Friday, October 20, 2017

Sistem Sosial Untuk Perencanaan




Rangkuman Materi





Disusun
OLEH

Nama                   : Oxvaldo Bora
NIM                     : 2015-7x-xxx
Fakultas               : Teknik
                Program Studi     : Perencanaan Wilayah dan Kota

BAB I

Pendahuluan
Sistem Sosial

Budaya, Peran, dan Status, Serta Relevansi Terhadap Bidang Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK)

Definisi Sistem Sosial; Sistem berasal dari bahasa Latin dan Yunani, istilah "Systema" diartikan sebagai mengabungkan, untuk mendirikan, untuk menempatkan bersama. Sosial berasal dari kata latin socius yang artinya teman. Jadi, yang dimaksud dengan sistem sosial adalah seperangkat hubungan antar manusia yang kompleks dalam interaksinya dengan berbagai cara. Sedangkan pengertian "sistem sosial", menurut Jabal Tarik Ibrahim dalam bukunya Sosiologi Pedesaan, adalah sejumlah kegiatan atau sejumlah orang yang mempunyai hubungan timbal balik relatif konstan. Hubungan sejumlah orang dan kegiatannya itu berlangsung terus menerus. Dari tiga hal di atas terdapat tiga hal pokok, yaitu :

a. Dalam setiap "sistem sosial" ada sejumlah orang dan kegiatannya.
b. Dalam sustu "sistem sosial", orang-orang dan atau kegiatan-kegiatan itu berhubungan secara timbal-balik.
c. Hubungan yang bersifat timbal-balik dalam suatu "sistem sosial" bersifat konstan.

Dari uraian tadi menunjukkan bahwa "sistem sosial" merupakan kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian (elemen atau komponen), yaitu :

a. orang dan atau kelompok beserta kegiatannya.
b. Hubungan sosial, termasuk di dalamnya norma-norma, dan nilai-nilai yang mengatur hubungan antar orang atau kelompok tersebut.

"Sistem sosial" merupakan ciptaan dari manusia, dalam hal ini "sistem sosial" terjadi karena manusia adalah makhluk sosial. Ada beberapa hal yang membuat manusia menciptakan "sistem sosial", antara lain karena :

a. Manusia mempunyai kebutuhan dasar biologi tertentu seperti pangan, papan, sandang dan seks.
b. Untuk memuaskan kebutuhan ini, manusia tergantung pada organisasi-organisasi kemasyarakatan.
c. Kenyataan di atas menciptakan kebutuhan-kebutuhan lain, yaitu kebutuhan sistem pada diri individu.
d. Pada akhirnya manusia berusaha untuk memaksimumkan kepuasan dari kebutuhan dirinya.


"Sistem sosial" mempengaruhi perilaku manusia, karena di dalam suatu "sistem sosial" tercakup pula nilai-nilai dan norma-norma yang merupakan aturan perilaku anggota-anggota masyarakat.Dalam setiap "sistem sosial" pada tingkat-tingkat tertentu selalu mempertahankan batas-batas yang memisahkan dan membedakan dari lingkungannya ("sistem sosial" lainnya).Selain itu, di dalam "sistem sosial" ditemukan juga mekanisme-mekanisme yang dipergunakan atau berfungsi mempertahankan "sistem sosial" tersebut.

Peran Sistem Sosial; Sistem ini merupakan alat untuk mencapai keseimbangan sosial dalam suatu dinamika hubungan antar manusia yang tiap bagiannya saling tergantung dalam perubahan yang fungsional/menguntungkan bagi sistem hubungan interaktif.

Sistem Sosial berkenaan mengenai budaya; Indonesia adalah bangsa dengan budaya gotong royong, ini artinya gotong royong merupakan suatu bentuk sistem sosial yang menghendaki tiap individu dalam masyarakat untuk saling menolong dan bahu-membahu dalam membangun situasi atau kondisi yang dikehendaki masyarakat/partisipan.

Sistem Sosial berkenaan mengenai Status; Status menunjukan suatu perbandingan dan pemberi batas antara sistem sosial yang berlaku.Status biasanya juga menunjukan suatu strata kekuasaan atau otorisasi dalam suatu bentuk organisasi yang bertujuan untuk mencapai efisiensi kerja dan spesialisasi kerja.

Memahami sistem sosial ialah proses belajar mengenali, menganalisis dan mempertimbangkan eksistensi dan perilaku organisasi dan institusi sosial kemasyarakatan dalam berbagai ranah kehidupan manusia. Peran manusia di sini lebih dilihat sebagai makhluk sosial dan bagian dari kelompok kepentingan, bukan sebagai individu.Ketika kita mengamati suatu fenomena sosial, maka sebenarnya kita sedang mencerna realitas kehidupan yang membawakan kondisi sistem masyarakat tertentu yang sedang bekerja, berusaha tetap langgeng, dan seringkali berbenturan dengan sistem-sistem lainnya. Sistem ini mencirikan karakteristik sifat,
B.    TUJUAN DAN KEGUNAAN
1.     Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah :
·        Mengidentifikasi kebijakan sistem perencanaan terhadap pembangunan perkotaan.
·        Mengidentifikasi tatanan sistem perencanaan perkotaan.
·        Merumuskan berbagai kendala dan peluang yang terjadi dalam pembangunan perkotaan.
2.     Kegunaan
·        Untuk mengetahui pengertian dan tujuan sistem secara umum.
·        Mengetahui tatanan sistem perencanaan dan sub-sub sistem lainnya.
·        Untuk mengetahui kendala serta kebijakan terhadap sistem perencanaan perkotaan.

Suatu sistem adalah seperangkat objek dengan hubungan-hubungannya antar objek dan antar bagian-bagian dari masing-masing objek yang bersangkutan.
Adapun umumnya tujuan sistem adalah menciptakan atau mencapai sesuatu yang berharga, memiliki nilai, dengan memadukan dan mendayagunakan berbagai macam bahan atau masukan dengan suatu cara.
Perencanaan wilayah dan kota khususnya ruang lingkup perencanaan dapat meliputi dua sub sistem perencanaan yaitu sub sistem ruang lingkup “substantif” dan sub sistem ruang lingkup “teritorial”.
Dari segi substantif perencanaan wilayah dan kota akan menyangkut tiga lingkup perencanaan yaitu perencanaan yang berkaitan dengan upaya pengembangan kemasyarakatan atau social (social Planning), perencanaan yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi (economic planning), yang terakhir ini selalu pula dikaitkan dengan pengrtian aspek keruangan dan perencanaan tata ruang. sedangkanTerritorial pada hakikatnya adalah segala sesuatu yang mempunyai kaitan dengan pengertian dan batasan perwilayahan atau area.adapun sub-sub sitemnya adalah wilayah, daerah dan kawasan.
Adapun kendala yang ada dalam sistem perencanaan pembangunan perkotan adalah Perencanaan program masih kurang terkoordinasi, akibatnya alokasi anggaran kurang efisien dan kurang efektif serta belum tertatanya data dasar dan sistem informasi perencanaan – persyaratan manajemen perencanaan program terpadu
A.    DEFINISI DAN PENGGUNAAN ISTILAH SISTEM
Sebelum membahas mengenai perencanaan yang bersifat komprehensif, maka perlu dilandasi oleh mendekatkan sistem, maka perlu kiranya diuraikan secara singkat mengenai pengertian sistem itu sendiri. Untuk mempelajari persoalan yang akan dibahas, berikut ini dikemukakan beberapa definisi sistem yang diajukan oleh para ahli tentang perencanaan.
A sistem is a set of objects with relationships between the objects and between their attributes” (Arthur, 1962). Suatu sistem adalah seperangkat objek dengan hubungan-hubungannya antar objek dan antar bagian-bagian dari masing-masing objek yang bersangkutan.
Setelah mengetahui sedikit mengenai pengertian sistem, kemudian timbul pertanyaan “Apakah sistem ini betul-betul perlu dilaksanakan dalam konteks perencanaan dan kebijakan apa yang berlaku dalam sestem perencanaan tersebut ?”Untuk menjawabnya, perlu dibahas lebih dulu kaitan antara sistem itu sendiri di satu pihak dengan perencanaan di lain pihak.
Mengenai sistem itu sendiri, terdapat beberapa hal yang perlu dipahami, terutama berkenaan dengan sifat-sifat khasnya. Adapun sifat-sifat khas yang terdapat pada setiap sistem adalah sebagai berikut:
1.      Merupakan seperangkat objek yang membentuk kesatuan yang menyeluruh dan integral
2.      Di dalamnya terdapat interaksi dan interdependensi antara sub sistem dengan sub-sub sistem, sub-sub sitsem dengan sub-sub sistem dan seterusnya.
3.      Suatu sub sistem yang berada dalam lingkungan sistem yang besar, realisasinya dapat merupakan suatu sistem tersendiri dengan bagian-bagiannya. Gabungan antara sub sistem-sub sistem tersebut dapat membentuk suatu sistem yang besar lagi.
4.      Setiap sistem mempunyai sifat yang dinamis.
Mengingat urgensinya, kiranya perlu ditekankan bahwa semua jenis perencanaan, baik yang berskala nasional, regional, maupum local haruslah memperlihatkan elemen-elemen dan sifat-sifat sistem tersebut. Dengan adanya interelasi dan interpendensi antara sub sistem yang baru dengan subsistem yang lama, tentu saja sifat-sifat sub sistem yang satu dapat berpengaruh terhadap sub-sub sistem yang lain. Pengaruh ini tidak selalu jelas kelihatan, namun demikian dapat diakui adanya, walaupun kadang-kadang sangat kecil.
(Sabari, 1991: 29-31)

B.    CIRI-CIRI DAN TUJUAN SISTEM
1.     Ciri-ciri Sistem
Agar dapat diketahui apakah sesuatu itu termasuk kategori sistem atau bukan, dapat diidentifikasi dari cirri-ciri yang dimilikinya. Secara umum Awad (1979), menyebutkan bahwa ciri-ciri sistem adalah sebagai berikut:
ü  Pada hakikatnya sistem itu bersifat terbuka selalu berinteraksi dengan lngkungannya.
ü  Setiap sistem terdiri dari dua atau lebih sub sistem, dan setiap subsistem terbentuk dari beberapa sub sistem yang lebih kecil.
ü  Antar subsistem terjalin saling ketergantungan, dalam arti bahwa satu sub sistem membutuhkan masukan (input) dari sub sistem lain dan keluaran (output) dari sub sistem tersebut diperlukan sebagai masukan dari sub sistem yang lain lagi.
ü  Setiap sistem memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya melalui mekanisme umpan balik (feed-back).
ü  Setiap sistem mempunyai keandalan dalam mengatur diri sendiri (self regulation)
ü  Setiap sistem mempunyai tujuan atau sasaran tertentu yang ingin dicapai.









2.     Tujuan Sistem
Mengenai tujuan sistem, dapat disebutkan bahwa pada umumnya tujuan sistem adalah menciptakan atau mencapai sesuatu yang berharga, memiliki nilai, dengan memadukan dan mendayagunakan berbagai macam bahan atau masukan dengan suatu cara tertentu.
(Tatang dalam Budihardjo, 1995 : 11).
Tujuan sistem lazimnya lebih dari satu, atau sering disebut dengan istilah jamak, (multiple purposes,) sekalipun ada urut-urutan prioritasnya.Untuk menentukan peringkat tujuan sistem, diguanakan paling tidak empat tolak ukur yaitu kualitas atau mutu, kuantitas, waktu dan biaya.
Tujuan sistem yang tidak terlalu banyak dan cukup jelas rumusannya, akan mempermudah perpaduan bagian-bagian menjadi kebulatan yang utuh. Sebaliknya, tujuan yang terlaulu beragam bias menyebabkan timbulnya konflik antar subsistem yang memungkinkan terjadinya kekacauan dari sistemnya sendiri. (Budihardjo, 1995 : 10-11)

C.   PENGERTIAN PERENCANAAN SEBAGAI SUATU SISTEM
Yang dimaksud dengan perencanaan adalah suatu aktifitas universal manusia, suatu keahlian dasar dalam kehidupan yang berkaitan dengan pertimbangan suatu hasil sebelum diadakan pemilihan di antara berbagi alternative yang ada. Meskipun perencanaan itu dilaksanakan oleh setiap orang, akan tetapi perencanaan kota sangat berbeda dengan bentuk perencanaan lainnya dalam berbagai aspek yang penting. (Catanese dan Snyder, 1992 : 50)







            Di dalam perencanaan “proses” merupakan sesuatu yang berkesinambungan (Sudjarto : 99). Di dalam proses perencanaan akan terjadi suatu keterkaitan yang kompleks antara peranan perencana yang bekerja untuk pemerintah dengan berbagai unsur yang mempunyai kepentingan dengan pembangunan (misalnya pembangun atau developers) yang sering memiliki keputusan sendiri atau berusaha untuk mempengaruhi pengambilan keputusan untuk kepentingannya yang sering pula akan bertentangan dengan keputusan yang diambil berdasarkan kebijaksanaan umum yang telah ditentukan.
Jadi di dalam proses perencanaan ini termasuk suatu kaitan sistem dari masyrakat sebagai subyek dan obyek perencanaan pembangunan. Sistem kelembagaan dan politik sebagai pengambil keputusan, pelaksana dan pengelola pembangunan. Sektor swasta sebagai penyandang dana dan pembangun dan unsur fisik sebagai hasil pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (Sujarto, 1979 : 97)

D.   PENDEKATAN SISTEM DALAM PERENCANAAN
Dalam bidang perencanaan kota dan daerah, pendekatan sistem baru memperoleh parhatian pada tahun-tahun 1960-an. McLoughlin mengisahkan tentang semakin kompleksnya masalah lingkungan buatan dan kehidupan manusia, yang tidak diikuti dengan landasan teori dan pendekatan perencanaan yang mantap. Para ekonomi, sosiolog, ilmuwan politik, ahli geografi dan lain-lain semakin banyak melakukan studi tentang aspek spatial dari aktivitas manusia, akan tetapi lepas antara satu dengan yang lainnya.
Pengaruh tersebut tidak hanya menyebar di kalangan pendidikan dan teoritis, melainkan juga dalam kalangan penentu kebijaksanaan dan praktisi professional. Pendekatan perencanaan yang semula sering digunakan adalah pendekatan Fucnctional  danFormalist  yang cenderung deterministic.
Dengan pendekatan tersebut, kota dan daerah direncanakan oleh perencana dan penentu kebijakan dengan prosedur klasik : Survey-Analisi Rencana, sebagaimana yang diperkenalkan oleh Patrick Geddes.





Hasilnya berupa Master Plan yang merupakan cetak biru produk akhir rencana jangka panjang, yang dinilai ideal menurut kaca mata perencanaannya.Kenyataan menunjukkan bahwa antara rencana yang disusun dengan realitas kehidupan di dunia nyata, terdapat kesenjangan kesenjangan yang lebar.Terlebih lagi, aspirasi masyarakat sering tidak tertampung atau terwadahi dengan baik. Akibatnya, banyak sekali rencana-rencana kota dan daerah yang tetap bagus sebagai suatu rencana, tetapi tidak bias dilaksanakan di lapangan. Suatu kemubassiran yang sesungguhnya tidak perlu.Tidak heran bila kemudian muncul tudingan bahwa teori perencanaan adalah “a body of theory which has grown up in the air”, atau teori yang mengawang dan tidak membumi.
Melalui pendekatan sistem, yang menekankan pada pemahaman dengan kompleksitas kehidupan manusia dan aneka ragam konflik yang menyangkut lokasi dan perolehan lahan, dengan keterbatasan sumberdaya yang ada, perencanaan tata ruang kota dan daerah menjadi lebih realistis, lebih kenyal dan lebih tanggap terhadap perubahan. (Budihardjo, 1995 : 15-18)

E.    TATANAN SISTEM DALAM PERENCANAAN
Seperti diketahui bahwa perencanaan memiliki sistem yang menjadi penggerak dari sistem itu sendiri yaitu sub-sub sistem dari suatu perencanaan. Selain itu memilih ruang lingkup perencanaan yang sangat luas yaitu mencakup berbagai aspek kehidupan. Luasnya ruang lingkup ini akan tergantung pada apa lingkup perencanaan itu. Maka dalam perencanaan wilayah dan kota khususnya ruang lingkup perencanaan dapat meliputi dua sub sistem perencanaan yaitu sub sistem ruang lingkup “substantif” dan sub sistem ruang lingkup “teritorial”. Kedua sub sistem perencanaan ini terdiri lagi atas beberapa sub-sub sistem yang berdiri di dalamnya dimana kesemuanya itu memiliki keterkaitan atau hubungan yang sangat sangat antara satu dengan yang lainnya yaitu dalam ruang lingkup substantif akan mencakup materi yang menjadi sasaran perencanaan, sedangkan ruang lingkup teritorial akan mencakup luas wawasan perencanaan dari segi perwilayahan. Hal tersebut dapat diuraikan dalam skema tatanan sistem perencanaan





Bab 2
Konsep dasar dan pengertian sistem sosial

§  Pengertian Sistem Sosial
Pengertian Sistem Sosial - Pada umumnya masyarakat mengartikan sistem adalah suatu cara atau rangkaian kegiatan yang menyangkut teknis melakukan sesuatu. Namun tidak demikian halnya di dalam kajian sosiologis. Sosiologis melihat sistem merupakan suatu rangkaian berbagai unsur yang satu sama lain berhubungan secara utuh tanpa dapat dipecah-pecahkan. 

Sementara itu menurut Tatang (Abdulsyani, 1994) isitilah sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu systema yang mempunyai pengertian sebagai berikut:
  • Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian.
  • Hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen secara teratur.
Abdulsyani (1994) mengatakan sistem adalah himpunan dari bagianbagian yang saling berkaitan, masing-masing bagian bekerja sendiri dan bersama-sama saling mendukung; semuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan bersama, dan terjadi pada lingkungan yang kompleks.

Untuk menelah hubungan antar manusia dalam kehidupan bermasyarakat maka istilah yang digunakan adalah sistem sosial.Menurut Abdulsyani (1994), sistem sosialmerupakan konsep yang paling umum dipakai dalam menjelaskan dan mempelajari hubungan manusia di dalam kelompok atau dalam organisasi sosial. Dalam hal ini manusia sebagai anggota masyarakat merupakan individuindividu yang saling bergantungan.








lnteraksi antar individu yang berkembang menurut standar penilaian dan kesepakatan bersama yaitu berpedoman pada norma-norma sosial merupakan dasar dari terbentuknya sistem sosial.

Hal ini sejalan dengan yang diajukan Jhonson (1986) sistem sosial hanya salah satu dari sistem-sistem yang termasuk dalam kenyataan sosial.Sistemsistem sosial tersebut merupakan bentukan dari tindakan-tindakan sosial individu.

Pada dasarnya suatu sistem sosial menurut Nasikun (1993) tidak lain adalah suatu sistem daripada tindakan-tindakan. la terbentuk dari interaksi sosial yang terjadi di antara berbagai individu, tumbuh dan berkembang tidak secara kebetulan, melainkan tumbuh dan berkembang di atas standar penilaiaan umum masyarakat. Sistem Sosial adalah sistem bermasyarakat itu sendiri.

Menurut pandangan ilmu sosial, struktur sosial merupakan suatu sistem pengharapan-pengharapan yang berpola dari prilaku individu-individu yang menempati status-status tertentu dalam sistem sosial.Selama sekelompok peran tersebut penting secara strategi bagi sistem sosial, kompleks pola-pola yang mendefenisikan perilaku yang diharapkan di dalam peran-peran itu bisa disebut sebagai suatu lembaga.Struktur-struktur kelembagaan dalam pengertian ini merupakan unsur fundamental dari stuktur sistem sosial.



















§  Latar belakang sistim social
Manusia dikenal sebagai homo socius dan  homo sapiens. Manusia sebagai makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri dan senantiasa berpikir telah melahirkan beragam perilaku.Perlaku masyarakat yang disesuaikan dengan perubahan sosial budaya yang ada.Perilaku terhadap terjadinya perubahan sosial budaya dan usaha meyikapinya sangatlah beragam.Selain itu peristiwa-peristiwa di bidang politik dan ekonomi yang telah terjadi dari dulu hingga sekarang, tidak terjadi secara tersendiri.Akan tetapi, peristiwa-peristiwa tersebut terkait erat dengan perubahan sosial dan budaya yang terjadi di masyarakat.
Kata perubahan merupakan kata yang tidak asing di telinga kita.Mengapa sesuatu harus berubah?Salah satu tujuannya, yaitu menuju ke arah yang lebih baik. Perubahan (change) merupakan sebuah dimensi budaya yang pada umumnya menyertai perubahan bentuk lain juga. Sampai saat ini, belum ada definisi khusus yang menjelaskan konsep perubahan, apakah perubahan tersebut timbul karena kejenuhan terhadapat suatu hal atau karena timbulnya faktor lain. Hal yang pasti kita tahu, perubahan tersebut bersifat dinamis. Artinya, perubahan akan terus terjadi sesuai dengan arah kebutuhan manusia.
Perubahan yang dilakukan seseorang atau kelompok menuju ke suatu arah atau bentuk yang berbeda.Kondisi tersebut dapat memperbaiki keadaan atau bahkan semakin memperburuk keadaan.Jenis perubahan yang dilakukan seseorang atau kelompok bergantung pada tujuan perubahan tersebut.
Selain itu karena adanya perubahan pasti akan menimbulkan akibat, salah satunya apabila yang terjadi adalah perubahan sosial budaya, pasti yang akan terkena dampaknya adalah masyarakat. Pada umumnya, masyarakat lebih menyukai kehidupan yang biasa, Namun, sebagian dari mereka menolak hal-hal yang baru karena dapat menimbulkan perubahan.Walaupun demikian, pada akhirnya ada beberapa perubahan yang diterima secara langsung maupun diam-diam.
Terjadinya perubahan sosial sebenernya memiliki dua bentuk, yaitu keharmonisan masyarakat (social equilibrium), dan disorganisasi (disorganization). Keharmonisan masyarakat akan terjadi ketika perubahan sosial sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Adapun disorganisasi terjadi ketika perubahan sosia sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.Adapun disorganisasi terjadi ketika perubahan sosial tidak memberikan manfaat bagi masyarakat yang bersangkutan.







