“Rangkuman
Materi”
Disusun
OLEH
Nama : Oxvaldo Bora
NIM :
2015-7x-xxx
Fakultas :
Teknik
Program Studi :
Perencanaan Wilayah dan Kota
BAB I
Pendahuluan
Sistem
Sosial
Budaya, Peran, dan Status, Serta Relevansi Terhadap Bidang Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK)
Definisi Sistem Sosial; Sistem berasal dari bahasa Latin dan Yunani, istilah "Systema" diartikan sebagai mengabungkan, untuk mendirikan, untuk menempatkan bersama. Sosial berasal dari kata latin socius yang artinya teman. Jadi, yang dimaksud dengan sistem sosial adalah seperangkat hubungan antar manusia yang kompleks dalam interaksinya dengan berbagai cara. Sedangkan pengertian "sistem sosial", menurut Jabal Tarik Ibrahim dalam bukunya Sosiologi Pedesaan, adalah sejumlah kegiatan atau sejumlah orang yang mempunyai hubungan timbal balik relatif konstan. Hubungan sejumlah orang dan kegiatannya itu berlangsung terus menerus. Dari tiga hal di atas terdapat tiga hal pokok, yaitu :
a. Dalam setiap "sistem sosial" ada sejumlah orang dan kegiatannya.
b. Dalam sustu "sistem sosial", orang-orang dan atau kegiatan-kegiatan itu berhubungan secara timbal-balik.
c. Hubungan yang bersifat timbal-balik dalam suatu "sistem sosial" bersifat konstan.
Dari uraian tadi menunjukkan bahwa "sistem sosial" merupakan kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian (elemen atau komponen), yaitu :
a. orang dan atau kelompok beserta kegiatannya.
b. Hubungan sosial, termasuk di dalamnya norma-norma, dan nilai-nilai yang mengatur hubungan antar orang atau kelompok tersebut.
"Sistem sosial" merupakan ciptaan dari manusia, dalam hal ini "sistem sosial" terjadi karena manusia adalah makhluk sosial. Ada beberapa hal yang membuat manusia menciptakan "sistem sosial", antara lain karena :
a. Manusia mempunyai kebutuhan dasar biologi tertentu seperti pangan, papan, sandang dan seks.
b. Untuk memuaskan kebutuhan ini, manusia tergantung pada organisasi-organisasi kemasyarakatan.
c. Kenyataan di atas menciptakan kebutuhan-kebutuhan lain, yaitu kebutuhan sistem pada diri individu.
d. Pada akhirnya manusia berusaha untuk memaksimumkan kepuasan dari kebutuhan dirinya.
"Sistem sosial" mempengaruhi perilaku manusia, karena di dalam suatu "sistem sosial" tercakup pula nilai-nilai dan norma-norma yang merupakan aturan perilaku anggota-anggota masyarakat.Dalam setiap "sistem sosial" pada tingkat-tingkat tertentu selalu mempertahankan batas-batas yang memisahkan dan membedakan dari lingkungannya ("sistem sosial" lainnya).Selain itu, di dalam "sistem sosial" ditemukan juga mekanisme-mekanisme yang dipergunakan atau berfungsi mempertahankan "sistem sosial" tersebut.
Peran Sistem Sosial; Sistem ini merupakan alat untuk mencapai keseimbangan sosial dalam suatu dinamika hubungan antar manusia yang tiap bagiannya saling tergantung dalam perubahan yang fungsional/menguntungkan bagi sistem hubungan interaktif.
Sistem Sosial berkenaan mengenai budaya; Indonesia adalah bangsa dengan budaya gotong royong, ini artinya gotong royong merupakan suatu bentuk sistem sosial yang menghendaki tiap individu dalam masyarakat untuk saling menolong dan bahu-membahu dalam membangun situasi atau kondisi yang dikehendaki masyarakat/partisipan.
Sistem Sosial berkenaan mengenai Status; Status menunjukan suatu perbandingan dan pemberi batas antara sistem sosial yang berlaku.Status biasanya juga menunjukan suatu strata kekuasaan atau otorisasi dalam suatu bentuk organisasi yang bertujuan untuk mencapai efisiensi kerja dan spesialisasi kerja.
Memahami sistem sosial ialah proses belajar mengenali, menganalisis dan mempertimbangkan eksistensi dan perilaku organisasi dan institusi sosial kemasyarakatan dalam berbagai ranah kehidupan manusia. Peran manusia di sini lebih dilihat sebagai makhluk sosial dan bagian dari kelompok kepentingan, bukan sebagai individu.Ketika kita mengamati suatu fenomena sosial, maka sebenarnya kita sedang mencerna realitas kehidupan yang membawakan kondisi sistem masyarakat tertentu yang sedang bekerja, berusaha tetap langgeng, dan seringkali berbenturan dengan sistem-sistem lainnya. Sistem ini mencirikan karakteristik sifat,
Budaya, Peran, dan Status, Serta Relevansi Terhadap Bidang Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK)
Definisi Sistem Sosial; Sistem berasal dari bahasa Latin dan Yunani, istilah "Systema" diartikan sebagai mengabungkan, untuk mendirikan, untuk menempatkan bersama. Sosial berasal dari kata latin socius yang artinya teman. Jadi, yang dimaksud dengan sistem sosial adalah seperangkat hubungan antar manusia yang kompleks dalam interaksinya dengan berbagai cara. Sedangkan pengertian "sistem sosial", menurut Jabal Tarik Ibrahim dalam bukunya Sosiologi Pedesaan, adalah sejumlah kegiatan atau sejumlah orang yang mempunyai hubungan timbal balik relatif konstan. Hubungan sejumlah orang dan kegiatannya itu berlangsung terus menerus. Dari tiga hal di atas terdapat tiga hal pokok, yaitu :
a. Dalam setiap "sistem sosial" ada sejumlah orang dan kegiatannya.
b. Dalam sustu "sistem sosial", orang-orang dan atau kegiatan-kegiatan itu berhubungan secara timbal-balik.
c. Hubungan yang bersifat timbal-balik dalam suatu "sistem sosial" bersifat konstan.
Dari uraian tadi menunjukkan bahwa "sistem sosial" merupakan kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian (elemen atau komponen), yaitu :
a. orang dan atau kelompok beserta kegiatannya.
b. Hubungan sosial, termasuk di dalamnya norma-norma, dan nilai-nilai yang mengatur hubungan antar orang atau kelompok tersebut.
"Sistem sosial" merupakan ciptaan dari manusia, dalam hal ini "sistem sosial" terjadi karena manusia adalah makhluk sosial. Ada beberapa hal yang membuat manusia menciptakan "sistem sosial", antara lain karena :
a. Manusia mempunyai kebutuhan dasar biologi tertentu seperti pangan, papan, sandang dan seks.
b. Untuk memuaskan kebutuhan ini, manusia tergantung pada organisasi-organisasi kemasyarakatan.
c. Kenyataan di atas menciptakan kebutuhan-kebutuhan lain, yaitu kebutuhan sistem pada diri individu.
d. Pada akhirnya manusia berusaha untuk memaksimumkan kepuasan dari kebutuhan dirinya.
"Sistem sosial" mempengaruhi perilaku manusia, karena di dalam suatu "sistem sosial" tercakup pula nilai-nilai dan norma-norma yang merupakan aturan perilaku anggota-anggota masyarakat.Dalam setiap "sistem sosial" pada tingkat-tingkat tertentu selalu mempertahankan batas-batas yang memisahkan dan membedakan dari lingkungannya ("sistem sosial" lainnya).Selain itu, di dalam "sistem sosial" ditemukan juga mekanisme-mekanisme yang dipergunakan atau berfungsi mempertahankan "sistem sosial" tersebut.
Peran Sistem Sosial; Sistem ini merupakan alat untuk mencapai keseimbangan sosial dalam suatu dinamika hubungan antar manusia yang tiap bagiannya saling tergantung dalam perubahan yang fungsional/menguntungkan bagi sistem hubungan interaktif.
Sistem Sosial berkenaan mengenai budaya; Indonesia adalah bangsa dengan budaya gotong royong, ini artinya gotong royong merupakan suatu bentuk sistem sosial yang menghendaki tiap individu dalam masyarakat untuk saling menolong dan bahu-membahu dalam membangun situasi atau kondisi yang dikehendaki masyarakat/partisipan.
Sistem Sosial berkenaan mengenai Status; Status menunjukan suatu perbandingan dan pemberi batas antara sistem sosial yang berlaku.Status biasanya juga menunjukan suatu strata kekuasaan atau otorisasi dalam suatu bentuk organisasi yang bertujuan untuk mencapai efisiensi kerja dan spesialisasi kerja.
Memahami sistem sosial ialah proses belajar mengenali, menganalisis dan mempertimbangkan eksistensi dan perilaku organisasi dan institusi sosial kemasyarakatan dalam berbagai ranah kehidupan manusia. Peran manusia di sini lebih dilihat sebagai makhluk sosial dan bagian dari kelompok kepentingan, bukan sebagai individu.Ketika kita mengamati suatu fenomena sosial, maka sebenarnya kita sedang mencerna realitas kehidupan yang membawakan kondisi sistem masyarakat tertentu yang sedang bekerja, berusaha tetap langgeng, dan seringkali berbenturan dengan sistem-sistem lainnya. Sistem ini mencirikan karakteristik sifat,
B. TUJUAN DAN KEGUNAAN
1. Tujuan
Adapun tujuan
dari makalah ini adalah :
·
Mengidentifikasi
kebijakan sistem perencanaan terhadap pembangunan perkotaan.
·
Mengidentifikasi
tatanan sistem perencanaan perkotaan.
·
Merumuskan
berbagai kendala dan peluang yang terjadi dalam pembangunan perkotaan.
2. Kegunaan
·
Untuk
mengetahui pengertian dan tujuan sistem secara umum.
·
Mengetahui
tatanan sistem perencanaan dan sub-sub sistem lainnya.
·
Untuk
mengetahui kendala serta kebijakan terhadap sistem perencanaan perkotaan.
Suatu sistem adalah seperangkat objek dengan
hubungan-hubungannya antar objek dan antar bagian-bagian dari masing-masing
objek yang bersangkutan.
Adapun umumnya tujuan sistem adalah
menciptakan atau mencapai sesuatu yang berharga, memiliki nilai, dengan
memadukan dan mendayagunakan berbagai macam bahan atau masukan dengan suatu
cara.
Perencanaan wilayah dan kota khususnya ruang
lingkup perencanaan dapat meliputi dua sub sistem perencanaan yaitu sub sistem
ruang lingkup “substantif” dan sub sistem ruang lingkup “teritorial”.
Dari segi substantif perencanaan wilayah dan
kota akan menyangkut tiga lingkup perencanaan yaitu perencanaan yang berkaitan
dengan upaya pengembangan kemasyarakatan atau social (social Planning),
perencanaan yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi (economic planning),
yang terakhir ini selalu pula dikaitkan dengan pengrtian aspek keruangan dan
perencanaan tata ruang. sedangkanTerritorial pada hakikatnya adalah segala
sesuatu yang mempunyai kaitan dengan pengertian dan batasan perwilayahan atau
area.adapun sub-sub sitemnya adalah wilayah, daerah dan kawasan.
Adapun kendala yang ada dalam sistem
perencanaan pembangunan perkotan adalah Perencanaan program masih kurang
terkoordinasi, akibatnya alokasi anggaran kurang efisien dan kurang efektif
serta belum tertatanya data dasar dan sistem informasi perencanaan –
persyaratan manajemen perencanaan program terpadu
A. DEFINISI DAN PENGGUNAAN
ISTILAH SISTEM
Sebelum membahas
mengenai perencanaan yang bersifat komprehensif, maka perlu dilandasi oleh
mendekatkan sistem, maka perlu kiranya diuraikan secara singkat mengenai
pengertian sistem itu sendiri. Untuk mempelajari persoalan yang akan dibahas,
berikut ini dikemukakan beberapa definisi sistem yang diajukan oleh para ahli
tentang perencanaan.
“A sistem is a
set of objects with relationships between the objects and between their
attributes” (Arthur, 1962). Suatu sistem adalah seperangkat objek dengan
hubungan-hubungannya antar objek dan antar bagian-bagian dari masing-masing
objek yang bersangkutan.
Setelah
mengetahui sedikit mengenai pengertian sistem, kemudian timbul pertanyaan
“Apakah sistem ini betul-betul perlu dilaksanakan dalam konteks perencanaan dan
kebijakan apa yang berlaku dalam sestem perencanaan tersebut ?”Untuk
menjawabnya, perlu dibahas lebih dulu kaitan antara sistem itu sendiri di satu
pihak dengan perencanaan di lain pihak.
Mengenai sistem
itu sendiri, terdapat beberapa hal yang perlu dipahami, terutama berkenaan
dengan sifat-sifat khasnya. Adapun sifat-sifat khas yang terdapat pada setiap
sistem adalah sebagai berikut:
1.
Merupakan
seperangkat objek yang membentuk kesatuan yang menyeluruh dan integral
2.
Di
dalamnya terdapat interaksi dan interdependensi antara sub sistem dengan
sub-sub sistem, sub-sub sitsem dengan sub-sub sistem dan seterusnya.
3.
Suatu
sub sistem yang berada dalam lingkungan sistem yang besar, realisasinya dapat
merupakan suatu sistem tersendiri dengan bagian-bagiannya. Gabungan antara sub
sistem-sub sistem tersebut dapat membentuk suatu sistem yang besar lagi.
4.
Setiap
sistem mempunyai sifat yang dinamis.
Mengingat
urgensinya, kiranya perlu ditekankan bahwa semua jenis perencanaan, baik yang
berskala nasional, regional, maupum local haruslah memperlihatkan elemen-elemen
dan sifat-sifat sistem tersebut. Dengan adanya interelasi dan interpendensi
antara sub sistem yang baru dengan subsistem yang lama, tentu saja sifat-sifat
sub sistem yang satu dapat berpengaruh terhadap sub-sub sistem yang lain.
Pengaruh ini tidak selalu jelas kelihatan, namun demikian dapat diakui adanya,
walaupun kadang-kadang sangat kecil.
(Sabari, 1991:
29-31)
B. CIRI-CIRI DAN TUJUAN
SISTEM
1. Ciri-ciri Sistem
Agar dapat
diketahui apakah sesuatu itu termasuk kategori sistem atau bukan, dapat
diidentifikasi dari cirri-ciri yang dimilikinya. Secara umum Awad (1979),
menyebutkan bahwa ciri-ciri sistem adalah sebagai berikut:
ü Pada
hakikatnya sistem itu bersifat terbuka selalu berinteraksi dengan lngkungannya.
ü Setiap
sistem terdiri dari dua atau lebih sub sistem, dan setiap subsistem terbentuk
dari beberapa sub sistem yang lebih kecil.
ü Antar
subsistem terjalin saling ketergantungan, dalam arti bahwa satu sub sistem
membutuhkan masukan (input) dari sub sistem lain dan keluaran (output) dari sub
sistem tersebut diperlukan sebagai masukan dari sub sistem yang lain lagi.
ü Setiap
sistem memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya
melalui mekanisme umpan balik (feed-back).
ü Setiap
sistem mempunyai keandalan dalam mengatur diri sendiri (self regulation)
ü Setiap
sistem mempunyai tujuan atau sasaran tertentu yang ingin dicapai.
2. Tujuan Sistem
Mengenai tujuan
sistem, dapat disebutkan bahwa pada umumnya tujuan sistem adalah menciptakan
atau mencapai sesuatu yang berharga, memiliki nilai, dengan memadukan dan
mendayagunakan berbagai macam bahan atau masukan dengan suatu cara tertentu.
(Tatang dalam
Budihardjo, 1995 : 11).
Tujuan sistem
lazimnya lebih dari satu, atau sering disebut dengan istilah jamak, (multiple
purposes,) sekalipun ada urut-urutan prioritasnya.Untuk menentukan
peringkat tujuan sistem, diguanakan paling tidak empat tolak ukur yaitu
kualitas atau mutu, kuantitas, waktu dan biaya.
Tujuan sistem
yang tidak terlalu banyak dan cukup jelas rumusannya, akan mempermudah
perpaduan bagian-bagian menjadi kebulatan yang utuh. Sebaliknya, tujuan yang
terlaulu beragam bias menyebabkan timbulnya konflik antar subsistem yang
memungkinkan terjadinya kekacauan dari sistemnya sendiri. (Budihardjo, 1995 :
10-11)
C. PENGERTIAN PERENCANAAN SEBAGAI
SUATU SISTEM
Yang dimaksud
dengan perencanaan adalah suatu aktifitas universal manusia, suatu keahlian dasar
dalam kehidupan yang berkaitan dengan pertimbangan suatu hasil sebelum diadakan
pemilihan di antara berbagi alternative yang ada. Meskipun perencanaan itu
dilaksanakan oleh setiap orang, akan tetapi perencanaan kota sangat berbeda
dengan bentuk perencanaan lainnya dalam berbagai aspek yang penting. (Catanese
dan Snyder, 1992 : 50)
Di dalam
perencanaan “proses” merupakan sesuatu yang berkesinambungan (Sudjarto : 99).
Di dalam proses perencanaan akan terjadi suatu keterkaitan yang kompleks antara
peranan perencana yang bekerja untuk pemerintah dengan berbagai unsur yang
mempunyai kepentingan dengan pembangunan (misalnya pembangun atau developers)
yang sering memiliki keputusan sendiri atau berusaha untuk mempengaruhi
pengambilan keputusan untuk kepentingannya yang sering pula akan bertentangan
dengan keputusan yang diambil berdasarkan kebijaksanaan umum yang telah
ditentukan.
Jadi di dalam
proses perencanaan ini termasuk suatu kaitan sistem dari masyrakat sebagai
subyek dan obyek perencanaan pembangunan. Sistem kelembagaan dan politik
sebagai pengambil keputusan, pelaksana dan pengelola pembangunan. Sektor swasta
sebagai penyandang dana dan pembangun dan unsur fisik sebagai hasil pembangunan
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (Sujarto, 1979 : 97)
D. PENDEKATAN SISTEM DALAM
PERENCANAAN
Dalam bidang
perencanaan kota dan daerah, pendekatan sistem baru memperoleh parhatian pada
tahun-tahun 1960-an. McLoughlin mengisahkan tentang semakin kompleksnya masalah
lingkungan buatan dan kehidupan manusia, yang tidak diikuti dengan landasan
teori dan pendekatan perencanaan yang mantap. Para ekonomi, sosiolog, ilmuwan
politik, ahli geografi dan lain-lain semakin banyak melakukan studi tentang
aspek spatial dari aktivitas manusia, akan tetapi lepas antara satu dengan yang
lainnya.
Pengaruh tersebut
tidak hanya menyebar di kalangan pendidikan dan teoritis, melainkan juga dalam
kalangan penentu kebijaksanaan dan praktisi professional. Pendekatan
perencanaan yang semula sering digunakan adalah pendekatan Fucnctional danFormalist
yang cenderung deterministic.
Dengan pendekatan
tersebut, kota dan daerah direncanakan oleh perencana dan penentu kebijakan
dengan prosedur klasik : Survey-Analisi Rencana, sebagaimana yang diperkenalkan
oleh Patrick Geddes.
Hasilnya berupa Master
Plan yang merupakan cetak biru produk akhir rencana jangka panjang, yang
dinilai ideal menurut kaca mata perencanaannya.Kenyataan menunjukkan bahwa
antara rencana yang disusun dengan realitas kehidupan di dunia nyata, terdapat
kesenjangan kesenjangan yang lebar.Terlebih lagi, aspirasi masyarakat sering
tidak tertampung atau terwadahi dengan baik. Akibatnya, banyak sekali
rencana-rencana kota dan daerah yang tetap bagus sebagai suatu rencana, tetapi
tidak bias dilaksanakan di lapangan. Suatu kemubassiran yang sesungguhnya tidak
perlu.Tidak heran bila kemudian muncul tudingan bahwa teori perencanaan adalah “a
body of theory which has grown up in the air”, atau teori yang mengawang
dan tidak membumi.
Melalui
pendekatan sistem, yang menekankan pada pemahaman dengan kompleksitas kehidupan
manusia dan aneka ragam konflik yang menyangkut lokasi dan perolehan lahan,
dengan keterbatasan sumberdaya yang ada, perencanaan tata ruang kota dan daerah
menjadi lebih realistis, lebih kenyal dan lebih tanggap terhadap perubahan.
(Budihardjo, 1995 : 15-18)
E. TATANAN SISTEM DALAM
PERENCANAAN
Seperti diketahui bahwa perencanaan memiliki
sistem yang menjadi penggerak dari sistem itu sendiri yaitu sub-sub sistem dari
suatu perencanaan. Selain itu memilih ruang lingkup perencanaan yang sangat
luas yaitu mencakup berbagai aspek kehidupan. Luasnya ruang lingkup ini akan
tergantung pada apa lingkup perencanaan itu. Maka dalam perencanaan wilayah dan
kota khususnya ruang lingkup perencanaan dapat meliputi dua sub sistem
perencanaan yaitu sub sistem ruang lingkup “substantif” dan sub sistem ruang
lingkup “teritorial”. Kedua sub sistem perencanaan ini terdiri lagi atas
beberapa sub-sub sistem yang berdiri di dalamnya dimana kesemuanya itu memiliki
keterkaitan atau hubungan yang sangat sangat antara satu dengan yang lainnya
yaitu dalam ruang lingkup substantif akan mencakup materi yang menjadi sasaran
perencanaan, sedangkan ruang lingkup teritorial akan mencakup luas wawasan
perencanaan dari segi perwilayahan. Hal tersebut dapat diuraikan dalam skema
tatanan sistem perencanaan
Bab 2
Konsep dasar
dan pengertian sistem sosial
§
Pengertian
Sistem Sosial
Pengertian Sistem
Sosial - Pada umumnya masyarakat mengartikan
sistem adalah suatu cara atau rangkaian kegiatan yang menyangkut teknis
melakukan sesuatu. Namun tidak demikian halnya di dalam kajian sosiologis.
Sosiologis melihat sistem merupakan suatu rangkaian berbagai unsur yang satu
sama lain berhubungan secara utuh tanpa dapat dipecah-pecahkan.
Sementara itu menurut
Tatang (Abdulsyani, 1994) isitilah sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu
systema yang mempunyai pengertian sebagai berikut:
- Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian.
- Hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen secara teratur.
Abdulsyani (1994)
mengatakan sistem adalah himpunan dari bagianbagian yang saling berkaitan,
masing-masing bagian bekerja sendiri dan bersama-sama saling mendukung;
semuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan bersama, dan terjadi pada lingkungan
yang kompleks.
Untuk menelah
hubungan antar manusia dalam kehidupan bermasyarakat maka istilah yang
digunakan adalah sistem sosial.Menurut Abdulsyani (1994), sistem sosialmerupakan
konsep yang paling umum dipakai dalam menjelaskan dan mempelajari hubungan
manusia di dalam kelompok atau dalam organisasi sosial. Dalam hal ini manusia
sebagai anggota masyarakat merupakan individuindividu yang saling bergantungan.
lnteraksi antar
individu yang berkembang menurut standar penilaian dan kesepakatan bersama
yaitu berpedoman pada norma-norma sosial merupakan dasar dari terbentuknya
sistem sosial.
Hal ini sejalan
dengan yang diajukan Jhonson (1986) sistem sosial hanya salah satu dari
sistem-sistem yang termasuk dalam kenyataan sosial.Sistemsistem sosial tersebut
merupakan bentukan dari tindakan-tindakan sosial individu.
Pada dasarnya suatu
sistem sosial menurut Nasikun (1993) tidak lain adalah suatu sistem daripada
tindakan-tindakan. la terbentuk dari interaksi sosial yang terjadi di antara
berbagai individu, tumbuh dan berkembang tidak secara kebetulan, melainkan
tumbuh dan berkembang di atas standar penilaiaan umum masyarakat. Sistem Sosial
adalah sistem bermasyarakat itu sendiri.
Menurut pandangan
ilmu sosial, struktur sosial merupakan suatu sistem pengharapan-pengharapan
yang berpola dari prilaku individu-individu yang menempati status-status
tertentu dalam sistem sosial.Selama sekelompok peran tersebut penting secara
strategi bagi sistem sosial, kompleks pola-pola yang mendefenisikan perilaku
yang diharapkan di dalam peran-peran itu bisa disebut sebagai suatu
lembaga.Struktur-struktur kelembagaan dalam pengertian ini merupakan unsur
fundamental dari stuktur sistem sosial.
§ Latar
belakang sistim social
Manusia
dikenal sebagai homo socius dan homo sapiens.
Manusia sebagai makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri dan senantiasa berpikir
telah melahirkan beragam perilaku.Perlaku masyarakat yang disesuaikan dengan
perubahan sosial budaya yang ada.Perilaku terhadap terjadinya perubahan sosial
budaya dan usaha meyikapinya sangatlah beragam.Selain itu peristiwa-peristiwa
di bidang politik dan ekonomi yang telah terjadi dari dulu hingga sekarang,
tidak terjadi secara tersendiri.Akan tetapi, peristiwa-peristiwa tersebut
terkait erat dengan perubahan sosial dan budaya yang terjadi di masyarakat.
Kata
perubahan merupakan kata yang tidak asing di telinga kita.Mengapa sesuatu harus
berubah?Salah satu tujuannya, yaitu menuju ke arah yang lebih baik. Perubahan (change)
merupakan sebuah dimensi budaya yang pada umumnya menyertai perubahan bentuk
lain juga. Sampai saat ini, belum ada definisi khusus yang menjelaskan konsep
perubahan, apakah perubahan tersebut timbul karena kejenuhan terhadapat suatu
hal atau karena timbulnya faktor lain. Hal yang pasti kita tahu, perubahan
tersebut bersifat dinamis. Artinya, perubahan akan terus terjadi sesuai dengan
arah kebutuhan manusia.
Perubahan
yang dilakukan seseorang atau kelompok menuju ke suatu arah atau bentuk yang
berbeda.Kondisi tersebut dapat memperbaiki keadaan atau bahkan semakin
memperburuk keadaan.Jenis perubahan yang dilakukan seseorang atau kelompok
bergantung pada tujuan perubahan tersebut.
Selain
itu karena adanya perubahan pasti akan menimbulkan akibat, salah satunya apabila
yang terjadi adalah perubahan sosial budaya, pasti yang akan terkena dampaknya
adalah masyarakat. Pada umumnya, masyarakat lebih menyukai kehidupan yang
biasa, Namun, sebagian dari mereka menolak hal-hal yang baru karena dapat
menimbulkan perubahan.Walaupun demikian, pada akhirnya ada beberapa perubahan
yang diterima secara langsung maupun diam-diam.
Terjadinya
perubahan sosial sebenernya memiliki dua bentuk, yaitu keharmonisan masyarakat
(social equilibrium), dan disorganisasi (disorganization). Keharmonisan
masyarakat akan terjadi ketika perubahan sosial sesuai dengan tuntutan dan
kebutuhan masyarakat. Adapun disorganisasi terjadi ketika perubahan sosia
sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.Adapun disorganisasi terjadi
ketika perubahan sosial tidak memberikan manfaat bagi masyarakat yang
bersangkutan.
§
Fungsi Sistem Sosial
di Dalam Masyarakat
Sistem sosial pada
dasarnya memiliki kecenderungan untuk mencapai stabilitas. Karena sistem sosial
menurut Nasikun (1993) memang sering kali mampu melakukan
penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar,
baik dengan cara tetap memelihara status quo maupun dengan cara melakukan
bersifat reaksioner.
Dengan demikian
fungsi dari setiap sistem sosial menurut Halminton (1990) ada empat yaitu:
1.
Fungsi Pemeliharaan
Pola. Fungsi Pemeliharaan Pola mengacu pada
keharusan mempertahankan stabilitas pola-pola budaya terlembaga yang
mendefenisikan struktur dari sistem tersebut. Dalam hal ini fungsi esensial
adalah pemeliharaan, pada tingkat kultural, dan stabilitas nilai-nilai
terlembaga melalui proses-proses yang mengartikulasikan nilai-nilai dengan
sistem kepercayaan, yaitu keyakinan-keyakinan agama, idiologi, dan semacamnya.
Selain itu adanya fungsi kendali yang menyangkut motivasi komitmen individual.
2.
Fungsi Pencapaian
Tujuan. Fokus dari orientasi
tujuannya terletak dalam hubungannya sebagai suatu sistem terhadap
kepribadian-kepribadian dari individu-individu peserta. Karena itu ia
menyangkut bukannya komitmen kepada nilai-nilai masyarakat, tetapi motivasi
untuk menyumbang apa yang perlu bagi berfungsinya sistem :
"Sumbangan-sumbangan" ini berbeda menurut kedaruratannya.
3.
Fungsi Adaptasi
Fungsi. Adaptasi ini merupakan suatu tindakan
penyesuaiaan dari sistem terhadap "tuntutan kenyataan" yang keras
yang tidak dapat diubah 'yang datang dari lingkungan'.
4. Fungsi Integrasi.
Dari keseluruhan fungsi integrasi adalah fokus dari sifat-sifat dan prosesproses
yang paling menonjol. Pentingnya integrasi mengisyaratkan bahwa semua sistem,
kecuali dalam kasus tertentu, ituPengertia didefenisikan dan dipecahpecah
menjadi unit-unit yang relatif independen, yaitu harus diperlakukan sebagai
sistem- sistem lain, yang dalam hal ini subsistem-subsistem lain dari sistem
sama yang lebih luas. Dalam suatu masyarakat yang sangat terdeferensial, fokus
primer dari fungsi integrasi didapati dalam sistem norma-norma legalnya dan
pelaku-pelaku yang berhubungan dengan manajemennya, terutama pengadilan dan
profesi hukum.
§ Peran sistem sosial
Peran di dalam
sistem sosial saling berpadu sedemikian rupa sehingga saling tunjang menunjang
secara timbal balik di dalam hal menyangkut tugas, hak, dan kewajiban. Oleh
karena itu suatu penampilan peranan status adalah proses penunjukan atau
penampilan dari status dan peranan dari unsur struktural di dalam sistem social
§ Fungsi sistem sosial
Fungsi sistem Sosial Budaya adalah untuk mengatur,
menata dan juga menetapkan tidakan serta tingkah laku di masyarakat. Proses
pembelajaran sistem ini dilakukan dengan pembudayaan atau pelembagaan yang
bertujuan agar dapat menyesuaikan diri (sikap dan pikiran) denngan norma adat,
dan peraturan yang hidup dan berlaku di lingkungan kebudayaannya.
