uptown, midtown, daerah perumahan, daerah industri, suburban, kampus dan sebagainya. Kadang-kadang mereka berbeda dalam bentuk dan besarnya. Kadang-kadang mereka begitu berbaur dalam karakter dan tidak mempunyai batas-batas yang jelas. 
3. Edges : pengakhiran dari sebuah district adalah tepiannya (edge). Beberapa district tidak memiliki edge yang jelas, tetapi sedikit demi sedikit berbaur dengan district lainnya. Apabila dua district dihubungkan pada sebuah edge, mereka membentuk sebuah seam.
 4. Landmarks : bentuk-bentuk visual yang menyolok dari sebuah kota adalah landmarks. Beberapa landmarks adalah besar dan terlihat dari kejauhan, beberapa kecil dan hanya dapat dilihat dari dekat, seperti jam, kolam air mancur, atau sebuah patung kecil di taman. Landmarks adalah elemen penting dari bentuk kota karena mereka membantu orang-orang untuk mengarahkan diri, dan mengenal suatu daerah dalam kota. Sebuah landmarks yang baik adalah elemen yang berbeda tetapi harmonis dalam latar belakangnya. 
5. Nodes : sebuah node adalah pusat aktivitas. Sesungguhnya adalah sebuah type dari landmark tetapi berbeda dari landmark karena fungsinya yang aktif. Dimana sebuah landmark adalah objek visual yang jelas berbeda. Sebuah node adalah pusat aktivitas yang berbeda dan jelas.

Pengertian Kota



1. SMSAI (Standard Metropolitan Statistical Area) USA – Canada
Kota adalah tempat yang:
·                     Penduduknya 50.000 jiwa atau gabungan 2 kota dengan total penduduk 50.000 jiwa.
·                     Merupakan gabungan kota-kota kecil dengan masing-masing jumlah penduduknya kurang lebih 15.000 jiwa.
·                     Menunjukkan hubungan antara aspek ekonomi dan sosial.
·                     75% penduduknya bekerja di sektor non pertanian.
·                     Mayoritas penduduk bekerja di kota.
·                     Kepadatan penduduknya 375 jiwa / hektar.
2. Bintarto
Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.
3. UU No. 22 th. 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kota adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
4. Kamus Tata Ruang
Kota adalah pemukiman yang berpenduduk relatif besar, luas area terbatas, pada umumnya bersifat non-agraris, dan kepadatan penduduk relatif tinggi.
5. Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
6. Peraturan Mendagri RI No. 4 th. 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarti suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.
7. Jorge E. Hardoy
Ciri-ciri kota adalah:
1.            Ukuran dan jumlah penduduknya yang besar terhadap masa dan tempat.
2.            Bersifat permanen.
3.            Kepadatan minimum terhadap masa dan tempat.
4.            Struktur dan tata ruang perkotaan seperti yang ditujukan oleh jalur jalan dan ruang-ruang perkotaan yang nyata.
5.            Tempat dimana masyarakat tinggal dan bekerja.
6.            Fungsi perkotaan minimum yang diperinci, yaitu meliputi sebuah pasar, sebuah pusat administratif atau pemerintahan, sebuah pusat militer, sebuah pusat keagamaan, atau sebuah pusat aktivitas intelektual bersama dengan kelembagaan yang sama.
7.            Heterogenitas dan pembedaan yang bersifat hirarkis pada masyarakat.
8.            Pusat ekonomi perkotaan yang menghubungkan sebuah daerah pertanian di tepi kota dan memproses bahan mentah untuk pemasaran yang lebih luas.
9.            Pusat pelayanan bagi daerah-daerah lingkungan setempat.
10.          Pusat penyebaran, memiliki suatu falsafah hidup perkotaan pada masa dan tempat itu.
8. Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan.
9. Arnold Tonybee
Kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.
10. Ir. Sutami
Kota dipandang sebagai koldip (koleksi, distribusi, dan produksi).
11. Grunfield
Kota adalah suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya berdekatan.
12. Amos Rappoport
Amos Rappoport membagi definisi kota menjadi dua definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen.
Definisi klasik
Kota adalah suatu permukiman yang relatif besar, padat dan permanen, terdiri dari kelompok individu-indivudu yang heterogen dari segi sosial.
Definisi Modern
Kota adalah suatu permukiman yang dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.
13. Peraturan Mendagri No. 2 th. 1987
Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.
14. Alan S. Burger
Kota adalah suatu permukiman yang menetap (permanen) dengan penduduk yang heterogen, dimana di kota itu dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang terintegrasi membentuk suatu sistem sosial dan seterusnya.
15. National Urban Development Strategy
Kota sebagai pusat pelayanan kegiatan produksi, distribusi dan jasa-jasa yang mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.