§  Fungsi Sistem Sosial di Dalam Masyarakat 
Sistem sosial pada dasarnya memiliki kecenderungan untuk mencapai stabilitas. Karena sistem sosial menurut Nasikun (1993) memang sering kali mampu melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar, baik dengan cara tetap memelihara status quo maupun dengan cara melakukan bersifat reaksioner.

Dengan demikian fungsi dari setiap sistem sosial menurut Halminton (1990) ada empat yaitu:
1.     Fungsi Pemeliharaan Pola. Fungsi Pemeliharaan Pola mengacu pada keharusan mempertahankan stabilitas pola-pola budaya terlembaga yang mendefenisikan struktur dari sistem tersebut. Dalam hal ini fungsi esensial adalah pemeliharaan, pada tingkat kultural, dan stabilitas nilai-nilai terlembaga melalui proses-proses yang mengartikulasikan nilai-nilai dengan sistem kepercayaan, yaitu keyakinan-keyakinan agama, idiologi, dan semacamnya. Selain itu adanya fungsi kendali yang menyangkut motivasi komitmen individual.

2.     Fungsi Pencapaian Tujuan. Fokus dari orientasi tujuannya terletak dalam hubungannya sebagai suatu sistem terhadap kepribadian-kepribadian dari individu-individu peserta. Karena itu ia menyangkut bukannya komitmen kepada nilai-nilai masyarakat, tetapi motivasi untuk menyumbang apa yang perlu bagi berfungsinya sistem : "Sumbangan-sumbangan" ini berbeda menurut kedaruratannya.







3.     Fungsi Adaptasi Fungsi. Adaptasi ini merupakan suatu tindakan penyesuaiaan dari sistem terhadap "tuntutan kenyataan" yang keras yang tidak dapat diubah 'yang datang dari lingkungan'. 

4.     Fungsi Integrasi. Dari keseluruhan fungsi integrasi adalah fokus dari sifat-sifat dan prosesproses yang paling menonjol. Pentingnya integrasi mengisyaratkan bahwa semua sistem, kecuali dalam kasus tertentu, ituPengertia didefenisikan dan dipecahpecah menjadi unit-unit yang relatif independen, yaitu harus diperlakukan sebagai sistem- sistem lain, yang dalam hal ini subsistem-subsistem lain dari sistem sama yang lebih luas. Dalam suatu masyarakat yang sangat terdeferensial, fokus primer dari fungsi integrasi didapati dalam sistem norma-norma legalnya dan pelaku-pelaku yang berhubungan dengan manajemennya, terutama pengadilan dan profesi hukum.
§  Peran sistem sosial
            Peran di dalam sistem sosial saling berpadu sedemikian rupa sehingga saling tunjang menunjang secara timbal balik di dalam hal menyangkut tugas, hak, dan kewajiban. Oleh karena itu suatu penampilan peranan status adalah proses penunjukan atau penampilan dari status dan peranan dari unsur struktural di dalam sistem social
§  Fungsi sistem sosial
            Fungsi sistem Sosial Budaya adalah untuk mengatur, menata dan juga menetapkan tidakan serta tingkah laku di masyarakat. Proses pembelajaran sistem ini dilakukan dengan pembudayaan atau pelembagaan yang bertujuan agar dapat menyesuaikan diri (sikap dan pikiran) denngan norma adat, dan peraturan yang hidup dan berlaku di lingkungan kebudayaannya.
Proses pembelajaran dilakukan sejak kecil dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan seterusnya. Dimulai dari meniru apapun yang ada di lingkungan keluarga kemudian tindakan (tingkah) tersebut akan menimbulkan dorongan untuk di implementasikan kedalam kepribadian sehingga menjadi norma dan pola yang mengatur tindakan yang dibudayakan.






§  Manfaat sistem sosial
Ada beberapa manfaat yang dapat di lihat dari Sistem Sosial yaitu :
a)   Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Perkembangan iptek dapat mengubah nilai-nilai lama menjadi nilai-nilai baru yang mendorong berbagai inovasi yang dapat memudahkan kehidupan masyarakat menuju perubahan sosial kearah modernisasi.
b)  Tercipta lapangan kerja baru
Dapat mendorong industrialisasi dan perkembangan perusahaan multinasional. Dengan pengembangan perusahaan secara global dan pembukaan industri kecil, tersedia banyak lapangan pekerjaan sehingga mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal.
c)   Tercipta tenaga kerja profesional
untuk mendukung persaingan industri diperlukan tenaga kerja yang memiliki kecakapan, keterampilan, keahlian, dan profesionalisme yang tinggi.
d)  Nilai dan norma baru terbentuk
Nilai merupakan sesuatu yang baik, penting, dihargai dan norma merupakan aturan yang mengikat nilai.

e)   Efektivitas dan efisiensi kerja meningkat
Efektivitas dan efisiensi kerja selalu berkaitan dengan penggunaan alat produksi yang dapat menghasilkan produk lebih cepat, lebih banyak, dan tepat sasaran.





Bab 3
Pengertian masyarakat
§  Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industridan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.




§  KARAKTERISTIK MASYARAKAT, MASYARAKAT DESA DAN PERKOTAAN

Karakteristik Masyarakat-Masyarakat memiliki karakteristik atau ciri-ciri yang membuat kita lebih mudah mengetahui arti masyarakat.Karakteristik Masyarakatadalahsebagai berikut:
*.Memiliki wilayah tertentu
 *.Dengan secara yang kolektif menghadapiatau menghindari musuh
*.Mempunyai cara dalam berkomunikasi
*.Timbulnya diskriminasi warga masyarakat dan bukan warga masyarakattersebut.
*.Setiap dari anggota masyarakat dapat bereproduksi dan beraktivitas.
Masyarakat Desa dan Kota
Melihat dari berbagai aspek yang ada. kita dapat melihat langsung dari berbagai macam informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat yang tidak lagi dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi maupun status sosialnya.
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen.istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat  bisa disebut juga sebagai  suatu perwujudan kehidupan bersama manusia.  Dalam masyarakat berlangsung proses kehidupan sosial, proses antar hubungan dan antar aksi. Di dalam masyarakat sebagai suatu lembaga kehidupan manusia berlangsung pula keseluruhan proses perkembangan kehidupan.
Dengan demikian masyarakat dapat diartikan sebagai  wadah  atau  medan   tempat  berlangsungnya  antar  aksiwarga masyarakat itu.  Tetapi  masyarakat  dapat  pula  diartikan  sebagai  subyek, yakni sebagai perwujudan warga masyarakat dengan semua sifat (watak) dalam suatu gejala dan manifestasi tertentu atau keseluruhan, sosio dan psikologisnya.
Untuk mengerti bentuk dan sifat masyarakat dalam mekanismenya ada ilmu masyarakat (sosiologi). Pengertian secara sosiologis atau ilmiah ini sesungguhnya sudah memadai  bagi seseorang profesional supaya ia lebih efektif  menjalankan fungsinya di dalam masyarakat, khususnya bagi pendidik.  Bahkan  bagi  setiap warga masyarakat adalah lebih baik apabila ia mengenal “masyarakat” dimana ia menjadi bagian daripadanya. Lebih dari pada itu, bukanlah seseorang itu adalah warga masyarakat yang sadar atau tidak, selalu terlibat dengan proses dan mekanisme masyarakat itu. 
Tiap-tiap pribadi tidak saja menjadi warga masyarakat secara   pasif, melainkan dalam   kondisi-kondisi   tertentu   ia  menjadi   warga masyarakat yang aktif. Kedudukan pribadi yang demikian di dalam masyarakat, berlaku dalam arti, berlaku dalam arti, baik masyarakat   luas  maupun  masyarakat   terbatas, dalam lingkungan tertentu adalah suatu kenyataan bahwa kita hidup, bergaul, bekerja sampai meninggal dunia, di  dalam  masyarakat.  Masyarakat  sebagai   lembaga hidup bersama sebagai suatu gemeinschafts , bahkan tidak dapat dipisahkan.











MASYARAKAT PEDESAAN
Desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Ciri -ciri /Karakteristik Masyarakat Desa:
Pada umumnya kehidupannya tergantung pada alam, anggotanya saling  mengenal,  sifat  gotong   royong  erat  penduduknya  sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat.
Lingkungan dan Orientasi Terhadap Alam Desa berhubungan erat dengan alam, ini disebabkan oleh lokasi geografis di daerah   desa   petani,   realitas   alam   ini   sangat   vital   menunjang kehidupannya.Kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam seperti dalam pola berfikir dan falsafah hidupnya menentukan.
Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam Segi Pekerjaan dan Mata Pencaharian Umumnya mata pencaharian  daerah pedesaan  adalah bertani,  sedangkan mata pencarian berdagang yang merupakan pekerjaan sekunder  sebagian besar yang penduduknya bertani.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia.Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia.Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa.Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
MASYARAKAT KOTA
Masyarakat Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.Kota bisa dibilang sebagai tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Ciri -ciri/Karakteristi Masyarakat kota:
·         Hubungan   dengan  masyarakat   lain   dilakukan   secara   terbuka  dengan suasana yang saling memepengaruhi
·         Keprcayaan yang kuat akan Ilmu Pengetahuan Teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
·         Masyarakatnya   tergolong   ke   dalam  macam-macam  profesiyang   dapat dipelajari dan ditingkatkan dalam lembaga pendidikan, keterampilan dan kejuruan
·         Tingkat pendidikan formal pada umumnya tinggi dan merata
·         Hukum yang berlaku adalah hukum tertulis yang sangat kompleks.








 

 

 

§  Tipologi Masyarakat

http://ewintribengkulu.blogspot.com/2012/11/tipologi-masyarakat.html
Menurut Soekanto (2004:153), dalam masyarakat yang modern sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dengan masyarakat perkotaan (urban community). Kedua tipe masyarakat tersebut selalu mempunyai hubungan, karena betapapun kecilnya desa pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Supaya lebih jelas, di bawah ini penulis paparkan karakteristik dari kedua tipe masyarakat tersebut.

a. Masyarakat Pedesaan (Rural Community)

Masyarakat pedesaan merupakan masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan dan dikategorikan sebagai masyarakat yang hidup di dalam suasana, cara dan pemikiran pedesaan. Masyarakat pedesaan mempunyai ciri dan kepribadian sendiri.Mereka hidup secara berdampingan dengan penuh kebahagiaan, tolong-menolong dan gotong royong yang disertai dengan suasana alam yang masih sederhana.Pekerjaan mereka masih tergantung dari pertanian yang digarap secara tradisionel.

Warga masyarakat desa mempunyai hubungan yang lebih erat dan mendalam dibandingkan dengan warga masyarakat desa lainnya di luar batas wilayahnya.Sistem kehidupan masyarakat desa adalah berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan. Siswopangritno dan Suprihadi (1984:37) memberikan batasan tentang masyarakat desa sebagai berikut:
“Masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tinggal di pedesaan dan dikategorikan sebagai masyarakat yang masih hidup melalui dan dalam suasana dari pemikiran alam pedesaan.Biasanya mereka bekerja, berbicara, berfikir dan melakukan kegiatan apapun selalu mendasarkan diri kepada apa-apa yang biasa berlaku di daerah pedesaan.”
Karakteristik masyarakat pedesaan dikemukakan oleh Soekanto (2004:153-155) sebagai berikut:
1.     Mempunyai hubungan yang lebih erat dan mendalam dibandingkan dengan warga masyarakat lainnya.
2.     Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan.
3.     Pada umumnya hidup dari partanian.
4.     Cara bertani sangat tradisional dan dilakukan semata-mata untuk memenuhi kehidupannya sendiri serta tidak dijual (subsistence farming).
5.     Golongan orang tua pada umumnya memegang peranan penting.
6.     Hubungan antara penguasa dengan rakyat berlangsung secara tidak resmi.
7.     Segala sesuatu di jalan atas dasar musyawarah.
8.     Tidak adanya mekanisme pembagian kerja yang tegas.

Sedangkan menurut Siagian (1983:2),pada umumnya masyarakat pedesaan mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1.     Kehidupan di pedesaan erat hubungannya dengan alam, mata pencaharian tergantung kepada alam serta terikat pada alam.
2.     Pada umumnya semua anggota keluarga mengambil bagian dalam kegiatan bertani walaupun kekerabatannya berbeda.
3.     Orang desa sangat terikat pada desa dan lingkungannya, apapun yang ada di desa sukar dilupakan sehingga perasaan akan  desanya merupakan sebuah ciri yang nampak.
4.     Di pedesaan segala sesuatu seolah-olah membawa kehidupan yang rukun, perasaan sepenanggungan, jiwa tolong-menolong sangat kuat dihayati.
5.     Corak feodalisme masih nampak walaupun sudah mulai pudar
6.     Hidup di pedesaan banyak berkaitan dengan adat istiadat dan kaidahkaidah yang diwarnai dari suatu generasi ke generasi berikutnya sehingga masyarakat pedesaan dicap statis. Dari pendapat-pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat pedesaan pada umumnya memiliki ciri kehidupan yang bersifat paguyuban. Dengan segala homogenitasnya, nilai perasaan selalu mendominasi cara berfikir mereka, akibatnya mereka kurang berani mengungkapkan hal-hal yang dianggap tabu dan tidak sopan menurut ukuran mereka. Hal inilah yang menyebabkan sulitnya warga masyarakat desa untuk berfikir terbuka dan menerima modernisasi. Oleh karena itu, bimbingan dan penerangan tentang modernisasi perlu digalakkan di pedesaan agar masyarakat desa mampu berfikir kritis, dinamis dan terbuka sehingga mereka mampu mengejar ketertinggalan dari pembangunan masyarakat kota.
b. Masyarakat Perkotaan (Urban Commity)

Dilihat dari segi fisik, kota merupakan suatu pemukiman yang mempunyai bangunan-bangunan perumahan yang jaraknya relatif rapat dan mempunyai sarana dan prasarana serta fasilitas-fasilitas yang memadai guna memenuhi kehidupannya. Grunfeld (Menno dan Alwi, 1992:24) merumuskan pengertian kota sebagai berikut:
“Suatu pemukiman dengan kepadatan pendudukan yang lebih, kepadatan wilayah nasional, dengan struktur mata pencaharian dan tataguna tanah yang beraneka ragam serta dengan gedung-gedung yang berdiri berdekatan.”

Mansyur (tanpa tahun:107) merumuskan pengertian masyarakat kota sebagai “masyarakat yang anggota-anggotanya terdiri dari manusia yang bermacam-macam lapisan/tingkat hidup, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain serta mayoritas penduduknya mempunyai lapangan usaha di bidang non-agraris”. Pendapat tersebut senada dengan yang dikemukakan oleh Soekanto (2004:156-157) yang merumuskan masyarakat kota dengan karakteristik-karakteristik sebagai berikut:
1.     Kehidupan keagamaan yang kurang bila dibandingkan dengan kehidupan beragama di desa
2.     Orang kota pada umumnya dapat megurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain
3.     Pembagian kerja diantara warga kota jauh lebih tegas dan punya batas kota
4.     Peluang untuk mendapatkan pekerjaan tidak luas
5.     Jalan fikiran rasional pada umumnya dianut oleh masyarakat perkotaan, menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
6.     Efisiensi dan efektivitas waktu yang sangat diperhatikan
7.     Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata Sistem kehidupan masyarakat kota mempunyai corak-corak kehidupan tertentu yang jauh berbeda apabila dibandingkan dengan masyarakat di desa.


Sifat-sifat yang tampak menonjol pada masyarakat kota adalah:
1.     Sikap hidupnya cenderung pada individualism/egoism
2.     Tingkah lakunya bergerak maju mempunyai sifat kreatif, radikal dan dinamis
3.     Perwatakannya cenderung pada sifat materialistis
4.     Pandangan hidupnya menjurus pada materialistis. Masyarakat kota cenderung mementingkan pribadi, memungkinkan mereka mengabaikan faktor-faktor sosial dalam lingkungan masyarakatnya
5.     Nilai-nilai religi cenderung berkurang karena aktivitas dan pikiran terlalu disibukkan oleh hal-hal yang menjurus kepada usaha keduniawian (Mansyur, tanpa tahun: 107).

Refrensi:
1.     Soekanto,S (1999). Sosiologi suatu Pengantar, Jakarta: Universitas Indonesia
2.     Suswo Pangritno, N. Soehartono dan Suprihadi. (1987). Pokok-Pokok Sosiologi Desa. Jakarta: Ghalia Indonesia.
3.     Siagian, P.S (1991). Teori dan Praktek Kepemimpinan. Jakarta: Rineka Cipta.
4.     Mansyur, Cholil. (tanpa tahun). Sosiologi Masyarakat Kota dan Desa. Surabaya: Usaha Nasional.