Proses pembelajaran dilakukan sejak kecil dari lingkungan
keluarga, lingkungan masyarakat dan seterusnya. Dimulai dari meniru apapun yang
ada di lingkungan keluarga kemudian tindakan (tingkah) tersebut akan
menimbulkan dorongan untuk di implementasikan kedalam kepribadian sehingga
menjadi norma dan pola yang mengatur tindakan yang dibudayakan.
§ Manfaat sistem sosial
Ada beberapa manfaat yang dapat di lihat dari Sistem
Sosial yaitu :
a) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Perkembangan iptek dapat mengubah nilai-nilai lama menjadi nilai-nilai baru yang mendorong berbagai inovasi yang dapat memudahkan kehidupan masyarakat menuju perubahan sosial kearah modernisasi.
Perkembangan iptek dapat mengubah nilai-nilai lama menjadi nilai-nilai baru yang mendorong berbagai inovasi yang dapat memudahkan kehidupan masyarakat menuju perubahan sosial kearah modernisasi.
b) Tercipta lapangan kerja baru
Dapat mendorong industrialisasi dan perkembangan perusahaan multinasional. Dengan pengembangan perusahaan secara global dan pembukaan industri kecil, tersedia banyak lapangan pekerjaan sehingga mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal.
Dapat mendorong industrialisasi dan perkembangan perusahaan multinasional. Dengan pengembangan perusahaan secara global dan pembukaan industri kecil, tersedia banyak lapangan pekerjaan sehingga mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal.
c) Tercipta tenaga kerja profesional
untuk mendukung persaingan industri diperlukan tenaga kerja yang memiliki kecakapan, keterampilan, keahlian, dan profesionalisme yang tinggi.
untuk mendukung persaingan industri diperlukan tenaga kerja yang memiliki kecakapan, keterampilan, keahlian, dan profesionalisme yang tinggi.
d) Nilai dan norma baru terbentuk
Nilai merupakan sesuatu yang baik, penting, dihargai dan norma merupakan aturan yang mengikat nilai.
Nilai merupakan sesuatu yang baik, penting, dihargai dan norma merupakan aturan yang mengikat nilai.
e) Efektivitas dan efisiensi kerja meningkat
Efektivitas dan efisiensi kerja selalu berkaitan dengan penggunaan alat produksi yang dapat menghasilkan produk lebih cepat, lebih banyak, dan tepat sasaran.
Efektivitas dan efisiensi kerja selalu berkaitan dengan penggunaan alat produksi yang dapat menghasilkan produk lebih cepat, lebih banyak, dan tepat sasaran.
Bab 3
Pengertian masyarakat
§ Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan
sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta
sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian
berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan
cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industridan pasca-industri
sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata society berasal
dari bahasa latin,
societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit,
kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
§ KARAKTERISTIK MASYARAKAT, MASYARAKAT DESA DAN PERKOTAAN
Karakteristik
Masyarakat-Masyarakat memiliki karakteristik atau ciri-ciri yang membuat kita
lebih mudah mengetahui arti masyarakat.Karakteristik Masyarakatadalahsebagai berikut:
*.Memiliki
wilayah tertentu
*.Dengan secara yang kolektif menghadapiatau menghindari musuh
*.Mempunyai cara dalam berkomunikasi
*.Timbulnya diskriminasi warga masyarakat dan bukan warga masyarakattersebut.
*.Setiap dari anggota masyarakat dapat bereproduksi dan beraktivitas.
*.Dengan secara yang kolektif menghadapiatau menghindari musuh
*.Mempunyai cara dalam berkomunikasi
*.Timbulnya diskriminasi warga masyarakat dan bukan warga masyarakattersebut.
*.Setiap dari anggota masyarakat dapat bereproduksi dan beraktivitas.
Masyarakat
Desa dan Kota
Melihat dari berbagai aspek yang ada.
kita dapat melihat langsung dari berbagai macam informasi, baik cetak maupun
media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai
mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat yang tidak lagi
dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah,
baik ekonomi maupun status sosialnya.
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup, dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar
entitas-entitas.Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen.istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
Masyarakat bisa disebut juga
sebagai suatu perwujudan kehidupan bersama
manusia. Dalam masyarakat berlangsung proses kehidupan sosial,
proses antar hubungan dan antar aksi. Di dalam masyarakat sebagai suatu lembaga
kehidupan manusia berlangsung pula keseluruhan proses perkembangan kehidupan.
Dengan demikian masyarakat dapat diartikan
sebagai wadah atau medan tempat berlangsungnya antar aksiwarga masyarakat
itu. Tetapi masyarakat dapat pula diartikan sebagai subyek,
yakni sebagai perwujudan warga masyarakat dengan semua sifat (watak) dalam
suatu gejala dan manifestasi tertentu atau keseluruhan, sosio dan
psikologisnya.
Untuk mengerti bentuk dan sifat masyarakat dalam
mekanismenya ada ilmu masyarakat (sosiologi). Pengertian secara sosiologis atau
ilmiah ini sesungguhnya sudah memadai bagi seseorang profesional
supaya ia lebih efektif menjalankan fungsinya di dalam
masyarakat, khususnya bagi
pendidik. Bahkan bagi setiap warga masyarakat
adalah lebih baik apabila ia mengenal “masyarakat” dimana ia menjadi bagian
daripadanya. Lebih dari pada itu, bukanlah seseorang itu adalah warga
masyarakat yang sadar atau tidak, selalu terlibat dengan proses dan mekanisme
masyarakat itu.
Tiap-tiap pribadi tidak saja menjadi warga masyarakat
secara pasif, melainkan dalam kondisi-kondisi tertentu ia menjadi warga
masyarakat yang aktif. Kedudukan pribadi yang demikian di dalam masyarakat,
berlaku dalam arti, berlaku dalam arti, baik
masyarakat luas maupun masyarakat terbatas,
dalam lingkungan tertentu adalah suatu kenyataan bahwa kita hidup, bergaul,
bekerja sampai meninggal dunia, di dalam masyarakat. Masyarakat sebagai lembaga
hidup bersama sebagai suatu gemeinschafts , bahkan tidak dapat dipisahkan.
MASYARAKAT
PEDESAAN
Desa menurut Sutardjo Kartodikusuma
mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Menurut Bintaro,
desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan
kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan
pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Ciri -ciri /Karakteristik Masyarakat Desa:
Pada umumnya kehidupannya tergantung pada alam, anggotanya saling mengenal, sifat gotong royong erat penduduknya sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat.
Ciri -ciri /Karakteristik Masyarakat Desa:
Pada umumnya kehidupannya tergantung pada alam, anggotanya saling mengenal, sifat gotong royong erat penduduknya sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat.
Lingkungan dan Orientasi Terhadap Alam Desa berhubungan
erat dengan alam, ini disebabkan oleh lokasi geografis di
daerah desa petani, realitas alam ini sangat vital menunjang
kehidupannya.Kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam seperti dalam pola
berfikir dan falsafah hidupnya menentukan.
Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun
dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa,
pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu
sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai
standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli
seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian
dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang
jelas.
Dalam Segi Pekerjaan dan Mata Pencaharian Umumnya mata
pencaharian daerah pedesaan adalah
bertani, sedangkan mata pencarian berdagang yang merupakan pekerjaan
sekunder sebagian besar yang penduduknya bertani.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian
vital bagi keberadaan bangsa Indonesia.Vital karena desa merupakan satuan
terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia.Selama ini terbukti
keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya
bangsa.Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak
bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
MASYARAKAT
KOTA
Masyarakat
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.Kota bisa dibilang sebagai
tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa
pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama.
Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu
dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Ciri -ciri/Karakteristi Masyarakat kota:
· Hubungan dengan masyarakat lain dilakukan secara terbuka dengan
suasana yang saling memepengaruhi
· Keprcayaan yang kuat akan Ilmu
Pengetahuan Teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat
· Masyarakatnya tergolong ke dalam macam-macam profesiyang dapat
dipelajari dan ditingkatkan dalam lembaga pendidikan, keterampilan dan kejuruan
· Tingkat pendidikan formal pada umumnya
tinggi dan merata
· Hukum yang berlaku adalah hukum
tertulis yang sangat kompleks.
§ Tipologi Masyarakat
http://ewintribengkulu.blogspot.com/2012/11/tipologi-masyarakat.html
Menurut Soekanto (2004:153), dalam masyarakat yang modern sering
dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dengan masyarakat
perkotaan (urban community). Kedua tipe masyarakat tersebut selalu mempunyai
hubungan, karena betapapun kecilnya desa pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota.
Supaya lebih jelas, di bawah ini penulis paparkan karakteristik dari kedua tipe
masyarakat tersebut.
a. Masyarakat Pedesaan (Rural
Community)
Masyarakat pedesaan
merupakan masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan dan dikategorikan sebagai
masyarakat yang hidup di dalam suasana, cara dan pemikiran pedesaan. Masyarakat
pedesaan mempunyai ciri dan kepribadian sendiri.Mereka hidup secara
berdampingan dengan penuh kebahagiaan, tolong-menolong dan gotong royong yang
disertai dengan suasana alam yang masih sederhana.Pekerjaan mereka masih
tergantung dari pertanian yang digarap secara tradisionel.
Warga masyarakat desa
mempunyai hubungan yang lebih erat dan mendalam dibandingkan dengan warga
masyarakat desa lainnya di luar batas wilayahnya.Sistem kehidupan masyarakat
desa adalah berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan. Siswopangritno dan
Suprihadi (1984:37) memberikan batasan tentang masyarakat desa sebagai berikut:
“Masyarakat pedesaan
adalah masyarakat yang tinggal di pedesaan dan dikategorikan sebagai masyarakat
yang masih hidup melalui dan dalam suasana dari pemikiran alam
pedesaan.Biasanya mereka bekerja, berbicara, berfikir dan melakukan kegiatan
apapun selalu mendasarkan diri kepada apa-apa yang biasa berlaku di daerah
pedesaan.”
Karakteristik masyarakat
pedesaan dikemukakan oleh Soekanto (2004:153-155) sebagai berikut:
1.
Mempunyai
hubungan yang lebih erat dan mendalam dibandingkan dengan warga masyarakat
lainnya.
2.
Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan.
3.
Pada
umumnya hidup dari partanian.
4.
Cara
bertani sangat tradisional dan dilakukan semata-mata untuk memenuhi
kehidupannya sendiri serta tidak dijual (subsistence farming).
5.
Golongan
orang tua pada umumnya memegang peranan penting.
6.
Hubungan
antara penguasa dengan rakyat berlangsung secara tidak resmi.
7.
Segala
sesuatu di jalan atas dasar musyawarah.
8.
Tidak
adanya mekanisme pembagian kerja yang tegas.
Sedangkan menurut Siagian
(1983:2),pada umumnya masyarakat pedesaan mempunyai karakteristik sebagai
berikut:
1.
Kehidupan
di pedesaan erat hubungannya dengan alam, mata pencaharian tergantung kepada
alam serta terikat pada alam.
2.
Pada
umumnya semua anggota keluarga mengambil bagian dalam kegiatan bertani walaupun
kekerabatannya berbeda.
3.
Orang
desa sangat terikat pada desa dan lingkungannya, apapun yang ada di desa sukar
dilupakan sehingga perasaan akan desanya merupakan sebuah ciri yang
nampak.
4.
Di
pedesaan segala sesuatu seolah-olah membawa kehidupan yang rukun, perasaan
sepenanggungan, jiwa tolong-menolong sangat kuat dihayati.
5.
Corak
feodalisme masih nampak walaupun sudah mulai pudar
6.
Hidup
di pedesaan banyak berkaitan dengan adat istiadat dan kaidahkaidah yang
diwarnai dari suatu generasi ke generasi berikutnya sehingga masyarakat
pedesaan dicap statis. Dari pendapat-pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan
bahwa masyarakat pedesaan pada umumnya memiliki ciri kehidupan yang bersifat
paguyuban. Dengan segala homogenitasnya, nilai perasaan selalu mendominasi cara
berfikir mereka, akibatnya mereka kurang berani mengungkapkan hal-hal yang
dianggap tabu dan tidak sopan menurut ukuran mereka. Hal inilah yang
menyebabkan sulitnya warga masyarakat desa untuk berfikir terbuka dan menerima
modernisasi. Oleh karena itu, bimbingan dan penerangan tentang modernisasi perlu
digalakkan di pedesaan agar masyarakat desa mampu berfikir kritis, dinamis dan
terbuka sehingga mereka mampu mengejar ketertinggalan dari pembangunan
masyarakat kota.
b. Masyarakat Perkotaan (Urban Commity)
Dilihat dari segi fisik,
kota merupakan suatu pemukiman yang mempunyai bangunan-bangunan perumahan yang
jaraknya relatif rapat dan mempunyai sarana dan prasarana serta
fasilitas-fasilitas yang memadai guna memenuhi kehidupannya. Grunfeld
(Menno dan Alwi, 1992:24) merumuskan pengertian kota sebagai berikut:
“Suatu pemukiman dengan
kepadatan pendudukan yang lebih, kepadatan wilayah nasional, dengan struktur
mata pencaharian dan tataguna tanah yang beraneka ragam serta dengan
gedung-gedung yang berdiri berdekatan.”
Mansyur (tanpa tahun:107)
merumuskan pengertian masyarakat kota sebagai “masyarakat yang
anggota-anggotanya terdiri dari manusia yang bermacam-macam lapisan/tingkat
hidup, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain serta mayoritas penduduknya
mempunyai lapangan usaha di bidang non-agraris”. Pendapat tersebut senada
dengan yang dikemukakan oleh Soekanto (2004:156-157) yang merumuskan masyarakat
kota dengan karakteristik-karakteristik sebagai berikut:
1.
Kehidupan
keagamaan yang kurang bila dibandingkan dengan kehidupan beragama di desa
2.
Orang
kota pada umumnya dapat megurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang lain
3.
Pembagian
kerja diantara warga kota jauh lebih tegas dan punya batas kota
4.
Peluang
untuk mendapatkan pekerjaan tidak luas
5.
Jalan
fikiran rasional pada umumnya dianut oleh masyarakat perkotaan, menyebabkan
interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
daripada faktor pribadi
6.
Efisiensi
dan efektivitas waktu yang sangat diperhatikan
7.
Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata Sistem kehidupan masyarakat kota mempunyai
corak-corak kehidupan tertentu yang jauh berbeda apabila dibandingkan dengan
masyarakat di desa.
Sifat-sifat yang tampak
menonjol pada masyarakat kota adalah:
1.
Sikap
hidupnya cenderung pada individualism/egoism
2.
Tingkah
lakunya bergerak maju mempunyai sifat kreatif, radikal dan dinamis
3.
Perwatakannya
cenderung pada sifat materialistis
4.
Pandangan
hidupnya menjurus pada materialistis. Masyarakat kota cenderung mementingkan
pribadi, memungkinkan mereka mengabaikan faktor-faktor sosial dalam lingkungan
masyarakatnya
5.
Nilai-nilai
religi cenderung berkurang karena aktivitas dan pikiran terlalu disibukkan oleh
hal-hal yang menjurus kepada usaha keduniawian (Mansyur, tanpa tahun: 107).
Refrensi:
1.
Soekanto,S
(1999). Sosiologi suatu Pengantar, Jakarta: Universitas Indonesia
2.
Suswo
Pangritno, N. Soehartono dan Suprihadi. (1987). Pokok-Pokok Sosiologi
Desa. Jakarta: Ghalia Indonesia.
3.
Siagian,
P.S (1991). Teori dan Praktek Kepemimpinan. Jakarta: Rineka Cipta.
4.
Mansyur,
Cholil. (tanpa tahun). Sosiologi Masyarakat Kota dan Desa. Surabaya: Usaha
Nasional.
Bab 4
Pemberdayaan masyarakat
§ Pengertian
Pemberdayaan Masyarakat
Secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar “daya”
yang berarti kekuatan atau kemampuan. Bertolak dari pengertian tersebut maka
pemberdayaan dapat dimaknai sebagai suatu proses menuju berdaya, atau proses
untuk memperoleh daya/ kekuatan/kemampuan, dan atau proses pemberian daya/
kekuatan/ kemampuan dari pihak yang memiliki daya kepada pihak yang kurang atau
belum berdaya.
Pengertian “proses” menunjukan pada serangkaian tindakan atau
langkah-langkah yang dilakukan secara kronologis sitematis yang mencerminkan
pertahapan upaya mengubah masyarakat yang kurang atau belum berdaya menuju
keberdayaan. Proses akan merujuk pada suatu tindakan nyata yang dilakukan
secara bertahap untuk mengubah kondisi masyarakat yang lemah, baik knowledge,
attitude, maupun practice (KAP) menuju pada penguasaan pengetahuan,
sikap-perilaku sadar dan kecakapan-keterampilan yang baik.
Makna “memperoleh” daya/ kekuatan/ kemampuan menunjuk pada
sumber inisiatif dalam rangka mendapatkan atau meningkatkan daya, kekuatan atau
kemampuan sehingga memiliki keberdayaan.Kata “memperoleh” mengindikasikan bahwa
yang menjadi sumber inisiatif untuk berdaya berasal dari masyarakat itu
sendiri. Dengan demikian masyarakat yang mencari, mengusahakan, melakukan,
menciptakan situasi atau meminta pada pihak lain untuk memberikan daya/
kekuatan/ kemampuan. Iklim seperti ini hanya akan tercipta jika masyarakat
tersebut menyadari ketidakmampuan/ ketidakberdayaan/ tidak adanya kekuatan, dan
sekaligus disertai dengan kesadaran akan perlunya memperoleh daya/ kemampuan/
kekuatan.
Makna kata “pemberian” menunjukkan bahwa sumber inisiatif
bukan dari masyarakat.Insisatif untuk mengalihkan daya/kemampuan/ kekuatan,
adalah pihak-pihak lain yang memiliki kekuatan dan kemampuan, misalnya
pemerintah atau agen-agen lainnya. Senada dengan pengertian ini Prijono &
Pranarka (1996: 77) menyatakan bahwa:
pemberdayaan mengandung dua arti. Pengertian yang pertama
adalah to give power or authority, pengertian kedua to give ability to or
enable.Pemaknaan pengertian pertama meliputi memberikan kekuasaan, mengalihkan
kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak yang kurang/ belum berdaya.
Di sisi lain pemaknaan pengertian kedua adalah memberikan kemampuan atau
keberdayaan serta memberikan peluang kepada pihak lain untuk melakukan sesuatu.
Berbeda dengan pendapat Pranarka, Sumodiningrat (Sumodiningrat, 2000 dalam
Ambar Teguh, 2004: 78-79) menyampaikan:
pemberdayaan sebenarnya merupakan istilah yang khas Indonesia
daripada Barat. Di barat istilah tersebut diterjemahkan sebagai empowerment,
dan istilah itu benar tapi tidak tepat. Pemberdayaan yang kita maksud adalah
memberi “daya” bukan “kekuasaan” daripada “ pemberdayaan” itu sendiri.
Barangkali istilah yang paling tepat adalah “energize” atau katakan memberi
“energi” pemberdayaan adalah pemberian energi agar yang bersangkutan mampu
untuk bergerak secara mandiri. Bertolak pada kedua pendapat diatas dapat
dipahami bahwa
untuk konteks barat apa yang disebut dengan empowerment lebih
merupakan pemberian kekuasaan daripada pemberian daya. Pengertian tersebut
sangat wajar terbentuk, mengingat lahirnya konsep pemberdayaan di barat
merupakan suatau reaksi atau pergulatan kekuasaan, sedangkan dalam konteks
Indonesia apa yang disebut dengan pemberdayaan merupakan suatu usaha untuk
memberikan daya, atau meningkatkan daya (Tri Winarni, 1998: 75-76).
Berkenaan dengan pemaknaan konsep pemberdayaan masyarakat,
Winarni mengungkapkan bahwa inti dari pemberdayaan adalah meliputi tiga hal
yaitu pengembangan, (enabling), memperkuat potensi atau daya (empowering),
terciptanya kemandirian (Tri Winarni, 1998: 75).
Pada hakikatnya pemberdayaan merupakan penciptaan suasana
atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Logika
ini didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa
memiliki daya. Setiap masyarakat pasti memiliki daya, akan tetapi kadang-kadang
mereka tidak menyadari atau daya tersebut masih belum diketahui secara
eksplisit. Oleh karena itu daya harus digali dan kemudian dikembangkan.
Jika asumsi ini
berkembang maka pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya, dengan cara
mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki
serta berupaya untuk mengembangkannya. Di samping itu hendaknya pemberdayaan
jangan menjebak masyarakat dalam perangkap ketergantungan (charity),
pemberdayaan sebaliknya harus mengantarkan pada proses kemandirian.
(Tri Winari, 1998: 76). Akar pemahaman yang diperoleh dalam
diskursus ini adalah:
1. Daya dipahami sebagai suatu kemampuan yang seharusnya
dimiliki oleh masyarakat, supaya mereka dapat melakukan sesuatu (pembangunan)
secara mandiri.
2. Pemberdayaan merupakan suatu proses bertahap yang harus
dilakukan dalam rangka memperoleh serta meningkatkan daya sehingga masyarakat
mampu mandiri (Tri Winarni, 1998: 76).
Pemberdayaan memiliki makna membangkitkan sumber daya,
kesempatan, pengetahuan dan keterampilan masyarakat untuk meningkatkan
kapasitas dalam menentukan masa depan mereka (Suparjan dan Hempri, 2003: 43).
Konsep utama yang terkandung dalam pemberdayaan adalah bagaimana memberikan
kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk menentukan sendiri arah kehidupan
dalam komunitasnya.Pemberdayaan memberikan tekanan pada otonom pengambilan
keputusan dari suatu kelompok masyarakat. Penerapan aspek demokrasi dan
partisipasi dengan titik fokus pada lokalitas akan menjadi landasan bagi upaya
penguatan potensi lokal.
Pada aras ini pemberdayaan masyarakat juga difokuskan pada
penguatan individu anggota masyarakat beserta pranata-pranatanya. Pendekatan
utama dalam konsep pemberdayaan ini adalah menempatkan masyarakat tidak sekedar
sebagai obyek melainkan juga sebagai subyek. Konteks pemberdayaan, sebenarnya
terkandung unsur partisipasi yaitu bagaimana masyarakat dilibatkan dalam proses
pembangunan, dan hak untuk menikmati hasil pembangunan.
§ Pentingnya pemberdayaan masyarakat
dalam pembangunan
Pemberdayaan
masyarakat dapat diartikan sebagai suatu proses membangun manusia atau
sekelompok orang dengan cara pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan
perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat.
Manfaat pemberdayaan dan peranannya dalam pembangunan masyarakat baik di kota maupun di desa dewasa ini semakin terasa. Hal ini bisa terlihat melalui sejumlah program pemberdayaan yang ada di masyarakat saat ini, dan sinkronisasi di dalamnya merupakan sebuah tatanan yang bisa dianggap paling mendekati dalam konteks pembangunan masyarakat yang memanusiakan manusia.
Manfaat pemberdayaan dan peranannya dalam pembangunan masyarakat baik di kota maupun di desa dewasa ini semakin terasa. Hal ini bisa terlihat melalui sejumlah program pemberdayaan yang ada di masyarakat saat ini, dan sinkronisasi di dalamnya merupakan sebuah tatanan yang bisa dianggap paling mendekati dalam konteks pembangunan masyarakat yang memanusiakan manusia.
Kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya
banyak sekali seperti kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari
informasi, kemampuan untuk mengelola kegiatan, kemampuan dalam pertanian dan
masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh
masyarakat.
Perilaku
masyarakat yang perlu diubah tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau
yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai
suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelola kegiatan atau
program yang mereka kembangkan.Disini masyarakat dapat membentuk panitia kerja,
melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan, dan
lain-lain.
Pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya suatu
kondisi Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah mengakibatkan mereka
tidak mampu dan tidak tahu.Ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat
mengakibatkan produktivitas mereka rendah.Sikap hidup yang perlu diubah
tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan
hidup.Merubah sikap bukan pekerjaan mudah.Mengapa ?karena masyarakat sudah
bertahun-tahun bahkan puluhan tahun sudah melakukan hal itu. Untuk itu
memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan sikap.
Masyarakat memiliki pemikiran dan pola pikir
masing-masing, berbeda tiap orang dan tiap lapisannya.Terkadang secara sadar
maupun tidak sadar, masyarakat sering melakukan hal-hal yang bisa merugikan
diri sendiri dan juga orang lain, dan ini tentunya harus dipahami oleh para
pendamping masyarakat.Oleh karena itu perlu diperhatikan secara bijaksana
cara-cara penyadaran masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan
banyak informasi dengan menggunakan berbagai media, seperti buku-buku bacaan,
mengajak untuk melihat tempat lain, menyetel film penerangan, dan masih banya
cara lain.
Bentuk
pemberdayaan
§ Pemberdayaan ekonomi
Pelaksanaan
program pemberdayaan ekonomi masih difokuskan pada pengembangan usaha kecil
masyarakat.Dengan diawali melalui pemetaan sosial untuk memperoleh kekuatan dan
potensi masyarakat untuk dapat berdaya guna, program yang dilaksanakan meliputi
kelompok menjahita kain majun, peternakan (memberdayakan jamur merang dan
penetasan bebek) dan industri makanan rumah tangga (membuat keripik singkong).
§ PemberdayaanSosial
Pembangunan Infrastruktur, Sekolah dan Pelatihan
Program penyaluran air bersih sekitar perumahan dan perkampungan yang bertujuan
untuk memperlancar akses air bersih warga bermanfaat untuk kepentingan ekonomi
dan sosial warga, telah memperoleh penghargaan Platinum dari Kementrian
Koordinator bidang Kesejahteraan Masyarakat dalam Gelar Karya Pemberdayaan
Masyarakat (GKPM). Prestasi ini diraih karena CSR Jababeka berhasil
memberdayakan masyarakat melalui pemberian akses air bersih ini sesuai dengan
Millenium Development Goals (MDGs).
Bantuan air dari yang semula bersifat gratis telah
meningkat ke sistem pembayaran dengan harga subsidi dan saat ini sedang
diupayakan meningkat ke sistem tarif berjenjang.
§ Pemberdayaan Fisik
di dalam pemberdayaan
fisik ada infrastruktur dasar meliputi : transportasi,
perumahan, air, energi,
dan alat-alat komunikasi. Infrastruktur tersebut bertujuan untuk memampukan
masyarakat untuk meningkatkan sumber penghidupannya.Dan juga sebagai sarana
untuk mengembangkan pengetahuan, keahlian, pendidikan, serta kesehatan
masyarakat.
§ Pemberdayaan Pengetahuan
Pelaksanaan program
pemberdayaan pengetahuan dapat dilihat dari ilmu pengetahuan yang ada.dari ilmu
pengetahuan yang dimiiki kemajuan masyarakat bisa terbangun. Segala ilmu berkembang
pesat saat ini.Penekanan untuk terus mengembangkan segala ilmu pengetahuan
sudah menjadi keharusan jika ingin maju dan berkembang.
§ PemberdayaanKeahlian
pada pemberdayaan keahlian dapat di fokuskan kepada keterampilan. Salah satunya adalah keterampilan membuat souvenir. Pembuatan souvenir bertujuan sebagai mata pencaharian yang dapat menambah pendapatan keluarga. Salah satunya adalah seperti mengukir gambar manusia juga dapat membuat keranjang, dan lainnya. Untuk memulai dan mengembangkan potensi seperti ini sangat baik, karena kegiatan tersebut berbasis pada keterampilan dan keahlian yang telah dimiliki oleh masyarakat. Dari pemberdayaan keahlian ini sangat di butuhkan oleh masyarakat karena keterampilan tersebut adalah ciri khas yang menarik untuk dijual .
pada pemberdayaan keahlian dapat di fokuskan kepada keterampilan. Salah satunya adalah keterampilan membuat souvenir. Pembuatan souvenir bertujuan sebagai mata pencaharian yang dapat menambah pendapatan keluarga. Salah satunya adalah seperti mengukir gambar manusia juga dapat membuat keranjang, dan lainnya. Untuk memulai dan mengembangkan potensi seperti ini sangat baik, karena kegiatan tersebut berbasis pada keterampilan dan keahlian yang telah dimiliki oleh masyarakat. Dari pemberdayaan keahlian ini sangat di butuhkan oleh masyarakat karena keterampilan tersebut adalah ciri khas yang menarik untuk dijual .
§
Prinsip dasar pemberdayaan untuk
mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri:
a. Penyadaran
Untuk
dapat maju atau melakukan sesuatu, orang harus dibangunkan dari
tidurnya.Demikian masyarakat juga harus dibangunkan dari “tidur”
keterbelakangannya, dari kehidupannya sehari-hari yang tidak memikirkan masa
depannya.Orang yang pikirannya tertidur merasa tidak mempunyai masalah, karena
mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang harus diperjuangkan.
Penyadaran
berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka
mempunyai tujuan-tujuan dan masalah-masalah.Masyarakat yang sadar juga mulai
menemukan peluang-peluang dan memanfaatkannya, menemukan sumberdaya-sumberdaya
yang ada ditempat itu yang barangkali sampai saat ini tak pernah dipikirkan
orang.
Masyarakat
yang sadar menjadi semakin tajam dalam mengetahui apa yang sedang terjadi baik
di dalam maupun diluar masyarakatnya. Masyarakat menjadi mampu merumuskan
kebutuhan-kebutuhan dan aspirasinya.
b. Pelatihan
Adakah manfaat pelatihan sebagai
cara meningkatkan kapasitas pemberdayaan masyarakat ?Pertanyaan ini sangat krusial karena mengingat peranan pendampingan
terhadap masyarakat itu sendiri. Pendidikan di sini bukan hanya belajar
membaca,menulis dan berhitung, tetapi juga meningkatkan ketrampilan-ketrampilan
bertani, kerumahtanggaan, industri dan cara menggunakan pupuk. Juga belajar
dari sumber-sumber yang dapat diperoleh untuk mengetahui bagaimana memakai jasa
bank, bagaimana membuka rekening dan memperoleh pinjaman. Belajar tidak hanya
dapat dilakukan melalui sekolah, tapi juga melalui pertemuan-pertemuan
informal dan diskusi-diskusi kelompok tempat mereka membicarakan
masalah-masalah mereka.
