Friday, April 21, 2017

Pengertian Kota



1. SMSAI (Standard Metropolitan Statistical Area) USA – Canada
Kota adalah tempat yang:
·                     Penduduknya 50.000 jiwa atau gabungan 2 kota dengan total penduduk 50.000 jiwa.
·                     Merupakan gabungan kota-kota kecil dengan masing-masing jumlah penduduknya kurang lebih 15.000 jiwa.
·                     Menunjukkan hubungan antara aspek ekonomi dan sosial.
·                     75% penduduknya bekerja di sektor non pertanian.
·                     Mayoritas penduduk bekerja di kota.
·                     Kepadatan penduduknya 375 jiwa / hektar.
2. Bintarto
Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.
3. UU No. 22 th. 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kota adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
4. Kamus Tata Ruang
Kota adalah pemukiman yang berpenduduk relatif besar, luas area terbatas, pada umumnya bersifat non-agraris, dan kepadatan penduduk relatif tinggi.
5. Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
6. Peraturan Mendagri RI No. 4 th. 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarti suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.
7. Jorge E. Hardoy
Ciri-ciri kota adalah:
1.            Ukuran dan jumlah penduduknya yang besar terhadap masa dan tempat.
2.            Bersifat permanen.
3.            Kepadatan minimum terhadap masa dan tempat.
4.            Struktur dan tata ruang perkotaan seperti yang ditujukan oleh jalur jalan dan ruang-ruang perkotaan yang nyata.
5.            Tempat dimana masyarakat tinggal dan bekerja.
6.            Fungsi perkotaan minimum yang diperinci, yaitu meliputi sebuah pasar, sebuah pusat administratif atau pemerintahan, sebuah pusat militer, sebuah pusat keagamaan, atau sebuah pusat aktivitas intelektual bersama dengan kelembagaan yang sama.
7.            Heterogenitas dan pembedaan yang bersifat hirarkis pada masyarakat.
8.            Pusat ekonomi perkotaan yang menghubungkan sebuah daerah pertanian di tepi kota dan memproses bahan mentah untuk pemasaran yang lebih luas.
9.            Pusat pelayanan bagi daerah-daerah lingkungan setempat.
10.          Pusat penyebaran, memiliki suatu falsafah hidup perkotaan pada masa dan tempat itu.
8. Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan.
9. Arnold Tonybee
Kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.
10. Ir. Sutami
Kota dipandang sebagai koldip (koleksi, distribusi, dan produksi).
11. Grunfield
Kota adalah suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya berdekatan.
12. Amos Rappoport
Amos Rappoport membagi definisi kota menjadi dua definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen.
Definisi klasik
Kota adalah suatu permukiman yang relatif besar, padat dan permanen, terdiri dari kelompok individu-indivudu yang heterogen dari segi sosial.
Definisi Modern
Kota adalah suatu permukiman yang dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.
13. Peraturan Mendagri No. 2 th. 1987
Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.
14. Alan S. Burger
Kota adalah suatu permukiman yang menetap (permanen) dengan penduduk yang heterogen, dimana di kota itu dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang terintegrasi membentuk suatu sistem sosial dan seterusnya.
15. National Urban Development Strategy
Kota sebagai pusat pelayanan kegiatan produksi, distribusi dan jasa-jasa yang mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.

No comments:

Post a Comment