Bab 4
Pemberdayaan masyarakat
§  Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar “daya” yang berarti kekuatan atau kemampuan. Bertolak dari pengertian tersebut maka pemberdayaan dapat dimaknai sebagai suatu proses menuju berdaya, atau proses untuk memperoleh daya/ kekuatan/kemampuan, dan atau proses pemberian daya/ kekuatan/ kemampuan dari pihak yang memiliki daya kepada pihak yang kurang atau belum berdaya.
Pengertian “proses” menunjukan pada serangkaian tindakan atau langkah-langkah yang dilakukan secara kronologis sitematis yang mencerminkan pertahapan upaya mengubah masyarakat yang kurang atau belum berdaya menuju keberdayaan. Proses akan merujuk pada suatu tindakan nyata yang dilakukan secara bertahap untuk mengubah kondisi masyarakat yang lemah, baik knowledge, attitude, maupun practice (KAP) menuju pada penguasaan pengetahuan, sikap-perilaku sadar dan kecakapan-keterampilan yang baik.
Makna “memperoleh” daya/ kekuatan/ kemampuan menunjuk pada sumber inisiatif dalam rangka mendapatkan atau meningkatkan daya, kekuatan atau kemampuan sehingga memiliki keberdayaan.Kata “memperoleh” mengindikasikan bahwa yang menjadi sumber inisiatif untuk berdaya berasal dari masyarakat itu sendiri. Dengan demikian masyarakat yang mencari, mengusahakan, melakukan, menciptakan situasi atau meminta pada pihak lain untuk memberikan daya/ kekuatan/ kemampuan. Iklim seperti ini hanya akan tercipta jika masyarakat tersebut menyadari ketidakmampuan/ ketidakberdayaan/ tidak adanya kekuatan, dan sekaligus disertai dengan kesadaran akan perlunya memperoleh daya/ kemampuan/ kekuatan.
Makna kata “pemberian” menunjukkan bahwa sumber inisiatif bukan dari masyarakat.Insisatif untuk mengalihkan daya/kemampuan/ kekuatan, adalah pihak-pihak lain yang memiliki kekuatan dan kemampuan, misalnya pemerintah atau agen-agen lainnya. Senada dengan pengertian ini Prijono & Pranarka (1996: 77) menyatakan bahwa:
pemberdayaan mengandung dua arti. Pengertian yang pertama adalah to give power or authority, pengertian kedua to give ability to or enable.Pemaknaan pengertian pertama meliputi memberikan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak yang kurang/ belum berdaya. Di sisi lain pemaknaan pengertian kedua adalah memberikan kemampuan atau keberdayaan serta memberikan peluang kepada pihak lain untuk melakukan sesuatu. Berbeda dengan pendapat Pranarka, Sumodiningrat (Sumodiningrat, 2000 dalam Ambar Teguh, 2004: 78-79) menyampaikan:
pemberdayaan sebenarnya merupakan istilah yang khas Indonesia daripada Barat. Di barat istilah tersebut diterjemahkan sebagai empowerment, dan istilah itu benar tapi tidak tepat. Pemberdayaan yang kita maksud adalah memberi “daya” bukan “kekuasaan” daripada “ pemberdayaan” itu sendiri. Barangkali istilah yang paling tepat adalah “energize” atau katakan memberi “energi” pemberdayaan adalah pemberian energi agar yang bersangkutan mampu untuk bergerak secara mandiri. Bertolak pada kedua pendapat diatas dapat dipahami bahwa
untuk konteks barat apa yang disebut dengan empowerment lebih merupakan pemberian kekuasaan daripada pemberian daya. Pengertian tersebut sangat wajar terbentuk, mengingat lahirnya konsep pemberdayaan di barat merupakan suatau reaksi atau pergulatan kekuasaan, sedangkan dalam konteks Indonesia apa yang disebut dengan pemberdayaan merupakan suatu usaha untuk memberikan daya, atau meningkatkan daya (Tri Winarni, 1998: 75-76).
Berkenaan dengan pemaknaan konsep pemberdayaan masyarakat, Winarni mengungkapkan bahwa inti dari pemberdayaan adalah meliputi tiga hal yaitu pengembangan, (enabling), memperkuat potensi atau daya (empowering), terciptanya kemandirian (Tri Winarni, 1998: 75).
Pada hakikatnya pemberdayaan merupakan penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Logika ini didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa memiliki daya. Setiap masyarakat pasti memiliki daya, akan tetapi kadang-kadang mereka tidak menyadari atau daya tersebut masih belum diketahui secara eksplisit. Oleh karena itu daya harus digali dan kemudian dikembangkan.
 Jika asumsi ini berkembang maka pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya, dengan cara mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk mengembangkannya. Di samping itu hendaknya pemberdayaan jangan menjebak masyarakat dalam perangkap ketergantungan (charity), pemberdayaan sebaliknya harus mengantarkan pada proses kemandirian.
(Tri Winari, 1998: 76). Akar pemahaman yang diperoleh dalam diskursus ini adalah:
1. Daya dipahami sebagai suatu kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat, supaya mereka dapat melakukan sesuatu (pembangunan) secara  mandiri.
2. Pemberdayaan merupakan suatu proses bertahap yang harus dilakukan dalam rangka memperoleh serta meningkatkan daya sehingga masyarakat mampu mandiri (Tri Winarni, 1998: 76).
Pemberdayaan memiliki makna membangkitkan sumber daya, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dalam menentukan masa depan mereka (Suparjan dan Hempri, 2003: 43). Konsep utama yang terkandung dalam pemberdayaan adalah bagaimana memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk menentukan sendiri arah kehidupan dalam komunitasnya.Pemberdayaan memberikan tekanan pada otonom pengambilan keputusan dari suatu kelompok masyarakat. Penerapan aspek demokrasi dan partisipasi dengan titik fokus pada lokalitas akan menjadi landasan bagi upaya penguatan potensi lokal.
Pada aras ini pemberdayaan masyarakat juga difokuskan pada penguatan individu anggota masyarakat beserta pranata-pranatanya. Pendekatan utama dalam konsep pemberdayaan ini adalah menempatkan masyarakat tidak sekedar sebagai obyek melainkan juga sebagai subyek. Konteks pemberdayaan, sebenarnya terkandung unsur partisipasi yaitu bagaimana masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan, dan hak untuk menikmati hasil pembangunan.
§  Pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan
Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai suatu proses membangun manusia atau sekelompok orang dengan cara pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. 
            Manfaat pemberdayaan dan peranannya dalam pembangunan masyarakat baik di kota maupun di desa dewasa ini semakin terasa. Hal ini bisa terlihat melalui sejumlah program pemberdayaan yang ada di masyarakat saat ini, dan sinkronisasi di dalamnya merupakan sebuah tatanan yang bisa dianggap paling mendekati dalam konteks pembangunan masyarakat yang memanusiakan manusia.
            Kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk mengelola kegiatan, kemampuan dalam pertanian dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.  
            Perilaku masyarakat yang perlu diubah tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
            Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelola kegiatan atau program yang mereka kembangkan.Disini masyarakat dapat membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan, dan lain-lain.
            Pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya suatu kondisi Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah mengakibatkan mereka tidak mampu dan tidak tahu.Ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat mengakibatkan produktivitas mereka rendah.Sikap hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup.Merubah sikap bukan pekerjaan mudah.Mengapa ?karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun sudah melakukan hal itu. Untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan sikap.  
            Masyarakat memiliki pemikiran dan pola pikir masing-masing, berbeda tiap orang dan tiap lapisannya.Terkadang secara sadar maupun tidak sadar, masyarakat sering melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan juga orang lain, dan ini tentunya harus dipahami oleh para pendamping masyarakat.Oleh karena itu perlu diperhatikan secara bijaksana cara-cara penyadaran masyarakat.  Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan banyak informasi dengan menggunakan berbagai media, seperti buku-buku bacaan, mengajak untuk melihat tempat lain, menyetel film penerangan, dan masih banya cara lain.
Bentuk pemberdayaan
§  Pemberdayaan ekonomi
Pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi masih difokuskan pada pengembangan usaha kecil masyarakat.Dengan diawali melalui pemetaan sosial untuk memperoleh kekuatan dan potensi masyarakat untuk dapat berdaya guna, program yang dilaksanakan meliputi kelompok menjahita kain majun, peternakan (memberdayakan jamur merang dan penetasan bebek) dan industri makanan rumah tangga (membuat keripik singkong).
§  PemberdayaanSosial
Pembangunan Infrastruktur, Sekolah dan Pelatihan Program penyaluran air bersih sekitar perumahan dan perkampungan yang bertujuan untuk memperlancar akses air bersih warga bermanfaat untuk kepentingan ekonomi dan sosial warga, telah memperoleh penghargaan Platinum dari Kementrian Koordinator bidang Kesejahteraan Masyarakat dalam Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat (GKPM). Prestasi ini diraih karena CSR Jababeka berhasil memberdayakan masyarakat melalui pemberian akses air bersih ini sesuai dengan Millenium Development Goals (MDGs).
Bantuan air dari yang semula bersifat gratis telah meningkat ke sistem pembayaran dengan harga subsidi dan saat ini sedang diupayakan meningkat ke sistem tarif berjenjang.


§  Pemberdayaan Fisik
di dalam pemberdayaan fisik ada infrastruktur dasar meliputi : transportasi,
perumahan, air, energi, dan alat-alat komunikasi. Infrastruktur tersebut bertujuan untuk memampukan masyarakat untuk meningkatkan sumber penghidupannya.Dan juga sebagai sarana untuk mengembangkan pengetahuan, keahlian, pendidikan, serta kesehatan masyarakat.











§  Pemberdayaan Pengetahuan
Pelaksanaan program pemberdayaan pengetahuan dapat dilihat dari ilmu pengetahuan yang ada.dari ilmu pengetahuan yang dimiiki kemajuan masyarakat bisa terbangun. Segala ilmu berkembang pesat saat ini.Penekanan untuk terus mengembangkan segala ilmu pengetahuan sudah menjadi keharusan jika ingin maju dan berkembang.
§      PemberdayaanKeahlian
pada pemberdayaan keahlian dapat di fokuskan kepada keterampilan. Salah satunya adalah keterampilan membuat souvenir. Pembuatan souvenir bertujuan sebagai mata pencaharian yang dapat menambah pendapatan keluarga. Salah satunya adalah seperti mengukir gambar manusia juga dapat membuat keranjang, dan lainnya. Untuk memulai dan mengembangkan potensi seperti ini sangat baik, karena kegiatan tersebut berbasis pada keterampilan dan keahlian yang telah dimiliki oleh masyarakat. Dari pemberdayaan keahlian ini sangat di butuhkan oleh masyarakat karena keterampilan tersebut adalah ciri khas yang menarik untuk dijual .















§  Prinsip dasar pemberdayaan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri:
a.   Penyadaran
Untuk dapat maju atau melakukan sesuatu, orang harus dibangunkan dari tidurnya.Demikian masyarakat juga harus dibangunkan dari “tidur” keterbelakangannya, dari kehidupannya sehari-hari yang tidak memikirkan masa depannya.Orang yang pikirannya tertidur merasa tidak mempunyai masalah, karena mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang harus diperjuangkan.
Penyadaran berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka mempunyai tujuan-tujuan dan masalah-masalah.Masyarakat yang sadar juga mulai menemukan peluang-peluang dan memanfaatkannya, menemukan sumberdaya-sumberdaya yang ada ditempat itu yang barangkali sampai saat ini tak pernah dipikirkan orang.
Masyarakat yang sadar menjadi semakin tajam dalam mengetahui apa yang sedang terjadi baik di dalam maupun diluar masyarakatnya. Masyarakat menjadi mampu merumuskan kebutuhan-kebutuhan dan aspirasinya.
b.   Pelatihan
Adakah manfaat pelatihan sebagai cara meningkatkan kapasitas pemberdayaan masyarakat ?Pertanyaan ini sangat krusial karena mengingat peranan pendampingan terhadap masyarakat itu sendiri. Pendidikan di sini bukan hanya belajar membaca,menulis dan berhitung, tetapi juga meningkatkan ketrampilan-ketrampilan bertani, kerumahtanggaan, industri dan cara menggunakan pupuk. Juga belajar dari sumber-sumber yang dapat diperoleh untuk mengetahui bagaimana memakai jasa bank, bagaimana membuka rekening dan memperoleh pinjaman. Belajar tidak hanya dapat dilakukan melalui sekolah, tapi juga melalui  pertemuan-pertemuan informal dan diskusi-diskusi kelompok tempat mereka membicarakan masalah-masalah mereka.
Melalui pendidikan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Perlu ditekankan bahwa setiap orang dalam masyarakat harus mendapatkan pendidikan, termasuk orangtua dan kaum wanita.Ide besar yang terkandung dibalik pendidikan kaum miskin adalah bahwa pengetahuan menganggarkan kekuatan.

c.   Pengorganisasian
Agar menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak cukup hanya disadarkan dan dilatih ketrampilan, tapi juga harus diorganisir.
Organisasi berarti bahwa segala hal dikerjakan dengan cara yang teratur, ada pembagian tugas diantara individu-individu yang akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas masing-masing dan ada kepemimpinan yang tidak hanya terdiri dari beberapa gelintir orang tapi kepemimpinan diberbagai tingkatan.
Tugas-tugas harus dibagikan pada berbagai kelompok, termasuk kaum muda, kaum wanita, dan orangtua.Pembukuan yang sehat juga sangat penting.Semua orang harus mengetahui penggunaan uang dan berapa sisanya.Pembukuan harus dikontrol secara rutin misalnya setiap bulan untuk menghindari adanya penyelewengan.
d.   Pengembangan kekuatan
Kekuasaan berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat tidak ada penyadaran, latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak berdaya dan tak berkekuatan. Mereka berkata “kami tidak bisa, kami tidak punya kekuatan”.
e.   Membangun Dinamika
Dinamika masyarakat berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan diputuskan sendiri.Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan diluar masyarakat tersebut.
Lebih jauh lagi, keputusan-keputusan harus diambil dari dalam masyarakat sendiri.Semakin berkurangnya kontrol dari masyarakat terhadap keputusan-keputusan itu, semakin besarlah bahaya bahwa orang-orang tidak mengetahui keputusan-keputusan tersebut atau bahkan keputusan-keputusan itu keliru.Hal prinsip bahwa keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan tempat pelaksanaan atau sasaran.
Secara garis besar pendamping masyarakat memiliki 3 peran yaitu: pembimbing, enabler, dan ahli.
Sebagai pembimbing, pendamping memiliki tugas utama yaitu membantu masyarakat untuk memutuskan/menetapkan tindakan.Disini pendamping perlu memberikan banyak informasi kepada masyarakat, agar masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat memilih dan menetapkan tindakan yang dapat menyelesaikan masalah mereka.
Sebagai enabler, dengan kemampuan fasilitasinya pendamping mendorong masyarakat untuk mengenali masalah atau kebutuhannya berikut potensinya.Mendorong masyarakat untuk mengenali kondisinya, menjadi begitu penting karena hal ini adalah langkah awal untuk memulai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan masyarakat.Ketrampilan fasilitasi dan komunikasi sangat dibutuhkan untuk menjalankan peran ini.
Sebagai ahli, pendamping dengan ketrampilan khusus yang diperoleh dari lingkup pendidikannya atau dari pengalamannya dapat memberikan keterangan-keterangan teknis yang dibutuhkan oleh masyarakat saat mereka melaksanakan kegiatannya.
Keterangan-keterangan yang diberikan oleh pendamping bukan bersifat mendikte masyarakat melainkan berupa penyampaian fakta-fakta saja. Biarkan masyarakat yang memutuskan tindakan yang akan diambil. Untuk itu pendamping perlu memberikan banyak fakta atau contoh-contoh agar masyarakat lebih mudah untuk mengambil sikap atau keputusan dengan benar.
Pendamping dalam ruang lingkup pemberdayaan  masyarakat perlu menyadari, bahwa peran utamanya melakukan pembelajaran kepada masyarakat.

                                                                                                                                      






Berdasarkan peran pendamping sebagaimana telah dijelaskan diatas, maka dapat diidentifikasi persyaratan pendamping adalah sebagai berikut :
Mampu membangun kepercayaan bersama masyarakat.
1.     Mampu mengenali potensi masyarakat
2.     Mampu berkomunikasi dengan masyarakat.
3.     Profesional dalam pendekatan kepada masy.
4.     Memahami kondisi masyarakat.
5.     Punya ketrampilan dasar untuk peningkatan kesejahteraan masy.
6.     Mengetahui keterbatasan diri sehingga tahu :
·         Kapan meminta nasehat
·         Dimana mendapatkan nasehat tenaga ahli
·         Siapa yang harus didekati
·         Ruang lingkup tugas dari berbagai dinas
·         Sumber-sumber bantuan tambahan.














Tahapan pemberdayaan
§  Prinsip dasar pemberdayaan
Ada beberapa prinsip dasar untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri.
1. Penyadaran
            Untuk dapat maju atau melakukan sesuatu, orang harus dibangunkan dari tidurnya.Demikian masyarakat juga harus dibangunkan dari “tidur”keterbelakangannya, dari kehidupannya sehari-hari yang tidak memikirkan Masa depannya.Orang yang pikirannya tertidur merasa tidak mempunyai masalah, karena mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang harus diperjuangkan.
Penyadaran berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka mempunyai tujuan-tujuan dan masalah-masalah.Masyarakat yang sadar juga mulai menemukan peluang-peluang dan memanfaatkannya, menemukan sumberdaya-sumberdaya yang ada ditempat itu yang barangkali sampai saat ini tak pernah dipikirkan orang.
Masyarakat yang sadar menjadi semakin tajam dalam mengetahui apa yang sedang terjadi baik di dalam maupun diluar masyarakatnya. Masyarakat menjadi mampu merumuskan kebutuhan-kebutuhan dan aspirasinya.
2. Pelatihan
Pendidikan disini bukan hanya belajar membaca,menulis dan berhitung, tetapi juga meningkatkan ketrampilan-ketrampilan bertani, kerumahtanggaan, industri dan cara menggunakan pupuk. Juga belajar dari sumber-sumber yang dapat diperoleh untuk mengetahui bagaimana memakai jasa bank, bagaimana membuka rekening dan memperoleh Pinjaman.Belajar tidak hanya dapat dilakukan melalui sekolah, tapi juga melalui pertemuan-pertemuan informal dan diskusi-diskusi kelompok tempat mereka membicarakan masalah-masalah mereka.
Melalui pendidikan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Perlu ditekankan bahwa setiap orang dalam masyarakat harus mendapatkan pendidikan, termasuk orangtua dan kaum wanita.
3. Pengorganisasian
Agar menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak cukup hanya disadarkan dan dilatih keterampilan, tapi juga harus diorganisir. Organisasi berarti bahwa segala hal dikerjakan dengan cara yang teratur, ada pembagian tugas diantara individu-individu yang akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas masing-masing dan ada kepemimpinan yang tidak hanya terdiri dari beberapa gelintir orang tapi kepemimpinan diberbagai tingkatan.
Masyarakat tidak mungkin diorganisir tanpa pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan secara rutin untuk mengambil keputusan-keputusan dan melihat apakah keputusan-keputusan tersebut dilaksanakan. Wakil-wakil dari semua kelompok harus berpartisipasi dalam proses Pembuatan keputusan. Selain pertemuan-pertemuan rutin, catatlah keputusan-keputusan yang telah diambil. Notulen itu akan dibacakan dalam pertemuan berikutnya untuk mengetahui apakah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap keputusan tersebut sudah melaksanakan tugasnya atau belum.
Tugas-tugas harus dibagikan pada berbagai kelompok, termasuk kaum muda, kaum wanita, dan orangtua. Pembukuan yang sehat juga sangat penting. Semua orang harus mengetahui penggunaan uang dan berapa sisanya. Pembukuan harus dikontrol secara rutin misalnya setiap bulan untuk menghindari adanya penyelewengan.
4. Pengembangan kekuatan
Kekuasaan berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat tidak ada Penyadaran, Latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak berdaya dan tak berkekuatan. Mereka berkata “kami tidak bisa, kami tidak punya kekuatan”.
   Pada saat masyarakat merasa memiliki Potensi atau kekuatan, mereka tidak akan mengatakan lagi, “kami tidak bisa”, tetapi mereka akan berkata “kami mampu!”.Masyarakat menjadi percaya diri. Nasib mereka berada di tangan mereka sendiri. Pada kondisi seperti ini bantuan yang bersifat fisik, uang, teknologi dsb. Hanya sebagai sarana perubahan sikap.
   Bila masyarakat mempunyai kekuatan, setengah perjuangan untukPembangunan sudah dimenangkan. Tetapi perlu ditekankan kekuatan itu benar-benar dari masyarakat bukan dari satu atau dua orang pemimpin saja. Kekuatan masyarakat harus mengontrol kekuasaan para pemimpin.





5. Membangun Dinamika
Dinamika orang miskin berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan diputuskan sendiri.Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan diluar masyarakat tersebut.
       Lebih jauh lagi,  keputusan-keputusan harus diambil dari dalam masyarakar sendiri. Semakin berkurangnya kontrol dari masyarakat terhadap keputusan-keputusan itu, semakin besarlah bahaya bahwa orang-orang  tidak mengetahui keputusan-keputusan tersebut atau bahkan keputusan-keputusan itu keliru. Hal prinsip bahwa keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan tempat pelaksanaan atau sasaran.
§  Tahapan Pemberdayaan
Menurut Adisasmita (2006:35) pemberdayaan masyarakat adalah upaya pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya masyarakat pedesaan yang lebih efektif dan efesien seperti:
1. Aspek masukan atau input (SDM, dana, peralatan/sarana,data, rencana, teknologi).
2. Aspek proses (pelaksanaan, monitoring dan pengawasan.
3. Aspek keluaran dan output (pencapaian sasaran, efektivitas dan efisiensi). 
Berdasarkan beberapa konsep diatas, maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan pemberdayaan adalah upaya untuk membangun serta meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran dan dapat dijelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat berarti meningkatkan kemampuan atau meningkatkan kemandirian masyarakat dari yang kurang berdaya menjadi lebih berdaya







Bab 5
Partisipasi masyarakat
§  Pengertian dan Konsep partsipasi masyarakat

Lahirnya Undang-Undang Desa No.6 Tahun 2014 memberikan harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk membangun desanya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.Bagi  pemerintah dan masyarakat desa, undang-undang desa adalah satu peluang baru yang dapat membuka ruang kreativitas bagi aparatur desa dalam mengelola desa. Hal itu jelas membuat pemerintah desa menjadi semakin leluasa dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa tanpa harus banyak menunggu arahan dari pemerintah daerah dan pusat (top-down) oleh kepentingan pemerintah daerah dan pusat.
Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum terkecil yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati oleh negara.Pembangunan pedesaan selayaknya mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.Pembangunan pedesaan dapat dilihat pula sebagai upaya mempercepat kesejahteraan masyarakat desa partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Akhir-akhir ini partisipasi menjadi satu istilah yang cukup  penting dan banyak digugat dalam penyelenggaraan negara. Partisipasi adalah prinsip bahwa setiap orang memiliki hak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan disetiap kegiatan penyelenggaraan pemerintah.Partisipasi berasal dari bahasa Inggris yakni; to participate yang berarti ikut serta, mengambil bagian atau terkadang juga sebagai berperan serta.
Partisipasi harus dibedakan dengan mobilisasi, karena memang kedua hal ini sangat berbeda walaupun pada masa yang lalu hal ini dicampuradukkan untuk kepentingan tertentu oleh pemerintah. Dalam mobilisasi sangat jelas ada unsur paksaan/keharusan di dalamnya, baik oleh pemerintah/penguasa ataupun oleh pihak lain yang memiliki kekuatan lebih dari yang akan digerakkan.




Partisipasi masyarakat merupakan sumbangsih sukarela dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, dalam menjalankan program, dimana mereka ikut menikmati manfaat dari program-program tersebut serta dilibatkan dalam evaluasi program agar dapat mengangkat tingkat kesejahteraan mereka. Janabrota (Ndraha, 1990:20) mengartikan bahwa ”partisipasi sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan sendiri”. Dengan demikian partisipasi masyarakat dapat pula berarti kesediaan untuk membantu keberhasilan suatu kegiatan dengan tidak mengorbankan kepentingan yang bersangkutan. Hal ini mempunyai pengertian bahwa kesediaan untuk membantu tidak dilakukan secara terpaksa, karena proses keterlibatan tersebut disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Akhir-akhir ini kritik terhadap konsep partisipasi oleh para ahli, menunjukkan pergeseran paradigma tentang arti partisipasi sebenarnya.Hal ini karena partisipasi yang selama ini terjadi adalah semu, keikutsertaan masyarakat dimobilisasi oleh kekuatan tertentu di luar masyarakat itu sendiri.Pemerintah sering menganggap masyarakat adalah kelompok yang lemah dan harus menerima apapun yang menjadi kebijakan pemerintah.

Kebijakan terhadap tumbuh dan berkembangnya partisipasi oleh Canter (1977), Cormick (1979), Goulet (1989) dan Wingert (1979) dalam Sirajuddin (2006: 14) dianggap suatu  kebijakan yang tepat dan baik untuk dilaksanakan. Paham ini dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa masyarakat yang potensial dikorbankan atau terkorbankan oleh suatu  proyek pembangunan memiliki hak untuk dikonsultasikan (right to be consulted).