Melalui
pendidikan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Perlu ditekankan bahwa
setiap orang dalam masyarakat harus mendapatkan pendidikan, termasuk orangtua
dan kaum wanita.Ide besar yang terkandung dibalik pendidikan kaum miskin adalah
bahwa pengetahuan menganggarkan kekuatan.
c. Pengorganisasian
Agar
menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak
cukup hanya disadarkan dan dilatih ketrampilan, tapi juga harus diorganisir.
Organisasi
berarti bahwa segala hal dikerjakan dengan cara yang teratur, ada pembagian
tugas diantara individu-individu yang akan bertanggungjawab terhadap
pelaksanaan tugas masing-masing dan ada kepemimpinan yang tidak hanya terdiri
dari beberapa gelintir orang tapi kepemimpinan diberbagai tingkatan.
Tugas-tugas
harus dibagikan pada berbagai kelompok, termasuk kaum muda, kaum wanita, dan
orangtua.Pembukuan yang sehat juga sangat penting.Semua orang harus mengetahui
penggunaan uang dan berapa sisanya.Pembukuan harus dikontrol secara rutin
misalnya setiap bulan untuk menghindari adanya penyelewengan.
d. Pengembangan kekuatan
Kekuasaan
berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat
tidak ada penyadaran, latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak
berdaya dan tak berkekuatan. Mereka berkata “kami tidak bisa, kami tidak punya
kekuatan”.
e. Membangun Dinamika
Dinamika
masyarakat berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan
melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan
diputuskan sendiri.Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus
diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan diluar masyarakat tersebut.
Lebih
jauh lagi, keputusan-keputusan harus diambil dari dalam masyarakat
sendiri.Semakin berkurangnya kontrol dari masyarakat terhadap
keputusan-keputusan itu, semakin besarlah bahaya bahwa orang-orang tidak
mengetahui keputusan-keputusan tersebut atau bahkan keputusan-keputusan itu
keliru.Hal prinsip bahwa keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan tempat
pelaksanaan atau sasaran.
Secara
garis besar pendamping masyarakat memiliki 3 peran yaitu: pembimbing, enabler,
dan ahli.
Sebagai
pembimbing, pendamping memiliki tugas utama
yaitu membantu masyarakat untuk memutuskan/menetapkan tindakan.Disini
pendamping perlu memberikan banyak informasi kepada masyarakat, agar masyarakat
memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat memilih dan menetapkan tindakan
yang dapat menyelesaikan masalah mereka.
Sebagai enabler, dengan kemampuan fasilitasinya pendamping mendorong masyarakat untuk
mengenali masalah atau kebutuhannya berikut potensinya.Mendorong masyarakat
untuk mengenali kondisinya, menjadi begitu penting karena hal ini adalah
langkah awal untuk memulai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan
kemampuan masyarakat.Ketrampilan fasilitasi dan komunikasi sangat dibutuhkan
untuk menjalankan peran ini.
Sebagai
ahli, pendamping dengan ketrampilan khusus yang
diperoleh dari lingkup pendidikannya atau dari pengalamannya dapat memberikan
keterangan-keterangan teknis yang dibutuhkan oleh masyarakat saat mereka
melaksanakan kegiatannya.
Keterangan-keterangan
yang diberikan oleh pendamping bukan bersifat mendikte masyarakat melainkan
berupa penyampaian fakta-fakta saja. Biarkan masyarakat yang memutuskan
tindakan yang akan diambil. Untuk itu pendamping perlu memberikan banyak fakta
atau contoh-contoh agar masyarakat lebih mudah untuk mengambil sikap atau
keputusan dengan benar.
Pendamping
dalam ruang lingkup pemberdayaan masyarakat perlu menyadari, bahwa peran
utamanya melakukan pembelajaran kepada masyarakat.
Berdasarkan
peran pendamping sebagaimana telah dijelaskan diatas, maka dapat diidentifikasi
persyaratan pendamping adalah sebagai berikut :
Mampu
membangun kepercayaan bersama masyarakat.
1.
Mampu mengenali potensi
masyarakat
2.
Mampu berkomunikasi dengan
masyarakat.
3.
Profesional dalam pendekatan
kepada masy.
4.
Memahami kondisi masyarakat.
5.
Punya ketrampilan dasar untuk
peningkatan kesejahteraan masy.
6.
Mengetahui keterbatasan diri
sehingga tahu :
·
Kapan meminta nasehat
·
Dimana mendapatkan nasehat tenaga
ahli
·
Siapa yang harus didekati
·
Ruang lingkup tugas dari berbagai
dinas
·
Sumber-sumber bantuan tambahan.
Tahapan pemberdayaan
§ Prinsip dasar pemberdayaan
Ada
beberapa prinsip dasar untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri.
1. Penyadaran
Untuk dapat maju atau melakukan
sesuatu, orang harus dibangunkan dari tidurnya.Demikian masyarakat juga
harus dibangunkan dari “tidur”keterbelakangannya, dari kehidupannya
sehari-hari yang tidak memikirkan Masa depannya.Orang yang pikirannya tertidur
merasa tidak mempunyai masalah, karena mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang
harus diperjuangkan.
Penyadaran
berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka
mempunyai tujuan-tujuan dan masalah-masalah.Masyarakat yang sadar juga mulai
menemukan peluang-peluang dan
memanfaatkannya, menemukan sumberdaya-sumberdaya yang ada ditempat itu yang
barangkali sampai saat ini tak pernah dipikirkan orang.
Masyarakat
yang sadar menjadi semakin tajam dalam mengetahui apa yang sedang terjadi baik
di dalam maupun diluar masyarakatnya. Masyarakat menjadi mampu merumuskan
kebutuhan-kebutuhan dan aspirasinya.
2. Pelatihan
Pendidikan
disini bukan hanya belajar membaca,menulis dan berhitung, tetapi juga
meningkatkan ketrampilan-ketrampilan bertani, kerumahtanggaan, industri dan
cara menggunakan pupuk. Juga belajar dari sumber-sumber yang dapat diperoleh
untuk mengetahui bagaimana memakai jasa bank, bagaimana membuka rekening dan
memperoleh Pinjaman.Belajar
tidak hanya dapat dilakukan melalui sekolah, tapi juga melalui
pertemuan-pertemuan informal dan diskusi-diskusi kelompok tempat mereka membicarakan
masalah-masalah mereka.
Melalui
pendidikan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Perlu ditekankan bahwa
setiap orang dalam masyarakat harus
mendapatkan pendidikan, termasuk orangtua dan kaum wanita.
3. Pengorganisasian
Agar
menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak
cukup hanya disadarkan dan dilatih keterampilan, tapi juga harus
diorganisir. Organisasi berarti bahwa segala hal dikerjakan dengan cara yang
teratur, ada pembagian tugas diantara individu-individu yang akan
bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas masing-masing dan ada kepemimpinan yang
tidak hanya terdiri dari beberapa gelintir orang tapi kepemimpinan diberbagai
tingkatan.
Masyarakat
tidak mungkin diorganisir tanpa pertemuan-pertemuan yang
diselenggarakan secara rutin untuk mengambil keputusan-keputusan dan melihat
apakah keputusan-keputusan tersebut dilaksanakan. Wakil-wakil dari semua
kelompok harus berpartisipasi dalam
proses Pembuatan keputusan. Selain pertemuan-pertemuan rutin, catatlah
keputusan-keputusan yang telah diambil. Notulen itu akan dibacakan dalam
pertemuan berikutnya untuk mengetahui apakah orang-orang yang bertanggungjawab
terhadap keputusan tersebut sudah melaksanakan tugasnya atau belum.
Tugas-tugas harus dibagikan pada berbagai kelompok,
termasuk kaum muda, kaum wanita, dan orangtua. Pembukuan yang sehat juga sangat penting. Semua orang harus
mengetahui penggunaan uang dan berapa sisanya. Pembukuan harus dikontrol secara
rutin misalnya setiap bulan untuk menghindari adanya penyelewengan.
4. Pengembangan
kekuatan
Kekuasaan
berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat
tidak ada Penyadaran, Latihan atau
organisasi, orang-orangnya akan merasa tak berdaya dan tak berkekuatan. Mereka
berkata “kami tidak bisa, kami tidak punya kekuatan”.
Pada saat masyarakat merasa memiliki Potensi atau
kekuatan, mereka tidak akan mengatakan lagi, “kami tidak bisa”, tetapi mereka
akan berkata “kami mampu!”.Masyarakat
menjadi percaya diri. Nasib mereka berada di tangan mereka sendiri. Pada
kondisi seperti ini bantuan yang bersifat fisik, uang, teknologi dsb. Hanya
sebagai sarana perubahan sikap.
Bila masyarakat
mempunyai kekuatan, setengah perjuangan untukPembangunan sudah dimenangkan. Tetapi perlu ditekankan kekuatan itu
benar-benar dari masyarakat bukan dari satu atau dua orang pemimpin saja. Kekuatan masyarakat
harus mengontrol kekuasaan para pemimpin.
5. Membangun Dinamika
Dinamika
orang miskin berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan
melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan
diputuskan sendiri.Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus
diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan diluar masyarakat tersebut.
Lebih jauh lagi,
keputusan-keputusan harus diambil dari dalam masyarakar sendiri. Semakin
berkurangnya kontrol dari masyarakat terhadap
keputusan-keputusan itu, semakin besarlah bahaya bahwa orang-orang tidak
mengetahui keputusan-keputusan tersebut atau bahkan keputusan-keputusan itu
keliru. Hal prinsip bahwa keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan tempat
pelaksanaan atau sasaran.
§ Tahapan Pemberdayaan
Menurut
Adisasmita (2006:35) pemberdayaan masyarakat
adalah upaya pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya masyarakat pedesaan
yang lebih efektif dan efesien seperti:
1. Aspek
masukan atau input (SDM, dana, peralatan/sarana,data, rencana, teknologi).
2. Aspek
proses (pelaksanaan, monitoring dan pengawasan.
3. Aspek
keluaran dan output (pencapaian sasaran, efektivitas dan efisiensi).
Berdasarkan beberapa konsep diatas, maka dapat
disimpulkan yang dimaksud dengan pemberdayaan adalah upaya untuk membangun
serta meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi
sekarang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan
keterbelakangan dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran dan
dapat dijelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat berarti meningkatkan kemampuan
atau meningkatkan kemandirian masyarakat dari yang kurang berdaya menjadi lebih
berdaya
Bab 5
Partisipasi masyarakat
§
Pengertian dan Konsep
partsipasi masyarakat
Lahirnya
Undang-Undang Desa No.6 Tahun 2014 memberikan harapan baru bagi pemerintah dan
masyarakat desa untuk membangun desanya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi
masyarakat.Bagi pemerintah dan masyarakat desa, undang-undang desa adalah
satu peluang baru yang dapat membuka ruang kreativitas bagi aparatur desa dalam
mengelola desa. Hal itu jelas membuat pemerintah desa menjadi semakin leluasa
dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan, dan dapat
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa tanpa harus banyak menunggu arahan
dari pemerintah daerah dan pusat (top-down) oleh kepentingan pemerintah daerah
dan pusat.
Desa
sebagai kesatuan masyarakat hukum terkecil yang memiliki batas-batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati oleh
negara.Pembangunan pedesaan selayaknya mengarah pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat pedesaan.Pembangunan pedesaan dapat dilihat pula sebagai upaya
mempercepat kesejahteraan masyarakat desa partisipasi aktif masyarakat dalam
pembangunan.
Akhir-akhir
ini partisipasi menjadi satu istilah yang cukup penting dan banyak
digugat dalam penyelenggaraan negara. Partisipasi adalah prinsip bahwa setiap
orang memiliki hak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan disetiap kegiatan
penyelenggaraan pemerintah.Partisipasi
berasal dari bahasa Inggris yakni; to participate yang berarti ikut
serta, mengambil bagian atau terkadang juga sebagai berperan serta.
Partisipasi harus dibedakan dengan mobilisasi, karena memang kedua hal ini
sangat berbeda walaupun pada masa yang lalu hal ini dicampuradukkan untuk
kepentingan tertentu oleh pemerintah. Dalam mobilisasi sangat jelas ada unsur
paksaan/keharusan di dalamnya, baik oleh pemerintah/penguasa ataupun oleh pihak
lain yang memiliki kekuatan lebih dari yang akan digerakkan.
Partisipasi masyarakat merupakan
sumbangsih sukarela dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, dalam
menjalankan program, dimana mereka ikut menikmati manfaat dari program-program
tersebut serta dilibatkan dalam evaluasi program agar dapat mengangkat tingkat
kesejahteraan mereka. Janabrota (Ndraha, 1990:20) mengartikan bahwa
”partisipasi sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai
kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan sendiri”. Dengan
demikian partisipasi masyarakat dapat pula berarti kesediaan untuk membantu
keberhasilan suatu kegiatan dengan tidak mengorbankan kepentingan yang
bersangkutan. Hal ini mempunyai pengertian bahwa kesediaan untuk membantu tidak
dilakukan secara terpaksa, karena proses keterlibatan tersebut disesuaikan
dengan kemampuan masing-masing.
Akhir-akhir ini kritik terhadap konsep partisipasi oleh para ahli,
menunjukkan pergeseran paradigma tentang arti partisipasi sebenarnya.Hal ini
karena partisipasi yang selama ini terjadi adalah semu, keikutsertaan
masyarakat dimobilisasi oleh kekuatan tertentu di luar masyarakat itu
sendiri.Pemerintah sering menganggap masyarakat adalah kelompok yang lemah dan
harus menerima apapun yang menjadi kebijakan pemerintah.
Kebijakan terhadap tumbuh dan berkembangnya partisipasi oleh Canter (1977), Cormick (1979), Goulet (1989) dan Wingert
(1979) dalam Sirajuddin (2006: 14) dianggap suatu kebijakan yang tepat
dan baik untuk dilaksanakan. Paham ini dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa
masyarakat yang potensial dikorbankan atau terkorbankan oleh suatu proyek
pembangunan memiliki hak untuk dikonsultasikan (right to be consulted).
Masih besarnya dominasi pemerintah dalam proses-proses pembuatan
kebijakan, perencanaan pembangunan, pengganggaran, penyelenggaraan pelayanan
publik serta pengelolaan sumber daya dan aset daerah. Dalam banyak kasus,
proses-proses penyelenggaraan pemerintah juga ditandai oleh adanya
‘patron-klien’ antara pemerintah, pejabat, dan pihak-pihak yang ingin
memanfaatkan keputusan dan sumber daya lokal untuk kepentingan pribadi atau
kelompoknya. Masyarakat hanya dilibatkan pada tahapan paling awal sebagai
bentuk pencarian legitimasi, tetapi masih sulit untuk memantau status aspirasi
mereka di tingkat berikutnya, termasuk ketika telah menjadi dokumen peraturan
daerah, perencanaan dan anggaran untuk diimplementasikan.Di sini terbentang
hambatan struktural bagi partisipasi masyarakat yang murni (genuine) dan substantif sebagai
salah satu tujuan desentralisasi dengan pelaksanaannya.Partisipasi yang
dikembangkan baru sebatas partisipasi simbolik (degree of tokenism),
bahkan masih ditemukan partisipasi yang bersifat manipulatif sehingga tidak
layak disebut sebagai partisipasi.
Hal ini disebabkan karena pemerintah masih memandang bahwa
masyarakat bukan elemen penting dalam proses pembuatan kebijakan, perencanaan
dan penganggaran karena sudah terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat. Klaim ini
menyebabkan tidak ada kewajiban dan keinginan yang kuat (terutama dalam level
institusional dan operasional) untuk melibatkan masyarakat dan memperhatikan
secara sungguh-sungguh keingginan dan harapan masyarakat dalam proses pembuatan
kebijakan. Atas dasar temuan tersebut, sangat dibutuhkan instrumen
kebijakan yang memberikan kewajiban kepada pemerintah untuk menjamin
keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan, perencanaan,
penganggaran, pengelolaan aset daerah dan pelayanan publik dengan memperhatikan
secara sungguh-sungguh kebutuhan, aspirasi dan harapan masyarakat
Dalam pelembagaan partisipasi, pemerintah seringkali hanya
mengakui dan melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil yang
berbadan hukum formal (NGO/LSM). Hal ini menyebabkan organisasi
masyarakat di tingkat lokal dan atau organisasi yang tidak berbadan hukum
misalnya asosiasi petani, kelompok nelayan, kelompok kesenian lokal, kelompok
pendidikan, kelompok agama dan asosiasi masyarakat adat tidak dilibatkan
dalam proses-proses pembuatan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelayanan
publik serta pengelolaan sumber daya alam dan aset negara/daerah. Padahal peran
mereka sebagai organisasi sosial, ekonomi dan budaya sangat kongkrit dan
berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan baik secara ekonomi,
sosial maupun budaya.
Di banyak daerah tidak ditemukan peraturan daerah yang mengatur
tentang partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.Padahal Peraturan Daerah
merupakan sarana hukum yang penting bagi jaminan pengakuan keterlibatan
masyarakat dalam pemerintahan.Dalam konteks partisipasi, peraturan daerah juga
penting ditetapkan terutama yang berkaitan dengan pelembagaan partisipasi di
tingkat daerah.Karena karakteristik sosial dan budaya daerah beragam, maka
tidak mungkin ketentuan pelembagaan publik ini ditetapkan di tingkat pusat.
Secara umum, ruang bagi publik untuk berpartisipasi saat ini lebih
bersifat spontan melalui beberapa wahana.Diantara wahana utama yang sering
dipergunakan sebagai media partisipasi adalah dengar pendapat publik (public hearing) di
DPRD, pengaduan di kotak-kotak saran, dan melalui lembaga-lembaga resmi lainnya
di desa seperti Badan Permusyawaratan Desa.Meskipun demikian keterlibatan
masyarakat tidak sampai pada tingkatan pengambilan keputusan bersama dan
kontrol oleh warga, melainkan hanya sampai pada tingkat informasi dan
konsultasi.
Untuk menumbuhkan partisipasi, diperlukan kebijakan pemberdayaan
masyarakat, dimana salah satu wujudnya yang ada di desa adalah dengan
pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Sesuai tugas dan fungsinya BPD
adalah lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.Artinya
lembaga ini mempunyai sistem kerja komunikasi dua arah yaitu pemerintah desa
menawarkan berbagai kebijakan kepada masyarakat desa, begitupun sebaliknya
masyarakat memberikan usulan kepada pemerintah desa.Menurut Canter (1977) dalam Sirajuddin (2006:13) bahwa :
“Suatu proses yang
melibatkan masyarakat umum, dikenal sebagai peran serta masyarakat, yaitu
proses komunikasi dua arah yang berlangsung terus-menerus untuk meningkatkan
pengertian masyarakat secara penuh atas suatu proses kegiatan, dimana
masalah-masalah dan kebutuhan lingkungan sedang dianalisis oleh badan yang
berwenang (Canter, 1977). Secara sederhana Canter mendefinisikan sebagai feed-forward
information (komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat tentang suatu
kebijakan) dan feedback information (komunikasi dari masyarakat ke
pemerintah atas kebijakan itu).
Lebih lanjut menurut Sirajuddin (2006 : 13-14) bahwa :
Beberapa ahli berpandangan lain tentang partisipasi yang
sebenarnya. (Goulet, 1989),
menyebut partisipasi sebagai suatu cara melakukan interaksi antara dua
kelompok; Kelompok yang selama ini tidak diikutsertakan dalam proses
pengambilan keputusan (non-elite) dan kelompok yang selama ini melakukan
pengambilan keputusan (elite). Bahasan yang lebih khusus lagi, peran serta
masyarakat sesungguhnya merupakan suatu cara untuk membahas incentive
material yang mereka butuhkan. Dengan perkataan lain, peran serta
masyarakat merupakan insentif moral sebagai “paspor” mereka untuk mempengaruhi
lingkup-makro yang lebih tinggi, tempat dibuatnya suatu keputusan-keputusan
yang sangat menentukan kesejahteraan mereka.
Dengan demikian
partisipasi membutuhkan pemberdayaan sebagai upaya untuk “mengobati”
masalah-masalah psikologis masyarakat seperti halnya perasaan ketidakberdayaan
(sense of powerlessness), tidak percaya diri dan perasan bahwa diri
mereka bukan komponen penting dalam kehidupan masyarakat.
Secara konseptual
pemberdayaan (empowerment) berasal dari kata ‘power’ (kekuasaan atau
keberdayaan).Karenanya, ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep
mengenai kekuasaan. Menurut Suharto (2005:58) pemberdayaan menunjuk pada
kemampuan orang khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka memiliki
kekuatan atau kemampuan dalam (a) memenuhi kebutuhan dasarnya; (b) menjangkau
sumber-sumber produktif; (c) berpartisipasi dalam proses pembangunan. Beberapa
ahli mengemukakan definisi pemberdayaan dilihat dari tujuan, proses dan
cara-cara pemberdayaan (Suharto, 1997:210-224) :
·
Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan
orang-orang yang lemah atau tidak beruntung (Ife, 1995).
·
Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang
menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagai pengontrolan atas, dan
mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang
mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh
keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup mempengaruhi kehidupannya
dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya (Parsons, et.al.,
1994).
·
Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali
kekuasaan melalui pengubahan struktur social (Swift dan Levin), 1987).
·
Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat,
organisasi dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (atau berkuasa atas)
kehidupannya (Rapport, 1984).
Dengan demikian pemberdayaan masyarakat sebagai proses adalah serangkaian
kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam
masyarakat. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil
yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial; yaitu masyarakat yang berdaya,
memiliki kekuasaan dan kemampuan dalam berpartisipasi.
Besarnya jumlah angka kemiskinan penduduk Indonesia yang berdomisili di
desa, menjadikan mereka seringkali kurang dihargai dan bahkan di anggap sebagai
orang yang malas, lemah, yang disebabkan oleh dirinya sendiri.Padahal
ketidakberdayaan mereka seringkali merupakan akibat dari adanya kebijakan yang
menempatkan masyarakat sebagai obyek saja, bukan subyek pelaku pembangunan.
Partisipasi merupakan
proses pemberdayaan kekuatan masyarakat dalam pembangunan dan merupakan salah
satu sendi untuk mengukur demokratis tidaknya suatu negara (Mahardika, 2001 :
41). Pemikiran dasar dari perlunya partisipasi masyarakat adalah bahwa,
merealisasikan proyek pembangunan mudah mengalami ancaman kegagalan-kegaglan
sepanjang tidak memberdayakan penduduk terkait dalam semua proses yang
berhubungan dengan perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan pengawasan
pembangunan. Hal itulah yang mendorong munculnya suatu dukungan agar ditinggalkannya
strategi “top-down” dan sebagai gantinya menghadirkan model interaksi
dengan partisipasi. Dengan demikian,
partisipasi ditempatkan sebagai bagian terpenting dari proses pembangunan itu
sendiri.
30/10/2016
§ Konsep partisipasi masyarakat
Konsep partisipasi masyaraka
Pengertian partsipasi masyarakat
Lahirnya Undang-Undang Desa No.6
Tahun 2014 memberikan harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk
membangun desanya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.Bagi
pemerintah dan masyarakat desa, undang-undang desa adalah satu peluang
baru yang dapat membuka ruang kreativitas bagi aparatur desa dalam mengelola
desa. Hal itu jelas membuat pemerintah desa menjadi semakin leluasa dalam menentukan
program pembangunan yang akan dilaksanakan, dan dapat disesuaikan dengan
kebutuhan masyarakat desa tanpa harus banya menunggu arahan dari pemerintah
daerah dan pusat (top-down) oleh kepentingan pemerintah daerah dan pusat.
Desa sebagai kesatuan masyarakat
hukum terkecil yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati oleh negara.Pembangunan pedesaan selayaknya
mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.Pembangunan
pedesaan dapat dilihat pula sebagai upaya mempercepat kesejahteraan masyarakat
desa partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Akhir-akhir ini partisipasi menjadi satu istilah yang cukup penting
dan banyak digugat dalam penyelenggaraan negara. Partisipasi adalah prinsip bahwa setiap orang memiliki
hak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan disetiap kegiatan
penyelenggaraan pemerintah. Partisipasi
berasal dari bahasa Inggris yakni; to participate yang berarti ikut
serta, mengambil bagian atau terkadang juga sebagai berperan serta.
Partisipasi harus dibedakan dengan mobilisasi,
karena memang kedua hal ini sangat berbeda walaupun pada masa yang lalu hal ini
dicampuradukkan untuk kepentingan tertentu oleh pemerintah. Dalam mobilisasi
sangat jelas ada unsur paksaan/keharusan di dalamnya, baik oleh
pemerintah/penguasa ataupun oleh pihak lain yang memiliki kekuatan lebih dari
yang akan digerakkan.
Selanjutnya
Oakley et.al., (1991:9) memberi pemahaman yang lebih luas tentang konsep
partisipasi, yaitu:
Participation
is considered a voluntary contribution by the people in one or anather of the
public programmes supposed to contribute to national development, but the
people are not expected to take part in shaping the programme or criticizing
its contents (Economic Commission For Latin America, 1973).
With regard to
rural development… participation includes people’s involvement in
decesion–making processes, in implementing programmes, their sharing in the
benefits of development programmes and their involvement in efforts to evaluate
such programmes (Cohen and Uphoff, 1977).
Participation
is concerned with… the organized efforts to increase control over resources and
regulative institutions in given social situations on the part of groups and
movements of those hitherto excluded from such control (Pearse and Stiefel,
1979)
Community
participation [is] an active process by which beneficiary or client group
influence the direction and execution of a development project with a view to
enhancing their well-being in terms of income, personal growth, self reliance
or other values they cherish (Paul, 1987).
Partisipasi
masyarakat merupakan sumbangsih sukarela dari masyarakat dalam proses
pengambilan keputusan, dalam menjalankan program, dimana mereka ikut menikmati
manfaat dari program-program tersebut serta dilibatkan dalam evaluasi program
agar dapat mengangkat tingkat kesejahteraan mereka. Janabrota (Ndraha, 1990:20)
mengartikan bahwa ”partisipasi sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya
setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan
kepentingan sendiri”. Dengan demikian partisipasi masyarakat dapat pula berarti
kesediaan untuk membantu keberhasilan suatu kegiatan dengan tidak mengorbankan
kepentingan yang bersangkutan. Hal ini mempunyai pengertian bahwa kesediaan
untuk membantu tidak dilakukan secara terpaksa, karena proses keterlibatan
tersebut disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Akhir-akhir ini kritik terhadap konsep partisipasi
oleh para ahli, menunjukkan pergeseran paradigma tentang arti partisipasi
sebenarnya. Hal ini karena partisipasi yang selama ini terjadi adalah semu,
keikutsertaan masyarakat dimobilisasi oleh kekuatan tertentu di luar masyarakat
itu sendiri. Pemerintah sering menganggap masyarakat adalah kelompok yang lemah
dan harus menerima apapun yang menjadi kebijakan pemerintah.
Kebijakan terhadap tumbuh dan berkembangnya
partisipasi oleh Canter (1977), Cormick (1979), Goulet (1989) dan Wingert
(1979) dalam Sirajuddin (2006: 14) dianggap suatu kebijakan yang tepat
dan baik untuk dilaksanakan. Paham ini dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa
masyarakat yang potensial dikorbankan atau terkorbankan oleh suatu proyek
pembangunan memiliki hak untuk dikonsultasikan (right to be consulted).
Masih besarnya dominasi pemerintah dalam proses-proses
pembuatan kebijakan, perencanaan pembangunan, pengganggaran, penyelenggaraan
pelayanan publik serta pengelolaan sumber daya dan aset daerah. Dalam banyak
kasus, proses-proses penyelenggaraan pemerintah juga ditandai oleh adanya
‘patron-klien’ antara pemerintah, pejabat, dan pihak-pihak yang ingin
memanfaatkan keputusan dan sumber daya lokal untuk kepentingan pribadi atau
kelompoknya. Masyarakat hanya dilibatkan pada tahapan paling awal sebagai
bentuk pencarian legitimasi, tetapi masih sulit untuk memantau status aspirasi
mereka di tingkat berikutnya, termasuk ketika telah menjadi dokumen peraturan
daerah, perencanaan dan anggaran untuk diimplementasikan.Di sini terbentang hambatan
struktural bagi partisipasi masyarakat yang murni (genuine) dan
substantif sebagai salah satu tujuan desentralisasi dengan
pelaksanaannya.Partisipasi yang dikembangkan baru sebatas partisipasi simbolik
(degree of tokenism), bahkan masih ditemukan partisipasi yang bersifat
manipulatif sehingga tidak layak disebut sebagai partisipasi.
Hal ini disebabkan karena pemerintah masih memandang bahwa
masyarakat bukan elemen penting dalam proses pembuatan kebijakan, perencanaan
dan penganggaran karena sudah terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat. Klaim ini
menyebabkan tidak ada kewajiban dan keinginan yang kuat (terutama dalam level
institusional dan operasional) untuk melibatkan masyarakat dan memperhatikan
secara sungguh-sungguh keingginan dan harapan masyarakat dalam proses pembuatan
kebijakan. Atas dasar temuan tersebut, sangat dibutuhkan instrumen
kebijakan yang memberikan kewajiban kepada pemerintah untuk menjamin
keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan, perencanaan,
penganggaran, pengelolaan aset daerah dan pelayanan publik dengan memperhatikan
secara sungguh-sungguh kebutuhan, aspirasi dan harapan masyarakat
Dalam pelembagaan partisipasi, pemerintah seringkali hanya
mengakui dan melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil yang
berbadan hukum formal (NGO/LSM). Hal ini menyebabkan organisasi
masyarakat di tingkat lokal dan atau organisasi yang tidak berbadan hukum
misalnya asosiasi petani, kelompok nelayan, kelompok kesenian lokal, kelompok
pendidikan, kelompok agama dan asosiasi masyarakat adat tidak dilibatkan
dalam proses-proses pembuatan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelayanan
publik serta pengelolaan sumber daya alam dan aset negara/daerah. Padahal peran
mereka sebagai organisasi sosial, ekonomi dan budaya sangat kongkrit dan
berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan baik secara ekonomi,
sosial maupun budaya.