Masih besarnya dominasi pemerintah dalam proses-proses pembuatan kebijakan, perencanaan pembangunan, pengganggaran, penyelenggaraan pelayanan publik serta pengelolaan sumber daya dan aset daerah. Dalam banyak kasus, proses-proses penyelenggaraan pemerintah juga ditandai oleh adanya ‘patron-klien’ antara pemerintah, pejabat, dan pihak-pihak yang ingin memanfaatkan keputusan dan sumber daya lokal untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Masyarakat hanya dilibatkan pada tahapan paling awal sebagai bentuk pencarian legitimasi, tetapi masih sulit untuk memantau status aspirasi mereka di tingkat berikutnya, termasuk ketika telah menjadi dokumen peraturan daerah, perencanaan dan anggaran untuk diimplementasikan.Di sini terbentang hambatan struktural bagi partisipasi masyarakat yang murni (genuine) dan substantif sebagai salah satu tujuan desentralisasi dengan pelaksanaannya.Partisipasi yang dikembangkan baru sebatas partisipasi simbolik (degree of tokenism), bahkan masih ditemukan partisipasi yang bersifat manipulatif sehingga tidak layak disebut sebagai partisipasi.

Hal ini disebabkan karena pemerintah masih memandang bahwa masyarakat bukan elemen penting dalam proses pembuatan kebijakan, perencanaan dan penganggaran karena sudah terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat. Klaim ini menyebabkan tidak ada kewajiban dan keinginan yang kuat (terutama dalam level institusional dan operasional) untuk melibatkan masyarakat dan memperhatikan secara sungguh-sungguh keingginan dan harapan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan.  Atas dasar temuan tersebut, sangat dibutuhkan instrumen kebijakan yang memberikan kewajiban kepada pemerintah untuk menjamin keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset daerah dan pelayanan publik dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh kebutuhan, aspirasi dan harapan masyarakat

Dalam pelembagaan partisipasi, pemerintah seringkali hanya mengakui dan melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil yang berbadan hukum formal (NGO/LSM).  Hal ini menyebabkan organisasi masyarakat di tingkat lokal dan atau organisasi yang tidak berbadan hukum misalnya asosiasi petani, kelompok nelayan, kelompok kesenian lokal, kelompok pendidikan, kelompok agama dan asosiasi masyarakat adat  tidak dilibatkan dalam proses-proses pembuatan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelayanan publik serta pengelolaan sumber daya alam dan aset negara/daerah. Padahal peran mereka sebagai organisasi sosial, ekonomi dan budaya sangat kongkrit dan berdampak  langsung pada peningkatan kesejahteraan baik secara ekonomi, sosial maupun budaya.

Di banyak daerah tidak ditemukan peraturan daerah yang mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.Padahal Peraturan Daerah merupakan sarana hukum yang penting bagi jaminan pengakuan keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan.Dalam konteks partisipasi, peraturan daerah juga penting ditetapkan terutama yang berkaitan dengan pelembagaan partisipasi di tingkat daerah.Karena karakteristik sosial dan budaya daerah beragam, maka tidak mungkin ketentuan pelembagaan publik ini ditetapkan di tingkat pusat.



Secara umum, ruang bagi publik untuk berpartisipasi saat ini lebih bersifat spontan melalui beberapa wahana.Diantara wahana utama yang sering dipergunakan sebagai media partisipasi adalah dengar pendapat publik (public hearing) di DPRD, pengaduan di kotak-kotak saran, dan melalui lembaga-lembaga resmi lainnya di desa seperti Badan Permusyawaratan Desa.Meskipun demikian keterlibatan masyarakat tidak sampai pada tingkatan pengambilan keputusan bersama dan kontrol oleh warga, melainkan hanya sampai pada tingkat informasi dan konsultasi.

Untuk menumbuhkan partisipasi, diperlukan kebijakan pemberdayaan masyarakat, dimana salah satu wujudnya yang ada di desa adalah dengan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Sesuai tugas dan fungsinya BPD adalah lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.Artinya lembaga ini mempunyai sistem kerja komunikasi dua arah yaitu pemerintah desa menawarkan berbagai kebijakan kepada masyarakat desa, begitupun sebaliknya masyarakat memberikan usulan kepada pemerintah desa.Menurut Canter (1977) dalam Sirajuddin (2006:13) bahwa :
“Suatu proses yang melibatkan masyarakat umum, dikenal sebagai peran serta masyarakat, yaitu proses komunikasi dua arah yang berlangsung terus-menerus untuk meningkatkan pengertian masyarakat secara penuh atas suatu proses kegiatan, dimana masalah-masalah dan kebutuhan lingkungan sedang dianalisis oleh badan yang berwenang (Canter, 1977). Secara sederhana Canter mendefinisikan sebagai feed-forward information (komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat tentang suatu kebijakan) dan feedback information (komunikasi dari masyarakat ke pemerintah atas kebijakan itu).


Lebih lanjut menurut Sirajuddin (2006 : 13-14) bahwa :
Beberapa ahli berpandangan lain tentang partisipasi yang sebenarnya.  (Goulet, 1989), menyebut partisipasi sebagai suatu cara melakukan interaksi antara dua kelompok; Kelompok yang selama ini tidak diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan (non-elite) dan kelompok yang selama ini melakukan pengambilan keputusan (elite). Bahasan yang lebih khusus lagi, peran serta masyarakat sesungguhnya merupakan suatu cara untuk membahas incentive material yang mereka butuhkan. Dengan perkataan lain, peran serta masyarakat merupakan insentif moral sebagai “paspor” mereka untuk mempengaruhi lingkup-makro yang lebih tinggi, tempat dibuatnya suatu keputusan-keputusan yang sangat menentukan kesejahteraan mereka.

Dengan demikian partisipasi membutuhkan pemberdayaan sebagai upaya untuk “mengobati” masalah-masalah psikologis masyarakat seperti halnya perasaan ketidakberdayaan (sense of powerlessness), tidak percaya diri dan perasan bahwa diri mereka bukan komponen penting dalam kehidupan masyarakat.

Secara konseptual pemberdayaan (empowerment) berasal dari kata ‘power’ (kekuasaan atau keberdayaan).Karenanya, ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Menurut Suharto (2005:58) pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan atau kemampuan dalam (a) memenuhi kebutuhan dasarnya; (b) menjangkau sumber-sumber produktif; (c) berpartisipasi dalam proses pembangunan. Beberapa ahli mengemukakan definisi pemberdayaan dilihat dari tujuan, proses dan cara-cara pemberdayaan (Suharto, 1997:210-224) :
·   Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung (Ife, 1995).
·   Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagai pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya (Parsons, et.al., 1994).
·   Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur social (Swift dan Levin), 1987).
·   Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat, organisasi dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (atau berkuasa atas) kehidupannya (Rapport, 1984).











Dengan demikian pemberdayaan masyarakat sebagai proses adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial; yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan dan kemampuan dalam berpartisipasi.

Besarnya jumlah angka kemiskinan penduduk Indonesia yang berdomisili di desa, menjadikan mereka seringkali kurang dihargai dan bahkan di anggap sebagai orang yang malas, lemah, yang disebabkan oleh dirinya sendiri.Padahal ketidakberdayaan mereka seringkali merupakan akibat dari adanya kebijakan yang menempatkan masyarakat sebagai obyek saja, bukan subyek pelaku pembangunan.


Partisipasi merupakan proses pemberdayaan kekuatan masyarakat dalam pembangunan dan merupakan salah satu sendi untuk mengukur demokratis tidaknya suatu negara (Mahardika, 2001 : 41). Pemikiran dasar dari perlunya partisipasi masyarakat adalah bahwa, merealisasikan proyek pembangunan mudah mengalami ancaman kegagalan-kegaglan sepanjang tidak memberdayakan penduduk terkait dalam semua proses yang berhubungan dengan perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan pengawasan pembangunan. Hal itulah yang mendorong munculnya suatu dukungan agar ditinggalkannya strategi “top-down” dan sebagai gantinya menghadirkan model interaksi dengan partisipasi. Dengan demikian, partisipasi ditempatkan sebagai bagian terpenting dari proses pembangunan itu sendiri.

30/10/2016






§  Konsep partisipasi masyarakat
Konsep partisipasi masyaraka
Pengertian partsipasi masyarakat
Lahirnya Undang-Undang Desa No.6 Tahun 2014 memberikan harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk membangun desanya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.Bagi  pemerintah dan masyarakat desa, undang-undang desa adalah satu peluang baru yang dapat membuka ruang kreativitas bagi aparatur desa dalam mengelola desa. Hal itu jelas membuat pemerintah desa menjadi semakin leluasa dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa tanpa harus banya menunggu arahan dari pemerintah daerah dan pusat (top-down) oleh kepentingan pemerintah daerah dan pusat.
Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum terkecil yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati oleh negara.Pembangunan pedesaan selayaknya mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.Pembangunan pedesaan dapat dilihat pula sebagai upaya mempercepat kesejahteraan masyarakat desa partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Akhir-akhir ini partisipasi menjadi satu istilah yang cukup  penting dan banyak digugat dalam penyelenggaraan negara. Partisipasi adalah prinsip bahwa setiap orang memiliki hak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan disetiap kegiatan penyelenggaraan pemerintah. Partisipasi berasal dari bahasa Inggris yakni; to participate yang berarti ikut serta, mengambil bagian atau terkadang juga sebagai berperan serta.
Partisipasi harus dibedakan dengan mobilisasi, karena memang kedua hal ini sangat berbeda walaupun pada masa yang lalu hal ini dicampuradukkan untuk kepentingan tertentu oleh pemerintah. Dalam mobilisasi sangat jelas ada unsur paksaan/keharusan di dalamnya, baik oleh pemerintah/penguasa ataupun oleh pihak lain yang memiliki kekuatan lebih dari yang akan digerakkan.

Selanjutnya Oakley et.al., (1991:9) memberi pemahaman yang lebih luas tentang konsep partisipasi, yaitu:
Participation is considered a voluntary contribution by the people in one or anather of the public programmes supposed to contribute to national development, but the people are not expected to take part in shaping the programme or criticizing its contents (Economic Commission For Latin America, 1973).
With regard to rural development… participation includes people’s involvement in decesion–making processes, in implementing programmes, their sharing in the benefits of development programmes and their involvement in efforts to evaluate such programmes (Cohen and Uphoff, 1977).

Participation is concerned with… the organized efforts to increase control over resources and regulative institutions in given social situations on the part of groups and movements of those hitherto excluded from such control (Pearse and Stiefel, 1979)

Community participation [is] an active process by which beneficiary or client group influence the direction and execution of a development project with a view to enhancing their well-being in terms of income, personal growth, self reliance or other values they cherish (Paul, 1987).
Partisipasi masyarakat merupakan sumbangsih sukarela dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, dalam menjalankan program, dimana mereka ikut menikmati manfaat dari program-program tersebut serta dilibatkan dalam evaluasi program agar dapat mengangkat tingkat kesejahteraan mereka. Janabrota (Ndraha, 1990:20) mengartikan bahwa ”partisipasi sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan sendiri”. Dengan demikian partisipasi masyarakat dapat pula berarti kesediaan untuk membantu keberhasilan suatu kegiatan dengan tidak mengorbankan kepentingan yang bersangkutan. Hal ini mempunyai pengertian bahwa kesediaan untuk membantu tidak dilakukan secara terpaksa, karena proses keterlibatan tersebut disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Akhir-akhir ini kritik terhadap konsep partisipasi oleh para ahli, menunjukkan pergeseran paradigma tentang arti partisipasi sebenarnya. Hal ini karena partisipasi yang selama ini terjadi adalah semu, keikutsertaan masyarakat dimobilisasi oleh kekuatan tertentu di luar masyarakat itu sendiri. Pemerintah sering menganggap masyarakat adalah kelompok yang lemah dan harus menerima apapun yang menjadi kebijakan pemerintah.

Kebijakan terhadap tumbuh dan berkembangnya partisipasi oleh Canter (1977), Cormick (1979), Goulet (1989) dan Wingert (1979) dalam Sirajuddin (2006: 14) dianggap suatu  kebijakan yang tepat dan baik untuk dilaksanakan. Paham ini dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa masyarakat yang potensial dikorbankan atau terkorbankan oleh suatu  proyek pembangunan memiliki hak untuk dikonsultasikan (right to be consulted).

Masih besarnya dominasi pemerintah dalam proses-proses pembuatan kebijakan, perencanaan pembangunan, pengganggaran, penyelenggaraan pelayanan publik serta pengelolaan sumber daya dan aset daerah. Dalam banyak kasus, proses-proses penyelenggaraan pemerintah juga ditandai oleh adanya ‘patron-klien’ antara pemerintah, pejabat, dan pihak-pihak yang ingin memanfaatkan keputusan dan sumber daya lokal untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Masyarakat hanya dilibatkan pada tahapan paling awal sebagai bentuk pencarian legitimasi, tetapi masih sulit untuk memantau status aspirasi mereka di tingkat berikutnya, termasuk ketika telah menjadi dokumen peraturan daerah, perencanaan dan anggaran untuk diimplementasikan.Di sini terbentang hambatan struktural bagi partisipasi masyarakat yang murni (genuine) dan substantif sebagai salah satu tujuan desentralisasi dengan pelaksanaannya.Partisipasi yang dikembangkan baru sebatas partisipasi simbolik (degree of tokenism), bahkan masih ditemukan partisipasi yang bersifat manipulatif sehingga tidak layak disebut sebagai partisipasi.
Hal ini disebabkan karena pemerintah masih memandang bahwa masyarakat bukan elemen penting dalam proses pembuatan kebijakan, perencanaan dan penganggaran karena sudah terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat. Klaim ini menyebabkan tidak ada kewajiban dan keinginan yang kuat (terutama dalam level institusional dan operasional) untuk melibatkan masyarakat dan memperhatikan secara sungguh-sungguh keingginan dan harapan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan.  Atas dasar temuan tersebut, sangat dibutuhkan instrumen kebijakan yang memberikan kewajiban kepada pemerintah untuk menjamin keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset daerah dan pelayanan publik dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh kebutuhan, aspirasi dan harapan masyarakat
Dalam pelembagaan partisipasi, pemerintah seringkali hanya mengakui dan melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil yang berbadan hukum formal (NGO/LSM).  Hal ini menyebabkan organisasi masyarakat di tingkat lokal dan atau organisasi yang tidak berbadan hukum misalnya asosiasi petani, kelompok nelayan, kelompok kesenian lokal, kelompok pendidikan, kelompok agama dan asosiasi masyarakat adat  tidak dilibatkan dalam proses-proses pembuatan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelayanan publik serta pengelolaan sumber daya alam dan aset negara/daerah. Padahal peran mereka sebagai organisasi sosial, ekonomi dan budaya sangat kongkrit dan berdampak  langsung pada peningkatan kesejahteraan baik secara ekonomi, sosial maupun budaya.

Di banyak daerah tidak ditemukan peraturan daerah yang mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.Padahal Peraturan Daerah merupakan sarana hukum yang penting bagi jaminan pengakuan keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan.Dalam konteks partisipasi, peraturan daerah juga penting ditetapkan terutama yang berkaitan dengan pelembagaan partisipasi di tingkat daerah.Karena karakteristik sosial dan budaya daerah beragam, maka tidak mungkin ketentuan pelembagaan publik ini ditetapkan di tingkat pusat.
Secara umum, ruang bagi publik untuk berpartisipasi saat ini lebih bersifat spontan melalui beberapa wahana.Diantara wahana utama yang sering dipergunakan sebagai media partisipasi adalah dengar pendapat publik (public hearing) di DPRD, pengaduan di kotak-kotak saran, dan melalui lembaga-lembaga resmi lainnya di desa seperti Badan Permusyawaratan Desa.Meskipun demikian keterlibatan masyarakat tidak sampai pada tingkatan pengambilan keputusan bersama dan kontrol oleh warga, melainkan hanya sampai pada tingkat informasi dan konsultasi.
Untuk menumbuhkan partisipasi, diperlukan kebijakan pemberdayaan masyarakat, dimana salah satu wujudnya yang ada di desa adalah dengan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sesuai tugas dan fungsinya BPD adalah lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Artinya lembaga ini mempunyai sistem kerja komunikasi dua arah yaitu pemerintah desa menawarkan berbagai kebijakan kepada masyarakat desa, begitupun sebaliknya masyarakat memberikan usulan kepada pemerintah desa. Menurut Canter (1977) dalam Sirajuddin (2006:13) bahwa :
“Suatu proses yang melibatkan masyarakat umum, dikenal sebagai peran serta masyarakat, yaitu proses komunikasi dua arah yang berlangsung terus-menerus untuk meningkatkan pengertian masyarakat secara penuh atas suatu proses kegiatan, dimana masalah-masalah dan kebutuhan lingkungan sedang dianalisis oleh badan yang berwenang (Canter, 1977). Secara sederhana Canter mendefinisikan sebagai feed-forward information (komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat tentang suatu kebijakan) dan feedback information (komunikasi dari masyarakat ke pemerintah atas kebijakan itu).
Lebih lanjut menurut Sirajuddin (2006 : 13-14) bahwa :
Beberapa ahli berpandangan lain tentang partisipasi yang sebenarnya.  (Goulet, 1989), menyebut partisipasi sebagai suatu cara melakukan interaksi antara dua kelompok; Kelompok yang selama ini tidak diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan (non-elite) dan kelompok yang selama ini melakukan pengambilan keputusan (elite). Bahasan yang lebih khusus lagi, peran serta masyarakat sesungguhnya merupakan suatu cara untuk membahas incentive material yang mereka butuhkan. Dengan perkataan lain, peran serta masyarakat merupakan insentif moral sebagai “paspor” mereka untuk mempengaruhi lingkup-makro yang lebih tinggi, tempat dibuatnya suatu keputusan-keputusan yang sangat menentukan kesejahteraan mereka.
Dengan demikian partisipasi membutuhkan pemberdayaan sebagai upaya untuk “mengobati” masalah-masalah psikologis masyarakat seperti halnya perasaan ketidakberdayaan (sense of powerlessness), tidak percaya diri dan perasan bahwa diri mereka bukan komponen penting dalam kehidupan masyarakat.

Secara konseptual pemberdayaan (empowerment) berasal dari kata ‘power’ (kekuasaan atau keberdayaan).Karenanya, ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Menurut Suharto (2005:58) pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan atau kemampuan dalam (a) memenuhi kebutuhan dasarnya; (b) menjangkau sumber-sumber produktif; (c) berpartisipasi dalam proses pembangunan. Beberapa ahli mengemukakan definisi pemberdayaan dilihat dari tujuan, proses dan cara-cara pemberdayaan (Suharto, 1997:210-224) :
         Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung (Ife, 1995).
         Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagai pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya (Parsons, et.al., 1994).
         Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur social (Swift dan Levin), 1987).
         Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat, organisasi dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (atau berkuasa atas) kehidupannya (Rapport, 1984).

















Dengan demikian pemberdayaan masyarakat sebagai proses adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial; yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan dan kemampuan dalam berpartisipasi.

Besarnya jumlah angka kemiskinan penduduk Indonesia yang berdomisili di desa, menjadikan mereka seringkali kurang dihargai dan bahkan di anggap sebagai orang yang malas, lemah, yang disebabkan oleh dirinya sendiri. Padahal ketidakberdayaan mereka seringkali merupakan akibat dari adanya kebijakan yang menempatkan masyarakat sebagai obyek saja, bukan subyek pelaku pembangunan.

Partisipasi merupakan proses pemberdayaan kekuatan masyarakat dalam pembangunan dan merupakan salah satu sendi untuk mengukur demokratis tidaknya suatu negara (Mahardika, 2001 : 41). Pemikiran dasar dari perlunya partisipasi masyarakat adalah bahwa, merealisasikan proyek pembangunan mudah mengalami ancaman kegagalan-kegaglan sepanjang tidak memberdayakan penduduk terkait dalam semua proses yang berhubungan dengan perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan pengawasan pembangunan. Hal itulah yang mendorong munculnya suatu dukungan agar ditinggalkannya strategi “top-down” dan sebagai gantinya menghadirkan model interaksi dengan partisipasi. Dengan demikian, partisipasi ditempatkan sebagai bagian terpenting dari proses pembangunan itu.
27     oktober 2016









§  Konsep partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam sisitim social
 Konsep dan Manajemen Partisipasi Masyarakat Pemberdayaan masyarakat adalah upaya mendorong masyarakat untuk mandiri serta memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan sendiri, prakarsa sendiri, dan memperbaiki hidup sendiri.Keterlibatannya, dapat berupa aktifitas dalam wujud sumbangan pikiran, pendapat maupun tindakan, dapat pula berupa sumbangan biaya, material untuk perbaikan lingkungannya.(Alit, 2005). Pada hakekatnya pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari keikutsertaannya dalam 5 tahap kegiatan, yaitu kegiatan dalam pengambilan inisiatif, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, serta pengelolaan dan pemeliharaan. Menurut Parsons dalam Suharto (2005:58-59),
“Pemberdayaan adalah sebuah
proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagi pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menenkankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk
mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya.” 
Selanjutnya berdasarkan konsep World Bank dalam Mardikanto (2010:34) disebutkan bahwa:
“Pemberdayaan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan dan kemampuan
kepada kelompok masyarakat (miskin) untuk mampu dan berani bersuara atau menyuarakan pendapat,ide, atau gagasannya, serta kemampuan dan keberanian untuk memilih (choice) sesuatu (konsep, metoda, produk, tindakan, dan lain-lain) yang terbaik bagi pribadi,keluarga, dan masyarakatnya. Dengan kata lain, pemberdayaan masyarakat merupakan proses meningkatkan kemampuan dan sikap kemandirian masyarakat. Bebbington dalam Mardikanto (2010:36) mengemukakan pengertian pemberdayaan masyarakat sebagai
“Empowernment is a process trough wich those
excluded are able to participate more fully in decision about forms of growth, strategies of development, and distribution of their product 
.” (Pemberdayaan masyarakat
merupakan upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan .
Partisipasi sosial dalam konteks pembangunan diartikan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai pewaris pembangunan dalam kunsultasi atau pengambilan keputusan di semua tahapan siklus pembangunan (Stiefel dan Wolfe,1994). Dalam hal ini partisipasi social ditempatkan diluar lembaga formal pemerintahan.Sedangkan partisipasi warga diartikan sebagai suatu kepedulian dengan perbagai bentuk keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di berbagai gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan mereka (Gaventa dan Valderama, 1999).