Di banyak daerah tidak ditemukan peraturan daerah yang
mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.Padahal Peraturan
Daerah merupakan sarana hukum yang penting bagi jaminan pengakuan keterlibatan
masyarakat dalam pemerintahan.Dalam konteks partisipasi, peraturan daerah juga
penting ditetapkan terutama yang berkaitan dengan pelembagaan partisipasi di
tingkat daerah.Karena karakteristik sosial dan budaya daerah beragam, maka
tidak mungkin ketentuan pelembagaan publik ini ditetapkan di tingkat pusat.
Secara umum, ruang bagi publik untuk berpartisipasi saat ini
lebih bersifat spontan melalui beberapa wahana.Diantara wahana utama yang sering
dipergunakan sebagai media partisipasi adalah dengar pendapat publik (public
hearing) di DPRD, pengaduan di kotak-kotak saran, dan melalui
lembaga-lembaga resmi lainnya di desa seperti Badan Permusyawaratan
Desa.Meskipun demikian keterlibatan masyarakat tidak sampai pada tingkatan
pengambilan keputusan bersama dan kontrol oleh warga, melainkan hanya sampai
pada tingkat informasi dan konsultasi.
Untuk menumbuhkan partisipasi, diperlukan
kebijakan pemberdayaan masyarakat, dimana salah satu wujudnya yang ada di desa
adalah dengan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sesuai tugas dan
fungsinya BPD adalah lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
desa. Artinya lembaga ini mempunyai sistem kerja komunikasi dua arah yaitu
pemerintah desa menawarkan berbagai kebijakan kepada masyarakat desa, begitupun
sebaliknya masyarakat memberikan usulan kepada pemerintah desa. Menurut Canter
(1977) dalam Sirajuddin (2006:13) bahwa :
“Suatu proses yang melibatkan masyarakat umum, dikenal sebagai peran serta
masyarakat, yaitu proses komunikasi dua arah yang berlangsung terus-menerus
untuk meningkatkan pengertian masyarakat secara penuh atas suatu proses
kegiatan, dimana masalah-masalah dan kebutuhan lingkungan sedang dianalisis
oleh badan yang berwenang (Canter, 1977). Secara
sederhana Canter mendefinisikan sebagai feed-forward information
(komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat tentang suatu kebijakan) dan feedback
information (komunikasi dari masyarakat ke pemerintah atas kebijakan itu).
Lebih lanjut
menurut Sirajuddin (2006 : 13-14) bahwa :
Beberapa ahli berpandangan lain tentang partisipasi yang sebenarnya.
(Goulet, 1989),
menyebut partisipasi sebagai suatu cara melakukan interaksi antara dua
kelompok; Kelompok yang selama ini tidak diikutsertakan dalam proses
pengambilan keputusan (non-elite) dan kelompok yang selama ini melakukan
pengambilan keputusan (elite). Bahasan yang lebih khusus lagi, peran serta
masyarakat sesungguhnya merupakan suatu cara untuk membahas incentive
material yang mereka butuhkan. Dengan perkataan lain, peran serta
masyarakat merupakan insentif moral sebagai “paspor” mereka untuk mempengaruhi
lingkup-makro yang lebih tinggi, tempat dibuatnya suatu keputusan-keputusan
yang sangat menentukan kesejahteraan mereka.
Dengan demikian partisipasi membutuhkan pemberdayaan sebagai upaya untuk
“mengobati” masalah-masalah psikologis masyarakat seperti halnya perasaan
ketidakberdayaan (sense of powerlessness), tidak percaya diri dan
perasan bahwa diri mereka bukan komponen penting dalam kehidupan masyarakat.
Secara konseptual pemberdayaan
(empowerment) berasal dari kata ‘power’ (kekuasaan atau keberdayaan).Karenanya,
ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Menurut
Suharto (2005:58) pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang khususnya kelompok
rentan dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan atau kemampuan dalam (a)
memenuhi kebutuhan dasarnya; (b) menjangkau sumber-sumber produktif; (c)
berpartisipasi dalam proses pembangunan. Beberapa ahli mengemukakan definisi
pemberdayaan dilihat dari tujuan, proses dan cara-cara pemberdayaan (Suharto,
1997:210-224) :
Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau
tidak beruntung (Ife, 1995).
Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk
berpartisipasi dalam, berbagai pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap,
kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya.
Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan
kekuasaan yang cukup mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang
menjadi perhatiannya (Parsons, et.al., 1994).
Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui
pengubahan struktur social (Swift dan Levin), 1987).
Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat, organisasi dan komunitas
diarahkan agar mampu menguasai (atau berkuasa atas) kehidupannya (Rapport,
1984).
Dengan demikian pemberdayaan masyarakat sebagai
proses adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan
kelompok lemah dalam masyarakat. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk
pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial; yaitu
masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan dan kemampuan dalam berpartisipasi.
Besarnya jumlah angka kemiskinan penduduk
Indonesia yang berdomisili di desa, menjadikan mereka seringkali kurang
dihargai dan bahkan di anggap sebagai orang yang malas, lemah, yang disebabkan
oleh dirinya sendiri. Padahal ketidakberdayaan mereka seringkali merupakan
akibat dari adanya kebijakan yang menempatkan masyarakat sebagai obyek saja,
bukan subyek pelaku pembangunan.
Partisipasi merupakan proses pemberdayaan kekuatan
masyarakat dalam pembangunan dan merupakan salah satu sendi untuk mengukur
demokratis tidaknya suatu negara (Mahardika, 2001 : 41). Pemikiran dasar dari
perlunya partisipasi masyarakat adalah bahwa, merealisasikan proyek pembangunan
mudah mengalami ancaman kegagalan-kegaglan sepanjang tidak memberdayakan
penduduk terkait dalam semua proses yang berhubungan dengan perencanaan,
pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan pengawasan pembangunan. Hal itulah yang
mendorong munculnya suatu dukungan agar ditinggalkannya strategi “top-down”
dan sebagai gantinya menghadirkan model interaksi dengan partisipasi. Dengan demikian, partisipasi
ditempatkan sebagai bagian terpenting dari proses pembangunan itu.
http://www.pengertianahli.com/2014/03/pengertian-partisipasi-masyarakat.htmlhttp://jokowarino.id/pengertian-dan-definisi-partisipasi-masyarakat/https://id.wikipedia.org/wiki/Partisipasi_masyarakat
27
oktober
2016
§ Konsep
partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam sisitim social
Konsep dan Manajemen
Partisipasi Masyarakat Pemberdayaan masyarakat adalah upaya mendorong
masyarakat untuk mandiri serta memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan
sendiri, prakarsa sendiri, dan memperbaiki hidup sendiri.Keterlibatannya, dapat
berupa aktifitas dalam wujud sumbangan pikiran, pendapat maupun tindakan, dapat
pula berupa sumbangan biaya, material untuk perbaikan lingkungannya.(Alit,
2005). Pada hakekatnya pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari
keikutsertaannya dalam 5 tahap kegiatan, yaitu kegiatan dalam pengambilan
inisiatif, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, serta pengelolaan
dan pemeliharaan. Menurut Parsons dalam Suharto (2005:58-59),
“Pemberdayaan adalah sebuah
proses dengan mana orang menjadi
cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagi pengontrolan atas, dan
mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang
mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menenkankan bahwa orang memperoleh
keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk
mempengaruhi kehidupannya dan
kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya.”
Selanjutnya berdasarkan konsep World
Bank dalam Mardikanto (2010:34) disebutkan bahwa:
“Pemberdayaan sebagai upaya untuk
memberikan kesempatan dan kemampuan
kepada kelompok masyarakat (miskin)
untuk mampu dan berani bersuara atau menyuarakan pendapat,ide, atau gagasannya,
serta kemampuan dan keberanian untuk memilih (choice)
sesuatu (konsep, metoda, produk, tindakan, dan lain-lain) yang terbaik bagi
pribadi,keluarga, dan masyarakatnya. Dengan kata lain, pemberdayaan masyarakat
merupakan proses meningkatkan kemampuan dan sikap kemandirian masyarakat.
Bebbington dalam Mardikanto (2010:36) mengemukakan pengertian pemberdayaan
masyarakat sebagai
“Empowernment is a process trough
wich those
excluded are
able to participate more fully in decision about forms of growth, strategies of
development, and distribution of their product
.” (Pemberdayaan masyarakat
merupakan upaya untuk meningkatkan
harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu
untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan .
Partisipasi sosial dalam konteks pembangunan
diartikan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai
pewaris pembangunan dalam kunsultasi atau pengambilan keputusan di semua
tahapan siklus pembangunan (Stiefel dan Wolfe,1994). Dalam hal ini partisipasi
social ditempatkan diluar lembaga formal pemerintahan.Sedangkan partisipasi
warga diartikan sebagai suatu kepedulian dengan perbagai bentuk keikutsertaan
warga dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di berbagai
gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan mereka (Gaventa dan Valderama,
1999).
Dalam konsep pembangunan, pendekatan partisipasi dimaknai; pertama, sebagai kontribusi masyarakat untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembangunan dalam mempromosikan proses-proses demokratisasi dan pemberdayaan (Cleaver 2002, dalam Cooke dan Kothari, 2002:36). Kedua, pendekatan ini juga dikenal sebagai partisipasi dalam dikotomi instrumen (means) dan tujuan (ends). Konsep ketiga, partisipasi adalah elite capture yang dimaknai sebagai sebuah situasi dimana pejabat lokal, tokoh masyarakat, LSM, birokrasi dan aktor-aktor lain yang terlibat langsung dengan program-program partisipatif, melakukan praktik-praktik yang jauh dari prinsip partisipasi.
Dalam argumen effisiensi, Cleaver mengatakan bahwa partisipasi adalah sebuah instrumen atau alat untuk mencapai hasil dan dampak program/kebijakan yang lebih baik, sedangkan dalam argumen demokratisasi dan pemberdayaan, partisipasi adalah sebuah proses untuk meningkatkan kapasitas individu-individu, sehingga menghasilkan sebuah perubahan yang positif bagi kehidupan mereka (dalam Cooke dan Kothari, 2002:37).
Perbedaan cara pandang atas partisipasi dalam konteks pembangunan seperti di atas, akan memberikan implikasi yang berbeda dalam melakukan analisis terhadap hubungan kekuasaan dalam sebuah proses yang partisipatif dan cara bagaimana komunitas sasaran mendapatkan manfaat dari proses pembangunan. Dalam perspektif instrumental, hubungan antara masyarakat sebagai sasaran program dan pengambil kebijakan atau lembaga pemberi bantuan relatif tidak terjadi. Dengan kata lain tidak ada interaksi antara kedua pihak, sehingga desain program dan kebijakan pembangunan yang dibuat lebih banyak atau bahkan sepenuhnya berada di tangan para elite (community leader). Sementara masyarakat penerima manfaat hanyalah terlibat seputar implementasi program bahkan hanya sebagai tukang. Sebaliknya, pendekatan tujuan memandang hubungan kekuasaan dalam sebuah proses yang partisipatif mengarah pada upaya-upaya perubahan dan pemberdayaan dari masyarakat itu sendiri, sehingga harus ada kesamaan hubungan kekuasaan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program/kebijakan pembangunan. Masyarakat sasaran harus memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara langsung, sehingga mereka tahu apa yang diputuskan dan manfaat yang akan diambil pada saat program diimplementasikan dan selesai dijalankan (Parfitt, 2004:539).
Dari berbagai pengertian partisipasi tersebut, paling tidak ada dua pengertian partisipasi, (1) partisipasi masyarakat dalam pembangunan diartikan sebagai dukungan rakyat dengan ukuran kemauan masyarakat untuk ikut menanggung biaya pembangunan baik berupa uang maupun tenaga; (2) partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan kerjasama yang erat antara perencana dan rakyat dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan yang telah dicapai. Tinggi rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan dari pengertian kedua ini tidak hanya diukur dengan kemauan rakyat untuk menanggung biaya pembangunan, tetapi juga dengan ada tidaknya hak rakyat untuk ikut menentukan arah dan tujuan proyek yang akan dibangun serta ada tidaknya kemauan rakyat untuk melestarikan dan mengembangkan hasil proyek itu secara mandiri.
Dari sudut pandang sosiologis, pengertian pertama tidak dapat dikatakan sebagai partisipasi masyarakat, melainkan mobilisasi masyarakat dalam pembangunan. Partisipasi berarti mendorong proses belajar bersama, berkomonikasi yang seimbang dalam membahas persoalan publik, menjadikan kesepakatan warga sebagai sumber utama dalam pengambilan keputusan ditingkat politik formal dan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengontrol keputusan publik agar dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Dengan demikian pengertian partisipasi adalah keterlibatan seseorang dalam suatu kegiatan mulai dari menentukan tujuan, perencanaan, pelaksanaan dan monitoring dengan dilandasi oleh kesadaran akan tujuan itu.
Pengertian partisipasi mana yang akan dipakai, sangat tergantung pada system pemerintahan yang dianut negara yang bersangkutan. Menurut Peters (1996), partisipasi dapat tumbuh subur pada tata pemerintahan yang lebih menekankan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan dibanding hirarki dan teknokrasi. Kebijakan bukan persoalan teknis yang dapat diselesaikan secara teknokrasi oleh sekelompok orang yang dipercaya untuk merumuskannya, tetapi kebijakan merupakan ruang bagi teknokrat dan masyarakat untuk melakukan kerjasama dan menggabungkan pengetahuan.
Dalam konsep pembangunan, pendekatan partisipasi dimaknai; pertama, sebagai kontribusi masyarakat untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembangunan dalam mempromosikan proses-proses demokratisasi dan pemberdayaan (Cleaver 2002, dalam Cooke dan Kothari, 2002:36). Kedua, pendekatan ini juga dikenal sebagai partisipasi dalam dikotomi instrumen (means) dan tujuan (ends). Konsep ketiga, partisipasi adalah elite capture yang dimaknai sebagai sebuah situasi dimana pejabat lokal, tokoh masyarakat, LSM, birokrasi dan aktor-aktor lain yang terlibat langsung dengan program-program partisipatif, melakukan praktik-praktik yang jauh dari prinsip partisipasi.
Dalam argumen effisiensi, Cleaver mengatakan bahwa partisipasi adalah sebuah instrumen atau alat untuk mencapai hasil dan dampak program/kebijakan yang lebih baik, sedangkan dalam argumen demokratisasi dan pemberdayaan, partisipasi adalah sebuah proses untuk meningkatkan kapasitas individu-individu, sehingga menghasilkan sebuah perubahan yang positif bagi kehidupan mereka (dalam Cooke dan Kothari, 2002:37).
Perbedaan cara pandang atas partisipasi dalam konteks pembangunan seperti di atas, akan memberikan implikasi yang berbeda dalam melakukan analisis terhadap hubungan kekuasaan dalam sebuah proses yang partisipatif dan cara bagaimana komunitas sasaran mendapatkan manfaat dari proses pembangunan. Dalam perspektif instrumental, hubungan antara masyarakat sebagai sasaran program dan pengambil kebijakan atau lembaga pemberi bantuan relatif tidak terjadi. Dengan kata lain tidak ada interaksi antara kedua pihak, sehingga desain program dan kebijakan pembangunan yang dibuat lebih banyak atau bahkan sepenuhnya berada di tangan para elite (community leader). Sementara masyarakat penerima manfaat hanyalah terlibat seputar implementasi program bahkan hanya sebagai tukang. Sebaliknya, pendekatan tujuan memandang hubungan kekuasaan dalam sebuah proses yang partisipatif mengarah pada upaya-upaya perubahan dan pemberdayaan dari masyarakat itu sendiri, sehingga harus ada kesamaan hubungan kekuasaan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program/kebijakan pembangunan. Masyarakat sasaran harus memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara langsung, sehingga mereka tahu apa yang diputuskan dan manfaat yang akan diambil pada saat program diimplementasikan dan selesai dijalankan (Parfitt, 2004:539).
Dari berbagai pengertian partisipasi tersebut, paling tidak ada dua pengertian partisipasi, (1) partisipasi masyarakat dalam pembangunan diartikan sebagai dukungan rakyat dengan ukuran kemauan masyarakat untuk ikut menanggung biaya pembangunan baik berupa uang maupun tenaga; (2) partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan kerjasama yang erat antara perencana dan rakyat dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan yang telah dicapai. Tinggi rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan dari pengertian kedua ini tidak hanya diukur dengan kemauan rakyat untuk menanggung biaya pembangunan, tetapi juga dengan ada tidaknya hak rakyat untuk ikut menentukan arah dan tujuan proyek yang akan dibangun serta ada tidaknya kemauan rakyat untuk melestarikan dan mengembangkan hasil proyek itu secara mandiri.
Dari sudut pandang sosiologis, pengertian pertama tidak dapat dikatakan sebagai partisipasi masyarakat, melainkan mobilisasi masyarakat dalam pembangunan. Partisipasi berarti mendorong proses belajar bersama, berkomonikasi yang seimbang dalam membahas persoalan publik, menjadikan kesepakatan warga sebagai sumber utama dalam pengambilan keputusan ditingkat politik formal dan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengontrol keputusan publik agar dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Dengan demikian pengertian partisipasi adalah keterlibatan seseorang dalam suatu kegiatan mulai dari menentukan tujuan, perencanaan, pelaksanaan dan monitoring dengan dilandasi oleh kesadaran akan tujuan itu.
Pengertian partisipasi mana yang akan dipakai, sangat tergantung pada system pemerintahan yang dianut negara yang bersangkutan. Menurut Peters (1996), partisipasi dapat tumbuh subur pada tata pemerintahan yang lebih menekankan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan dibanding hirarki dan teknokrasi. Kebijakan bukan persoalan teknis yang dapat diselesaikan secara teknokrasi oleh sekelompok orang yang dipercaya untuk merumuskannya, tetapi kebijakan merupakan ruang bagi teknokrat dan masyarakat untuk melakukan kerjasama dan menggabungkan pengetahuan.
§ Partisipasi sebagai dampak dari
pemberdayaan masyarakat
Pendekatan
Partisipatif dan Pemberdayaan.
Dampak pendekatan
partisipatif secara umum adalah sebagai berikut:
1. Program dan
pelaksanaannya lebih aplikatif terhadap konteks sosial, ekonomi dan budaya yang
sudah ada, sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini menyiratkan kebijakan
desentralisasi.
2. Menciptakan rasa
memiliki dan tanggung jawab diantara semua pihak terkait dalam merencanakan dan
melaksanakan program, sehingga dampaknya dan begitu pula program itu sendiri
berkesinambungan.
3. Perlunya memberikan
peran bagi semua orang untuk terlibat dalam proses, khususnya dalam hal
pengambilan dan pertanggungan jawab keputusan sehingga memberdayakan semua
orang yang terlibat (terberdayakan).
4. Kegiatan-kegiatan
pelaksanaan menjadi lebih obyektif dan fleksibel berdasarkan keadaan setempat.
5. Transparansi semakin
terbuka lebar akibat penyebaran informasi dan wewenang.
6. Pelaksanaan proyek
atau program lebih terfokus pada kebutuhan masyarakat Dalam pembangunan
partisipatif, pemberdayaan merupakan salah satu strategi yang dianggap paling
tepat jika faktor-faktor determinan dikondiskana terlebih dahulu sedemikian
rupa agar esensi pemberdayaan tidak terdistorsi.
Friedman menyatakan
bahwa pemecahan masalah pembangunan melalui pemeberdayaan adalah sebagai
berikut
“…involves a process of
social an political empowerment whose long term objective is to rebalance the
structure of power in society by making state action more accountable,
strengthening the powers of civil society in the management of its own affairs,
and making corporate business more socially responsible”
(Friedmann, 1992)
Empowerment is the
process of increasing the capacity of individuals or groups to make choices and
to transform those choices into desired actions and outcomes.
(World Bank, 2008)
World Bank dalam
Bulletinnya Vol. 11 No.4/Vol. 2 No. 1 October-Desember 2001 telah menetapkan
pemberdayaan sebagai salah satu ujung-tombak dari Strategi Trisula
(three-pronged strategy) untuk memerangi kemiskinan yang dilaksanakan sejak
memasuki dasarwarsa 90-an, yang terdiri dari: penggalakan peluang (promoting
opportunity) fasilitasi pemberdayaan (facilitating empowerment) dan peningkatan
keamanan (enhancing security) (Mardikanto,2003).
World bank dalam
Mardikanto (2003) menyatakan yang dimaksud dengan pemberdayaan adalah pemberian
kesempatan kepada kelompok grassroot untuk bersuara dan menentukan sendiri
pilihan-pilihannya (voice and choice) kaitannya dengan: aksesibilitas
informasi, keterlibatan dalam pemenuhan kebutuhan serta partisipasi dalam
keseluruhan proses pembangunan, bertanggung-gugat (akuntabilitas publik), dan
penguatan kapasitas lokal.
Dalam konsep
pemberdayaan tersebut, terkandung pema-haman bahwa pemberdayaan tersebut
diarahkan terwujudnya masyarakat madani (yang beradab) dan dalam pengertian
dapat mengambil keputusan (yang terbaik) bagi kesejahteraannya sendiri.
Pemberdayaan masyarakat, dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan (capacity
strenghtening) masyarakat, agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam
keselu-ruahn proses pembangunan, terutama pembangunan yang ditawarkan oleh
penguasa dan atau pihak luar yang lain (penyuluh, LSM, dll) (Mardikanto, 2003)
§ Bentuk – bentuk partisipasi
Hidup
bersama dalam masyarakat pada hakikatnya terdapat saling ketergantungan antara
anggota masyarakat satu dengan yang lainnya. Kita harus menyadari bahwa
kemampuan yang dimiliki setiap anggota masyarakat tidaklah sama. Ada orang yang
memiliki kemampuan tenaga yang kuat, ada yang memiliki kemampuan berpikir yang
cerdas dan cemerlang, serta ada yang memiliki kemampuan di bidang keuangan.
Oleh karena itu, dalam menyelesaikan suatu permasalahan bersama harus saling
bekerja sama. Berikut tiga bentuk partisipasi yang diperlukan dalam kehidupan
bernegara.
1.
Para
ilmuwan, akademikus, praktisi ahli, dan peneliti lebih banyak menyumbang atau berpartisipasi
dalam bentuk buah pikiran.
2.
Para
petani, nelayan, pedagang, tukang, dan buruh-buruh di pabrik, perkebunan,
peternakan, dan sebagainya lebih banyak menyumbang atau berpartisipasi dalam
bentuk tenaga dan keterampilan.
3.
Para
pengusaha dan orang-orang kaya lainnya menyumbang atau berpartisipasi dalam
bentuk keuangan dan harta benda (modal).
Ada
beberapa bentuk partisipasi yang dapat diberikan masyarakat dalam suatu
programpembangunan, yaitupartisipasiuang, partisipasihartabenda,
partisipasitenaga,partisipasiketerampilan,partisipasibuahpikiran,
partisipasisosial,partisipasidalamprosespengambilankeputusan,dan partisipasi
representatif. Dengan berbagai bentuk partisipasi yang telah disebutkan diatas,
maka bentuk partisipasi dapat dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu bentuk
partisipasi yang diberikan dalam bentuk nyata (memiliki wujud) dan juga bentuk
partisipasi yang diberikan dalam bentuk tidak nyata (abstrak).Bentuk
partisipasi yang nyata misalnya uang, harta benda, tenaga dan keterampilan
sedangkan bentuk partisipasi yang tidak nyata adalah partisipasi buah pikiran,
partisipasi sosial, pengambilan keputusan dan partisipasi
representatif.Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar
usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan
Partisipasi hartabendaadalahpartisipasidalambentukmenyumbanghartabenda,
biasanyaberupaalat-alatkerja atauperkakas.Partisipasitenagaadalah partisipasi
yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat
menunjang keberhasilan suatu program. Sedangkan partisipasi keterampilan, yaitu
memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinyakepada anggota
masyarakat lain yang membutuhkannya. Dengan maksud agar orang tersebut dapat
melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya.Partisipasi
buah pikiran lebih merupakan partisipasi berupa sumbangan ide,
pendapatataubuahpikirankonstruktif,baikuntukmenyusunprogram
maupununtukmemperlancarpelaksanaanprogramdanjugauntuk
mewujudkannyadenganmemberikanpengalamandanpengetahuanguna mengembangkan
kegiatan yang diikutinya.Partisipasi sosial diberikan oleh partisipan sebagai
tanda paguyuban. Misalnya arisan, menghadiri kematian, dan lainnya dan dapat
juga sumbangan perhatian atau tanda kedekatan dalam rangka memotivasi orang
lain untuk berpartisipasi. Pada partisipasi dalam
prosespengambilankeputusan,masyarakatterlibatdalamsetiap diskusi/forum dalam
rangka untuk mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan bersama.
Sedangkan partisipasi representatif dilakukan dengan cara memberikan
kepercayaan/mandat kepada wakilnya yang duduk dalam organisasi atau panitia.
Nama PakarPemikiran
Tentang Bentuk Partisipasi
(Hamijoyo,2007:21;Chapin,2002:43&Holil,
1980: 81)
Partisipasi uang adalah
bentuk partisipasi untukmemperlancarusaha-usahabagi pencapaian kebutuhan
masyarakat yang memerlukan bantuan.
(Hamijoyo,2007:21;Holil,1980:81&Pasaribudan
Simanjutak, 2005: 11)
Partisipasi harta
bendaadalahpartisipasi dalam bentukmenyumbangharta benda,
biasanyaberupaalat-alatkerja atau perkakas.
(Hamijoyo, 2007: 21
&Pasaribudan Simanjutak, 2005: 11)
Partisipasi tenaga
adalah partisipasi yang diberikandalambentuktenagauntuk
pelaksanaanusaha-usahayangdapat menunjang keberhasilan suatu program.
(Hamijoyo, 2007: 21
&Pasaribudan Simanjutak, 2005: 11)
Partisipasi
keterampilan, yaitu memberikan doronganmelaluiketerampilanyang dimilikinya
kepada anggota masyarakat lainyangmembutuhkannya.Dengan
maksudagarorangtersebutdapat melakukankegiatanyangdapat meningkatkan
kesejahteraan sosialnya.
(Hamijoyo, 2007: 21
&Pasaribudan Simanjutak, 2005: 11)
Partisipasi buah
pikiran adalah partisipasi berupasumbangan berupaide, pendapat atau buah
pikiran konstruktif, baik untuk menyusunprogrammaupununtuk
memperlancarpelaksanaanprogramdan jugauntukmewujudkannyadengan memberikan
pengalaman dan pengetahuan gunamengembangkankegiatanyang diikutinya.
(Hamijoyo, 2007: 21
&Pasaribudan Simanjutak, 2005: 11)
Partisipasisosial,Partisipasijenisini
diberikanolehpartisipansebagaitanda paguyuban.Misalnyaarisan,menghadiri
kematian, dan lainnya dan dapat juga sumbangan perhatian atau tanda kedekatan
dalam rangka memotivasi orang lain untuk berpartisipasi.
(Chapin, 2002:43&
Holil, 1980: 81)
Partisipasidalamprosespengambilan
keputusan.Masyarakatterlibatdalam setiap diskusi/forum dalam rangka untuk
mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan bersama.
(Chapin, 2002:43&
Holil, 1980: 81)
Partisipasirepresentatif.Partisipasiyang
dilakukandengancaramemberikan kepercayaan/mandatkepadawakilnya yang duduk dalam
organisasi atau panitia. Berdasarkanbentuk-bentukpartisipasiyang
telahdianalisis,dapatditarik sebuah kesimpulan mengenai tipe partisipasi yang
diberikan masyarakat.Tipe partisipasi masyarakat pada dasarnya dapat kita sebut
juga sebagai tingkatan partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat.
http://artikelpengertianmakalah.blogspot.co.id/2015/05/bentuk-bentuk-partisipasi-masyarakat.html
30/10/2016
30/10/2016
§ Tingkat kepentingan bentuk
partisipasi
Pentingnya partisipasi
dikemukakan oleh Conyers (1991: 154-155) sebagai berikut:
pertama,partisipasimasyarakatmerupakansuatualatguna
memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat
setempat, yangtanpakehadirannyaprogrampembangunansertaproyek-proyek akan gagal
kedua,
bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika
merasa dilibatkan dalam proses persiapan
danperencanaannya,karenamerekaakanlebihmengetahuiseluk-beluk proyek tersebut
danakan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek tersebut
ketiga,bahwamerupakansuatuhakdemokrasibilamasyarakat
dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri.
Apayangingindicapaidenganadanyapartisipasiadalahmeningkatnya
kemampuan (pemberdayaan) setiap orang yangterlibat baik langsung maupun tidak
langsung dalam sebuah program pembangunan dengan cara
melibatkanmerekadalampengambilankeputusandankegiatan-kegiatan selanjutnya
danuntuk jangkayanglebihpanjang.
Adapun prinsip-prinsip
partisipasi tersebut, sebagaimanatertuang dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan
Partisipatif yang disusunoleh Department for International
Development (DFID) (dalam Monique Sumampouw, 2004: 106-107)
adalah:
(a) Cakupan. Semua
orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak
darihasil-hasilsuatukeputusanatauprosesproyek pembangunan.
(b) Kesetaraandankemitraan(EqualPartnership). Padadasarnyasetiap orang mempunyai
keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta mempunyai hak untuk menggunakan
prakarsa tersebut terlibat dalam setiap proses guna
membangundialogtanpamemperhitungkan jenjangdanstrukturmasing-masing pihak.
(c)
Transparansi.Semuapihakharusdapatmenumbuhkembangkan
komunikasidaniklimberkomunikasiterbukadankondusifsehingga menimbulkan dialog.