Dalam konsep pembangunan, pendekatan partisipasi dimaknai; pertama, sebagai kontribusi masyarakat untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembangunan dalam mempromosikan proses-proses demokratisasi dan pemberdayaan (Cleaver 2002, dalam Cooke dan Kothari, 2002:36). Kedua, pendekatan ini juga dikenal sebagai partisipasi dalam dikotomi instrumen (means) dan tujuan (ends). Konsep ketiga, partisipasi adalah  elite capture yang dimaknai sebagai sebuah situasi dimana pejabat lokal, tokoh masyarakat, LSM, birokrasi dan aktor-aktor lain yang terlibat langsung dengan program-program partisipatif, melakukan praktik-praktik yang jauh dari prinsip partisipasi.

Dalam argumen effisiensi, Cleaver mengatakan bahwa partisipasi adalah sebuah instrumen atau alat untuk mencapai hasil dan dampak program/kebijakan yang lebih baik, sedangkan dalam argumen demokratisasi dan pemberdayaan, partisipasi adalah sebuah proses untuk meningkatkan kapasitas individu-individu, sehingga menghasilkan sebuah perubahan yang positif bagi kehidupan mereka (dalam Cooke dan Kothari, 2002:37).

Perbedaan cara pandang atas partisipasi dalam konteks pembangunan seperti di atas, akan memberikan implikasi yang berbeda dalam melakukan analisis terhadap hubungan kekuasaan dalam sebuah proses yang partisipatif dan cara bagaimana komunitas sasaran mendapatkan manfaat dari proses pembangunan. Dalam perspektif instrumental, hubungan antara masyarakat sebagai sasaran program dan pengambil kebijakan atau lembaga pemberi bantuan relatif tidak terjadi. Dengan kata lain tidak ada interaksi antara kedua pihak, sehingga desain program dan kebijakan pembangunan yang dibuat lebih banyak atau bahkan sepenuhnya berada di tangan para elite (community leader). Sementara masyarakat penerima manfaat hanyalah terlibat seputar implementasi program bahkan hanya sebagai tukang. Sebaliknya, pendekatan tujuan memandang hubungan kekuasaan dalam sebuah proses yang partisipatif mengarah pada upaya-upaya perubahan dan pemberdayaan dari masyarakat itu sendiri, sehingga harus ada kesamaan hubungan kekuasaan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program/kebijakan pembangunan. Masyarakat sasaran harus memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara langsung, sehingga mereka tahu apa yang diputuskan dan manfaat yang akan diambil pada saat program diimplementasikan dan selesai dijalankan (Parfitt, 2004:539).

Dari berbagai pengertian partisipasi tersebut, paling tidak ada dua pengertian partisipasi, (1) partisipasi masyarakat dalam pembangunan diartikan sebagai dukungan rakyat dengan ukuran kemauan masyarakat untuk ikut menanggung biaya pembangunan baik berupa uang maupun tenaga; (2) partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan kerjasama yang erat antara perencana dan rakyat dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan yang telah dicapai. Tinggi rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan dari pengertian kedua ini tidak hanya diukur dengan kemauan rakyat untuk menanggung biaya pembangunan, tetapi juga dengan ada tidaknya hak rakyat untuk ikut menentukan arah dan tujuan proyek yang akan dibangun serta ada tidaknya kemauan rakyat untuk melestarikan dan mengembangkan hasil proyek itu secara mandiri.

Dari sudut pandang sosiologis, pengertian pertama tidak dapat dikatakan sebagai partisipasi masyarakat, melainkan mobilisasi masyarakat dalam pembangunan. Partisipasi berarti mendorong proses belajar bersama, berkomonikasi yang seimbang dalam membahas persoalan publik, menjadikan kesepakatan warga sebagai sumber utama dalam pengambilan keputusan ditingkat politik formal dan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengontrol keputusan publik agar dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Dengan demikian pengertian partisipasi adalah keterlibatan seseorang dalam suatu kegiatan mulai dari menentukan tujuan, perencanaan, pelaksanaan dan monitoring dengan dilandasi oleh kesadaran akan tujuan itu.

Pengertian partisipasi mana yang akan dipakai, sangat tergantung pada system pemerintahan yang dianut negara yang bersangkutan. Menurut Peters (1996), partisipasi dapat tumbuh subur pada tata pemerintahan yang lebih menekankan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan dibanding hirarki dan teknokrasi. Kebijakan bukan persoalan teknis yang dapat diselesaikan secara teknokrasi oleh sekelompok orang yang dipercaya untuk merumuskannya, tetapi kebijakan merupakan ruang bagi teknokrat dan masyarakat untuk melakukan kerjasama dan menggabungkan pengetahuan.






§  Partisipasi sebagai dampak dari pemberdayaan masyarakat
Pendekatan Partisipatif dan Pemberdayaan.
Dampak pendekatan partisipatif secara umum adalah sebagai berikut:
1. Program dan pelaksanaannya lebih aplikatif terhadap konteks sosial, ekonomi dan budaya yang sudah ada, sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini menyiratkan kebijakan desentralisasi.
2. Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab diantara semua pihak terkait dalam merencanakan dan melaksanakan program, sehingga dampaknya dan begitu pula program itu sendiri berkesinambungan.
3. Perlunya memberikan peran bagi semua orang untuk terlibat dalam proses, khususnya dalam hal pengambilan dan pertanggungan jawab keputusan sehingga memberdayakan semua orang yang terlibat (terberdayakan).
4. Kegiatan-kegiatan pelaksanaan menjadi lebih obyektif dan fleksibel berdasarkan keadaan setempat.
5. Transparansi semakin terbuka lebar akibat penyebaran informasi dan wewenang.
6. Pelaksanaan proyek atau program lebih terfokus pada kebutuhan masyarakat Dalam pembangunan partisipatif, pemberdayaan merupakan salah satu strategi yang dianggap paling tepat jika faktor-faktor determinan dikondiskana terlebih dahulu sedemikian rupa agar esensi pemberdayaan tidak terdistorsi.
Friedman menyatakan bahwa pemecahan masalah pembangunan melalui pemeberdayaan adalah sebagai berikut
“…involves a process of social an political empowerment whose long term objective is to rebalance the structure of power in society by making state action more accountable, strengthening the powers of civil society in the management of its own affairs, and making corporate business more socially responsible”






(Friedmann, 1992)
Empowerment is the process of increasing the capacity of individuals or groups to make choices and to transform those choices into desired actions and outcomes.
(World Bank, 2008)
World Bank dalam Bulletinnya Vol. 11 No.4/Vol. 2 No. 1 October-Desember 2001 telah menetapkan pemberdayaan sebagai salah satu ujung-tombak dari Strategi Trisula (three-pronged strategy) untuk memerangi kemiskinan yang dilaksanakan sejak memasuki dasarwarsa 90-an, yang terdiri dari: penggalakan peluang (promoting opportunity) fasilitasi pemberdayaan (facilitating empowerment) dan peningkatan keamanan (enhancing security) (Mardikanto,2003).
World bank dalam Mardikanto (2003) menyatakan yang dimaksud dengan pemberdayaan adalah pemberian kesempatan kepada kelompok grassroot untuk bersuara dan menentukan sendiri pilihan-pilihannya (voice and choice) kaitannya dengan: aksesibilitas informasi, keterlibatan dalam pemenuhan kebutuhan serta partisipasi dalam keseluruhan proses pembangunan, bertanggung-gugat (akuntabilitas publik), dan penguatan kapasitas lokal.
Dalam konsep pemberdayaan tersebut, terkandung pema-haman bahwa pemberdayaan tersebut diarahkan terwujudnya masyarakat madani (yang beradab) dan dalam pengertian dapat mengambil keputusan (yang terbaik) bagi kesejahteraannya sendiri. Pemberdayaan masyarakat, dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan (capacity strenghtening) masyarakat, agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam keselu-ruahn proses pembangunan, terutama pembangunan yang ditawarkan oleh penguasa dan atau pihak luar yang lain (penyuluh, LSM, dll) (Mardikanto, 2003)









§  Bentuk – bentuk partisipasi
Hidup bersama dalam masyarakat pada hakikatnya terdapat saling ketergantungan antara anggota masyarakat satu dengan yang lainnya. Kita harus menyadari bahwa kemampuan yang dimiliki setiap anggota masyarakat tidaklah sama. Ada orang yang memiliki kemampuan tenaga yang kuat, ada yang memiliki kemampuan berpikir yang cerdas dan cemerlang, serta ada yang memiliki kemampuan di bidang keuangan. Oleh karena itu, dalam menyelesaikan suatu permasalahan bersama harus saling bekerja sama. Berikut tiga bentuk partisipasi yang diperlukan dalam kehidupan bernegara.
1.      Para ilmuwan, akademikus, praktisi ahli, dan peneliti lebih banyak menyumbang atau berpartisipasi dalam bentuk buah pikiran.
2.      Para petani, nelayan, pedagang, tukang, dan buruh-buruh di pabrik, perkebunan, peternakan, dan sebagainya lebih banyak menyumbang atau berpartisipasi dalam bentuk tenaga dan keterampilan.
3.      Para pengusaha dan orang-orang kaya lainnya menyumbang atau berpartisipasi dalam bentuk keuangan dan harta benda (modal).

Ada beberapa bentuk partisipasi yang dapat diberikan masyarakat dalam suatu programpembangunan, yaitupartisipasiuang, partisipasihartabenda, partisipasitenaga,partisipasiketerampilan,partisipasibuahpikiran, partisipasisosial,partisipasidalamprosespengambilankeputusan,dan partisipasi representatif. Dengan berbagai bentuk partisipasi yang telah disebutkan diatas, maka bentuk partisipasi dapat dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu bentuk partisipasi yang diberikan dalam bentuk nyata (memiliki wujud) dan juga bentuk partisipasi yang diberikan dalam bentuk tidak nyata (abstrak).Bentuk partisipasi yang nyata misalnya uang, harta benda, tenaga dan keterampilan sedangkan bentuk partisipasi yang tidak nyata adalah partisipasi buah pikiran, partisipasi sosial, pengambilan keputusan dan partisipasi representatif.Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan Partisipasi hartabendaadalahpartisipasidalambentukmenyumbanghartabenda, biasanyaberupaalat-alatkerja atauperkakas.Partisipasitenagaadalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program. Sedangkan partisipasi keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinyakepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya. Dengan maksud agar orang tersebut dapat melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya.Partisipasi buah pikiran lebih merupakan partisipasi berupa sumbangan ide, pendapatataubuahpikirankonstruktif,baikuntukmenyusunprogram maupununtukmemperlancarpelaksanaanprogramdanjugauntuk mewujudkannyadenganmemberikanpengalamandanpengetahuanguna mengembangkan kegiatan yang diikutinya.Partisipasi sosial diberikan oleh partisipan sebagai tanda paguyuban. Misalnya arisan, menghadiri kematian, dan lainnya dan dapat juga sumbangan perhatian atau tanda kedekatan dalam rangka memotivasi orang lain untuk berpartisipasi. Pada partisipasi dalam prosespengambilankeputusan,masyarakatterlibatdalamsetiap diskusi/forum dalam rangka untuk mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan bersama. Sedangkan partisipasi representatif dilakukan dengan cara memberikan kepercayaan/mandat kepada wakilnya yang duduk dalam organisasi atau panitia.
Nama PakarPemikiran Tentang Bentuk Partisipasi
(Hamijoyo,2007:21;Chapin,2002:43&Holil, 1980: 81)
Partisipasi uang adalah bentuk partisipasi untukmemperlancarusaha-usahabagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan.
(Hamijoyo,2007:21;Holil,1980:81&Pasaribudan Simanjutak, 2005: 11)
Partisipasi harta bendaadalahpartisipasi dalam bentukmenyumbangharta benda, biasanyaberupaalat-alatkerja atau perkakas.
(Hamijoyo, 2007: 21 &Pasaribudan Simanjutak, 2005: 11)
Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikandalambentuktenagauntuk pelaksanaanusaha-usahayangdapat menunjang keberhasilan suatu program.
(Hamijoyo, 2007: 21 &Pasaribudan Simanjutak, 2005: 11)
Partisipasi keterampilan, yaitu memberikan doronganmelaluiketerampilanyang dimilikinya kepada anggota masyarakat lainyangmembutuhkannya.Dengan maksudagarorangtersebutdapat melakukankegiatanyangdapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya.
(Hamijoyo, 2007: 21 &Pasaribudan Simanjutak, 2005: 11)
Partisipasi buah pikiran adalah partisipasi berupasumbangan berupaide, pendapat atau buah pikiran konstruktif, baik untuk menyusunprogrammaupununtuk memperlancarpelaksanaanprogramdan jugauntukmewujudkannyadengan memberikan pengalaman dan pengetahuan gunamengembangkankegiatanyang diikutinya.
(Hamijoyo, 2007: 21 &Pasaribudan Simanjutak, 2005: 11)
Partisipasisosial,Partisipasijenisini diberikanolehpartisipansebagaitanda paguyuban.Misalnyaarisan,menghadiri kematian, dan lainnya dan dapat juga sumbangan perhatian atau tanda kedekatan dalam rangka memotivasi orang lain untuk berpartisipasi.
(Chapin, 2002:43& Holil, 1980: 81)
Partisipasidalamprosespengambilan keputusan.Masyarakatterlibatdalam setiap diskusi/forum dalam rangka untuk mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan bersama.
(Chapin, 2002:43& Holil, 1980: 81)
Partisipasirepresentatif.Partisipasiyang dilakukandengancaramemberikan kepercayaan/mandatkepadawakilnya yang duduk dalam organisasi atau panitia. Berdasarkanbentuk-bentukpartisipasiyang telahdianalisis,dapatditarik sebuah kesimpulan mengenai tipe partisipasi yang diberikan masyarakat.Tipe partisipasi masyarakat pada dasarnya dapat kita sebut juga sebagai tingkatan partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat.
§  Tingkat kepentingan bentuk partisipasi
Pentingnya partisipasi dikemukakan oleh Conyers (1991: 154-155) sebagai berikut:
pertama,partisipasimasyarakatmerupakansuatualatguna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat, yangtanpakehadirannyaprogrampembangunansertaproyek-proyek akan gagal
kedua, bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan danperencanaannya,karenamerekaakanlebihmengetahuiseluk-beluk proyek tersebut danakan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek tersebut
ketiga,bahwamerupakansuatuhakdemokrasibilamasyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri.
Apayangingindicapaidenganadanyapartisipasiadalahmeningkatnya kemampuan (pemberdayaan) setiap orang yangterlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam sebuah program pembangunan dengan cara melibatkanmerekadalampengambilankeputusandankegiatan-kegiatan selanjutnya danuntuk jangkayanglebihpanjang.
Adapun prinsip-prinsip partisipasi tersebut, sebagaimanatertuang dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan Partisipatif yang disusunoleh Department for International Development (DFID) (dalam Monique Sumampouw, 2004: 106-107) adalah:
(a) Cakupan. Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak darihasil-hasilsuatukeputusanatauprosesproyek pembangunan.
(b) Kesetaraandankemitraan(EqualPartnership). Padadasarnyasetiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut terlibat dalam setiap proses guna membangundialogtanpamemperhitungkan jenjangdanstrukturmasing-masing pihak.
(c) Transparansi.Semuapihakharusdapatmenumbuhkembangkan komunikasidaniklimberkomunikasiterbukadankondusifsehingga menimbulkan dialog.
(d) Kesetaraankewenangan(SharingPower/EqualPowership).Berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
(e) Kesetaraan Tanggung Jawab(Sharing Responsibility). Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan (sharing power) dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
(f) Pemberdayaan (Empowerment). Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatandan kelemahan yang dimiliki setiappihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
(g) Kerjasama. Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia.
§  Prinsip dasar partisipasi
Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill (PTO PNPM PPK, 2007).
Hoofsteede (1971) menyatakan bahwa patisipasi adalah the taking part in one ore more phases of the process sedangkan Keith Davis (1967) menyatakan bahwa patisipasi “as mental and emotional involment of persons of person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”
Verhangen (1979) dalam Mardikanto (2003) menyatakan bahwa, partisipasi merupakan suatu bentuk khusus dari interaksi dan komunikasi yang berkaitan dengan pembagian: kewenangan, tanggung jawab, dan manfaat.
Theodorson dalam Mardikanto (1994) mengemukakan bahwa dalam pengertian sehari-hari, partisipasi merupakan keikutsertaan atau keterlibatan seseorang (individu atau warga masyarakat) dalam suatu kegiatan tertentu.Keikutsertaan atau keterlibatan yang dimaksud di sini bukanlah bersifat pasif tetapi secara aktif ditujukan oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, partisipasi akan lebih tepat diartikan sebagi keikutsertaan seseorang didalam suatu kelompok sosial untuk mengambil bagian dalam kegiatan masyarakatnya, di luar pekerjaan atau profesinya sendiri.
prinsip-prinsip partisipasi tersebut, sebagaimana tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan Partisipatif yang disusun oleh Department for International Development (DFID) (dalam Monique Sumampouw, 2004: 106-107) adalah:
a) Cakupan. Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.
b) Kesetaraan dan kemitraan (Equal Partnership). Pada dasarnya setiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut terlibat dalam setiap proses guna membangun dialog tanpa memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing pihak.
c) Transparansi. Semua pihak harus dapat menumbuhkembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.
d) Kesetaraan kewenangan (Sharing Power/Equal Powership). Berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
e) Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing Responsibility). Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan (sharing power) dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
f) Pemberdayaan (Empowerment). Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
g) Kerjasama. Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia.
§  Tahapan partisipasi
 Tahap-Tahap Partisipasi
Uraian dari masing-masing tahapan partisipasi adalah sebagai berikut :
1). Tahap partisipasi dalam pengambilan keputusan Pada umumnya, setiap program pembangunan masyarakat (termasuk pemanfaatan sumber daya lokal dan alokasi anggarannya) selalu ditetapkan sendiri oleh pemerintah pusat, yang dalam hal ini lebih mencerminkan sifat kebutuhan kelompok-kelompok elit yang berkuasa dan kurang mencerminkan keinginan dan kebutuhan masyarakat banyak. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan perlu ditumbuhkan melalui dibukanya forum yang memungkinkan masyarakat banyak berpartisipasi langsung di dalam proses pengambilan keputusan tentang program-program pembangunan di wilayah setempat atau di tingkat lokal (Mardikanto, 2001).
2). Tahap partisipasi dalam perencanaan kegiatan Slamet (1993) membedakan ada tingkatan partisipasi yaitu : partisipasi dalam tahap perencanaan, partisipasi dalam tahap pelaksanaan, partisipasi dalam tahap pemanfaatan. Partisipasi dalam tahap perencanaan merupakan tahapan yang paling tinggi tingkatannya diukur dari derajat keterlibatannya.Dalam tahap perencanaan, orang sekaligus diajak turut membuat keputusan yang mencakup merumusan tujuan, maksud dan target.Salah satu metodologi perencanaan pembangunan yang baru adalah mengakui adanya kemampuan yang berbeda dari setiap kelompok masyarakat dalam mengontrol dan ketergantungan mereka terhadap sumber-sumber yang dapat diraih di dalam sistem lingkungannya.Pengetahuan para perencana teknis yang berasal dari atas umumnya amat mendalam. Oleh karena keadaan ini, peranan masyarakat sendirilah akhirnya yang mau membuat pilihan akhir sebab mereka yang akan menanggung kehidupan mereka. Oleh sebab itu, system perencanaan harus didesain sesuai dengan respon masyarakat, bukan hanya karena keterlibatan mereka yang begitu esensial dalam meraih komitmen, tetapi karena masyarakatlah yang mempunyai informasi yang relevan yang tidak dapat dijangkau perencanaan teknis atasan (Slamet, 1993).
3). Tahap partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan Partisipasi masyarakat dalam pembangunan, seringkali diartikan sebagai partisipasi masyarakat banyak (yang umumnya lebih miskin) untuk secara sukarela menyumbangkan tenaganya di dalam kegiatan pembangunan. Di lain pihak, lapisan yang ada di atasnya (yang umumnya terdiri atas orang kaya) yang lebih banyak memperoleh manfaat dari hasil pembangunan, tidak dituntut sumbangannya secara proposional. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam tahap pelaksanaan pembangunan harus diartikan sebagai pemerataan sumbangan masyarakat dalam bentuk tenaga kerja, uang tunai, dan atau beragam bentuk korbanan lainnya yang sepadan dengan manfaat yang akan diterima oleh warga yang bersangkutan (Mardikanto, 2001).
4). Tahap partisipasi dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan Kegiatan pemantauan dan evaluasi program dan proyek pembangunan sangat diperlukan. Bukan saja agar tujuannya dapat dicapai seperti yang diharapkan, tetapi juga diperlukan untuk memperoleh umpan balik tentang masalah-masalah dan kendala yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan yang bersangkutan.Dalam hal ini, partisipasi masyarakat mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan perkembangan kegiatan serta perilaku aparat pembangunan sangat diperlukan (Mardikanto, 2001).
5). Tahap partisipasi dalam pemanfaatan hasil kegiatan Partisipasi dalam pemanfaatan hasil pembangunan, merupakan unsur terpenting yang sering terlupakan. Sebab tujuan pembangunan adalah untuk memperbaiki mutu hidup masyarakat banyak sehingga pemerataan hasil pembangunan merupakan tujuan utama.  Di samping itu, pemanfaaatan hasil pembangunan akan merangsang kemauan dan kesukarelaan masyarakat untuk selalu berpartisipasi dalam setiap program pembangunan yang akan datang (Mardikanto, 2001).