(d)
Kesetaraankewenangan(SharingPower/EqualPowership).Berbagai
pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan
kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
(e) Kesetaraan Tanggung
Jawab(Sharing Responsibility). Berbagai pihak mempunyai
tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan
kewenangan (sharing power) dan keterlibatannya dalam
proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
(f) Pemberdayaan (Empowerment). Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari
segala kekuatandan kelemahan yang dimiliki setiappihak, sehingga melalui
keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling
belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
(g) Kerjasama.
Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi
kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan
dengan kemampuan sumber daya manusia.
§ Prinsip dasar partisipasi
Pengertian prinsip
partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur
tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan,
pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga,
pikiran, atau dalam bentuk materill (PTO PNPM PPK, 2007).
Hoofsteede (1971)
menyatakan bahwa patisipasi adalah the taking part in one ore more phases of
the process sedangkan Keith Davis (1967) menyatakan bahwa patisipasi “as mental
and emotional involment of persons of person in a group situation which
encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”
Verhangen (1979) dalam
Mardikanto (2003) menyatakan bahwa, partisipasi merupakan suatu bentuk khusus
dari interaksi dan komunikasi yang berkaitan dengan pembagian: kewenangan,
tanggung jawab, dan manfaat.
Theodorson dalam
Mardikanto (1994) mengemukakan bahwa dalam pengertian sehari-hari, partisipasi
merupakan keikutsertaan atau keterlibatan seseorang (individu atau warga
masyarakat) dalam suatu kegiatan tertentu.Keikutsertaan atau keterlibatan yang
dimaksud di sini bukanlah bersifat pasif tetapi secara aktif ditujukan oleh
yang bersangkutan. Oleh karena itu, partisipasi akan lebih tepat diartikan
sebagi keikutsertaan seseorang didalam suatu kelompok sosial untuk mengambil
bagian dalam kegiatan masyarakatnya, di luar pekerjaan atau profesinya sendiri.
prinsip-prinsip
partisipasi tersebut, sebagaimana tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan
Partisipatif yang disusun oleh Department for International Development (DFID)
(dalam Monique Sumampouw, 2004: 106-107) adalah:
a)
Cakupan. Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak
dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.
b) Kesetaraan dan kemitraan (Equal Partnership). Pada
dasarnya setiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta
mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut terlibat dalam setiap proses
guna membangun dialog tanpa memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing
pihak.
c) Transparansi. Semua pihak harus dapat menumbuhkembangkan
komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.
d) Kesetaraan kewenangan (Sharing Power/Equal Powership).
Berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan
dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
e)
Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing Responsibility). Berbagai pihak
mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya
kesetaraan kewenangan (sharing power) dan keterlibatannya dalam proses
pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
f)
Pemberdayaan (Empowerment). Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari
segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak, sehingga melalui
keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling
belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
g)
Kerjasama. Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk
saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya
yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia.
§ Tahapan partisipasi
Tahap-Tahap Partisipasi
Uraian dari masing-masing
tahapan partisipasi adalah sebagai berikut :
1). Tahap partisipasi
dalam pengambilan keputusan Pada umumnya, setiap program pembangunan masyarakat
(termasuk pemanfaatan sumber daya lokal dan alokasi anggarannya) selalu
ditetapkan sendiri oleh pemerintah pusat, yang dalam hal ini lebih mencerminkan
sifat kebutuhan kelompok-kelompok elit yang berkuasa dan kurang mencerminkan
keinginan dan kebutuhan masyarakat banyak. Karena itu, partisipasi masyarakat
dalam pembangunan perlu ditumbuhkan melalui dibukanya forum yang memungkinkan
masyarakat banyak berpartisipasi langsung di dalam proses pengambilan keputusan
tentang program-program pembangunan di wilayah setempat atau di tingkat lokal
(Mardikanto, 2001).
2). Tahap partisipasi
dalam perencanaan kegiatan Slamet (1993) membedakan ada tingkatan partisipasi
yaitu : partisipasi dalam tahap perencanaan, partisipasi dalam tahap
pelaksanaan, partisipasi dalam tahap pemanfaatan. Partisipasi dalam tahap
perencanaan merupakan tahapan yang paling tinggi tingkatannya diukur dari
derajat keterlibatannya.Dalam tahap perencanaan, orang sekaligus diajak turut
membuat keputusan yang mencakup merumusan tujuan, maksud dan target.Salah satu
metodologi perencanaan pembangunan yang baru adalah mengakui adanya kemampuan
yang berbeda dari setiap kelompok masyarakat dalam mengontrol dan
ketergantungan mereka terhadap sumber-sumber yang dapat diraih di dalam sistem
lingkungannya.Pengetahuan para perencana teknis yang berasal dari atas umumnya
amat mendalam. Oleh karena keadaan ini, peranan masyarakat sendirilah akhirnya
yang mau membuat pilihan akhir sebab mereka yang akan menanggung kehidupan
mereka. Oleh sebab itu, system perencanaan harus didesain sesuai dengan respon
masyarakat, bukan hanya karena keterlibatan mereka yang begitu esensial dalam
meraih komitmen, tetapi karena masyarakatlah yang mempunyai informasi yang
relevan yang tidak dapat dijangkau perencanaan teknis atasan (Slamet, 1993).
3). Tahap partisipasi
dalam pelaksanaan kegiatan Partisipasi masyarakat dalam pembangunan, seringkali
diartikan sebagai partisipasi masyarakat banyak (yang umumnya lebih miskin)
untuk secara sukarela menyumbangkan tenaganya di dalam kegiatan pembangunan. Di
lain pihak, lapisan yang ada di atasnya (yang umumnya terdiri atas orang kaya)
yang lebih banyak memperoleh manfaat dari hasil pembangunan, tidak dituntut
sumbangannya secara proposional. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam tahap
pelaksanaan pembangunan harus diartikan sebagai pemerataan sumbangan masyarakat
dalam bentuk tenaga kerja, uang tunai, dan atau beragam bentuk korbanan lainnya
yang sepadan dengan manfaat yang akan diterima oleh warga yang bersangkutan
(Mardikanto, 2001).
4). Tahap partisipasi
dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan Kegiatan pemantauan dan evaluasi program
dan proyek pembangunan sangat diperlukan. Bukan saja agar tujuannya dapat
dicapai seperti yang diharapkan, tetapi juga diperlukan untuk memperoleh umpan
balik tentang masalah-masalah dan kendala yang muncul dalam pelaksanaan
pembangunan yang bersangkutan.Dalam hal ini, partisipasi masyarakat
mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan perkembangan kegiatan serta
perilaku aparat pembangunan sangat diperlukan (Mardikanto, 2001).
5). Tahap partisipasi
dalam pemanfaatan hasil kegiatan Partisipasi dalam pemanfaatan hasil
pembangunan, merupakan unsur terpenting yang sering terlupakan. Sebab tujuan
pembangunan adalah untuk memperbaiki mutu hidup masyarakat banyak sehingga
pemerataan hasil pembangunan merupakan tujuan utama. Di samping itu, pemanfaaatan hasil
pembangunan akan merangsang kemauan dan kesukarelaan masyarakat untuk selalu
berpartisipasi dalam setiap program pembangunan yang akan datang (Mardikanto,
2001).
Bab 6
PROSES SISTEM SOSIAL
a.Pembangunan dari Bawah
Perencanaan pembangunanmenggunakankonsepbottomupdan top down
http://pumariksa.blogspot.co.id/2014/06/perencanaan-pembangunan-menggunakan.html
A. Defenisi
Umum Perencanaan Pembangunan
Menurut Riyadi dan Bratakusumah (2004 : 7),
perencanaan pembangunan dapat diartikan sebagai : Suatu proses perumusan
alternatif-alternatif atau keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data
dan fakta-fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu
rangkaian kegiatan/aktivitas kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik
(material) maupun nonfisik (mental dan spiritual) dalam rangka mencapai tujuan
yang lebih baik”.
Berikut defenisiperencanaan pembangunan menurut para ahli:
- Brobowski (1964): Perencanaan adalah suatu himpunan dari keputusan akhir, keputusan awal dan proyeksi ke depan yang konsisten dan mencakup beberapa periode waktu, dan tujuan utamanya adalah untuk mempengaruhi seluruh perekonomian di suatu negara.
- Waterston (1965): Perencanaan adalah usaha sadar, terorganisasi dan terus menerus guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk mencapai tujuan tertentu
- Conyers dan Hills (1984): Perencanaan adalah proses yang kontinyu, terdiri dari keputusan atau pilihan dari berbagai cara untuk menggunakan sumber daya yang ada, dengan sasaran untuk mencapai tujuan tertentu di masa mendatang
- M.T. Todaro (2000): Perencanaan Ekonomi adalah upaya pemerintah secara sengaja untuk mengkoordinir pengambilan keputusan ekonomi dalam jangka panjang serta mempengaruhi, mengatur dan dalam beberapa hal mengontrol tingkat dan laju pertumbuhan berbagai variabel ekonomi yang utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditentukan sebelumny
- Jhingan : Perencanaan adalah teknik/cara untuk mencapai tujuan, untuk mewujudkan maksud dan sasaran tertentu yang telah ditentukan sebelumnya dan telah dirumuskan denan baik oleh Badan Perencana Pusat. Tujuan tersebut mungkin untuk mencapai sasaran sosial, politik atau lainnya.
Istilah “perencanaan pembangunan”, khususnya pembangunan
ekonomi, sudah biasa terdengardalam pembicaraan sehari-hari.Akan tetapi,
“perencanaan” diartikan berbeda-beda dalam buku yang berbeda. Menurut
Conyers & Hills (1994) mendefinisikan “perencanaan” sebagai ”suatu proses
yang bersinambungan”, yang mencakup “keputusan-keputusan ataupilihan-pilihan
berbagai aiternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan
tertentu pada masa yang akan datang.“
B. Konsep
Perencanaan Pembangunan ( Bottom Up dan Top Down)
Ilustrasi Perencanaan merupakan tindakan untuk menentukan masa
depan. Dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, pasal 1 disebutkan perencanaan adalah suatu proses untuk
menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan
memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Perencanaan adalah meletakkan
tujuan-tujuan dalam jadwal waktu atau program pekerjaan untuk mendapat hasil
yang optimal.Oleh karena itu perencanaan merupakan sebuah keniscayaan, keharusan
dan kebutuhan.Perencanaan itu sendiri berfungsi sebagai penuntun arah,
meminimalisasi ketidakpastian, minimalisasi infesiensi sumber daya, penetapan
standard dan pengawasan kualitas.
Proses perencanaan merupakan suatu prosedur dan tahapan dari perencanaan
itu dilaksanakan.Secara hierarki, prosedur perencanaan itu dilakukan atas dasar
prinsip Top-Down Planning, yaitu proses perencanaan yang dilakukan oleh
pemimpin tertinggi suatu organisasi kemudian atas dasar keputusan tersebut
dibuat suatu perencanaan di tingkat yang lebih rendah.Prinsip lainnya adalah
lawan dari prinsip di atas yaitu Bottom-Up Planning yang merupakan perencanaan
yang awalnya dilakukan di tingkat yang paling rendah dan selanjutnya disusun
rencana organisasi di atasnya sampai dengan tingkat pusat atas dasar rencana
dari bawah.
1. Perencanaan
Pembangunan Bottom Up
Proses perencanaan atau planning adalah bagian dari daur kegiatan manajemen yang terutama berhubungan dengan pengambilan keputusan (decision making)untuk masa depan, baik jangka panjang maupun
jangka pendek, sehubungan dengan pokok pertanyaan: apa, siapa, bagaimana,
kapan, di mana, dan berapa, baik sehubungan dengan lembaga yang dimanajemeni
maupun usaha-usahanya.
Proses perencanaan dapat
dilaksanakan menyeluruh, misalnya dalam perencanaan korporat, perencanaan strategis, atau perencanaan
jangka panjang. Bisa juga dilakukan per divisi atau unit bisnis stategis menjadi rencana divisi atau anak
perusahaan tertentu di dalam suatu korporasi yang lebih
besar. Bisa juga dilakukan per fungsi baik di dalam korporasi, di dalam divisi
maupun unit bisnis individual, misalnya rencana fungsi pemasaran, rencana fungsi keuangan, rencana fungsi produksi dan distribusi, dan rencana fungsi personalia. Bagaimana pun lingkup
perencanaan yang dilakukan, pokok pertanyaan yang dipikirkan sama saja: apa,
siapa, bagaimana, kapan, di mana, dan berapa. Perbedaannya menyangkut metode
yang digunakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.
Salah satu proses atau rencana perencanaan yang sering dilakukan dalam
melakukan rencana pembangunan adalah dengan menggunakan sistem pembangunan yang
bersifat Button Up. Button Up Planning adalah perencanaan yang dibuat
berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan yang dihadapi oleh bawahan
bersama-sama dengan atasan menetapkan kebijakan atau pengambilan keputusan dan
atasan juga berfungsi sebagai fasilitator. Sedangkan dalam pengertian dibidang
pemerintahan, button up planning atau perencanaan bawah adalah perencanaan yang
disusun berdasarkan kebutuhan mereka sendiri dan pemerintah hanya sebagai
fasilitator.
Dari
bawah ke atas (bottom-up). Pendekatan ini merupakan upaya melibatkan semua
pihak sejak awal, sehingga setiap keputusan yang diambil dalam perencanaan
adalah keputusan mereka bersama, dan mendorong keterlibatan dan komitmen
sepenuhnya untuk melaksanakannya.Kelemahannya memerlukan banyak waktu dan
tenaga untuk perencanaan.Diperlukan pengembangan budaya perusahaan yang sesuai.
Maka
dapat disimpulkan, pendekatan perencanaan pembangunan Buttom-Up Planning adalah perencanaan yang dibuat
berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan yang dihadapi oleh bawahan
bersama-sama dengan atasan menetapkan kebijakan atau pengambilan keputusan dan
atasan juga berfungsi sebagai fasilitator. Sedangkan dalam pengertian dibidang
pemerintahan, bottom-up
planning atau perencanaan
bawah adalah perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan mereka sendiri dan
pemerintah hanya sebagai fasilitator.
1.1
Konsep Partisipatif Dalam Proses Pembangunan Botton-Up
Salah satu pola pendekatan
perencanaan pembangunan yang kini sedang dikembangkan adalah perencanaan
pembangunan partisipatif. Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sejak tahun 2001
telah mencoba melakukan perencanaan pembangunan partisipatif didalam kerangka
menggali aspirasi yang berkembang di masyarakat melalui musyawarah tingkat RT,
RW, kelurahan, kecamatan dan kota. Sebuah langkah positif yang patut
dikembangkan lebih lanjut, apalagi hal seperti itu masih dalam taraf
pembelajaran yang tentu saja disana-sini masih terdapat kelemahan baik dalam
tataran konsep maupun implementasinya di masyarakat.
Perencanaan pembangunan
partisipatif merupakan pola pendekatan perencanaan pembangunan yang melibatkan
peran serta masyarakat pada umumnya bukan saja sebagai obyek tetapi sekaligus
sebagai subyek pembangunan, sehingga nuansa yang dikembangkan dalam perencanaan
pembangunan benar-benar dari bawah (bottom-up
approach). Nampaknya mudah
dan indah kedengarannya, tetapi jelas tidak mudah implementasinya karena banyak
factor yang perlu dipertimbangkan, termasuk bagaimana sosialisasi konsep itu di
tengah-tengah masyarakat.
Meskipun demikian, perencanaan
pembangunan yang melibatkan semua unsur / komponen yang ada dalam masyarakat
tanpa membeda-bedakan ras, golongan, agama, status sosial, pendidikan, tersebut
paling tidak merupakan langkah positif yang patut untuk dicermati dan
dikembangkan secara berkesinambungan baik dalam tataran wacana pemikiran maupun
dalam tataran implementasinya di tengah-tengah masyarakat. Sekaligus, pendekatan
baru dalam perencanaan pembangunan ini yang membedakan dengan pola-pola
pendekatan perencanaan pembangunan sebelumnya yang cenderung sentralistik.
Nah, dengan era otonomi daerah
yang tengah dikembangkan di tengah-tengah masyarakat dengan asas desentralisasi
ini diharapkan kesejahteraan masyarakat dalam pengertian yang luas menjadi
semakin baik dan meningkat.Lagipula, pola pendekatan perencanaan pembangunan
ini sekaligus menjadi wahana pembelajaran demokrasi yang sangat baik bagi
masyarakat. Hal ini tercermin bagaimana masyarakat secara menyeluruh mampu
melakukan proses demokratisasi yang baik melalui forum-forum musyawarah yang
melibatkan semua unsur warga masyarakat mulai dari level RT (Rukun Tetangga),
RW (Rukun Warga), Kelurahan, Kecamatan, sampai Kota.
2. Perencanaan Pembangunan Top Down.
Perencanaan dari atas ke bawah ( Top Down) adalah pendekatan perencanaan yang
menerapkan cara penjabaran rencana induk ke dalam rencana rinci. Rencana rinci
yang berada di "bawah" adalah penjabaran rencana induk yang berada di
"atas".Pendekatan perencanaan sektoral acapkali ditunjuk sebagai
pendekatan perencanaan dari atas ke bawah, karena target yang ditentukan secara
nasional dijabarkan ke dalam rencana kegiatan di berbagai daerah di seluruh Indonesia
yang mengacu kepada pencapaian target nasional tersebut.Pada tahap awal
pembangunan, pendekatan perencanaan ini lebih dominan, terutama karena masih
serba terbatasnya sumber daya pembangunan yang tersedia.
Pendekatan top-down planning, adalah
pendekatan pembangunan di mana penentuan keputusan tidak menampung semua
aspirasi elemen di kelompok, tetapi hanya mementingkan keputusan bagian
tertentu dalam kelompok. Top-down
planningmerupakan model perencanaan yang dilakukan dari atasan yang
ditujukan kepada bawahannya dimana yang mengambil keputusan adalah atasan
sedangkan bawahan hanya sebagai pelaksana saja. Dalam pengertian lain terkait
dengan pemerintahan, perencanaan top-down
planning atau perencanaan
atas adalah perencanaan yang dibuat oleh pemerintah ditujukan kepada masyarakat
dimana masyarakat sebagai pelaksana saja.
Tidak ada
satupun yang menyangkal bahwa metode top
down yang diterapkan diera orde baru menghasilkan
pertumbuhan pembangunan ekonomi yang menakjubkan secara presentase. Akan tetapi
sayangnya kemajuan ini
tidak diikuti oleh kemajuan bidang-bidang sosial yang lain sehingga muncullah
ketimpangan pembangunan. Ketimpangan pembangunan dibeberapa daerah terjadi
bukan karena kesalahan konsep, tetapi ketidakmampuan sistem pelaksanaan dalam
menterjemahkan konsep tersebut ke dalam program operasional yang mantap.
Ketidakmampuan ini bisa diakibatkan oleh rendahnya kemampuan teknis aparat
pelaksana, bisa juga karena ketidakcocokan (rasionalisasi penerapan) antara
program yang dibuat Pemerintah Pusat dengan kondisi daerah dan keinginan
masyarakat, sebab masyarakat setempat tidak diberi kesempatan untuk terlibat
pada penyusunan konsef atau tidak berdaya mempengaruhi atau merencanakan masa
depan mereka. Hal tersebut menjadikan masyarakat menjadi apatis terhadap pembangunan,
masyarakat merasa tidak berkepentingan dengan pembangunan yang pada akhirnya
hal tersebut mengakibatkan permasalahan bagi pemerintah.
C. Perbedaan
Mendasar Dari Perencanaan Bottom Up dan
Top Down.
Dalam
suatu proses perencanaan pembangunan dibutuhkan suatu pendekatan perencanaan
yang digunakan sebagai pengambil keputusan serta menunjukkan bagaimana proses
perencanaan tersebut dilakukan hingga muncul suatu pengambilan keputusan pada
produk rencana. Pendekatan perencanaan yang dimaksud adalah pendekatan secara top-down atau bottom-up.
Secara
konseptual, terdapat perbedaan yang cukup mendasar dari kedua tipe perencanaan
pembangunan ini, seperti berikut:
Tabel.1
PERBEDAAN PERENCANAAN BOTTOM UP DAN
TOP DOWN
|
|
Top Down
|
Botton Up
|
Top down planning adalah model
perencanaan yang dilakukan dari atasan yang ditujukan kepada bawahannya
dimana yang mengambil keputusan adalah atasan sedangkan bawahan hanya sebagai
pelaksana saja. Dalam pengertian lain terkait dengan pemerintahan, perencanaan
top down planning atau perencanaan atas adalah perencanaan yang dibuatoleh
pemerintah ditujukan kepada masyarakat dimana masyarakat sebagai pelaksana
saja.
Dari atas ke bawah (top-down).
Pendekatan ini mendesak bagian bawah bekerja sesuai kemauan atasan di dalam
perencanaan tanpa memedulikan situasi nyata bagian bawah. Waktu perencanaan
bisa sangat pendek, tetapi ada banyak hal yang terlewatkan karena sempitnya
forum informasi dan komunikasi. Biasanya menimbulkan kepatuhan yang terpaksa
namun untuk sementara waktu efektif.
|
Button Up Planning adalah perencanaan
yang dibuat berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan yang dihadapi
oleh bawahan bersama-sama dengan atasan menetapkan kebijakan atau pengambilan
keputusan dan atasan juga berfungsi sebagai fasilitator. Sedangkan dalam
pengertian dibidang pemerintahan, button up planning atau perencanaan bawah
adalah perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan mereka sendiri dan
pemerintah hanya sebagai fasilitator.
Dari bawah ke atas (bottom-up).
Pendekatan ini merupakan upaya melibatkan semua pihak sejak awal, sehingga
setiap keputusan yang diambil dalam perencanaan adalah keputusan mereka
bersama, dan mendorong keterlibatan dan komitmen sepenuhnya untuk
melaksanakannya. Kelemahannya memerlukan banyak waktu dan tenaga untuk
perencanaan. Diperlukan pengembangan budaya perusahaan yang sesuai.
|
Di dalam
implementasinya tidak terdapat lagi penerapan penuh pendekatan dari atas ke
bawah.Beberapa pertimbangan, misalnya ketersediaan tabungan pemerintah sebagai
sumber pembiayaan pembangunan dan kepentingan sektoral nasional, masih menuntut
penerapan pendekatan dari atas ke bawah. Namun, kini pendekatan tersebut tidak
lagi sepenuhnya dijalankan karena proses perencanaan rinci menuntut peran serta
masyarakat. Untuk itu, diupayakan untuk memadukan pendekatan perencanaan dari
atas ke bawah dengan perencanaan dari bawah ke atas. Secara operasional
pendekatan perencanaan tersebut ditempuh melalui mekanisme yang disebut Pedoman
Penyusunan Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan di Daerah (P5D) dengan
memanfaatkan forum-forum Musyawarah Pembangunan (Musbang) Desa, Musbang
Kecamatan, Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Dati II, Rakorbang Dati I,
Konsultasi Regional Pembangunan (Konregbang), yaitu Dati I sepulau/kawasan, dan
puncaknya terjadi pada Konsultasi Nasional Pembangunan (Konasbang). Di setiap
tingkat diupayakan untuk mengadakan koordinasi perencanaan sektoral dan
regional.Usulan atau masalah yang lintas wilayah atau lintas sektoral yang
tidak dapat diselesaikan di suatu tingkat dibawa ke tingkat di atasnya. Proses
berjenjang ini diharapkan dapat mempertajam analisis di berbagai tingkat forum
konsultasi perencanaan pembangunan tersebut. Dengan demikian, perencanaan dari
"atas ke bawah" yang memberikan gambaran tentang perkiraan-perkiraan
dan kemungkinan-kemungkinan yang ada diinformasikan secara berjenjang, sehingga
proses perencanaan dari "bawah ke atas" diharapkan sejalan dengan
yang ditunjukkan dari "atas ke bawah".
Pada
bagan berikut ditunjukkan bagaimana mekanisme perencanaan dengan pendekatan
dari bawah ke atas.Pemrosesan usulan kegiatan atau proyek dari instansi
sektoral yaitu Kantor Departemen (Kandep) di Dati II dan Kantor Wilayah
(Kanwil)/perwakilan departemen/lembaga di Dati I dikonsultasikan dalam forum konsultasi
pembangunan sehingga diharapkan visi atau kepentingan daerah sudah terwakili
dalam usulan tersebut.Upaya-upaya untuk mengakomodasikan kebutuhan dunia usaha
telah diefektifkan dalam rapat koordinasi penanaman modal di Dati I (RKPPMD
I).Dengan demikian, forum Rakorbang Dati I menjadi ajang pertemuan pembahasan
antara kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan perencanaan sektoral.
D. Kelemahan dan
Kelebihan dari Beberapa Jenis Perencanaan
Adanya
pertumbuhan penduduk menentukan adanya perubahan struktur masyarakat. Dengan
adanya konflik juga dapat menimbulkan perubahan struktur masyarakat dimana
dalam membuat perubahan yang terencana kita harus memebuat peren canaan
terlebih dahulu.
Beberapa jenis dari
perencanaan adalah sebagai berikut:
1.
Perencanaan
dengan sistem “TOP DOWN PLANNING” artinya adalah perencanaan yang dilakukan
oleh lembaga pemerintahan sebagai pemberi gagasan awal serta pemerintah
berperan lebih dominan dalam mengatur jalannya program yang berwal dari
perencaan hingga proses evaluasi, dimana peran masyarakat tidak begitu
berpengaruh.
2.
Perencanaan
dengan sistem “BOTTOM UP PLANNGING” artinya adalah perencanaan yang dilakukan
diaman masyarakat lebih berperan dalam hal pemberian gagasan awal sampai dengan
mengevaluasi program yang telah dilaksanakan sedangkan pemerintah pemerintah
hanya sebagai fasilitator dalam suatu jalannya program.
3.
Perencaan
dengan sistem gabungan dari kedua sistem diatas adalah perencaan yang disusun
berdasarkan kebutuhan masyarakat dan program yang diinginkan oleh masyarakat
yang merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan juga masyarakat
sehingga peran antar satu dan keduanya saling berkaitan.
Adapun kelemahan dari tipe
“TOP DOWN PLANNING” adalah :
1.
Masyarakat
tidak bisa berperan lebih aktif dikarenakan peran pemerintah yang lebih dominan
bila dibanding peran dari masyarakat itu sendiri.
2.
Masyarakat
tidak bisa melihat sebarapa jauh suatu program telah dilaksanakan.
3.
Peran
masyarakat hanya sebagai penerima keputusan atau hasil dari suatu program tanpa
mengetahui jalannya proses pembentukan program tersebut dari awal hingga akhir.
4.
Tujuan
utama dari program tersebut yang hendaknya akan dikirimkan kepada masyarakat
tidak terwujud dikarenakan pemerintah pusat tidak begitu memahami hal-hal yang
diperlukan oleh masyarakat.
5.
Masyarakat
akan merasa terabaikan karena suara mereka tidak begitu diperhitungkan dalam
proses berjalannya suatu proses.
6.
Masyarakat
menjadi kurang kreatif dengan ide-ide mereka.
Kelebihan dari sistem ini adalah
1.
Masyarakat
tidak perlu bekerja serta memberi masukan program tersebut sudah dapat berjalan
sendiri karena adanya peran pemerintah yang optimal.
2.
Hasil
yang dikeluarkan bisa optimal dikarenakan biaya yang dikeluarkan ditanggung
oleh pemerintah.
3.
Mengoptimalkan
kinerja para pekerja dipemerintahan dalam menyelenggarakan suatu program.
Kelebihan dari sistem “BOTTOM UP PLANNING” adalah
1.
Peran
masyarakat dapat optimal dalam memberikan masukan atau ide-ide kepada
pemerintah dalam menjalakan suatu program.
2.
Tujuan
yang diinginkan oleh masyarakat akan dapat berjalan sesuai dengan keinginan
masyrakat karena ide-idenya berasal dari masyarakat itu sendiri sehingga
masayarakat bisa melihat apa yang diperlukan dan apa yang diinginkan.
3.
Pemerintah
tidak perlu bekerja secara optimal dikarenakan ada peran masyarakat lebih
banyak.
4.
Masyarakat
akan lebih kreatif dalam mengeluarkan ide-ide yang yang akan digunakan dalam
suatu jalannya proses suatu program.
Kelemahan dari sistem “BOTTOM UP PLANNING” adalah
1.
Pemerintah
akan tidak begitu berharga karena perannya tidak begitu besar.
2.
Hasil
dari suatu program tersebut belum tentu biak karena adanya perbadaan tingkat
pendidikan dan bisa dikatakn cukup rendah bila dibanding para pegawai
pemerintahan.
3.
Hubungan
masyarakat dengan pemerintah tidak akan berlan lebih baik karena adanya silih
faham atau munculnya ide-ide yang berbeda dan akan menyebabkan kerancuan bahkan
salah faham antara masyarakat dengan pemerintah dikarenakan kurang jelasnya
masing-masing tugas dari pemerintah dan juga masyarakat.
Bila dilihat dari kekurangan serta
kelebihan yang dimiliki oleh masing-masing sistem tersebut maka sitem yang
dianggap paling baik adalah suatu sistem gabungan dari kedua janis sistem
tersebut karena banyak sekali kelebihan yang terdapat didalamya antara lain
adalah selain masyarakat mampu berkreasi dalam mengembangkan ide-ide mereka
sehingga mampu berjalan beriringan bersama dengan pemerintah sesuai dengan
tujuan utama yang diinginkan dalam mencapai kesuksesan dalam menjalankan suatu
program tersebut.
E. Peran Perencana pada Pembangunan
yang Memiliki Pendekatan TOP-DOWN dan BOTTOM-UP PLANNING
Dalam suatu perencanaan terdapat beberapa pihak yang terlibat
suatu produk rencana tersebut, baik terlibat secara langsung ataupun tak
langsung tergantung pendekatan perencanaan yang dianut.Pihak-pihak terkait
tersebut adalah pemerintah, swasta, masyarakat, dan perencana. Pada pendekatan top-down planning di mana pemerintah yang memiliki
andil terbesar dan mutlak sehingga dalam hal ini peran dari perencana pun tidak
memiliki pengaruh yang besar karena di sini perencana hanya mengikuti apa yang
menjadi permintaan dari pemerintah. Dalam pendekatan top-down ini semua
keputusan berada di tangan pemerintah sedangkan masyarakat hanya sebagai objek
dari suatu perencanaan tanpa ikut campur tangan dalam perencanaan.