Bab 6

PROSES SISTEM SOSIAL

 

a.Pembangunan dari Bawah


Perencanaan pembangunanmenggunakankonsepbottomupdan top down


http://pumariksa.blogspot.co.id/2014/06/perencanaan-pembangunan-menggunakan.html
A.    Defenisi Umum Perencanaan Pembangunan
Menurut Riyadi dan Bratakusumah (2004 : 7), perencanaan pembangunan dapat diartikan sebagai : Suatu proses perumusan alternatif-alternatif atau keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan/aktivitas kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik (material) maupun nonfisik (mental dan spiritual) dalam rangka mencapai tujuan yang lebih baik”.
Berikut defenisiperencanaan pembangunan menurut para ahli:

  • Brobowski (1964): Perencanaan adalah suatu himpunan dari keputusan akhir, keputusan awal dan proyeksi ke depan yang konsisten dan mencakup beberapa periode waktu, dan tujuan utamanya adalah untuk mempengaruhi seluruh perekonomian di suatu negara.
  • Waterston (1965): Perencanaan adalah usaha sadar, terorganisasi dan terus menerus guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk mencapai tujuan tertentu 
  • Conyers dan Hills (1984): Perencanaan adalah proses yang kontinyu, terdiri dari keputusan atau pilihan dari berbagai cara untuk menggunakan sumber daya yang ada, dengan sasaran untuk mencapai tujuan tertentu di masa mendatang 
  • M.T. Todaro (2000): Perencanaan Ekonomi adalah upaya pemerintah secara sengaja untuk mengkoordinir pengambilan keputusan ekonomi dalam jangka panjang serta mempengaruhi, mengatur dan dalam beberapa hal  mengontrol tingkat dan laju pertumbuhan berbagai variabel ekonomi yang utama  untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditentukan sebelumny 
  • Jhingan : Perencanaan adalah teknik/cara untuk mencapai tujuan, untuk mewujudkan maksud dan sasaran tertentu yang telah ditentukan sebelumnya dan telah dirumuskan denan baik oleh Badan Perencana Pusat. Tujuan tersebut mungkin untuk mencapai sasaran sosial, politik atau lainnya.

Istilah “perencanaan pembangunan”, khususnya pembangunan ekonomi, sudah biasa terdengardalam pembicaraan sehari-hari.Akan tetapi, “perencanaan” diartikan berbeda-beda dalam buku yang berbeda. Menurut Conyers & Hills (1994) mendefinisikan “perencanaan” sebagai ”suatu proses yang bersinambungan”, yang mencakup “keputusan-keputusan ataupilihan-pilihan berbagai aiternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.“













B.     Konsep Perencanaan Pembangunan ( Bottom Up dan Top Down)
Ilustrasi Perencanaan merupakan tindakan untuk menentukan masa depan. Dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pasal 1 disebutkan perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Perencanaan adalah meletakkan tujuan-tujuan dalam jadwal waktu atau program pekerjaan untuk mendapat hasil yang optimal.Oleh karena itu perencanaan merupakan sebuah keniscayaan, keharusan dan kebutuhan.Perencanaan itu sendiri berfungsi sebagai penuntun arah, meminimalisasi ketidakpastian, minimalisasi infesiensi sumber daya, penetapan standard dan pengawasan kualitas.
Proses perencanaan merupakan suatu prosedur dan tahapan dari perencanaan itu dilaksanakan.Secara hierarki, prosedur perencanaan itu dilakukan atas dasar prinsip Top-Down Planning, yaitu proses perencanaan yang dilakukan oleh pemimpin tertinggi suatu organisasi kemudian atas dasar keputusan tersebut dibuat suatu perencanaan di tingkat yang lebih rendah.Prinsip lainnya adalah lawan dari prinsip di atas yaitu Bottom-Up Planning yang merupakan perencanaan yang awalnya dilakukan di tingkat yang paling rendah dan selanjutnya disusun rencana organisasi di atasnya sampai dengan tingkat pusat atas dasar rencana dari bawah.









1.     Perencanaan Pembangunan Bottom Up
Proses perencanaan atau planning adalah bagian dari daur kegiatan manajemen yang terutama berhubungan dengan pengambilan keputusan (decision making)untuk masa depan, baik jangka panjang maupun jangka pendek, sehubungan dengan pokok pertanyaan: apa, siapa, bagaimana, kapan, di mana, dan berapa, baik sehubungan dengan lembaga yang dimanajemeni maupun usaha-usahanya.
Proses perencanaan dapat dilaksanakan menyeluruh, misalnya dalam perencanaan korporat, perencanaan strategis, atau perencanaan jangka panjang. Bisa juga dilakukan per divisi atau unit bisnis stategis menjadi rencana divisi atau anak perusahaan tertentu di dalam suatu korporasi yang lebih besar. Bisa juga dilakukan per fungsi baik di dalam korporasi, di dalam divisi maupun unit bisnis individual, misalnya rencana fungsi pemasaran, rencana fungsi keuangan, rencana fungsi produksi dan distribusi, dan rencana fungsi personalia. Bagaimana pun lingkup perencanaan yang dilakukan, pokok pertanyaan yang dipikirkan sama saja: apa, siapa, bagaimana, kapan, di mana, dan berapa. Perbedaannya menyangkut metode yang digunakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.
Salah satu proses atau rencana perencanaan yang sering dilakukan dalam melakukan rencana pembangunan adalah dengan menggunakan sistem pembangunan yang bersifat Button Up. Button Up Planning adalah perencanaan yang dibuat berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan yang dihadapi oleh bawahan bersama-sama dengan atasan menetapkan kebijakan atau pengambilan keputusan dan atasan juga berfungsi sebagai fasilitator. Sedangkan dalam pengertian dibidang pemerintahan, button up planning atau perencanaan bawah adalah perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan mereka sendiri dan pemerintah hanya sebagai fasilitator.
Dari bawah ke atas (bottom-up). Pendekatan ini merupakan upaya melibatkan semua pihak sejak awal, sehingga setiap keputusan yang diambil dalam perencanaan adalah keputusan mereka bersama, dan mendorong keterlibatan dan komitmen sepenuhnya untuk melaksanakannya.Kelemahannya memerlukan banyak waktu dan tenaga untuk perencanaan.Diperlukan pengembangan budaya perusahaan yang sesuai.
Maka dapat disimpulkan, pendekatan perencanaan pembangunan Buttom-Up Planning adalah perencanaan yang dibuat berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan yang dihadapi oleh bawahan bersama-sama dengan atasan menetapkan kebijakan atau pengambilan keputusan dan atasan juga berfungsi sebagai fasilitator. Sedangkan dalam pengertian dibidang pemerintahan, bottom-up planning atau perencanaan bawah adalah perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan mereka sendiri dan pemerintah hanya sebagai fasilitator.
1.1 Konsep Partisipatif Dalam Proses Pembangunan Botton-Up
Salah satu pola pendekatan perencanaan pembangunan yang kini sedang dikembangkan adalah perencanaan pembangunan partisipatif. Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sejak tahun 2001 telah mencoba melakukan perencanaan pembangunan partisipatif didalam kerangka menggali aspirasi yang berkembang di masyarakat melalui musyawarah tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan dan kota. Sebuah langkah positif yang patut dikembangkan lebih lanjut, apalagi hal seperti itu masih dalam taraf pembelajaran yang tentu saja disana-sini masih terdapat kelemahan baik dalam tataran konsep maupun implementasinya di masyarakat.
Perencanaan pembangunan partisipatif merupakan pola pendekatan perencanaan pembangunan yang melibatkan peran serta masyarakat pada umumnya bukan saja sebagai obyek tetapi sekaligus sebagai subyek pembangunan, sehingga nuansa yang dikembangkan dalam perencanaan pembangunan benar-benar dari bawah (bottom-up approach). Nampaknya mudah dan indah kedengarannya, tetapi jelas tidak mudah implementasinya karena banyak factor yang perlu dipertimbangkan, termasuk bagaimana sosialisasi konsep itu di tengah-tengah masyarakat.
Meskipun demikian, perencanaan pembangunan yang melibatkan semua unsur / komponen yang ada dalam masyarakat tanpa membeda-bedakan ras, golongan, agama, status sosial, pendidikan, tersebut paling tidak merupakan langkah positif yang patut untuk dicermati dan dikembangkan secara berkesinambungan baik dalam tataran wacana pemikiran maupun dalam tataran implementasinya di tengah-tengah masyarakat. Sekaligus, pendekatan baru dalam perencanaan pembangunan ini yang membedakan dengan pola-pola pendekatan perencanaan pembangunan sebelumnya yang cenderung sentralistik.
Nah, dengan era otonomi daerah yang tengah dikembangkan di tengah-tengah masyarakat dengan asas desentralisasi ini diharapkan kesejahteraan masyarakat dalam pengertian yang luas menjadi semakin baik dan meningkat.Lagipula, pola pendekatan perencanaan pembangunan ini sekaligus menjadi wahana pembelajaran demokrasi yang sangat baik bagi masyarakat. Hal ini tercermin bagaimana masyarakat secara menyeluruh mampu melakukan proses demokratisasi yang baik melalui forum-forum musyawarah yang melibatkan semua unsur warga masyarakat mulai dari level RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga), Kelurahan, Kecamatan, sampai Kota.

2.     Perencanaan Pembangunan Top Down.
Perencanaan dari atas ke bawah ( Top Down)  adalah pendekatan perencanaan yang menerapkan cara penjabaran rencana induk ke dalam rencana rinci. Rencana rinci yang berada di "bawah" adalah penjabaran rencana induk yang berada di "atas".Pendekatan perencanaan sektoral acapkali ditunjuk sebagai pendekatan perencanaan dari atas ke bawah, karena target yang ditentukan secara nasional dijabarkan ke dalam rencana kegiatan di berbagai daerah di seluruh Indonesia yang mengacu kepada pencapaian target nasional tersebut.Pada tahap awal pembangunan, pendekatan perencanaan ini lebih dominan, terutama karena masih serba terbatasnya sumber daya pembangunan yang tersedia.
Pendekatan top-down planning, adalah pendekatan pembangunan di mana penentuan keputusan tidak menampung semua aspirasi elemen di kelompok, tetapi hanya mementingkan keputusan bagian tertentu dalam kelompok. Top-down planningmerupakan model perencanaan yang dilakukan dari atasan yang ditujukan kepada bawahannya dimana yang mengambil keputusan adalah atasan sedangkan bawahan hanya sebagai pelaksana saja. Dalam pengertian lain terkait dengan pemerintahan, perencanaan top-down planning atau perencanaan atas adalah perencanaan yang dibuat oleh pemerintah ditujukan kepada masyarakat dimana masyarakat sebagai pelaksana saja.
Tidak ada satupun yang menyangkal bahwa metode top down yang diterapkan  diera orde baru menghasilkan pertumbuhan pembangunan ekonomi yang menakjubkan secara presentase. Akan tetapi sayangnya  kemajuan ini tidak diikuti oleh kemajuan bidang-bidang sosial yang lain sehingga muncullah ketimpangan pembangunan. Ketimpangan pembangunan dibeberapa daerah terjadi bukan karena kesalahan konsep, tetapi ketidakmampuan sistem pelaksanaan dalam menterjemahkan konsep tersebut ke dalam program operasional yang mantap. Ketidakmampuan ini bisa diakibatkan oleh rendahnya kemampuan teknis aparat pelaksana, bisa juga karena ketidakcocokan (rasionalisasi penerapan) antara program yang dibuat Pemerintah Pusat dengan kondisi daerah dan keinginan masyarakat, sebab masyarakat setempat tidak diberi kesempatan untuk terlibat pada penyusunan konsef atau tidak berdaya mempengaruhi atau merencanakan masa depan mereka. Hal tersebut menjadikan masyarakat menjadi apatis terhadap pembangunan, masyarakat merasa tidak berkepentingan dengan pembangunan yang pada akhirnya hal tersebut mengakibatkan permasalahan bagi pemerintah.










C.    Perbedaan Mendasar Dari Perencanaan Bottom Up dan Top Down.
Dalam suatu proses perencanaan pembangunan dibutuhkan suatu pendekatan perencanaan yang digunakan sebagai pengambil keputusan serta menunjukkan bagaimana proses perencanaan tersebut dilakukan hingga muncul suatu pengambilan keputusan pada produk rencana. Pendekatan perencanaan yang dimaksud adalah pendekatan secara top-down atau bottom-up.
Secara konseptual, terdapat perbedaan yang cukup mendasar dari kedua tipe perencanaan pembangunan ini, seperti berikut:
Tabel.1
PERBEDAAN PERENCANAAN BOTTOM UP DAN TOP DOWN
Top Down
Botton Up
Top down planning adalah model perencanaan yang dilakukan dari atasan yang ditujukan kepada bawahannya dimana yang mengambil keputusan adalah atasan sedangkan bawahan hanya sebagai pelaksana saja. Dalam pengertian lain terkait dengan pemerintahan, perencanaan top down planning atau perencanaan atas adalah perencanaan yang dibuatoleh pemerintah ditujukan kepada masyarakat dimana masyarakat sebagai pelaksana saja.
Dari atas ke bawah (top-down). Pendekatan ini mendesak bagian bawah bekerja sesuai kemauan atasan di dalam perencanaan tanpa memedulikan situasi nyata bagian bawah. Waktu perencanaan bisa sangat pendek, tetapi ada banyak hal yang terlewatkan karena sempitnya forum informasi dan komunikasi. Biasanya menimbulkan kepatuhan yang terpaksa namun untuk sementara waktu efektif.
Button Up Planning adalah perencanaan yang dibuat berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan yang dihadapi oleh bawahan bersama-sama dengan atasan menetapkan kebijakan atau pengambilan keputusan dan atasan juga berfungsi sebagai fasilitator. Sedangkan dalam pengertian dibidang pemerintahan, button up planning atau perencanaan bawah adalah perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan mereka sendiri dan pemerintah hanya sebagai fasilitator.
Dari bawah ke atas (bottom-up). Pendekatan ini merupakan upaya melibatkan semua pihak sejak awal, sehingga setiap keputusan yang diambil dalam perencanaan adalah keputusan mereka bersama, dan mendorong keterlibatan dan komitmen sepenuhnya untuk melaksanakannya. Kelemahannya memerlukan banyak waktu dan tenaga untuk perencanaan. Diperlukan pengembangan budaya perusahaan yang sesuai.

Di dalam implementasinya tidak terdapat lagi penerapan penuh pendekatan dari atas ke bawah.Beberapa pertimbangan, misalnya ketersediaan tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan kepentingan sektoral nasional, masih menuntut penerapan pendekatan dari atas ke bawah. Namun, kini pendekatan tersebut tidak lagi sepenuhnya dijalankan karena proses perencanaan rinci menuntut peran serta masyarakat. Untuk itu, diupayakan untuk memadukan pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dengan perencanaan dari bawah ke atas. Secara operasional pendekatan perencanaan tersebut ditempuh melalui mekanisme yang disebut Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan di Daerah (P5D) dengan memanfaatkan forum-forum Musyawarah Pembangunan (Musbang) Desa, Musbang Kecamatan, Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Dati II, Rakorbang Dati I, Konsultasi Regional Pembangunan (Konregbang), yaitu Dati I sepulau/kawasan, dan puncaknya terjadi pada Konsultasi Nasional Pembangunan (Konasbang). Di setiap tingkat diupayakan untuk mengadakan koordinasi perencanaan sektoral dan regional.Usulan atau masalah yang lintas wilayah atau lintas sektoral yang tidak dapat diselesaikan di suatu tingkat dibawa ke tingkat di atasnya. Proses berjenjang ini diharapkan dapat mempertajam analisis di berbagai tingkat forum konsultasi perencanaan pembangunan tersebut. Dengan demikian, perencanaan dari "atas ke bawah" yang memberikan gambaran tentang perkiraan-perkiraan dan kemungkinan-kemungkinan yang ada diinformasikan secara berjenjang, sehingga proses perencanaan dari "bawah ke atas" diharapkan sejalan dengan yang ditunjukkan dari "atas ke bawah".
Pada bagan berikut ditunjukkan bagaimana mekanisme perencanaan dengan pendekatan dari bawah ke atas.Pemrosesan usulan kegiatan atau proyek dari instansi sektoral yaitu Kantor Departemen (Kandep) di Dati II dan Kantor Wilayah (Kanwil)/perwakilan departemen/lembaga di Dati I dikonsultasikan dalam forum konsultasi pembangunan sehingga diharapkan visi atau kepentingan daerah sudah terwakili dalam usulan tersebut.Upaya-upaya untuk mengakomodasikan kebutuhan dunia usaha telah diefektifkan dalam rapat koordinasi penanaman modal di Dati I (RKPPMD I).Dengan demikian, forum Rakorbang Dati I menjadi ajang pertemuan pembahasan antara kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan perencanaan sektoral.

D.    Kelemahan dan Kelebihan dari Beberapa Jenis Perencanaan
Adanya pertumbuhan penduduk menentukan adanya perubahan struktur masyarakat. Dengan adanya konflik juga dapat menimbulkan perubahan struktur masyarakat dimana dalam membuat perubahan yang terencana kita harus memebuat peren canaan terlebih dahulu.
Beberapa jenis dari perencanaan adalah sebagai berikut:
1.   Perencanaan dengan sistem “TOP DOWN PLANNING” artinya adalah perencanaan yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan sebagai pemberi gagasan awal serta pemerintah berperan lebih dominan dalam mengatur jalannya program yang berwal dari perencaan hingga proses evaluasi, dimana peran masyarakat tidak begitu berpengaruh.
2.   Perencanaan dengan sistem “BOTTOM UP PLANNGING” artinya adalah perencanaan yang dilakukan diaman masyarakat lebih berperan dalam hal pemberian gagasan awal sampai dengan mengevaluasi program yang telah dilaksanakan sedangkan pemerintah pemerintah hanya sebagai fasilitator dalam suatu jalannya program.

3.   Perencaan dengan sistem gabungan dari kedua sistem diatas adalah perencaan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan program yang diinginkan oleh masyarakat yang merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan juga masyarakat sehingga peran antar satu dan keduanya saling berkaitan.
Adapun kelemahan dari tipe “TOP DOWN PLANNING” adalah :
1.   Masyarakat tidak bisa berperan lebih aktif dikarenakan peran pemerintah yang lebih dominan bila dibanding peran dari masyarakat itu sendiri.
2.   Masyarakat tidak bisa melihat sebarapa jauh suatu program telah dilaksanakan.
3.   Peran masyarakat hanya sebagai penerima keputusan atau hasil dari suatu program tanpa mengetahui jalannya proses pembentukan program tersebut dari awal hingga akhir.
4.   Tujuan utama dari program tersebut yang hendaknya akan dikirimkan kepada masyarakat tidak terwujud dikarenakan pemerintah pusat tidak begitu memahami hal-hal yang diperlukan oleh masyarakat.
5.   Masyarakat akan merasa terabaikan karena suara mereka tidak begitu diperhitungkan dalam proses berjalannya suatu proses.
6.   Masyarakat menjadi kurang kreatif dengan ide-ide mereka.
Kelebihan dari sistem ini adalah
1.   Masyarakat tidak perlu bekerja serta memberi masukan program tersebut sudah dapat berjalan sendiri karena adanya peran pemerintah yang optimal.
2.   Hasil yang dikeluarkan bisa optimal dikarenakan biaya yang dikeluarkan ditanggung oleh pemerintah.
3.   Mengoptimalkan kinerja para pekerja dipemerintahan dalam menyelenggarakan suatu program.