Pada hakikatnya penataan ruang merupakan sebuah upaya membuat
rencana untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu langkah ke depan selanjutnya
adalah bagaimana membuat masyarakat menjadi bagian dari proses perencanaan.
Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan termasuk salah satu metode
pendekatan bottom-up planning. Dalam
hal ini perencana memiliki peran sebagai mediator antara pemerintah dan
masyarakat.Kali ini perencana memiliki tugas memberdayakan dalam bidang tata
ruang.Melakukan perencanaan atas kepentingan masyarakat sejatinya seiring dan
sejalan dengan melakukan perencanaan bersama masyarakat. Menjadikan masyarakat
sebagai bagian dari proses perencanaan dan perencanaan bagian dari proses
bermasyarakat.
Dalam upaya pengembangan wilayah dan pembangunan kota secara bottom-up, peran pemerintah
akan lebih ditekankan pada penyiapan pedoman, norma, standar dan peraturan,
pengembangan informasi dan teknologi, perumusan kebijakan dan strategi
nasional. Sementara disisi lain, masyarakat semakin dituntut untuk mengenali
permasalahan wilayah dan kota dan pemecahan yang inovatif yang tidak lagi
tergantung pada pemerintah, meskipun pemerintah masih mempunyai kewajiban
membantu dalam pembangunan wilayah. Seorang perencana pada akhirnya harus dapat
menjadi seorang komunikator dalam proses politik yang terjadi, untuk
mengkomunikasi kepentingan berbagai pihak.
F. Proses
Perencanaan Top-Down dan Bottom-Up
Proses top-down versus bottom-up lebih
mencerminkan proses perencanaan di dalam pemerintahan yaitu dari
lembaga/departemen dan daerah ke pemerintah Pusat. Lembaga/departemen/daerah
menyusun rencana pembangunan sesuai dengan wewenang dan fungsinya. Proses top-down dan bottom-up ini
dilaksanakan dengan tujuan antara lain menyelaraskan program-program untuk
menjamin adanya sinergi/konvergensi dari semua kegiatan pemerintah dan
masyarakat. Penyelarasan rencana-rencana lembaga pemerintah dilaksanakan
melalui musywarah perencanaan yang dilaksanakan baik di tingkat pusat,
propinsi, maupun kabupaten/kota.
Dalam sistem perencanaan nasional,
pertemuan antara perencanaan yang bersifat top-downdan bottom-up diwadahi
dalam musyawarah perencanaan. Dimana perencanaan makro yang dirancang
pemerintah pusat disempurnakan dengan memperhatikan masukan dari semua stakeholders dan
selanjutnya digunakan sebagai pedoman bagi daerah-daerah dan lembaga-lembaga
pemerintah menyusun rencana kerja.
· Sentralisasi
Sentralisasi merupakan sistem pemerintahan yang segala kekuasaan
dipusatkat di pemerintah pusat.Maksud dari pemerintah pusat adalah presiden dan
dewan kabinet.Sedangkan maksud dari kewenangan adalah kewenangan politik dan
kewenangan administrasi.Arti kewenangan politik adalah kewenangan membuat dan memutuskan
kebijakan.Sedangkan arti dari kewenangan administrasi adalah kewenangan
melaksanakan kebijakan.
Kelemahan Sistem Sentralisasi
Sentralisasi memiliki kelemahan dalam mengambil suatu kebijakan
dan keputusan di daerah yang berada di pusat yang membutuhkan waktu lama untuk
melakukannya dan akan memberikan beban kerja karena pekerjaan rumah tangga
semakin bertambah dan menumpuk.
Contoh Sistem
Sentralisasi
- TNI (Lembaga Keamanan Negara), yang melakukan perlindungan kepada indonesia dengan tiga titik yaitu darat, laut, dan udara.
- BI (Bank Indonesia), sebagai pusat pengaturan dari seluruh kebijakan moneter dan fiskal.
Dampak Positif dan Negatif Sentralisasi
1. Aspek Ekonomi
- Dampak positif sistem sentralisasi pada aspek ekonomi adalah perekonomian lebih terarah dan teratur karena pusat saja yang mengatur sistem perekonomian.
- Dampak negatif sistem sentralisasi pada aspek ekonomi adalah daerah hanya dijadikan sapi perahan dan tidak dberikan kewenangan mengatur kebijakan perekonomiannya masing-masing, sehingga pemusatan keuangan terjadi di pemerintah pusat.
2. Aspek Sosial Budaya
- Dampak positif sistem sentralisasi pada aspek sosial budaya adalah terjadi perbedaan-perbedaan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia dapat di persatukan. Sehingga setiap daerah tidak saling menonjolkan kebudayaan masing-masing dan menguatkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
- Dampak negatif sistem sentralisasi pada aspek sosial budaya adalah pemerintah pusat mendominasi seluruh aktivitas negara, sehingga pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan peemrintah lokal dengan keunikan sosial budaya sendiri. Dalam jangka panjang mengakibatkan ketergantungan ke pemerintah pusat dan pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal dalam membangun lokalitasnya.
3. Aspek Keamanan
- Dampak positif sistem sentralisasi pada aspek keamanan adalah keamanan lebih terjamin, dan jarang terjadi konflik antar daerah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional Indonesia.
- Dampak negatif sistem sentralisasi pada aspek keamanan adalah menonjolnya organisasi-organisasi kemiliteran. Sehingga, organisasi militer memiliki hak yang lebih dibandingkan dengan organisasi lain.
4. Aspek Politik
- Dampak positif sistem sintralisasi pada bidang politik adalah pemerintah daerah tidak kepusingan dalam perbedaan pengambilan keputusan, karena segala keputusan dan kebijakan berada di pemerintah pusat. Sehingga keputusan yang dihasilkan terlaksanan dengan maksimal karena pemerintah daerah hanya menerima saja.
- Dampak negatif sistem sentralisasi bidang politik adalah daerah terus bergantung kepada keputusan pemerintah pusat dan keputusan dan kebijakan memakan waktu lama sehingga realisasi keputusan pun terhambat.
· Desentralisasi
Desentralisasi merupakan penyerahan wewenang pemerintahan ke
pemerintah daerah otonom guna mengatur dan mengurus segala urusan pemerintah
dalam sistem NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia.(UU No. 32 Tahun 2004
Pasal 1 Tentang Pemerintahan Daerah). Menurut UU No. 5 Tahun 1974, Penyerahan
wewenang ke pemerintah daerah bertujuan untuk mencapai pemerintahan yang
efisien, kemudian menghasilkan otonomi. Otonomi itu adalah kebebasan masyarakat
dalam daerah tersebut untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri.Segala
kewenangan dan tanggung jawab diserahkan ke pemerintah daerah menjadi tanggung
jawab daerah baik secara politik pelaksanaannya, rencana, pembiayaan, dan
pelaksanaan.
Tujuan Sistem Desentralisasi
- Mencegah pemusatan keuangan
- Sebagai usaha pendemokrasian pemerintah daerah untuk mengikutsertakan rakyat betanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan
- Penyusunan program-program dalam perbaikan sosial ekonomi di tingkat local
Contoh Sistem Desentralisasi
- Dinas pendidikan mengatur pola-pola pendidikan
- Dinas perikanan mengatur potensi perikanan di suatu daerah.
- Pembuatan kebijakan oleh DPRD
- Pemilihan kepala daerah
Dampak Positif dan Negatif Desentraliasi
1. Aspek Ekonomi
1. Aspek Ekonomi
- Dampak positif sistem desentralisasi dari segi ekonomi adalah pemerintah daerah dapat dengan mudah mengelola SDA yang dimilikinya, sehingga pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat meningkat.
- Dampak negatif sistem desentralisasi dalam aspek ekonomi adalah dapat menimbulkan KKN jika terdapat pejabat daerah (tidak benar).
2. Aspek Sosial Budaya
- Dampak positif sistem desentralisasi pada aspek sosial budaya adalah dapat memperkuat ikatan sosial budaya daerah dan mengembangkan kebudayaan dimiliki setiap daerah.
- Dampak negatif sistem desentraliasi pada aspek sosial budaya adalah setiap daerah berlombang-lomba untuk menonjolkan kebudayaannya. Sehingga secara tidak langsung, dapat melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia itu sendiri.
3. Aspek Keamanan
- Dampak positif sistem desentralisasi dari segi keamanan adalah suatu upaya untuk mempertahankan NKRI dengan kebijakan kebijaksanaan dapat meredam setiap daerah untuk memisahkan diri dengan NKRI.
- Dampak negatif sistem desentralisasi dari segi keamanan adalah desentralisasi juga dapat berpotensi konflik antar daerah, jika terdapat daerah yang kurang puas dengan sistem yang menyangkut NKRI.
4. Aspek Politik
- Dampak positif sistem desentralisasi dalam bidang politik adalah daerah lebih aktif dalam mengelolah daerahnya karena sebagian besar keputusan dan kebijakan berada dan diputuskan di daerah tersebut.
- Dampak negatif sistem desentralisasi bidang politik adalah terdapat euforia berlebihan jika kewenangan tersebu disalah gunakan untuk kepentingan golongan dan kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau oknum. Hal ini sulit dikontrol pemerintah di tingkat pusat.
·
Demokrasi Dalam Pembangunan
Apa hubungan antara demokrasi dan pembangunan?
Pertanyaan ini mungkinsedikit klasik dalam konteks Indonesia pasca-Soeharto;
dan karena itu boleh jadidianggap sebagian orang sebagai berkonotasi masa
silam. Ini tidak lain karena istilah'pembangunan' (development )hampir
identik dengan pemerintahan Orde Baru.
Dan, pembangunan dalam konteks Orde Baru
adalah pertumbuhan ekonomi (economic growth)dengan 'trickle-down
effect '-nya melalui stabilitas politik yang bertumpu
pada pendekatan keamanan, untuk tidak menyebutnya represi
sosial-politik.Agaknya karena itulah sejak Masa Reformasi dan demokrasi berlaku
di negeri ini,istilah 'pembangunan' nyaris tidak lagi terdengar.
Jika ada, itu hanya menjadi agenda dan program di
lingkungan pemerintah; cenderung tidak dalam publik luas. Sementara itu,
dikalangan funding agenciesdan lembaga-lembaga keuangan asing
lainnya yang bergerak di Indonesia, dalam dua atau tiga tahun terakhir
terjadi pergeseran program; daripada program yang bertumpu pada penguatan
demokrasi kepada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, seperti pengurangan
kemiskinan, pengembangan kesehatan, pelatihan untuk lapangan kerja, dan
seterusnya.Pergeseran orientasi ini juga saya temukan pada lembaga yang
sesungguhnyasecara khusus bergerak pada penguatan demokrasi. Ketika awal
Desember lalu, sayasebagai anggota
Board of Director, International Institute for
Democracy and Electoral Assistance (IDEA)menghadiri sidang tahunan lembaga ini di
Stockholm, Swedia, tema programnya untuk 2008 adalah Democracy and
Development.Kenapa tejadi pergeseran tersebut? Alasannya mungkin agak sederhana
saja.Demokrasi tidak bisa bertumbuh dan menguat, jika masih banyak rakyat yang
miskin danmenganggur; jika kebutuhan-kebutuhan dasar mereka untuk hidup tidak
terpenuhi.Kemiskinan dan pengangguran membuat masyarakat rentan terhadap berbagai
bentuk manipulasi politik.Sebaliknya, demokrasi hampir bisa dipastikan
lebih kuat, jikakesejahteraan rakyat meningkat.
Pembangunan. Sudah hampir 10 tahun
demokrasi berlangsung di negeri ini, dan pembangunan apa saja yang
berhasil dilaksanakan dalam kurun tersebut? Yang palingkelihatan agaknya adalah
pembangunan politik, khususnya pada tingkat kelembagaan;meski belum lagi
menyentuh pembangunan budaya politik. Budaya politik kita masih belum
sepenuhnya sesuai dengan kerangka demokrasi.Pada bidang-bidang lain belum
terlihat pembangunan yang terlalu signifikan.Pemerintah masih berkutat dengan
pekerjaan 'cuci piring'.
Infrastruktur seperti jalan tol,misalnya,
nyaris tidak terbangun; yang sudah adapun hampir terabaikan.
Indonesiatertinggal bertahun-tahun dibandingkan banyak negara tetangga yang
lebih belakanganmengembangkan infrastruktur mereka. Di tengah euforia demokrasi
yang belum jugamenemukan equilibriumnya, memang kini tidak mudah lagi bagi
pemerintah pusat dandaerah membangun infrastruktur; demo kelompok masyarakat
antipembebasan tanah,atau harga lahan yang sudah menjadi berlipat-lipat lebih
mahal, membuat akselerasi program pembangunan tidak bisa
diwujudkan.Bagaimana dengan pembangunan ekonomi? Memang ada kemajuan
dengan pertumbuhan ekonomi 2007 lebih dari enam persen.
Tetapi, jelas pembangunan ekonomilebih
daripada sekadar statistik pertumbuhan.Ia sepatutnya juga terlihat
dalam peningkatan riil kesejahteraan rakyat. Pertumbuhan ekonomi penting
pada tingkat makro;tapi pada saat yang sama kemiskinan, kelaparan, dan
pengangguran yang langsungdialami rakyatnya semestinya juga
berkurang. Maka, seharusnya demokrasi menjadilebih bermakna bagi
pembangunan; bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.Untuk itu,
pertama-tama, mabuk demokrasi harus segera berhenti; dan sudah
saatnyamemanfaatkan demokrasi itu untuk menggalang momentum
pembangunan.Demokrasitelah melahirkan pemerintahan pilihan rakyat.Dan
pemerintahan itu seyogianya berupayasekeras-kerasnya untuk memenuhi hak-hak dasar
warga dalam berbagai bidangkehidupan secara lebih baik.
Pada pihak lain, masyarakat sepatutnya
pula mendukung dan memberikankesempatan bagi pemerintah melakukan pembangunan;
dan menghindari diri daritindakan dan aksi yang kontraproduktif bagi pembangunan
dan peningkatan
· PERAN PEMERINTAH DALAM DUNIA PENDIDIKAN
http://justclick-everlast.blogspot.co.id/2009/01/peran-pemerintah-dalam-dunia-pendidikan.html
Peran pemerintah sangat penting daam dunia pendidikan.
Pemerintah menata pendidikan menuju otonomi daerah dengan cara menata
profesionalisme guru, permasalahan profesionalisme guru, memperbaiki kualitas
dan gaji guru, perbaikan fasilitas pendidikan serta membangun siswa yang
berkualitas.
a. Menata profesionalisme guru
Pengembangan sumber daya manusia saat ini sedang digiatkan oleh berbagai pihak, baik lembaga-lembaga non pemerintahan maupun masyarakat luas. Tentu, ketika membicarakan SDM tidak bias dipisahkan dari tenaga-tenaga yang menghasilkan SDM itu sendiri yakni guru.
b. Permasalahan profesionalisme guru
Citra profesi guru masih tersisih dibandingkan profesi lain seperti dokter, insinyur, pegawai swasta. Karena gaji guru paling rendah dibandingkan gaji profesi lainnya.Permasalahan rendahnya gaji guru dan berbagai persoalan yang membuntutinya dipastikan berakibat pada lamban dan tidak profesionalnya kinerja guru.Banyak saja guru yang pagi hari mengajar sore atau malam hari dilakukan untuk kerja sampingan. Profesionalisme guru yang demikian akan berdampak negative kepada suasana proses belajar mengajar yang tidak kondusif. Padahal peran guru sangat berperan serta dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk masa depan Indonesia.
c. Memperbaiki kualitas dan gaji guru
Citra profesi guru haruslah diperbaiki, guru harus mampu mengembangkan SDM karena guru sebagai seseorang yang digugu dan ditiru, didengar dan dicontoh. Guru harus mempunyai keleluasan untuk memberikan materi yang akan diberikan harus sesuai dengan kemampuan peserta didik dan tuntutan masyarakat. Guru juga harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang interaktif dan hiduf. Bukan proses pembelajaran yang mencekam. Agar mampu menunjang penguasaan iptek perlu ditanamkan kebiasaan mencari dan menggali informasi pada para peserta didik.Penataan system menejemen guru yang paling substansial adalah berkaitan dengan pembinaan karir professional guru dan perbaikan system imbalan atau kesejahteraan. Sebagai seorang yang professional, guru dan tenaga kependidikan lainnya harus dijamin kesejahteraan hidupnya dengan cara memperbaiki system imbalan dan pengaturan pemenuhan kebutuhan lainnya sampai tingkat kecukupan yang wajar. Dengan demikian diharapkan para guru dapat mengabdikan diri secara penuh kepada pelayanan pendidikan.
d. Perbaikan fasilitas pendidikan
Sarana fisik sekolah seperti yang kita ketahui bersama banyak sekolah dasar khususnya dipelosok-pelosok yang tidak terurus dan tidak tertata serta tidak memiliki sarana yang memadai. Padahal sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu guna menghadapi masa depan. Sekolah juga dipercaya sebagai dasar yang baik bagi pengembangan manusia.Pemerintah memperhatikan fasilitas pendidikan seperti rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang rusak dan pembangunan gedung baru yang permanen.Begitu juga ruang belajar dibuat agar anak didik bisa merasa nyaman dalam belajar.
e. Membangun siswa yang berkualitas
Pemberdayaan peserta didik diarahkan dalam rangka melahirkan siswa ideal yakni siswa yang kreatif, inovatif dan mandiri. Beasiswa pendidikan ini hendaknya diprioritaskan kepada para siswa ekonomi lemah (miskin) namun berpotensi dan cerdas.Beasiswa pendidikan juga bermakna pemerataan dan perluasan kesempatan belajar karena masih banyak resistensi sebagian masyarakat untuk memasukkan anaknya pada lembaga-lembaga pendidikan dasar karena alas an ekonomi, belum semua masyarakat mendapat layanan pendidikan dasar secara optimal, khususnya di daerah terpencil, terisolir, kumuh, dan kawasan konflik.
Upaya pemerintah dalam memberdayakan peserta didiknya, baik melalui perbaikan sarana fisik sekolah, peningkatan mutu pembelajaran dan beasiswa. Peran serta pemerintah sangat besar terhadap dunia pendidikan karena pemerintah sedang menginvestasikan anak-anak kita untuk menjadi pribadi yang mandiri, kreatif, dan inovatif yang akan mampu membawa kemajuan bagi bangsanya kelak dikemudian hari.
BAB 7
PEMBANGUNAN EKONOMI MASYARAKAT
Prinsip dasar pembangunan ekonomi masyarakat
A. Latar Belakang
Pembangunan yang berlangsung didunia selama
beberapa dekade setelah Perang Dunia ke-II telah mampu meningkatkan tingkat
pendapatan rata-rata yang jauh lebih tinggi di hampir semua negara.Namun,
bersamaan dengan itu, pembangunan yang meningkat itu belum mampu memperbaiki
tingkat hidup kaum dhuafa, baik yang tinggal di kota-kota besar maupun
yang hidup didesa-desa.Persoalannya terletak pada pengertian tentang
pembangunan yang dipahami oleh para pelaksana pembangunan tidak relevan dengan
masalah hidup yang dialami oleh kaum tersebut di negara-negara yang
bersangkutan.Akibatnya, pendekatan yang dipakai, strategi yang dipergunakan dan
program pembangunan yang diterapkan seringkali tidak sesuai dengan kenyataan
hidup dan kepentingan mereka.
Terlalu banyak contoh untuk disebutkan, kalau
konsep pembangunan itu telah melahirkan proyek-proyek besar, jalan-jalan raya,
gedung-gedung mewah, dan lain-lain yang berlangsung bersamaan dengan linangan
air mata dari mereka yang terpinggirkan.Bahkan dinegara-negara yang sedang
berkembang, kalangan menengah yang tidak dekat dengan pusat kekuasaan
seringkali mengalami ketidak-pastian hidup.Sebab itu diantara mereka yang
mempunyai ketrampilan atau keahlian yang memadai banyak yang pindah
kenegara-negara yang lebih maju. Sementara kaum dhuafa yang
hidupnya pas-pasan atau yang lebih rendah dari itu, hanya layak untuk berpikir
tentang kemungkinan dapat hidup sampai besok pagi.Artinya, persoalan hidup bagi
mereka tidak lebih dari sekedar asal hidup.Sebagian dari mereka terdiri dari
penduduk desa yang pindah kekota (urbanisasi) untuk mengadu untung mencari
kehidupan di kota-kota besar.Mereka melihat, dikota-kota besar terdapat
kesempatan usaha yang lebih besar.Tetapi karena mereka datang tanpa modal dan
persiapan ketrampilan apapun, kesempatan yang ada itu tak mungkin diraihnya.
Akibatnya mereka terhempas menjadi gelandangan kota. Semua ini terjadi karena
terpusatnya pembangunan di kota-kota besar.Sementara itu, pendidikan juga
mengarah pada persiapan anak didik menjadi calon pegawai, bukan untuk
mengembangkan kemampuan hidup mandiri. Akibatnya, tanpa memperoleh kesempatan
kerja yang tersedia, para terpelajar itu tak berbeda dengan mereka yang tidak
berpendidikan sama sekali.
Hal ini mendorong kita untuk berpikir
ulang tentang makna dari pembangunan yang sesungguhnya.Bagaimana seharusnya
kita memahami pembangunan ini? Upaya apa yang harus dilakukan agar pembangunan
itu tidak hanya bermanfaat bagi mereka yang telah mampu, tetapi juga dan
terutama bermanfaat untuk mereka yang miskin atau belum mampu..
B.
Pengertian dan tujuan
Pada hakekatnya, pembangunan ekonomi adalah
pembangunan sumberdaya manusia. Pembangunan prasarana dan sarana
dilakukan hanya untuk menunjang kegiatan manusia dalam pembangunan., maka itu
pembangunan tersebut belum mampu meningkatkan tingkat hidup dari kaum miskin
dihampir semua tempat dipermukaan bumi ini. Tanpa pengembangan kemampuan, kaum
miskin tidak mungkin dapat mengambil manfaat dari prasarana, sarana dan
fasilitas yang disediakan..Pembangunan ekonomi bertujuan untuk mewujudkan masa
depan manusia yang lebih baik daripada sebelumnya. Karena itu pembangunan merupakan
proses yang berlangsung secara terus menerus dan selalu meningkat dari hari
kehari.
Pembangunan berlangsung dalam masyarakat yang
selalu berubah.Dalam hal ini, pembangunan tidak hanya menghadapi tantangan dan
memanfaatkan peluang dalam masyarakat yang berubah itu, tetapi juga berperan
untuk melakukan perubahan atau mengarahkan perubahan tersebut. Untuk itu,
instrumen strategi yang dipakai harus sesuai dengan kelompok sasaran (target
group) dan strategi induk yang dipilih.
Ekonomi Pembangunan adalah cabang dari Ilmu
Ekonomi yang bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah yang khususnya
dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang dan mendapatkan cara-cara untuk
mengatasi masalah-masalah itu, supaya negara-negara tersebut dapat membangun
ekonominya dengan lebih cepat lagi.
A.
Pendektan
· Local
economic development
Menurut
Maliza dan Feser (1999) ada 10 teori local economic
development (LED) sebagaimana disajikan dalam tabel.
No
|
Teori
|
Dasar Teori
|
Dasar Pengembangan
|
Sasaran Pengembangan
|
1
|
Economic
Based Theory
|
Ekspor
Barang (komoditas)
|
Peningkatan
laju pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan
|
Merespon
permintaan luar negeri danmultiplier effect
|
2
|
Staple
Theory
|
Industri
berorientasi ekspor
|
Ekspor
merupakan kunci pertumbuhan ekonomi
|
Peranan
modal asing untuk melayani kebutuhan pasar internasional
|
3
|
Sector
Theory
|
Pengembangan
semua sektor ekonomi baik primer, sekonder, maupun tersier
|
Pengembangan
aneka ragam sektor dan peningkatan produktivitas sektor
|
Peningkatan
sektor akan meningkatkan kebutuhan dan pendapatan sektor
|
4
|
Growth
Pole Theory
|
Industri
|
Industri
yang bahan bakunya berasal dari daerah lain sehingga pertumbuhan industri
semacam ini selain mendorong ekonomi lokasi industri juga mampu meneteskan pertumbuhna
ekonomi daerah lain
|
Lokasi
industri (propulsive industry)merupakan kutup pertumbuhan(growth
pole)
|
5
|
Regional
Concentration and Diffusion Theory
|
Perdagangan
antar daerah dan antar industri
|
Peningkatan
pendapatan per kapita
|
Spread
and back-wash effect(Myrdal) atau terjadinya penetesan
perkembangan dan efek polarisasi (Hirchman)
|
6
|
Newclasiccal
Growth Theory
|
Agregat
ekonomi wilayah
|
Peningkatan
laju pertumbuhan ekonomi per kapita
|
Peningkatan
tabungan untuk mendukung investasi dan pembentukkan modal
|
7
|
Interregional
Trade Theory
|
Faktor
harga dan kuantitas komuditi
|
Peningkatan
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan konsumsi
|
Penyesuaian
harga akan memberikan keseimbangkan pada harga, kualitas, dan efek-efek
lainnya
|
8
|
Product
Cyrcle Theory
|
Produk
baru akan maturing kemudian usang
|
Kreasi
baru akan terus muncul
|
Produk
baru dan inovasi
|
9
|
Enterprenership
Theory
|
Fungsi
dan peranan pengusaha
|
Ketahanan
dan diversifikasi
|
Proses
inovasi
|
10
|
Flexible
Specialization Theory
|
Struktur
industri
|
Pembangunan
berkelanjutan melalui produk-produk baru, inovasi, dan spesialisasi
|
Mengikuti
pola permintaan dan flesibel
|
http://studyandlearningnow.blogspot.co.id/2013/06/konsep-local-economic-development-dan.html
Bab 8
UTS
1. Jelaskan
pengertian masyarakat ?
·
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi
tertutup, di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar
dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat
adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
2.
Sebutkan apa saja karakteristik
masyarakat ?
·
Karakteristik
Masyarakat-Masyarakat memiliki karakteristik atau ciri-ciri yang membuat kita
lebih mudah mengetahui arti masyarakat.Karakteristik Masyarakatadalahsebagai
berikut:
*.Memiliki wilayah tertentu
*.Dengan secara yang kolektif menghadapiatau menghindari musuh
*.Mempunyai cara dalam berkomunikasi
*.Timbulnya diskriminasi warga masyarakat dan bukan warga masyarakattersebut.
*.Setiap dari anggota masyarakat dapat bereproduksi dan beraktivitas
*.Dengan secara yang kolektif menghadapiatau menghindari musuh
*.Mempunyai cara dalam berkomunikasi
*.Timbulnya diskriminasi warga masyarakat dan bukan warga masyarakattersebut.
*.Setiap dari anggota masyarakat dapat bereproduksi dan beraktivitas
3. Sebutkan dan jelaskan
ciri masyarakat pedesaan danperkotaan ?
·
Ciri -ciri
/Karakteristik Masyarakat Desa:
Pada umumnya kehidupannya tergantung pada alam, anggotanya saling mengenal, sifat gotong royong erat penduduknya sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat.
Pada umumnya kehidupannya tergantung pada alam, anggotanya saling mengenal, sifat gotong royong erat penduduknya sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat.
Lingkungan dan Orientasi Terhadap Alam Desa
berhubungan erat dengan alam, ini disebabkan oleh lokasi geografis di
daerah desa petani, realitas alam ini sangat vital menunjang
kehidupannya.Kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam seperti dalam pola
berfikir dan falsafah hidupnya menentukan.
Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun
dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa,
pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu
sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai
standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli
seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian
dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang
jelas.
Dalam Segi Pekerjaan dan Mata Pencaharian Umumnya mata
pencaharian daerah pedesaan adalah
bertani, sedangkan mata pencarian berdagang yang merupakan pekerjaan
sekunder sebagian besar yang penduduknya bertani.
·
Ciri
-ciri/Karakteristi Masyarakat kota:
-
Hubungan dengan masyarakat lain dilakukan secara terbuka dengan
suasana yang saling memepengaruhi
-
Keprcayaan
yang kuat akan Ilmu Pengetahuan Teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat
-
Masyarakatnya tergolong ke dalam macam-macam profesiyang dapat
dipelajari dan ditingkatkan dalam lembaga pendidikan, keterampilan dan kejuruan
-
Tingkat
pendidikan formal pada umumnya tinggi dan merata
-
Hukum
yang berlaku adalah hukum tertulis yang sangat kompleks.
4. Sebutkan sifat-sifat yang menonjol pada masyarakat kota ?
·
Sifat-sifat yang tampak menonjol pada masyarakat kota adalah:
6.
Sikap
hidupnya cenderung pada individualism/egoism
7.
Tingkah
lakunya bergerak maju mempunyai sifat kreatif, radikal dan dinamis
8.
Perwatakannya
cenderung pada sifat materialistis
9.
Pandangan
hidupnya menjurus pada materialistis. Masyarakat kota cenderung mementingkan
pribadi, memungkinkan mereka mengabaikan faktor-faktor sosial dalam lingkungan
masyarakatnya
10. Nilai-nilai religi cenderung berkurang
karena aktivitas dan pikiran terlalu disibukkan oleh hal-hal yang menjurus
kepada usaha keduniawian
5. Apa yang
dimaksud dengan pemberdayaan?
·
Secara
etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar “daya” yang berarti kekuatan
atau kemampuan. Bertolak dari pengertian tersebut maka pemberdayaan dapat
dimaknai sebagai suatu proses menuju berdaya, atau proses untuk memperoleh
daya/ kekuatan/kemampuan, dan atau proses pemberian daya/ kekuatan/ kemampuan
dari pihak yang memiliki daya kepada pihak yang kurang atau belum berdaya.