Kelebihan dari sistem “BOTTOM UP PLANNING” adalah
1.   Peran masyarakat dapat optimal dalam memberikan masukan atau ide-ide kepada pemerintah dalam menjalakan suatu program.
2.   Tujuan yang diinginkan oleh masyarakat akan dapat berjalan sesuai dengan keinginan masyrakat karena ide-idenya berasal dari masyarakat itu sendiri sehingga masayarakat bisa melihat apa yang diperlukan dan apa yang diinginkan.
3.   Pemerintah tidak perlu bekerja secara optimal dikarenakan ada peran masyarakat lebih banyak.
4.   Masyarakat akan lebih kreatif dalam mengeluarkan ide-ide yang yang akan digunakan dalam suatu jalannya proses suatu program.
Kelemahan dari sistem “BOTTOM UP PLANNING” adalah
1.   Pemerintah akan tidak begitu berharga karena perannya tidak begitu besar.
2.   Hasil dari suatu program tersebut belum tentu biak karena adanya perbadaan tingkat pendidikan dan bisa dikatakn cukup rendah bila dibanding para pegawai pemerintahan.
3.   Hubungan masyarakat dengan pemerintah tidak akan berlan lebih baik karena adanya silih faham atau munculnya ide-ide yang berbeda dan akan menyebabkan kerancuan bahkan salah faham antara masyarakat dengan pemerintah dikarenakan kurang jelasnya masing-masing tugas dari pemerintah dan juga  masyarakat.
Bila dilihat dari kekurangan serta kelebihan yang dimiliki oleh masing-masing sistem tersebut maka sitem yang dianggap paling baik adalah suatu sistem gabungan dari kedua janis sistem tersebut karena banyak sekali kelebihan yang terdapat didalamya antara lain adalah selain masyarakat mampu berkreasi dalam mengembangkan ide-ide mereka sehingga mampu berjalan beriringan bersama dengan pemerintah sesuai dengan tujuan utama yang diinginkan dalam mencapai kesuksesan dalam menjalankan suatu program tersebut.

E.     Peran Perencana pada Pembangunan yang Memiliki Pendekatan TOP-DOWN dan BOTTOM-UP PLANNING
Dalam suatu perencanaan terdapat beberapa pihak yang terlibat suatu produk rencana tersebut, baik terlibat secara langsung ataupun tak langsung tergantung pendekatan perencanaan yang dianut.Pihak-pihak terkait tersebut adalah pemerintah, swasta, masyarakat, dan perencana.  Pada pendekatan top-down planning di mana pemerintah yang memiliki andil terbesar dan mutlak sehingga dalam hal ini peran dari perencana pun tidak memiliki pengaruh yang besar karena di sini perencana hanya mengikuti apa yang menjadi permintaan dari pemerintah. Dalam pendekatan top-down ini semua keputusan berada di tangan pemerintah sedangkan masyarakat hanya sebagai objek dari suatu perencanaan tanpa ikut campur tangan dalam perencanaan.
Pada hakikatnya penataan ruang merupakan sebuah upaya membuat rencana untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu langkah ke depan selanjutnya adalah bagaimana membuat masyarakat menjadi bagian dari proses perencanaan. Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan termasuk salah satu metode pendekatan bottom-up planning. Dalam hal ini perencana memiliki peran sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat.Kali ini perencana memiliki tugas memberdayakan dalam bidang tata ruang.Melakukan perencanaan atas kepentingan masyarakat sejatinya seiring dan sejalan dengan melakukan perencanaan bersama masyarakat. Menjadikan masyarakat sebagai bagian dari proses perencanaan dan perencanaan bagian dari proses bermasyarakat.
Dalam upaya pengembangan wilayah dan pembangunan kota secara bottom-up, peran pemerintah akan lebih ditekankan pada penyiapan pedoman, norma, standar dan peraturan, pengembangan informasi dan teknologi, perumusan kebijakan dan strategi nasional. Sementara disisi lain, masyarakat semakin dituntut untuk mengenali permasalahan wilayah dan kota dan pemecahan yang inovatif yang tidak lagi tergantung pada pemerintah, meskipun pemerintah masih mempunyai kewajiban membantu dalam pembangunan wilayah. Seorang perencana pada akhirnya harus dapat menjadi seorang komunikator dalam proses politik yang terjadi, untuk mengkomunikasi kepentingan berbagai pihak.
F.     Proses Perencanaan Top-Down dan Bottom-Up
Proses top-down versus bottom-up lebih mencerminkan proses perencanaan di dalam pemerintahan yaitu dari lembaga/departemen dan daerah ke pemerintah Pusat. Lembaga/departemen/daerah menyusun rencana pembangunan sesuai dengan wewenang dan fungsinya. Proses top-down dan bottom-up ini dilaksanakan dengan tujuan antara lain menyelaraskan program-program untuk menjamin adanya sinergi/konvergensi dari semua kegiatan pemerintah dan masyarakat. Penyelarasan rencana-rencana lembaga pemerintah dilaksanakan melalui musywarah perencanaan yang dilaksanakan baik di tingkat pusat, propinsi, maupun kabupaten/kota.
Dalam sistem perencanaan nasional, pertemuan antara perencanaan yang bersifat top-downdan bottom-up diwadahi dalam musyawarah perencanaan. Dimana perencanaan makro yang dirancang pemerintah pusat disempurnakan dengan memperhatikan masukan dari semua stakeholders dan selanjutnya digunakan sebagai pedoman bagi daerah-daerah dan lembaga-lembaga pemerintah menyusun rencana kerja.












·       Sentralisasi 

Sentralisasi merupakan sistem pemerintahan yang segala kekuasaan dipusatkat di pemerintah pusat.Maksud dari pemerintah pusat adalah presiden dan dewan kabinet.Sedangkan maksud dari kewenangan adalah kewenangan politik dan kewenangan administrasi.Arti kewenangan politik adalah kewenangan membuat dan memutuskan kebijakan.Sedangkan arti dari kewenangan administrasi adalah kewenangan melaksanakan kebijakan. 

Kelemahan Sistem Sentralisasi 
Sentralisasi memiliki kelemahan dalam mengambil suatu kebijakan dan keputusan di daerah yang berada di pusat yang membutuhkan waktu lama untuk melakukannya dan akan memberikan beban kerja karena pekerjaan rumah tangga semakin bertambah dan menumpuk. 

Contoh Sistem Sentralisasi 
  • TNI (Lembaga Keamanan Negara), yang melakukan perlindungan kepada indonesia dengan tiga titik yaitu darat, laut, dan udara. 
  • BI (Bank Indonesia), sebagai pusat pengaturan dari seluruh kebijakan moneter dan fiskal. 
Dampak Positif dan Negatif Sentralisasi 
1. Aspek Ekonomi 
  • Dampak positif sistem sentralisasi pada aspek ekonomi adalah perekonomian lebih terarah dan teratur karena pusat saja yang mengatur sistem perekonomian. 
  • Dampak negatif sistem sentralisasi pada aspek ekonomi adalah daerah hanya dijadikan sapi perahan dan tidak dberikan kewenangan mengatur kebijakan perekonomiannya masing-masing, sehingga pemusatan keuangan terjadi di pemerintah pusat



2. Aspek Sosial Budaya 
  • Dampak positif sistem sentralisasi pada aspek sosial budaya adalah terjadi perbedaan-perbedaan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia dapat di persatukan. Sehingga setiap daerah tidak saling menonjolkan kebudayaan masing-masing dan menguatkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 
  • Dampak negatif sistem sentralisasi pada aspek sosial budaya adalah pemerintah pusat mendominasi seluruh aktivitas negara, sehingga pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan peemrintah lokal dengan keunikan sosial budaya sendiri. Dalam jangka panjang mengakibatkan ketergantungan ke pemerintah pusat dan pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal dalam membangun lokalitasnya.
3. Aspek Keamanan
  • Dampak positif sistem sentralisasi pada aspek keamanan adalah keamanan lebih terjamin, dan jarang terjadi konflik antar daerah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional Indonesia. 
  • Dampak negatif sistem sentralisasi pada aspek keamanan adalah menonjolnya organisasi-organisasi kemiliteran. Sehingga, organisasi militer memiliki hak yang lebih dibandingkan dengan organisasi lain. 
4. Aspek Politik
  • Dampak positif sistem sintralisasi pada bidang politik adalah pemerintah daerah tidak kepusingan dalam perbedaan pengambilan keputusan, karena segala keputusan dan kebijakan berada di pemerintah pusat. Sehingga keputusan yang dihasilkan terlaksanan dengan maksimal karena pemerintah daerah hanya menerima saja. 
  • Dampak negatif sistem sentralisasi bidang politik adalah daerah terus bergantung kepada keputusan pemerintah pusat dan keputusan dan kebijakan memakan waktu lama sehingga realisasi keputusan pun terhambat. 



·       Desentralisasi 

Desentralisasi merupakan penyerahan wewenang pemerintahan ke pemerintah daerah otonom guna mengatur dan mengurus segala urusan pemerintah dalam sistem NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia.(UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 1 Tentang Pemerintahan Daerah). Menurut UU No. 5 Tahun 1974, Penyerahan wewenang ke pemerintah daerah bertujuan untuk mencapai pemerintahan yang efisien, kemudian menghasilkan otonomi. Otonomi itu adalah kebebasan masyarakat dalam daerah tersebut untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri.Segala kewenangan dan tanggung jawab diserahkan ke pemerintah daerah menjadi tanggung jawab daerah baik secara politik pelaksanaannya, rencana, pembiayaan, dan pelaksanaan. 

Tujuan Sistem Desentralisasi 
  • Mencegah pemusatan keuangan 
  • Sebagai usaha pendemokrasian pemerintah daerah untuk mengikutsertakan rakyat betanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan
  • Penyusunan program-program dalam perbaikan sosial ekonomi di tingkat local
Contoh Sistem Desentralisasi 
  • Dinas pendidikan mengatur pola-pola pendidikan
  • Dinas perikanan mengatur potensi perikanan di suatu daerah. 
  • Pembuatan kebijakan oleh DPRD
  • Pemilihan kepala daerah
Dampak Positif dan Negatif Desentraliasi 

1. Aspek Ekonomi
  • Dampak positif sistem desentralisasi dari segi ekonomi adalah pemerintah daerah dapat dengan mudah mengelola SDA yang dimilikinya, sehingga pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat meningkat. 
  • Dampak negatif sistem desentralisasi dalam aspek ekonomi adalah dapat menimbulkan KKN jika terdapat pejabat daerah (tidak benar). 

2. Aspek Sosial Budaya 
  • Dampak positif sistem desentralisasi pada aspek sosial budaya adalah dapat memperkuat ikatan sosial budaya daerah dan mengembangkan kebudayaan dimiliki setiap daerah. 
  • Dampak negatif sistem desentraliasi pada aspek sosial budaya adalah setiap daerah berlombang-lomba untuk menonjolkan kebudayaannya. Sehingga secara tidak langsung, dapat melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia itu sendiri. 
3. Aspek Keamanan 
  • Dampak positif sistem desentralisasi dari segi keamanan adalah suatu upaya untuk mempertahankan NKRI dengan kebijakan kebijaksanaan dapat meredam setiap daerah untuk memisahkan diri dengan NKRI. 
  • Dampak negatif sistem desentralisasi dari segi keamanan adalah desentralisasi juga dapat berpotensi konflik antar daerah, jika terdapat daerah yang kurang puas dengan sistem yang menyangkut NKRI. 
4. Aspek Politik 
  • Dampak positif sistem desentralisasi dalam bidang politik adalah daerah lebih aktif dalam mengelolah daerahnya karena sebagian besar keputusan dan kebijakan berada dan diputuskan di daerah tersebut. 
  • Dampak negatif sistem desentralisasi bidang politik adalah terdapat euforia berlebihan jika kewenangan tersebu disalah gunakan untuk kepentingan golongan dan kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau oknum. Hal ini sulit dikontrol pemerintah di tingkat pusat. 







·        Demokrasi Dalam Pembangunan
Apa hubungan antara demokrasi dan pembangunan? Pertanyaan ini mungkinsedikit klasik dalam konteks Indonesia pasca-Soeharto; dan karena itu boleh jadidianggap sebagian orang sebagai berkonotasi masa silam. Ini tidak lain karena istilah'pembangunan' (development )hampir identik dengan pemerintahan Orde Baru.

 Dan, pembangunan dalam konteks Orde Baru adalah pertumbuhan ekonomi (economic growth)dengan 'trickle-down effect '-nya melalui stabilitas politik yang bertumpu pada pendekatan keamanan, untuk tidak menyebutnya represi sosial-politik.Agaknya karena itulah sejak Masa Reformasi dan demokrasi berlaku di negeri ini,istilah 'pembangunan' nyaris tidak lagi terdengar.

Jika ada, itu hanya menjadi agenda dan program di lingkungan pemerintah; cenderung tidak dalam publik luas. Sementara itu, dikalangan funding agenciesdan lembaga-lembaga keuangan asing lainnya yang bergerak di Indonesia, dalam dua atau tiga tahun terakhir terjadi pergeseran program; daripada program yang bertumpu pada penguatan demokrasi kepada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, seperti pengurangan kemiskinan, pengembangan kesehatan, pelatihan untuk lapangan kerja, dan seterusnya.Pergeseran orientasi ini juga saya temukan pada lembaga yang sesungguhnyasecara khusus bergerak pada penguatan demokrasi. Ketika awal Desember lalu, sayasebagai anggota

 Board of Director, International Institute for Democracy and Electoral  Assistance (IDEA)menghadiri sidang tahunan lembaga ini di Stockholm, Swedia, tema programnya untuk 2008 adalah Democracy and Development.Kenapa tejadi pergeseran tersebut? Alasannya mungkin agak sederhana saja.Demokrasi tidak bisa bertumbuh dan menguat, jika masih banyak rakyat yang miskin danmenganggur; jika kebutuhan-kebutuhan dasar mereka untuk hidup tidak terpenuhi.Kemiskinan dan pengangguran membuat masyarakat rentan terhadap berbagai bentuk manipulasi politik.Sebaliknya, demokrasi hampir bisa dipastikan lebih kuat, jikakesejahteraan rakyat meningkat.







Pembangunan. Sudah hampir 10 tahun demokrasi berlangsung di negeri ini, dan pembangunan apa saja yang berhasil dilaksanakan dalam kurun tersebut? Yang palingkelihatan agaknya adalah pembangunan politik, khususnya pada tingkat kelembagaan;meski belum lagi menyentuh pembangunan budaya politik. Budaya politik kita masih belum sepenuhnya sesuai dengan kerangka demokrasi.Pada bidang-bidang lain belum terlihat pembangunan yang terlalu signifikan.Pemerintah masih berkutat dengan pekerjaan 'cuci piring'.
Infrastruktur seperti jalan tol,misalnya, nyaris tidak terbangun; yang sudah adapun hampir terabaikan. Indonesiatertinggal bertahun-tahun dibandingkan banyak negara tetangga yang lebih belakanganmengembangkan infrastruktur mereka. Di tengah euforia demokrasi yang belum jugamenemukan equilibriumnya, memang kini tidak mudah lagi bagi pemerintah pusat dandaerah membangun infrastruktur; demo kelompok masyarakat antipembebasan tanah,atau harga lahan yang sudah menjadi berlipat-lipat lebih mahal, membuat akselerasi program pembangunan tidak bisa diwujudkan.Bagaimana dengan pembangunan ekonomi? Memang ada kemajuan dengan pertumbuhan ekonomi 2007 lebih dari enam persen.
Tetapi, jelas pembangunan ekonomilebih daripada sekadar statistik pertumbuhan.Ia sepatutnya juga terlihat dalam peningkatan riil kesejahteraan rakyat. Pertumbuhan ekonomi penting pada tingkat makro;tapi pada saat yang sama kemiskinan, kelaparan, dan pengangguran yang langsungdialami rakyatnya semestinya juga berkurang. Maka, seharusnya demokrasi menjadilebih bermakna bagi pembangunan; bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.Untuk itu, pertama-tama, mabuk demokrasi harus segera berhenti; dan sudah saatnyamemanfaatkan demokrasi itu untuk menggalang momentum pembangunan.Demokrasitelah melahirkan pemerintahan pilihan rakyat.Dan pemerintahan itu seyogianya berupayasekeras-kerasnya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dalam berbagai bidangkehidupan secara lebih baik.
Pada pihak lain, masyarakat sepatutnya pula mendukung dan memberikankesempatan bagi pemerintah melakukan pembangunan; dan menghindari diri daritindakan dan aksi yang kontraproduktif bagi pembangunan dan peningkatan

 

·        PERAN PEMERINTAH DALAM DUNIA PENDIDIKAN

http://justclick-everlast.blogspot.co.id/2009/01/peran-pemerintah-dalam-dunia-pendidikan.html
Peran pemerintah sangat penting daam dunia pendidikan. Pemerintah menata pendidikan menuju otonomi daerah dengan cara menata profesionalisme guru, permasalahan profesionalisme guru, memperbaiki kualitas dan gaji guru, perbaikan fasilitas pendidikan serta membangun siswa yang berkualitas.

a. Menata profesionalisme guru
Pengembangan sumber daya manusia saat ini sedang digiatkan oleh berbagai pihak, baik lembaga-lembaga non pemerintahan maupun masyarakat luas. Tentu, ketika membicarakan SDM tidak bias dipisahkan dari tenaga-tenaga yang menghasilkan SDM itu sendiri yakni guru.

b. Permasalahan profesionalisme guru
Citra profesi guru masih tersisih dibandingkan profesi lain seperti dokter, insinyur, pegawai swasta. Karena gaji guru paling rendah dibandingkan gaji profesi lainnya.Permasalahan rendahnya gaji guru dan berbagai persoalan yang membuntutinya dipastikan berakibat pada lamban dan tidak profesionalnya kinerja guru.Banyak saja guru yang pagi hari mengajar sore atau malam hari dilakukan untuk kerja sampingan. Profesionalisme guru yang demikian akan berdampak negative kepada suasana proses belajar mengajar yang tidak kondusif. Padahal peran guru sangat berperan serta dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk masa depan Indonesia.

c. Memperbaiki kualitas dan gaji guru
Citra profesi guru haruslah diperbaiki, guru harus mampu mengembangkan SDM karena guru sebagai seseorang yang digugu dan ditiru, didengar dan dicontoh. Guru harus mempunyai keleluasan untuk memberikan materi yang akan diberikan harus sesuai dengan kemampuan peserta didik dan tuntutan masyarakat. Guru juga harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang interaktif dan hiduf. Bukan proses pembelajaran yang mencekam. Agar mampu menunjang penguasaan iptek perlu ditanamkan kebiasaan mencari dan menggali informasi pada para peserta didik.Penataan system menejemen guru yang paling substansial adalah berkaitan dengan pembinaan karir professional guru dan perbaikan system imbalan atau kesejahteraan. Sebagai seorang yang professional, guru dan tenaga kependidikan lainnya harus dijamin kesejahteraan hidupnya dengan cara memperbaiki system imbalan dan pengaturan pemenuhan kebutuhan lainnya sampai tingkat kecukupan yang wajar. Dengan demikian diharapkan para guru dapat mengabdikan diri secara penuh kepada pelayanan pendidikan.

d. Perbaikan fasilitas pendidikan
Sarana fisik sekolah seperti yang kita ketahui bersama banyak sekolah dasar khususnya dipelosok-pelosok yang tidak terurus dan tidak tertata serta tidak memiliki sarana yang memadai. Padahal sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu guna menghadapi masa depan. Sekolah juga dipercaya sebagai dasar yang baik bagi pengembangan manusia.Pemerintah memperhatikan fasilitas pendidikan seperti rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang rusak dan pembangunan gedung baru yang permanen.Begitu juga ruang belajar dibuat agar anak didik bisa merasa nyaman dalam belajar.

e. Membangun siswa yang berkualitas
Pemberdayaan peserta didik diarahkan dalam rangka melahirkan siswa ideal yakni siswa yang kreatif, inovatif dan mandiri. Beasiswa pendidikan ini hendaknya diprioritaskan kepada para siswa ekonomi lemah (miskin) namun berpotensi dan cerdas.Beasiswa pendidikan juga bermakna pemerataan dan perluasan kesempatan belajar karena masih banyak resistensi sebagian masyarakat untuk memasukkan anaknya pada lembaga-lembaga pendidikan dasar karena alas an ekonomi, belum semua masyarakat mendapat layanan pendidikan dasar secara optimal, khususnya di daerah terpencil, terisolir, kumuh, dan kawasan konflik.
Upaya pemerintah dalam memberdayakan peserta didiknya, baik melalui perbaikan sarana fisik sekolah, peningkatan mutu pembelajaran dan beasiswa. Peran serta pemerintah sangat besar terhadap dunia pendidikan karena pemerintah sedang menginvestasikan anak-anak kita untuk menjadi pribadi yang mandiri, kreatif, dan inovatif yang akan mampu membawa kemajuan bagi bangsanya kelak dikemudian hari.