Makna “memperoleh” daya/ kekuatan/ kemampuan menunjuk pada sumber
inisiatif dalam rangka mendapatkan atau meningkatkan daya, kekuatan atau
kemampuan sehingga memiliki keberdayaan.Kata “memperoleh” mengindikasikan bahwa
yang menjadi sumber inisiatif untuk berdaya berasal dari masyarakat itu
sendiri. Dengan demikian masyarakat yang mencari, mengusahakan, melakukan,
menciptakan situasi atau meminta pada pihak lain untuk memberikan daya/
kekuatan/ kemampuan. Iklim seperti ini hanya akan tercipta jika masyarakat
tersebut menyadari ketidakmampuan/ ketidakberdayaan/ tidak adanya kekuatan, dan
sekaligus disertai dengan kesadaran akan perlunya memperoleh daya/ kemampuan/
kekuatan.
6. Sebutkan
dan jelaskan konsep pemberdayaan masyarakat ?
Konsep
pemberdayaan lahir sebagai antitesis terhadap model pembangunan dan model
industrialisasi yang kurang memihak pada rakyat mayoritas. Konsep ini dibangun
dari kerangka logik sebagai berikut:
(1)
bahwa proses pemusatan kekuasan terbangun dari pemusatan penguasaan faktor
produksi;
(2)
pemusatan kekuasaan faktor produksi
akan
melahirkan masyarakat pekerja dan masyarakat yang pengusaha pinggiran;
(3) Mardi Yatmo Hutomo, kekuasaan akan
membangun bangunan atas atau sistem pengetahuan, sistem politik, sistem hukum,
dan ideologi yang manipulatif untuk memperkuat dan legitimasi; dan
(4) kooptasi sistem pengetahuan, sistem hukum, sistem
politik, dan ideologi, secara sistematik
akan menciptakan dua kelompok masyarakat, yaitu masyarakat berdaya dan
masyarakat tunadaya. Akhirnya yang terjadi adalah dikotomi, yaitu masyarakat
yang berkuasa dan manusia yang dikuasai. Untuk membebaskan situasi menguasai
dan dikuasai, maka harus dilakukan
pembebasan melalui proses pemberdayaan bagi yang dikuasai
7.
Sebutkan dan jelaskan
prinsip dasar pemberdayaan masyarakat ?
Prinsip dasar pemberdayaan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau
mandiri:
a. Penyadaran
Untuk
dapat maju atau melakukan sesuatu, orang harus dibangunkan dari
tidurnya.Demikian masyarakat juga harus dibangunkan dari “tidur”
keterbelakangannya, dari kehidupannya sehari-hari yang tidak memikirkan masa
depannya.Orang yang pikirannya tertidur merasa tidak mempunyai masalah, karena
mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang harus diperjuangkan.
Penyadaran
berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka
mempunyai tujuan-tujuan dan masalah-masalah.Masyarakat yang sadar juga mulai
menemukan peluang-peluang dan memanfaatkannya, menemukan sumberdaya-sumberdaya
yang ada ditempat itu yang barangkali sampai saat ini tak pernah dipikirkan
orang.
Masyarakat
yang sadar menjadi semakin tajam dalam mengetahui apa yang sedang terjadi baik
di dalam maupun diluar masyarakatnya. Masyarakat menjadi mampu merumuskan
kebutuhan-kebutuhan dan aspirasinya.
b. Pelatihan
Pendidikan
di sini bukan hanya belajar membaca,menulis dan berhitung, tetapi juga
meningkatkan ketrampilan-ketrampilan bertani, kerumahtanggaan, industri dan
cara menggunakan pupuk. Juga belajar dari sumber-sumber yang dapat diperoleh
untuk mengetahui bagaimana memakai jasa bank, bagaimana membuka rekening dan
memperoleh pinjaman. Belajar tidak hanya dapat dilakukan melalui sekolah, tapi
juga melalui pertemuan-pertemuan informal dan diskusi-diskusi kelompok
tempat mereka membicarakan masalah-masalah mereka.
Melalui
pendidikan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Perlu ditekankan bahwa
setiap orang dalam masyarakat harus mendapatkan pendidikan, termasuk orangtua
dan kaum wanita.Ide besar yang terkandung dibalik pendidikan kaum miskin adalah
bahwa pengetahuan menganggarkan kekuatan.
c. Pengorganisasian
Agar
menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak
cukup hanya disadarkan dan dilatih ketrampilan, tapi juga harus diorganisir.
Organisasi
berarti bahwa segala hal dikerjakan dengan cara yang teratur, ada pembagian
tugas diantara individu-individu yang akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan
tugas masing-masing dan ada kepemimpinan yang tidak hanya terdiri dari beberapa
gelintir orang tapi kepemimpinan diberbagai tingkatan.
Tugas-tugas
harus dibagikan pada berbagai kelompok, termasuk kaum muda, kaum wanita, dan
orangtua.Pembukuan yang sehat juga sangat penting.Semua orang harus mengetahui
penggunaan uang dan berapa sisanya.Pembukuan harus dikontrol secara rutin
misalnya setiap bulan untuk menghindari adanya penyelewengan.
d. Pengembangan kekuatan
Kekuasaan
berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat
tidak ada penyadaran, latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak
berdaya dan tak berkekuatan. Mereka berkata “kami tidak bisa, kami tidak punya
kekuatan”.
e. Membangun Dinamika
Dinamika
masyarakat berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan
melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan
diputuskan sendiri.Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus
diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan diluar masyarakat tersebut.
Lebih
jauh lagi, keputusan-keputusan harus diambil dari dalam masyarakat
sendiri.Semakin berkurangnya kontrol dari masyarakat terhadap
keputusan-keputusan itu, semakin besarlah bahaya bahwa orang-orang tidak
mengetahui keputusan-keputusan tersebut atau bahkan keputusan-keputusan itu
keliru.Hal prinsip bahwa keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan tempat
pelaksanaan atau sasaran.
8. Jelaskan 3 peran dari pendamping masyarakat ?
Secara garis besar pendamping masyarakat memiliki 3 peran yaitu:
Sebagai pembimbing, pendamping memiliki tugas utama
yaitu membantu masyarakat untuk memutuskan/menetapkan tindakan.Disini
pendamping perlu memberikan banyak informasi kepada masyarakat, agar masyarakat
memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat memilih dan menetapkan tindakan
yang dapat menyelesaikan masalah mereka.
Sebagai enabler, dengan
kemampuan fasilitasinya pendamping mendorong masyarakat untuk mengenali masalah
atau kebutuhannya berikut potensinya.Mendorong masyarakat untuk mengenali
kondisinya, menjadi begitu penting karena hal ini adalah langkah awal untuk
memulai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan
masyarakat.Ketrampilan fasilitasi dan komunikasi sangat dibutuhkan untuk
menjalankan peran ini.
Sebagai ahli, pendamping dengan ketrampilan
khusus yang diperoleh dari lingkup pendidikannya atau dari pengalamannya dapat
memberikan keterangan-keterangan teknis yang dibutuhkan oleh masyarakat saat
mereka melaksanakan kegiatannya.
Keterangan-keterangan yang diberikan oleh pendamping bukan bersifat
mendikte masyarakat melainkan berupa penyampaian fakta-fakta saja. Biarkan
masyarakat yang memutuskan tindakan yang akan diambil. Untuk itu pendamping
perlu memberikan banyak fakta atau contoh-contoh agar masyarakat lebih mudah
untuk mengambil sikap atau keputusan dengan benar.
Pendamping dalam ruang lingkup pemberdayaan masyarakat perlu
menyadari, bahwa peran utamanya melakukan pembelajaran kepada masyarakat.
9.
Syarat sebagai pendamping
masyarakat ?
Berdasarkan
peran pendamping , maka dapat diidentifikasi persyaratan pendamping adalah
sebagai berikut :
Mampu
membangun kepercayaan bersama masyarakat.
7.
Mampu mengenali potensi
masyarakat
8.
Mampu berkomunikasi dengan
masyarakat.
9.
Profesional dalam pendekatan
kepada masyarakat.
10. Memahami kondisi masyarakat.
11. Punya ketrampilan dasar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
12. Mengetahui keterbatasan diri sehingga tahu
10.
Jelaskan pengertian
partisipasi masyarakat ?
Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum terkecil yang
memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakatnya berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang
diakui dan dihormati oleh negara.Pembangunan pedesaan selayaknya mengarah pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.Pembangunan pedesaan dapat
dilihat pula sebagai upaya mempercepat kesejahteraan masyarakat desa
partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Akhir-akhir ini partisipasi menjadi satu istilah yang
cukup penting dan banyak digugat dalam penyelenggaraan negara.
Partisipasi adalah prinsip bahwa setiap orang memiliki hak untuk terlibat dalam
pengambilan keputusan disetiap kegiatan penyelenggaraan pemerintah.Partisipasi berasal dari bahasa Inggris
yakni; to participate yang berarti ikut serta, mengambil bagian atau
terkadang juga sebagai berperan serta.
11.
Jelaskan tujuan dari
pemberdayaan ?
·
Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan
orang-orang yang lemah atau tidak beruntung .
Pemberdayaan
adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi
dalam, berbagai pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian
serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan
bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup
mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya.
Pemberdayaan
menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur
social.
Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat, organisasi
dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (atau berkuasa atas) kehidupannya.
12.
Jelaskan definisi umum dari
perencanaan pembangunan ?
·
perencanaan pembangunan dapat diartikan sebagai : Suatu
proses perumusan alternatif-alternatif atau keputusan-keputusan yang didasarkan
pada data-data dan fakta-fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk
melaksanakan suatu rangkaian kegiatan/aktivitas kemasyarakatan, baik yang
bersifat fisik (material) maupun nonfisik (mental dan spiritual) dalam rangka
mencapai tujuan yang lebih baik”.
Istilah “perencanaan pembangunan”,
khususnya pembangunan ekonomi, sudah biasa terdengardalam pembicaraan
sehari-hari.Akan tetapi, “perencanaan” diartikan berbeda-beda dalam buku yang
berbeda. Menurut
Conyers & Hills (1994) mendefinisikan “perencanaan” sebagai ”suatu proses
yang bersinambungan”, yang mencakup “keputusan-keputusan ataupilihan-pilihan
berbagai aiternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan
tertentu pada masa yang akan datang.“
13.
Jelaskan perencanaan
pembangunan Bottom Up ?
Proses
perencanaan atau planning adalah bagian dari daur kegiatan manajemen yang terutama berhubungan
dengan pengambilan keputusan (decision making)untuk
masa depan, baik jangka panjang maupun jangka pendek, sehubungan dengan pokok
pertanyaan: apa, siapa, bagaimana, kapan, di mana, dan berapa, baik sehubungan
dengan lembaga yang dimanajemeni maupun usaha-usahanya.
Proses
perencanaan dapat dilaksanakan menyeluruh, misalnya dalam perencanaan korporat, perencanaan strategis, atau perencanaan
jangka panjang. Bisa juga dilakukan per divisi atau unit bisnis stategis menjadi rencana divisi atau anak
perusahaan tertentu di dalam suatu korporasi yang lebih besar. Bisa juga dilakukan
per fungsi baik di dalam korporasi, di dalam divisi maupun unit bisnis
individual, misalnya rencana fungsi pemasaran, rencana fungsi keuangan, rencana fungsi produksi dan distribusi, dan rencana fungsi personalia. Bagaimana pun lingkup
perencanaan yang dilakukan, pokok pertanyaan yang dipikirkan sama saja: apa,
siapa, bagaimana, kapan, di mana, dan berapa. Perbedaannya menyangkut metode
yang digunakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.
14.
Jelaskan proses pembangunan
Bottom Up ?
Perencanaan dari atas ke bawah ( Top Down) adalah
pendekatan perencanaan yang menerapkan cara penjabaran rencana induk ke dalam
rencana rinci. Rencana rinci yang berada di "bawah" adalah penjabaran
rencana induk yang berada di "atas".Pendekatan perencanaan sektoral
acapkali ditunjuk sebagai pendekatan perencanaan dari atas ke bawah, karena
target yang ditentukan secara nasional dijabarkan ke dalam rencana kegiatan di
berbagai daerah di seluruh Indonesia yang mengacu kepada pencapaian target
nasional tersebut.Pada tahap awal pembangunan, pendekatan perencanaan ini lebih
dominan, terutama karena masih serba terbatasnya sumber daya pembangunan yang
tersedia.
Pendekatan top-down planning, adalah pendekatan pembangunan di mana
penentuan keputusan tidak menampung semua aspirasi elemen di kelompok, tetapi
hanya mementingkan keputusan bagian tertentu dalam kelompok. Top-down planningmerupakan model perencanaan yang
dilakukan dari atasan yang ditujukan kepada bawahannya dimana yang mengambil
keputusan adalah atasan sedangkan bawahan hanya sebagai pelaksana saja. Dalam
pengertian lain terkait dengan pemerintahan, perencanaan top-down planning atau perencanaan atas adalah perencanaan
yang dibuat oleh pemerintah ditujukan kepada masyarakat dimana masyarakat sebagai
pelaksana saja.
15. Jelaskan kelemahan sistem Sentralisasi?
Sentralisasi
memiliki kelemahan dalam mengambil suatu kebijakan dan keputusan di daerah yang
berada di pusat yang membutuhkan waktu lama untuk melakukannya dan akan
memberikan beban kerja karena pekerjaan rumah tangga semakin bertambah dan
menumpuk.
16.
Sebutkan tujuan dari sistem
desentralisasi ?
Tujuan Sistem Desentralisasi :
- Mencegah pemusatan keuangan
- Sebagai usaha pendemokrasian pemerintah daerah untuk mengikutsertakan rakyat betanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan
- Penyusunan program-program dalam perbaikan sosial ekonomi di tingkat local
17.
Jelaskan 5 teori Menurut Maliza
dan Feser (1999)tentang local
economic development (LED) ?
No
|
Teori
|
Dasar Teori
|
Dasar Pengembangan
|
Sasaran Pengembangan
|
1
|
Economic Based Theory
|
Ekspor Barang
(komoditas)
|
Peningkatan laju
pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan
|
Merespon permintaan
luar negeri danmultiplier effect
|
2
|
Staple Theory
|
Industri berorientasi
ekspor
|
Ekspor merupakan kunci
pertumbuhan ekonomi
|
Peranan modal asing
untuk melayani kebutuhan pasar internasional
|
3
|
Sector Theory
|
Pengembangan semua
sektor ekonomi baik primer, sekonder, maupun tersier
|
Pengembangan aneka
ragam sektor dan peningkatan produktivitas sektor
|
Peningkatan sektor
akan meningkatkan kebutuhan dan pendapatan sektor
|
4
|
Growth Pole Theory
|
Industri
|
Industri yang bahan
bakunya berasal dari daerah lain sehingga pertumbuhan industri semacam ini
selain mendorong ekonomi lokasi industri juga mampu meneteskan pertumbuhna
ekonomi daerah lain
|
Lokasi industri (propulsive
industry)merupakan kutup pertumbuhan(growth pole)
|
5
|
Regional Concentration
and Diffusion Theory
|
Perdagangan antar
daerah dan antar industri
|
Peningkatan pendapatan
per kapita
|
Spread and back-wash
effect(Myrdal) atau
terjadinya penetesan perkembangan dan efek polarisasi (Hirchman)
|
18. Jelaskan manfaat dari prinsip dasar pembangunan sosial ?
Manfaat pembangunan social
masyarakat :
a. Sebagai
bagian integral dari pembangunan sosialnya.
b. Sebagai
salah satu aspek pembangunan nasional, bidang yang tercakup dalam pembangunan
sosial meliputi hal-hal yang berada diluar aspek ekonomi, yaitu hal-hal yang
tidak langsung mempengaruhi produktivitas dan tidak langsung member manfaat
ekonomi, tetapi berkaitan dengan harkat dan martabat dan hak asasinya sebagai
manusia.
c. Sebagai
peningkat taraf hidup masyarakat
19. Jelaskan pengertian dari prinsip dasar pembangunan sosial ?
Prinsip dasar Midgley menguraikan
beberapa indikator pembangunan yang terdistorsi , diantarnya:
Pembangunan yang didalamya tidak
ada keterlibatan masyarakat.
Terdapat minoritas etnis dan ras
yang mengalami diskriminasi dan kesempatan-kesempatan dalam meningkatkan
standar hidup mereka.
Penindasan terhadap perempuan,
meskipun perempuan adalah penyumbang besar dalam pembangunan ekonomi.
Eksploitasi anak dalam menyokong
ekonomi keluarga.Ketidakterlibatan mereka pada kesempatan pendidikan, layanan
kesehatan yang layak, dan perasaan aman juga kehidupan yang baik, berakibat
pada kemiskinan pada generasi mendatang.
Terjadinya degradasi lingkungan,
usaha-usaha pembanguna ditandai dengan eksploitasi sumber daya alam.Kekayan
yang diambil dari sumber-sumber, seharusnya dapat dipertanggungjawabkan tetapi
seringkali tidak membawa keuntungan bagi penduduk lokal, juga masyarakat luas.
Berlebihannya anggaran militer.
Pengeluran yang tidak hanya menggadaikan generasi masa depan, juga mengalahkan
sumber-sumber langka dari proyek yang dapat menunjang ekonomi dan pembangunan
sosial.
20.
Sebutkan contoh pembangunan
yang sangat di perlukan di indonesia ?
Contoh pembangunan yang sangat
diperlukan dalam pembangunan di indonesia adalah salah satu contohnya
pembangunan masyarakat. Pembangunan masyarakat adalah perubahan secara
berencana dan dilakukan secara berencana pula dari keadaan yang kurang baik,
menuju pada keadaan yang lebih baik.Pembangunan masyarakat ini, meliputi dua
dimensi utama, yakni dimensi struktural “vertikal”, dan dimensi “horisontal”.
Model pembangunan ini bertujuan
untuk membatasi kesenjangan dalam masyarakat, agar lebih memungkinkan
terjadinya proses partisipasi (empowerment). Hal ini diharapkan terjadi agar
tercipta peluang kepada anggota masyarakat untuk mengaktualisasikan potensi,
prakarsa maupun kreativitasnya untuk memperkuat solidaritas dan persatuan
nasional.
Ciri-ciri model pembangunan,
antara lain; bertolak dari konsep komunitas; menganut prinsip distribusi
kekuasaan yang merata; mengutamakan distribusi pelayanan yang merata kepada
segenap anggota komunitas; pelaksanaan kegiatan dalam pembangunan berdasarkan
pada pendekatan program; peranan pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan,
lebih berperan sebagai fasilitator; penekanan kegiatan pada aspek dapat lebih
untuk memandirikan masyarakat (mengutamakan aspek pendidikan dalam arti luas);
program kegiatannya berkesinambungan (berkelanjutan) antara satu periode ke
periode berikutnya.
21. Sebutkan beberapa pendekatan dalam pengembangan masyarakat ?
Secara umum ada beberapa
pendekatan dalam pengembangan masyarakat, diantaranya adalah:
a. Pendekatan
potensi lingkungan, hal ini berkaitan dengan daya dukung lingkungan yang ada
pada masyarakat setempat.
b. Pendekatan
Kewilayahan, hal ini berkaitan dengan pengembangan terhadap wilayah dalam arti
kesesuaian dengan wilayahnya (desa/kota) terhadap hal yang akan dikembangkan.
c. Pendekatan
kondisi fisik, lebih pada kondisi fisik manusianya.
d. Pendekatan
ekonomi, hal ini berkaitan dengan peningkatan pendapatan masyarakat.
e. Pendekatan
politik.
f.
Pendekatan Manajemen, Pendekatan ini
dilakukan dengan melakukan pndataan terhadap potensi, kekuatan dan kelemahan
yang ada dalam masyarakat kemudian
dilakukan dengan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, bugeting
dan controlling. Model pendekatan ini sebenarnya dapat dilakukan dalam
masyarakat yang bermacam-macam (pedesaan,perkotaan, marjinal, dan lain-lain).
g. Pendekatan
sistem, Pendekatan ini melibatkan semua unsur dalam masyarakat
BAB
9
PEMBANGUNAN SOSIAL MASYARAKAT
A.Prinsip dasar pembangunan social masyarakat
§ Latar
belakang
Kebijaksanaaan pembangunan
dinegara-negara sedang berkembang pada periode tertentu pernah mengacu pada
paradigm pertumbuhan.Berdasarkan paradigm tersebut, pembangunan nasional lebih
diorientasikan semaksimal mungkin kearah pencapaian pertumbuhan ekonomi yang
lebih tinggi dan cepat. Pada umumnya dinyakini, bahwa pertumbuhan ekonomi yang
tinggi dan cepat tidak hanya berdampak pada perkembangan perekonomian nasional,
tetapi juga akan membawa dampak pada pertumbuhan kesejahteraan sosial. Perkembangan perekonomian nasipnal juga akan
dapat mendorong tumbuhnya berbagai bentuk pelayanan sosial modern.
Secara empirik pandangan tersebut
didukung oleh pengalaman di dunia Barat, dimana pertumbuhan ekonomi yang cepat
dapat terjadi melalui proses industrialisasi. Pembangunan ekonomi dijalankan
dengan memberikan penekanan pada investasi, industrialisasi, dan penerapan
teknologi modern. Perencanaan pembangunan adalah adanya anggapan bahwa alokasi
dana untuk pelayanan sosial tidak produktif dan dianggap merupakan pemborosan
terhadap sumber daya nasional. Implikasi lebih lanjut adalah intervensi
pemerintah terhadap bidang kesejahteraan sosial dapat ditekan seminimal
mungkin. Dasar yang digunakan adalah anggapan bahwa kebutuhan – kebutuhan
sosial akan terpenuhi dengan sendirinya sejalan dengan peningkatan pendapatan
masyarakat baik desa maupun di kota sebagai hasil perkembangan dan pertumbuhan
ekonomi. Dengan pendapatan yang meningkat, setiap warga masyarakat dengan
sendirinya akan lebih mampu memenuhi kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan
mengatur masa depan termasuk jaminan hari tua melalui keikutsertaannya ke dalam
berbagai program asuransi dan program jaminan sosial yang lain. Pandangan ini
juga mengakui, bahwa tidak dapat dihindari sama sekali perlunya intervensi
pemerintah terhadap bidang kesejahteraan sosial.
Beberapa faktor penyebaab adanya
kegagala dalam pembangunan sosial.Salah satu diantaranya adalah kesalahan dalam
melakukan implementasi dari perencanaan pembangunan yang sudah
dirumuskan.Pendapat lain mengatakan, kegagalan tersebut merupakan suatu bukti
bahwa pengalaman dalam perkembangan ekonomi dari dunia barat tidak dapat demikian
saja diadopsi untuk model pembangunan di Negara-negara sedang berkembang.Fakor
tersebut adalah pertambahan penduduk yang pesat yang sering melebihi
pertumbuhan ekonomi, sikap tradisional masyarakatnya yang kurang memacu
semangat kewirausahaa, menggenjalanya praktik-praktik korupsi dan kekurangan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam perkembangan wacana
pembangunan, urgensi pengembangan sumber daya manusia ini agaknya juga semakin
memperoleh perhatian.Di kalangan pemikir dan pengamat pembangunan sosial,
khususnya di Negara-negara berkembang, juga dijumpai adanya pendapat yang
mengatakan bahwa maksimalisasi pertumbuhan ekonomi tidak lagi menjadi tujuan
tunggal pembangunan nasional.Hal yang justru mendesak adalah penciptaan
lapangan kerja, mendorong perkembangan sosial dan penyebaran distribusi
pendapatan dan kesejahteraan yang lebih merata.
Apabila digunakan skala prioritas,
maka focus perhatian bagi usaha pengembangan sumber daya manusia dan pemerataan
pendapatan tersebut selayaknya diberikan kepada lapisan yang hidupnya masih
berada dibawah standar pemenuhan kebutuhan minimal sesuai harkat dan martabat
sebagai manusia. Dalam perkembangan berbagai konsep dan teori tentang
pembangunan nasional, konsep kebutuhan dasar dinilai sebagai konsep yang sudah
lebih maju disbanding konsep distribusi pendapatan(sjahrir,1986:36). Sjahrir
menunjuk ada beberapa argument moralistic yang kuat bagi digunakannya konsep
ini sebagai referensi kebijakan pembangunan nasional disamping konsep dan teori
pembangunan yang lain. Upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi kaum miskin tidak
harus menunggu tetesan dari buah pertumbuhan ekonomi yang belum jelas kapan
datangnya, seperti yang banyak dijanjikan oleh para ahli ekonomi neo-klasik.
§ Pengertian,tujuan,manfaat
Kata sosial diartikan sebagai
lawan dari pengertian benda.Apabila dikaitkan dengan pembangunan maka yang
dimaksudkan bukan pembangunan yang menghasilkan objek fisik yang bersifat
kebendaan, tetapi lebih berat pada aspek manusianya.Kata social diartikan
sebagai lawan kata ekonomi.Dalam pengertian ini sosial dilihat sebagai salah
satu aspek pembangunan ekonomi, yang dicirikan sebagai hal – hal yang tidak
langsung mempengaruhi produktivitas dan memberikan manfaat ekonomi.Conyers
mencoba membuat rumusan pengertian sosial tersebut dikaitkan dengan
perencanaan, karena pembahasan tentang pengertian sosial yang dilakukannya
adalah dalam konteks tulisannya tentang perencanaan sosial.Apabila pengertian
tersebut diikuti dan mengganti kata perencanaan dengan kata pembangunan, pembangunan
sosial diberi makna dalam pengertian yang lebih umum sebagai pembangunan yang
dilakukan dari dan oleh masyarakat.dalam pengertian yang lebih khusus
pembangunan sosial dapat diartikan sebagai pembangunan yang menyangkut aspek
non ekonomi dan dalam rangka tercapainya hak asasi atau kehidupan warga
masyarakat sesuai harkat martabatnya sebagai manusia.
Sumarno Nugroho (1984:89)
menggunakan pengertian pembangunan sosial yang diambil dari rumusan
Pre-Conference Working Party dari Internasional Conference of Social
Welfare.Pembangunan sosial diartikan sebagai aspek keseluruhan pembangunan yang
berhubungan dengan relasi – relasi sosial, system – system sosial dan
nilai-nilai yang berhubungan dengan hal itu.Pembangunan sosial member perhatian
kepada keseimbangan kehidupan manusia dalam memperbaiki atau menyempurnakan
kondisi-kondisi sosial mereka.Sementara itu, konsep pembangunan sosial juga
dapat dilihat kaitannya dalam rangka upaya mewujudkan cita-cita Negara
Kesejahteraan (Welfare State). Dalam (Welfare State), Negara tidak lagi hanya
bertugas memelihara ketertiban dan menegakkan hokum, tetapi terutama adalah
meningkatkan kesejahteraan warganya (Ndraha, 1987:41). Negara dituntut untuk
berperan aktif dalam mengusahakan kesejahteraan rakyatnya, yang didorong oleh
pengakuan atau kesadaran bahwa rakyat berhak memperoleh kesejahteraan sesuai
harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Tujuan pembangunan social
masyarakat :
a. Menurut
UN-ESCAPE, pembangunan sosial pada dasarnya dilakukan untuk meningkatkan taraf
hidup manusia melalui upaya-upaya untuk mengangkat manusia dari keterbelakangan
menuju kesejahteraan.
b. Pembangunan
sosial bertujuan meningkatkan kapasitas perseorangan dan institusi mereka,
memobilisasi dan mengelola sumber daya guna menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan
dan merata dalam kualitas hidup sesuai dengan aspirasi mereka sendiri demi
mencapai hasil yang lebih baik dan mencapai keadilan sosial.
Manusia merupakan makhluk
biopsikososial yang terdiri dari aspek biologis (tubuh), psikis (kejiwaan), dan
lingkungan sosial.[butuh rujukan] Oleh karena itu, pemenuhan aspek fisik saja
dianggap tidak mencukupi kebutuhan manusia.[butuh rujukan] Pembangunan ekonomi
yang berjalan selama ini pada kenyataannya lebih terfokus pada pembangunan
fisik seperti pertumbuhan GNP dan pembangunan gedung-gedung, sementara
pemerataan hasil pembangunan dan penjagaan lingkungan kurang diperhatikan,
sehingga proses pembangunan justru menciptakan jarak semakin lebar antara yang
kaya dan miskin, serta mengancam keberlangungan lingkungan
Manfaat pembangunan social
masyarakat :
d. Sebagai
bagian integral dari pembangunan sosialnya.
e. Sebagai
salah satu aspek pembangunan nasional, bidang yang tercakup dalam pembangunan
sosial meliputi hal-hal yang berada diluar aspek ekonomi, yaitu hal-hal yang
tidak langsung mempengaruhi produktivitas dan tidak langsung member manfaat
ekonomi, tetapi berkaitan dengan harkat dan martabat dan hak asasinya sebagai
manusia.
f. Sebagai
peningkat taraf hidup masyarakat
§ Prinsip
dasar
Midgley menguraikan beberapa indikator
pembangunan yang terdistorsi (Midgley, 2005), diantarnya:
Pembangunan yang didalamya tidak
ada keterlibatan masyarakat.
Terdapat minoritas etnis dan ras
yang mengalami diskriminasi dan kesempatan-kesempatan dalam meningkatkan
standar hidup mereka.
Penindasan terhadap perempuan,
meskipun perempuan adalah penyumbang besar dalam pembangunan ekonomi.
Eksploitasi anak dalam menyokong
ekonomi keluarga.Ketidakterlibatan mereka pada kesempatan pendidikan, layanan
kesehatan yang layak, dan perasaan aman juga kehidupan yang baik, berakibat
pada kemiskinan pada generasi mendatang.
Terjadinya degradasi lingkungan,
usaha-usaha pembanguna ditandai dengan eksploitasi sumber daya alam.Kekayan
yang diambil dari sumber-sumber, seharusnya dapat dipertanggungjawabkan tetapi
seringkali tidak membawa keuntungan bagi penduduk lokal, juga masyarakat luas.
Berlebihannya anggaran militer.
Pengeluran yang tidak hanya menggadaikan generasi masa depan, juga mengalahkan
sumber-sumber langka dari proyek yang dapat menunjang ekonomi dan pembangunan
sosial.
Pembangunan sosial muncul sebagai
respon mendesak terhadap masalah pembangunan yang terdistorsi sebagaimana
diuraikan diatas.Perlunya upaya untuk mengharmonisasikan kebijakan-kebijakan
sosial dengan cara yang didesain untuk mengangkat pembangunan ekonomi.
Pembangunan sosial berupaya menawarkan perspektif makro tentang kesejahteraan
sosial yang juga berhubungan dengan berbagai macam strategi yang berusaha untuk
meningkatkan taraf kehidupan untuk semua penduduk, melalui pendekatan yang
komperhensif dan dinamis untuk mengangkat kesejahteraan sosial.
Pembangunan sosial merupakan
pendekatan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat yang tidak hanya sesuai
untuk peningkatan kualitas hidup semua warga negara, juga merespon masalah dari
problem pembangunan yang terdistorsi.Kondisi kekurangan yang terkait ini hanya
dapat dicarikan jalan keluarnya melalui sebuah pendekatan yang menyatukan
tujuan-tujuan ekonomi dan sosial.
Pembangunan sosial berupaya
mengangkat kesejahteraan rakyat dengan menggabungkannya dalam sebuah proses
dinamis pengembangan ekonomi (Midgley 2005), dimana pembangunan sosial
menawarkan pada upaya:
Fokus pada perspektif makro yang komprehensif, bertitik pusat pada
komunitas dan masyarakat
Menekankan pada intervensi yang terencana
Mengangkat pendekatan yang berorientasi pada perubahan bersifat dinamis
dan inklusif dan universal
Mengharmonisasikan intervensi
sosial dengan usaha-usaha pembangunan ekonomi.
Menggabungkan tujuan-tujuan
ekonomi dan sosial.
Kegagalan pembangunan ekonomi
semata menjadi bentuk evaluasi agar ada kolaborasi, dimana dalam tujuan-tujuan
pembangunan ekonomi terdapat didalamnya pembangunan pada aspek sosial, sehingga
tidak ada lagi ketimpangan dan kemiskinan dalam suatu negara.Selain itu indikator
makro seperti GDP dan GNP tidak bisa dijadikan ukuran tunggal dalam menilai
keberhasilan suatu negara dalam aspek peningkatan kesejahteraan yang mewakili
semua lapis dalam masyarakat.Pembangunan sosial merupakan jawaban atas
kegagalan pembangunan ekonomi yang ukurannya adalah pertumbuhan ekonomi.
B.Pendekatan
Sosial Community Development
Terdapat berbagai pendekatan dan
upaya untuk mengukur hasil pembangunan.Salah satu yang paling luas digunakan
adalah pendekatan pertumbuhan ekonomi, dengan menggunakan PNB atau PDB sebagai
kriteria ukuran keberhasilan pembangunan.Namun, muncul pendekatan pemerataan
sebagai reaksi terhadap pendekatan pertumbuhan ekonomi, karena pendapatan tidak
merata pada seluruh penduduk. Secara sederhana pemerataan diukur dengan berapa
besarnya pendapatan yang diterima oleh 40 persen kelompok bawah, berapa
besarnya pendapatan yang diterima oleh 40% kelompok menengah, dan berapa
besarnya pendapatan yang diterima oleh 20% kelompok atas. Indeks Gini merupakan
salah satu cara yang biasa digunakan untuk mengukur ketimpangan pembagian
pendapatan masyarakat.
Pendekatan kebutuhan dasar adalah
salah satu cara lain untuk melihat tingkat keberhasilan pembangunan. Indikator
yang biasa digunakan adalah Indeks Mutu Kehidupan Fisik atau Physical Quality
of Life Index (PQLI).PQLI mengukur tiga komponen, yaitu; harapan hidup,
kematian bayi, dan melek huruf.Kemudian Sajogyo dan Abustam mencoba menambahkan
satu komponen dari IMH tersebut, yaitu Total Fertility Rate (TFR), yang
dinamakan IMH-plus atau IMH berkomponen empat.
Terakhir, pendekatan pembangunan
sumber daya manusia adalah suatu model pembangunan yang mencoba meletakkan diri
manusia sebagai unsur mutlak dalam proses pembangunan. Tujuan utama pembangunan
manusia adalah memperluas pilihan-pilihan dan membuat pembangunan lebih
demokratis dan partisipatoris.Salah satu indikator yang digunakan adalah Indeks
Pembangunan Manusia.Indeks ini menggabungkan pendapatan nasional dan dua
indikator sosial, yakni melek huruf dan harapan hidup.Jadi bedanya dengan
indeks mutu manusia adalah dimasukkannya pendapatan nasional.
Contoh pembangunan yang sangat
diperlukan dalam pembangunan di indonesia adalah salah satu contohnya
pembangunan masyarakat. Pembangunan masyarakat adalah perubahan secara
berencana dan dilakukan secara berencana pula dari keadaan yang kurang baik,
menuju pada keadaan yang lebih baik.Pembangunan masyarakat ini, meliputi dua
dimensi utama, yakni dimensi struktural “vertikal”, dan dimensi “horisontal”.
Model pembangunan ini bertujuan untuk
membatasi kesenjangan dalam masyarakat, agar lebih memungkinkan terjadinya
proses partisipasi (empowerment). Hal ini diharapkan terjadi agar tercipta
peluang kepada anggota masyarakat untuk mengaktualisasikan potensi, prakarsa
maupun kreativitasnya untuk memperkuat solidaritas dan persatuan nasional.
Ciri-ciri model pembangunan,
antara lain; bertolak dari konsep komunitas; menganut prinsip distribusi
kekuasaan yang merata; mengutamakan distribusi pelayanan yang merata kepada
segenap anggota komunitas; pelaksanaan kegiatan dalam pembangunan berdasarkan
pada pendekatan program; peranan pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan,
lebih berperan sebagai fasilitator; penekanan kegiatan pada aspek dapat lebih
untuk memandirikan masyarakat (mengutamakan aspek pendidikan dalam arti luas);
program kegiatannya berkesinambungan (berkelanjutan) antara satu periode ke
periode berikutnya.
Beberapa Teori Pembangunan
Masyarakat
Teori pembangunan masyarakat
mencakup tiga pembahasan utama, yakni teori pembangunan masyarakat sebagai
proses; teori pembangunan masyarakat sebagai cara (metode); dan teori yang
berkaitan dengan peranan program di dalam pembangunan masyarakat. Teori pembangunan
masyarakat sebagai proses, berlandaskan pada pendekatan sistem dalam
pengelolaan pembangunan. Sistem adalah suatu kesatuan utuh yang terdiri dari
berbagai bagian, di mana bagian tersebut saling berinteraksi satu sama lain.
Bagian-bagian yang ada dalam teori
pembangunan masyarakat sebagai proses, yakni input (masukan), proses konversi,
dan output (luaran). Input yang berasal dari lingkungan (lingkungan fisik dan
sosial), selanjutnya dikonversi untuk dijadikan sebagai output proses
pembangunan. Ada satu tahap yang sangat penting pula dalam pendekatan ini,
yakni proses umpan balik (feed back) dari output menjadi input kembali.
Teori pembangunan masyarakat
sebagai metode, yang diuraikan di sini adalah teori tentang partisipasi
masyarakat.Teori menghendaki bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan,
tidak hanya bersifat keikutsertaan secara fisik dalam kegiatan pembangunan,
tetapi yang lebih penting bagaimana melibatkan masyarakat secara mental yang
disertai motivasi dalam program pembangunan.Ini sebabnya dalam kegiatan belajar
ini, diutarakan beberapa metode yang terbukti telah efektif dalam memobilisasi
peranserta masyarakat dalam berbagai pembangunan masyarakat.Keberadaan suatu
program pembangunan masyarakat di suatu komunitas merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari pembangunan nasional secara umum.Pada bagian terakhir kegiatan
belajar ini, diuraikan tentang substansi program dan tahap-tahap dalam
penyelenggaraan pembangunan masyarakat.
Teori Sumber daya manusia
memandang mutu penduduk sebagai kunci pembangunan dan pengembangan masyarakat.
Banyak penduduk bukan beban pembangunan
bila mutunya tinggi. Pengembangan hakikat manusiawi hendaknya menjadi arah
pembangunan. Perbaikan mutu sumber daya manusia akan menumbuhkan inisiatif dan kewirausahaan. Teori sumber daya
manusia diklasifikasikan kedalam teori yang menggunakan pendekatan
yang fundamental.lopment
Community development juga bisa
didefinisikan sebagai pertumbuhan,
perkembangan dan kemajuan masyarakat lingkungan dalam aspek material dan spiritual
tanpa merombak keutuhan komunitas dalam
proses perubahannya. Keutuhan komunitas dipandang sebagai persekutuan hidup
atas sekelompok manusia dengan karakteristik: terikat pada interaksi sosial,
mempunyai rasa kebersaman berdasarkan genealogis dan kepentingan bersama,
bergabung dalam satu identitas tertentu, taat pada norma-norma kebersamaan,
menghormati hak dan tanggung jawab berdasarkan kepentingan bersama, memiliki kohesi sosial yang kuat,
dan menempati lingkungan hidup yang terbatas.
Pengembangan masyarakat (community
development) sebagai salah satu model pendekatan pembangunan (bottoming up approach) merupakan upaya melibatkan peran aktif
masyarakat beserta sumber daya lokal yang ada. Dan dalam pengembangan
masyarakat hendaknya diperhatikan bahwa masyarakat punya tradisi, dan punya
adat-istiadat, yang kemungkinan sebagai potensi yang dapat dikembangkan sebagai
modal sosial.
Adapun pertimbangan dasar dari
pengembangan masyarakat adalah yang pertama, melaksanakan perintah agama untuk membantu
sesamanya dalam hal kebaikan. Kedua, adalah pertimbangan kemanusiaan, karena
pada dasarnya manusia itu bersaudara.
Sehingga pengembangan masyarakat mempunyai tujuan untuk membantu meningkatkan
kemampuan masyarakat, agar mereka dapat hidup lebih baik dalam arti mutu atau
kualitas hidupnya.
Secara umum ada beberapa
pendekatan dalam pengembangan masyarakat, diantaranya adalah:
h. Pendekatan
potensi lingkungan, hal ini berkaitan dengan daya dukung lingkungan yang ada
pada masyarakat setempat.
i.
Pendekatan Kewilayahan, hal ini
berkaitan dengan pengembangan terhadap wilayah dalam arti kesesuaian dengan
wilayahnya (desa/kota) terhadap hal yang akan dikembangkan.
j. Pendekatan
kondisi fisik, lebih pada kondisi fisik manusianya.
k. Pendekatan
ekonomi, hal ini berkaitan dengan peningkatan pendapatan masyarakat.
l.
Pendekatan politik.
m. Pendekatan
Manajemen, Pendekatan ini dilakukan dengan melakukan pndataan terhadap potensi,
kekuatan dan kelemahan yang ada dalam masyarakat kemudian dilakukan dengan perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan, bugeting dan controlling. Model pendekatan ini sebenarnya dapat
dilakukan dalam masyarakat yang bermacam-macam (pedesaan,perkotaan, marjinal,
dan lain-lain).
n. Pendekatan
sistem, Pendekatan ini melibatkan semua unsur dalam masyarakat
Reza-palepi.blogspot.co.id/2013/05/pembangunan-infrastruktur-di-indonesia.html
Apbnnews.com/artikel-opini/pentingnya-pembangunan
BAB
10
PEMBANGUNAN
INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT
A.Prinsip dasar pembangunan
infrastruktur dan masyarakat
§ Latar
belakang
pembangunan infrastruktur
merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat proses
pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah
satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi.Ini mengingat gerak laju dan pertumbuhan
ekonomi suatu negara tidak dapat pisahkan dari ketersediaan infrastruktur
seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi.Oleh karena itu,
pembangunan sektor ini menjadi fondasi dari pembangunan ekonomi selanjutnya.
Pembangunan infrastruktur suatu
negara harus sejalan dengan kondisi makro ekonomi negara yang
bersangkutan.Dalam 30 tahun terakhir ditengarai pembangunan ekonomi Indonesia
tertinggal akibat lemahnya pembangunan infrastruktur. Menurunnya pembangunan
infrastruktur yang ada di Indonesia dapat dilihat dari pengeluaran pembangunan
infrastruktur yang terus menurun dari 5,3% terhadap GDP (Gross Domestic
Product) tahun 1993/1994 menjadi sekitar 2,3% (2005 hingga sekarang). Padahal,
dalam kondisi normal, pengeluaran pembangunan untuk infrastruktur bagi negara
berkembang adalah sekitar 5-6 % dari GDP.
Krisis ekonomi 1997-1998 membuat
kondisi infrastruktur di Indonesia menjadi sangat buruk.Bukan saja pada saat
krisis, banyak proyek-proyek infrastruktur baik yang didanai oleh swasta maupun
dari APBN ditangguhkan, tetapi setelah krisis, pengeluaran pemerintah pusat
untuk pembangunan infrastruktur berkurang drastis.Secara total, porsi dari APBN
untuk sektor ini telah turun sekitar 80% dari tingkat pra-krisis.Pada tahun
1994, pemerintah pusat membelanjakan hampir 14 milyar dolar AS untuk
pembangunan, 57% diantaranya untuk infrastruktur.Pada tahun 2002 pengeluaran
pembangunan menjadi jauh lebih sedikit yakni kurang dari 5 milyar dolar AS, dan
hanya 30%-nya untuk infrastruktur.
Belanja infrastruktur di daerah
juga dapat dikatakan sangat kecil, walaupun sejak dilakukannya
desentralisasi/otonomi daerah, pengeluaran pemerintah daerah untuk
infrastruktur meningkat, sementara pengeluaran pemerintah pusat untuk
infrastruktur mengalami penurunan yang drastis. Ini merupakan suatu persoalan
serius, karena walaupun pemerintah pusat meningkatkan porsi pengeluarannya
untuk pembangunan infrastruktur, sementara pemerintah daerah tidak menambah
pengeluaran mereka untuk pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing,
maka akan terjadi kepincangan pembangunan infrastruktur antara tingkat nasional
dan daerah, yang akhirnya akan menghambat kelancaran investasi dan pembangunan
ekonomi antar wilayah di dalam negeri.
Semakin kurangnya pengeluaran
terhadap infrastruktur membuat dengan sendirinya cakupan dan mutu pelayanan
infrastruktur menjadi rendah. Contohnya, dalam hal jalan, jalan raya masih
sangat terbatas yang hanya 1,7 km per 1000 penduduk, dan hampir 50% dalam
kondisi buruk karena sangat kurangnya pemeliharaan yang baik, terutama di
jaringan jalan kabupaten. Hal ini menambah kemacetan lalu lintas setiap tahun,
sementara kapasitas jalan yang ditambahkan sedikit. Pengeluaran pemerintah di
subsektor ini terus menurun, dari 22% tahun 1993 ke 11% dari anggaran pemerintah
tahun 2000. Jika hal ini terus berlangsung, tidak mustahil kondisi jalan raya
yang buruk atau kurangnya sarana jalan raya bisa menjadi penghambat serius
pertumbuhan investasi.
§ Pengertian,tujuan,manfaat
Infrastruktur adalah suatu
rangkaian yang terdiri atas beberapa bangunan fisik yang masing-masing saling
mengkait dan saling ketergantungan satu sama lainnya. Misalnya jaringan jalan,
dimana jalan adalah merupakan sarana yang salah satu fungsinya dapat
dipengaruhi dan mempengaruhi beberapa sektor lainnya seperti : Pemukiman,
perdagangan, kawasan industri, wilayah pusat pemerintahan dan lain sebagainya,
sehingga setiap kali terjadi pembangunan Infrastruktur seyogyanya diperlukan
koordinasi secara mendalam dan antisipatif antar institusi terkait agar kemanfaatannya
dapat berfungsi secara maksimal dan berdayaguna tinggi serta nyaman bagi
masyarakat pengguna.
Beberapa contoh hasil pembangunan
infrastruktur di Indonesia contohnya jakarta (misalnya jalan) terkadang hanya
bermanfaat bagi pengguna diluar pejalan kaki saja (tidak adanya trotoar, alih
fungsi trotoar), disisi lain pelaksanaan pembangunannya saling tumpang tindih,
misalnya untuk hal-hal yang terkait antara lain : jaringan telepon, listrik,
irigasi, penghijauan, lampu lalu lintas, rambu-rambu, pusat perdagangan, papan
iklan, perubahan peruntukan wilayah (konsistenitas), tugas, kewajiban,
kewenangan dan tanggungjawab pelaku pembangunan dan lain-lain. Infrastruktur
yang baik adalah berjalan sesuai fungsinya, mampu untuk mendukung dinamika dan
meningkatkan ekonomi.
Infrastruktur yang ada di jakarta
(misalya jalan) bila dilihat dari kacamata saat kegiatan pembangunan
berlangsung, nampaknya yang ada adalah sebatas memperbaiki dan merubah semata
tanpa memikirkan keselamatan dengan merugikan pihak lain seperti
hilangnya/minimnya fasilitas trotoar bagi pejalan kaki dan nampak belum adanya
upaya untuk membangun infrastruktur khususnya yang mempunyai kriteria
pertahanan seperti : jaringan jalan, komunikasi, kelistrikan, kesehatan, air
bersih, pusat konsentrasi masyarakat seperti pasar, stadion, pelabuhan udara
dan laut, kawasan industri, perumahan, pusat pemerintah dan lain-lain yang
mampu berperan dan mendukung, baik pada saat negara dalam keadaan normal maupun
darurat.
Siagian (1994) memberikan
pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha
pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu
bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa
(nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasasmita (1994) memberikan
pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah
yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Sedangakan infrastruktur berarti
prasarana atau segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya
suatu proses baik itu usaha, pembangunan, dll.
Dari pengertian diatas dapat kita
pahami bahwa pembangunan infrastruktur adalah suatu usaha atau rangkaian usaha
pertumbuhan dan perubahan yang dilakukan secara terencana untuk membangun
prasarana atau segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya
suatu proses pembangunan.
Infrastruktur memegang peranan
penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan.Keberadaan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan.Sarana dan
prasarana fisik, atau sering disebut dengan infrastuktur, merupakan bagian yang
sangat penting dalam sistem pelayanan masyarakat.Berbagai fasilitas fisik
merupakan hal yang vital guna mendukung berbagai kegiatan pemerintahan,
perekonomian, industri dan kegiatan sosial di masyarakat dan pemerintahan.
Mulai dari sistem energi,
transportasi jalan raya, bangunan-bangunan perkantoran dan sekolah, hingga
telekomunikasi, rumah peribadatan dan jaringan layanan air bersih, kesemuanya
itu memerlukan adanya dukungan infrastruktur yang handal (Biemo W. Soemardi dan
Reini D. Wirahadikusumah : 2009.
Agar lebih jelas ruang lingkup
pembangunan infrastruktur dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :
1. Pembangunan infrastruktur transportasi
perdesaan guna mendukung peningkatan aksessibilitas masyarakat desa, yaitu:
jalan, jembatan, tambatan perahu;
2. Pembangunan infrastruktur yang
mendukung produksi pertanian, yaitu: irigasi perdesaan.
3. Pembangunan infrastruktur yang
mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, meliputi: penyediaan air minum,
sanitasi perdesaan.
Tujuan dan manfaat pembangunan infrastruktur :
Di Indonesia, krisis ekonomi tahun
1997-1998 membuat pembangunan infrastruktur baik di pusat ataupun daerah
menjadi terhambat karena minimnya anggaran belanja negara yang dialokasikan
pada pembangunan sektor ini.
Namun setelah melewati masa krisi
lewat masa krisis, pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi prioritas
pembangunan utama bagi pemerintah. Pada tahun 2015 ini telah dianggarkan
Anggaran Infrastruktur Nasional sebesar Rp290T dimana merupakan anggaran
terbesar dalam 5 tahun terakhir, dan bisa jadi merupakan terbesar dalam
sejarah.
Bisa dibayangkan betapa besarnya
dana investasi pembangunan yang harus disediakan untuk pembangunan
infrastruktur dengan konsekuensi lamanya waktu yang dibutuhkan untuk
infrastruktur itu siap digunakan.
Tetapi melihat manfaatnya yang
besar untuk menstimulasi tumbuh dan terdistribusi ekonomi masyarakat serta
kemampuannya untuk mendorong investasi dan ekspor, rasanya pengorbanan besar
yang dilakukan untuk membangun infrastruktur yang merata di Indonesia merupakan
pengorbanan yang pantas dengan manfaat yang diraih.
Kisah sukses dari hubungan
kausalitas pembangunan infrastruktur dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi
dapat dilihat dari suksesnya pembangunan jembatan suramadu dalam meningkatkan
potensi ekonomi di wilayah Jawa Timur.
Pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas, dicapai dengan secara bersamaan dengan meraih keseimbangan
antarsektor ekonomi dan antarwilayah, dan mencerminkan keharmonisan antara
manusia dan lingkungan.
§ Prinsip
dasar
Keadilan antar generasi
Prinsip ini mengandung arti bahwa
setiap generasi manusia di dunia memiliki hak untuk menerima dan menempati bumi
bukan dalam kondisi yang buruj akibat perbuatan generasi sebelumnya.
Keadilan dalam satu
generasi
Prinsip ini merupakan prinsip yang
berbicara tentang keadilan di dalam sebuah generasi umat manusia dimana beban
permasalahan lingkungan harus dipikul bersama oleh masyarakat dalam satu
generasi.
Prinsip pencegahan dini
Prinsip ini mengandung pengertian
bahwa apabila terjadi ancaman yang berarti yang menyebabkan kerusakan
lingkungan yang tidak dapat dipulihkan maka ketiadaan temuan atau pembuktian
ilmiah yang konklusif dan pasti tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda
upaya - upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Perlindungan keanekaragaman hayati
Prinsip ini merupakan prasyarat
dari keberhasilan implementasi prinsip keadilan antar generasi.Perlindungan
terhadap keanekaragaman hayati juga berarti mencegah kepunahan jenis
keanekaragaman hayati.
Internalisasi biaya lingkungan
Kerusakan lingkungan dapat dilihat
sebagai biaya eksternal dari suatu kegiatan ekonomi dan harus ditanggung oleh
pelaku kegiatan ekonomi. Oleh karena itu biaya kerusakan lingkungan harus
diintegrasikan dalam proses pengambilan
keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumberdaya alam.
B.Pendekatan
Infrastructure Community Based
Development
Pembangunan ekonomi juga disebut
pembangunan infrastruktur berbasis
infrastruktur menggabungkan karakteristik kebijakan utama yang diwarisi dari
Rooseveltian tradisi progresif dan Neo-Keynesian ekonomi di Amerika Serikat ,
Perancis Gaullist dan Neo Colbertist perencanaan ekonomi terpusat, Skandinavia
demokrasi sosial serta Singapura dan Cina kapitalisme negara : memegang bahwa
sebagian besar sumber daya suatu negara harus sistematis diarahkan jangka
panjang aset seperti transportasi , energi dan infrastruktur sosial (sekolah,
universitas, rumah sakit ...) dalam nama jangka panjang ekonomi efisiensi
(merangsang pertumbuhan ekonomi tertinggal daerah dan mendorong inovasi
teknologi) dan keadilan sosial (memberikan pendidikan gratis dan kesehatan yang
terjangkau). Sementara manfaat dari pembangunan infrastruktur berbasis-dapat
diperdebatkan, analisis US sejarah ekonomi menunjukkan bahwa setidaknya di
bawah beberapa skenario investasi infrastruktur berbasis-kontribusi terhadap
pertumbuhan ekonomi, baik nasional dan lokal, dan dapat menguntungkan, yang
diukur dengan tingkat pengembalian yang tinggi. Manfaat dari investasi
infrastruktur ditunjukkan baik untuk gaya lama ekonomi (pelabuhan, jalan raya,
rel kereta api) serta untuk zaman baru (bandara, telekomunikasi, internet .
Model Aschauer dan pendekatan
akademik lainnya
Menurut sebuah studi oleh DA
Aschauer, ada korelasi positif dan signifikan secara statistik antara investasi
di infrastruktur dan kinerja ekonomi. Selain itu, investasi infrastruktur tidak
hanya meningkatkan kualitas hidup, tetapi, berdasarkan bukti time series untuk
periode pasca-Perang Dunia II di Amerika Serikat, infrastruktur juga memiliki
dampak positif pada tenaga kerja dan produktivitas multifaktor . Produktivitas
multifaktor dapat didefinisikan sebagai variabel dalam fungsi output tidak
langsung disebabkan oleh masukan, modal swasta dan publik. Dengan demikian,
dampak dari investasi infrastruktur pada produktivitas multifaktor penting
karena produktivitas multifaktor yang lebih tinggi berarti output ekonomi yang
lebih tinggi dan pertumbuhan karenanya lebih tinggi.
Selain bekerja Aschauer ini,
kertas Munnell ini mendukung titik bahwa investasi infrastruktur meningkatkan
produktivitas. Munell menunjukkan bahwa penurunan pertumbuhan produktivitas
multifaktor selama tahun 1970 dan 1980 relatif terhadap 1950-an dan 1960-an
adalah karena penurunan modal saham publik daripada penurunan kemajuan
teknologi . Dengan menunjukkan bahwa modal publik berperan penting dalam
produksi sektor swasta, Munnell membantu Aschauer menetapkan bahwa investasi
infrastruktur merupakan faktor kunci untuk "kinerja yang kuat dari
perekonomian di 'zaman keemasan' dari tahun 1950-an dan 1960-an."
Untuk membuktikannya, Aschauer
membangun model, menggunakan data untuk periode waktu 1953-1988, untuk
mensimulasikan efek dari investasi publik yang lebih tinggi pada perekonomian
agregat.simulasi nya menunjukkan bahwa, di internet, peningkatan investasi di
infrastruktur inti mungkin telah sangat meningkatkan kinerja perekonomian.
Aschauer menggunakan fungsi
produksi Y = F ( K . G .N . Z ) = Z K α G β N 1 - α - β {\ displaystyle Y = F
(K, G, N, Z) = ZK ^ {\ alpha} G ^ {\ beta} N ^ {1- \ alpha - \ beta}} Y = F (K,
G, N, Z) = ZK ^ {{\ alpha}} G ^ {{\ beta}} N ^ {{1- \ alpha - \ beta}} , Di
mana:
Y = tingkat output
K = modal tetap swasta
G = tingkat pelayanan produktif pemerintah
N = populasi atau tenaga kerja
Z = Indeks kemajuan teknologi
α dan β adalah konstanta
ditentukan oleh teknologi yang tersedia.
Dia memperkirakan hubungan fungsi
produksi menggunakan data rata-rata 1965-1983 untuk 50 negara. Hal ini
memungkinkan Aschauer untuk menyimpulkan bahwa tingkat per kapita output
positif dan signifikan terkait dengan investasi infrastruktur inti, dengan kata
lain peningkatan investasi infrastruktur inti mengarah ke peningkatan tingkat
per kapita output. [3]
Namun, infrastruktur memiliki
dampak positif tidak hanya pada tingkat nasional.Dengan menerapkan studi
cross-sectional dari masyarakat dalam satu negara, Janet Rives dan Michael
Heaney mengkonfirmasi "link diidentifikasi dalam studi tingkat nasional
antara infrastruktur dan pembangunan ekonomi" [5] juga hadir secara
lokal.Karena infrastruktur memasuki fungsi produksi dan meningkatkan nilai tanah
perkotaan dengan menarik lebih banyak perusahaan dan pembangunan rumah,
infrastruktur inti juga memiliki efek positif pada pembangunan ekonomi lokal.
Menurut gambaran dari beberapa
studi oleh Louis Kain, [6] investasi infrastruktur juga telah menguntungkan.
Misalnya, Fogel memperkirakan tingkat pribadi pengembalian Union Pacific
Railroad sebesar 11,6%, sedangkan tingkat sosial yang menyumbang manfaat
sosial, seperti peningkatan efisiensi perusahaan dan subsidi pemerintah,
diperkirakan 29,9%. [6] Dalam studi lain , Heckelman dan Wallis memperkirakan
bahwa pertama 500 mil dari kereta api dalam keadaan tertentu menyebabkan
peningkatan besar dalam nilai properti antara tahun 1850 dan 1910. [6] Mereka
menghitung keuntungan pendapatan dari apresiasi tanah menjadi $ 33,000- $
200.000 per mil, sedangkan konstruksi biaya adalah $ 20.000- $ 40.000 per mil.
Oleh karena itu, rata-rata pendapatan dari pembangunan rel kereta api baru
melebihi biaya. Sementara hasil konstruksi awal yang tinggi, profitabilitas
berkurang setelah 500 mil pertama.
Meskipun arus pendapatan pada
pembangunan infrastruktur investasi jatuh karena semakin berkurang, Edward
Gramlich menunjukkan bahwa tingkat pengembalian proyek-proyek konstruksi baru
diperkirakan 15%.Selain itu, tingkat pengembalian pemeliharaan jalan raya saat
ini diperkirakan 35%.Ini berarti bahwa bahkan tanpa konstruksi baru lanjut,
investasi dalam pemeliharaan infrastruktur inti sangat menguntungkan.
Roller dan Waverman, memanfaatkan
data untuk 21 OECD negara, termasuk AS, selama periode 20-tahun, dari tahun
1970 sampai 1990, meneliti hubungan antara telekomunikasi investasi
infrastruktur dan kinerja ekonomi. Mereka menggunakan supply-demand mikro-model
untuk investasi telekomunikasi bersama-sama dengan persamaan produksi makro,
akuntansi untuk efek tetap negara tertentu serta keserentakan . Mereka
menyimpulkan bahwa ada hubungan kausal antara investasi infrastruktur
telekomunikasi dan output agregat.
Shane Greenstein dan Pablo T.
Spiller meneliti efek dari infrastruktur telekomunikasi pada kinerja ekonomi di
Amerika Serikat.Mereka menyimpulkan bahwa rekening investasi infrastruktur
untuk sebagian kecil yang signifikan dari pertumbuhan surplus konsumen dan
pendapatan usaha di bidang jasa telekomunikasi, yang keduanya menunjukkan pertumbuhan
kinerja ekonomi.
|
||
Infrastruktur-di-indonesia.html