BAB 7
PEMBANGUNAN EKONOMI MASYARAKAT
Prinsip dasar pembangunan ekonomi masyarakat
A.    Latar Belakang
Pembangunan yang berlangsung didunia selama beberapa dekade setelah Perang Dunia ke-II telah mampu meningkatkan tingkat pendapatan rata-rata yang jauh lebih tinggi di hampir semua negara.Namun, bersamaan dengan itu, pembangunan yang meningkat itu belum mampu memperbaiki tingkat hidup kaum dhuafa, baik yang tinggal di kota-kota besar maupun yang hidup didesa-desa.Persoalannya terletak pada pengertian tentang pembangunan yang dipahami oleh para pelaksana pembangunan tidak relevan dengan masalah hidup yang dialami oleh kaum tersebut di negara-negara yang bersangkutan.Akibatnya, pendekatan yang dipakai, strategi yang dipergunakan dan program pembangunan yang diterapkan seringkali tidak sesuai dengan kenyataan hidup dan kepentingan mereka.
Terlalu banyak contoh untuk disebutkan, kalau konsep pembangunan itu telah melahirkan proyek-proyek besar, jalan-jalan raya, gedung-gedung mewah, dan lain-lain yang berlangsung bersamaan dengan linangan air mata dari mereka yang terpinggirkan.Bahkan dinegara-negara yang sedang berkembang, kalangan menengah yang tidak dekat dengan pusat kekuasaan seringkali mengalami ketidak-pastian hidup.Sebab itu diantara mereka yang mempunyai ketrampilan atau keahlian yang memadai banyak yang pindah kenegara-negara yang lebih maju.  Sementara kaum dhuafa yang hidupnya pas-pasan atau yang lebih rendah dari itu, hanya layak untuk berpikir tentang kemungkinan dapat hidup sampai besok pagi.Artinya, persoalan hidup bagi mereka tidak lebih dari sekedar asal hidup.Sebagian dari mereka terdiri dari penduduk desa yang pindah kekota (urbanisasi) untuk mengadu untung mencari kehidupan di kota-kota besar.Mereka melihat, dikota-kota besar terdapat kesempatan usaha yang lebih besar.Tetapi karena mereka datang tanpa modal dan persiapan ketrampilan apapun, kesempatan yang ada itu tak mungkin diraihnya. Akibatnya mereka terhempas menjadi gelandangan kota. Semua ini terjadi karena terpusatnya pembangunan di kota-kota besar.Sementara itu, pendidikan juga mengarah pada persiapan anak didik menjadi calon pegawai, bukan untuk mengembangkan kemampuan hidup mandiri. Akibatnya, tanpa memperoleh kesempatan kerja yang tersedia, para terpelajar itu tak berbeda dengan mereka yang tidak berpendidikan sama sekali.
Hal ini mendorong kita untuk berpikir ulang tentang makna dari pembangunan yang sesungguhnya.Bagaimana seharusnya kita memahami pembangunan ini? Upaya apa yang harus dilakukan agar pembangunan itu tidak hanya bermanfaat bagi mereka yang telah mampu, tetapi juga dan terutama bermanfaat untuk mereka yang miskin atau belum mampu..

B.      Pengertian dan tujuan

Pada hakekatnya, pembangunan ekonomi adalah pembangunan sumberdaya manusia. Pembangunan  prasarana dan sarana  dilakukan hanya untuk menunjang kegiatan manusia dalam pembangunan., maka itu pembangunan tersebut belum mampu meningkatkan tingkat hidup dari kaum miskin dihampir semua tempat dipermukaan bumi ini. Tanpa pengembangan kemampuan, kaum miskin tidak mungkin dapat mengambil manfaat dari prasarana, sarana dan fasilitas yang disediakan..Pembangunan ekonomi bertujuan untuk mewujudkan masa depan manusia yang lebih baik daripada sebelumnya. Karena itu pembangunan merupakan proses yang berlangsung secara terus menerus dan selalu meningkat dari hari kehari.
Pembangunan berlangsung dalam masyarakat yang selalu berubah.Dalam hal ini, pembangunan tidak hanya menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dalam masyarakat yang berubah itu, tetapi juga berperan untuk melakukan perubahan atau mengarahkan perubahan tersebut. Untuk itu, instrumen strategi yang dipakai harus sesuai dengan kelompok sasaran (target group)  dan strategi induk yang dipilih.
Ekonomi Pembangunan adalah cabang dari Ilmu Ekonomi yang bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah yang khususnya dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang dan mendapatkan cara-cara untuk mengatasi masalah-masalah itu, supaya negara-negara tersebut dapat membangun ekonominya dengan lebih cepat lagi.

A.               Pendektan
·      Local economic development
Menurut Maliza dan Feser (1999) ada 10 teori local economic development (LED) sebagaimana disajikan dalam tabel.

Ringkasan Teori LED
No
Teori
Dasar Teori
Dasar Pengembangan
Sasaran Pengembangan
1
Economic Based Theory
Ekspor Barang (komoditas)
Peningkatan laju pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan
Merespon permintaan luar negeri danmultiplier effect
2
Staple Theory
Industri berorientasi ekspor
Ekspor merupakan kunci pertumbuhan ekonomi
Peranan modal asing untuk melayani kebutuhan pasar internasional
3
Sector Theory
Pengembangan semua sektor ekonomi baik primer, sekonder, maupun tersier
Pengembangan aneka ragam sektor dan peningkatan produktivitas sektor
Peningkatan sektor akan meningkatkan kebutuhan dan pendapatan sektor
4
Growth Pole Theory
Industri
Industri yang bahan bakunya berasal dari daerah lain sehingga pertumbuhan industri semacam ini selain mendorong ekonomi lokasi industri juga mampu meneteskan pertumbuhna ekonomi daerah lain
Lokasi industri (propulsive industry)merupakan kutup pertumbuhan(growth pole)
5
Regional Concentration and Diffusion Theory
Perdagangan antar daerah dan antar industri
Peningkatan pendapatan per kapita
Spread and back-wash effect(Myrdal) atau terjadinya penetesan perkembangan dan efek polarisasi (Hirchman)
6
Newclasiccal Growth Theory
Agregat ekonomi wilayah
Peningkatan laju pertumbuhan ekonomi per kapita
Peningkatan tabungan untuk mendukung investasi dan pembentukkan modal
7
Interregional Trade Theory
Faktor harga dan kuantitas komuditi
Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan konsumsi
Penyesuaian harga akan memberikan keseimbangkan pada harga, kualitas, dan efek-efek lainnya
8
Product Cyrcle Theory
Produk baru akan maturing kemudian usang
Kreasi baru akan terus muncul
Produk baru dan inovasi
9
Enterprenership Theory
Fungsi dan peranan pengusaha
Ketahanan dan diversifikasi
Proses inovasi
10
Flexible Specialization Theory
Struktur industri
Pembangunan berkelanjutan melalui produk-produk baru, inovasi, dan spesialisasi
Mengikuti pola permintaan dan flesibel
http://studyandlearningnow.blogspot.co.id/2013/06/konsep-local-economic-development-dan.html
Bab 8
UTS


1.      Jelaskan pengertian masyarakat ?
·        Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup, di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
2.     Sebutkan apa saja karakteristik masyarakat ?
·        Karakteristik Masyarakat-Masyarakat memiliki karakteristik atau ciri-ciri yang membuat kita lebih mudah mengetahui arti masyarakat.Karakteristik Masyarakatadalahsebagai berikut:
*.Memiliki wilayah tertentu
 *.Dengan secara yang kolektif menghadapiatau menghindari musuh
*.Mempunyai cara dalam berkomunikasi
*.Timbulnya diskriminasi warga masyarakat dan bukan warga masyarakattersebut.
*.Setiap dari anggota masyarakat dapat bereproduksi dan beraktivitas
3. Sebutkan dan jelaskan ciri masyarakat pedesaan danperkotaan ?
·        Ciri -ciri /Karakteristik Masyarakat Desa:
Pada umumnya kehidupannya tergantung pada alam, anggotanya saling  mengenal,  sifat  gotong   royong  erat  penduduknya  sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat.

Lingkungan dan Orientasi Terhadap Alam Desa berhubungan erat dengan alam, ini disebabkan oleh lokasi geografis di daerah   desa   petani,   realitas   alam   ini   sangat   vital   menunjang kehidupannya.Kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam seperti dalam pola berfikir dan falsafah hidupnya menentukan.


Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.

Dalam Segi Pekerjaan dan Mata Pencaharian Umumnya mata pencaharian  daerah pedesaan  adalah bertani,  sedangkan mata pencarian berdagang yang merupakan pekerjaan sekunder  sebagian besar yang penduduknya bertani.

·        Ciri -ciri/Karakteristi Masyarakat kota:
-         Hubungan   dengan  masyarakat   lain   dilakukan   secara   terbuka  dengan suasana yang saling memepengaruhi

-         Keprcayaan yang kuat akan Ilmu Pengetahuan Teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

-          Masyarakatnya   tergolong   ke   dalam  macam-macam  profesiyang   dapat dipelajari dan ditingkatkan dalam lembaga pendidikan, keterampilan dan kejuruan

-         Tingkat pendidikan formal pada umumnya tinggi dan merata
-         Hukum yang berlaku adalah hukum tertulis yang sangat kompleks.






4.      Sebutkan sifat-sifat yang menonjol pada masyarakat kota ?
·        Sifat-sifat yang tampak menonjol pada masyarakat kota adalah:
6.     Sikap hidupnya cenderung pada individualism/egoism
7.     Tingkah lakunya bergerak maju mempunyai sifat kreatif, radikal dan dinamis
8.     Perwatakannya cenderung pada sifat materialistis
9.     Pandangan hidupnya menjurus pada materialistis. Masyarakat kota cenderung mementingkan pribadi, memungkinkan mereka mengabaikan faktor-faktor sosial dalam lingkungan masyarakatnya
10.   Nilai-nilai religi cenderung berkurang karena aktivitas dan pikiran terlalu disibukkan oleh hal-hal yang menjurus kepada usaha keduniawian
































5. Apa yang dimaksud dengan pemberdayaan?
·        Secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar “daya” yang berarti kekuatan atau kemampuan. Bertolak dari pengertian tersebut maka pemberdayaan dapat dimaknai sebagai suatu proses menuju berdaya, atau proses untuk memperoleh daya/ kekuatan/kemampuan, dan atau proses pemberian daya/ kekuatan/ kemampuan dari pihak yang memiliki daya kepada pihak yang kurang atau belum berdaya.

Makna “memperoleh” daya/ kekuatan/ kemampuan menunjuk pada sumber inisiatif dalam rangka mendapatkan atau meningkatkan daya, kekuatan atau kemampuan sehingga memiliki keberdayaan.Kata “memperoleh” mengindikasikan bahwa yang menjadi sumber inisiatif untuk berdaya berasal dari masyarakat itu sendiri. Dengan demikian masyarakat yang mencari, mengusahakan, melakukan, menciptakan situasi atau meminta pada pihak lain untuk memberikan daya/ kekuatan/ kemampuan. Iklim seperti ini hanya akan tercipta jika masyarakat tersebut menyadari ketidakmampuan/ ketidakberdayaan/ tidak adanya kekuatan, dan sekaligus disertai dengan kesadaran akan perlunya memperoleh daya/ kemampuan/ kekuatan.

6. Sebutkan dan jelaskan konsep pemberdayaan masyarakat ?
Konsep pemberdayaan lahir sebagai antitesis terhadap model pembangunan dan model industrialisasi yang kurang memihak pada rakyat mayoritas. Konsep ini dibangun dari kerangka logik sebagai berikut:
(1) bahwa proses pemusatan kekuasan terbangun dari pemusatan penguasaan faktor produksi;

(2) pemusatan kekuasaan faktor produksi
akan melahirkan masyarakat pekerja dan masyarakat yang pengusaha pinggiran;

 (3) Mardi Yatmo Hutomo, kekuasaan akan membangun bangunan atas atau sistem pengetahuan, sistem politik, sistem hukum, dan ideologi yang manipulatif untuk memperkuat dan legitimasi; dan 
(4) kooptasi sistem pengetahuan, sistem hukum, sistem politik, dan ideologi, secara  sistematik akan menciptakan dua kelompok masyarakat, yaitu masyarakat berdaya dan masyarakat tunadaya. Akhirnya yang terjadi adalah dikotomi, yaitu masyarakat yang berkuasa dan manusia yang dikuasai. Untuk membebaskan situasi menguasai dan  dikuasai, maka harus dilakukan pembebasan melalui proses pemberdayaan bagi yang dikuasai





7.       Sebutkan dan jelaskan prinsip dasar pemberdayaan masyarakat ?
Prinsip dasar pemberdayaan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri:
a.   Penyadaran
Untuk dapat maju atau melakukan sesuatu, orang harus dibangunkan dari tidurnya.Demikian masyarakat juga harus dibangunkan dari “tidur” keterbelakangannya, dari kehidupannya sehari-hari yang tidak memikirkan masa depannya.Orang yang pikirannya tertidur merasa tidak mempunyai masalah, karena mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang harus diperjuangkan.
Penyadaran berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka mempunyai tujuan-tujuan dan masalah-masalah.Masyarakat yang sadar juga mulai menemukan peluang-peluang dan memanfaatkannya, menemukan sumberdaya-sumberdaya yang ada ditempat itu yang barangkali sampai saat ini tak pernah dipikirkan orang.
Masyarakat yang sadar menjadi semakin tajam dalam mengetahui apa yang sedang terjadi baik di dalam maupun diluar masyarakatnya. Masyarakat menjadi mampu merumuskan kebutuhan-kebutuhan dan aspirasinya.
b.   Pelatihan
Pendidikan di sini bukan hanya belajar membaca,menulis dan berhitung, tetapi juga meningkatkan ketrampilan-ketrampilan bertani, kerumahtanggaan, industri dan cara menggunakan pupuk. Juga belajar dari sumber-sumber yang dapat diperoleh untuk mengetahui bagaimana memakai jasa bank, bagaimana membuka rekening dan memperoleh pinjaman. Belajar tidak hanya dapat dilakukan melalui sekolah, tapi juga melalui  pertemuan-pertemuan informal dan diskusi-diskusi kelompok tempat mereka membicarakan masalah-masalah mereka.
Melalui pendidikan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Perlu ditekankan bahwa setiap orang dalam masyarakat harus mendapatkan pendidikan, termasuk orangtua dan kaum wanita.Ide besar yang terkandung dibalik pendidikan kaum miskin adalah bahwa pengetahuan menganggarkan kekuatan.

c.   Pengorganisasian
Agar menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak cukup hanya disadarkan dan dilatih ketrampilan, tapi juga harus diorganisir.
Organisasi berarti bahwa segala hal dikerjakan dengan cara yang teratur, ada pembagian tugas diantara individu-individu yang akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas masing-masing dan ada kepemimpinan yang tidak hanya terdiri dari beberapa gelintir orang tapi kepemimpinan diberbagai tingkatan.
Tugas-tugas harus dibagikan pada berbagai kelompok, termasuk kaum muda, kaum wanita, dan orangtua.Pembukuan yang sehat juga sangat penting.Semua orang harus mengetahui penggunaan uang dan berapa sisanya.Pembukuan harus dikontrol secara rutin misalnya setiap bulan untuk menghindari adanya penyelewengan.
d.   Pengembangan kekuatan
Kekuasaan berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat tidak ada penyadaran, latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak berdaya dan tak berkekuatan. Mereka berkata “kami tidak bisa, kami tidak punya kekuatan”.
e.   Membangun Dinamika
Dinamika masyarakat berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan diputuskan sendiri.Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan diluar masyarakat tersebut.
Lebih jauh lagi, keputusan-keputusan harus diambil dari dalam masyarakat sendiri.Semakin berkurangnya kontrol dari masyarakat terhadap keputusan-keputusan itu, semakin besarlah bahaya bahwa orang-orang tidak mengetahui keputusan-keputusan tersebut atau bahkan keputusan-keputusan itu keliru.Hal prinsip bahwa keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan tempat pelaksanaan atau sasaran.

8.     Jelaskan 3 peran dari pendamping masyarakat ?
Secara garis besar pendamping masyarakat memiliki 3 peran yaitu:

Sebagai pembimbing, pendamping memiliki tugas utama yaitu membantu masyarakat untuk memutuskan/menetapkan tindakan.Disini pendamping perlu memberikan banyak informasi kepada masyarakat, agar masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat memilih dan menetapkan tindakan yang dapat menyelesaikan masalah mereka.

Sebagai enabler, dengan kemampuan fasilitasinya pendamping mendorong masyarakat untuk mengenali masalah atau kebutuhannya berikut potensinya.Mendorong masyarakat untuk mengenali kondisinya, menjadi begitu penting karena hal ini adalah langkah awal untuk memulai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan masyarakat.Ketrampilan fasilitasi dan komunikasi sangat dibutuhkan untuk menjalankan peran ini.
Sebagai ahli, pendamping dengan ketrampilan khusus yang diperoleh dari lingkup pendidikannya atau dari pengalamannya dapat memberikan keterangan-keterangan teknis yang dibutuhkan oleh masyarakat saat mereka melaksanakan kegiatannya.
Keterangan-keterangan yang diberikan oleh pendamping bukan bersifat mendikte masyarakat melainkan berupa penyampaian fakta-fakta saja. Biarkan masyarakat yang memutuskan tindakan yang akan diambil. Untuk itu pendamping perlu memberikan banyak fakta atau contoh-contoh agar masyarakat lebih mudah untuk mengambil sikap atau keputusan dengan benar.
Pendamping dalam ruang lingkup pemberdayaan  masyarakat perlu menyadari, bahwa peran utamanya melakukan pembelajaran kepada masyarakat.



9.       Syarat sebagai pendamping masyarakat ?
Berdasarkan peran pendamping , maka dapat diidentifikasi persyaratan pendamping adalah sebagai berikut :
Mampu membangun kepercayaan bersama masyarakat.
7.      Mampu mengenali potensi masyarakat
8.      Mampu berkomunikasi dengan masyarakat.
9.      Profesional dalam pendekatan kepada masyarakat.
10. Memahami kondisi masyarakat.
11. Punya ketrampilan dasar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
12. Mengetahui keterbatasan diri sehingga tahu






















10.                        Jelaskan pengertian partisipasi masyarakat ?
Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum terkecil yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati oleh negara.Pembangunan pedesaan selayaknya mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.Pembangunan pedesaan dapat dilihat pula sebagai upaya mempercepat kesejahteraan masyarakat desa partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Akhir-akhir ini partisipasi menjadi satu istilah yang cukup  penting dan banyak digugat dalam penyelenggaraan negara. Partisipasi adalah prinsip bahwa setiap orang memiliki hak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan disetiap kegiatan penyelenggaraan pemerintah.Partisipasi berasal dari bahasa Inggris yakni; to participate yang berarti ikut serta, mengambil bagian atau terkadang juga sebagai berperan serta.

11.                        Jelaskan tujuan dari pemberdayaan ?
·        Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung .

Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagai pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya.

Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur social.

Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat, organisasi dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (atau berkuasa atas) kehidupannya.











12.                        Jelaskan definisi umum dari perencanaan pembangunan ?
·        perencanaan pembangunan dapat diartikan sebagai : Suatu proses perumusan alternatif-alternatif atau keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan/aktivitas kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik (material) maupun nonfisik (mental dan spiritual) dalam rangka mencapai tujuan yang lebih baik”.

Istilah “perencanaan pembangunan”, khususnya pembangunan ekonomi, sudah biasa terdengardalam pembicaraan sehari-hari.Akan tetapi, “perencanaan” diartikan berbeda-beda dalam buku yang berbeda. Menurut Conyers & Hills (1994) mendefinisikan “perencanaan” sebagai ”suatu proses yang bersinambungan”, yang mencakup “keputusan-keputusan ataupilihan-pilihan berbagai aiternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.“

13.                        Jelaskan perencanaan pembangunan Bottom Up ?
Proses perencanaan atau planning adalah bagian dari daur kegiatan manajemen yang terutama berhubungan dengan pengambilan keputusan (decision making)untuk masa depan, baik jangka panjang maupun jangka pendek, sehubungan dengan pokok pertanyaan: apa, siapa, bagaimana, kapan, di mana, dan berapa, baik sehubungan dengan lembaga yang dimanajemeni maupun usaha-usahanya.

Proses perencanaan dapat dilaksanakan menyeluruh, misalnya dalam perencanaan korporat, perencanaan strategis, atau perencanaan jangka panjang. Bisa juga dilakukan per divisi atau unit bisnis stategis menjadi rencana divisi atau anak perusahaan tertentu di dalam suatu korporasi yang lebih besar. Bisa juga dilakukan per fungsi baik di dalam korporasi, di dalam divisi maupun unit bisnis individual, misalnya rencana fungsi pemasaran, rencana fungsi keuangan, rencana fungsi produksi dan distribusi, dan rencana fungsi personalia. Bagaimana pun lingkup perencanaan yang dilakukan, pokok pertanyaan yang dipikirkan sama saja: apa, siapa, bagaimana, kapan, di mana, dan berapa. Perbedaannya menyangkut metode yang digunakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.



14.                        Jelaskan proses pembangunan Bottom Up ?
Perencanaan dari atas ke bawah ( Top Down)  adalah pendekatan perencanaan yang menerapkan cara penjabaran rencana induk ke dalam rencana rinci. Rencana rinci yang berada di "bawah" adalah penjabaran rencana induk yang berada di "atas".Pendekatan perencanaan sektoral acapkali ditunjuk sebagai pendekatan perencanaan dari atas ke bawah, karena target yang ditentukan secara nasional dijabarkan ke dalam rencana kegiatan di berbagai daerah di seluruh Indonesia yang mengacu kepada pencapaian target nasional tersebut.Pada tahap awal pembangunan, pendekatan perencanaan ini lebih dominan, terutama karena masih serba terbatasnya sumber daya pembangunan yang tersedia.

Pendekatan top-down planning, adalah pendekatan pembangunan di mana penentuan keputusan tidak menampung semua aspirasi elemen di kelompok, tetapi hanya mementingkan keputusan bagian tertentu dalam kelompok. Top-down planningmerupakan model perencanaan yang dilakukan dari atasan yang ditujukan kepada bawahannya dimana yang mengambil keputusan adalah atasan sedangkan bawahan hanya sebagai pelaksana saja. Dalam pengertian lain terkait dengan pemerintahan, perencanaan top-down planning atau perencanaan atas adalah perencanaan yang dibuat oleh pemerintah ditujukan kepada masyarakat dimana masyarakat sebagai pelaksana saja.

15.   Jelaskan kelemahan sistem Sentralisasi?
Sentralisasi memiliki kelemahan dalam mengambil suatu kebijakan dan keputusan di daerah yang berada di pusat yang membutuhkan waktu lama untuk melakukannya dan akan memberikan beban kerja karena pekerjaan rumah tangga semakin bertambah dan menumpuk. 









16.                        Sebutkan tujuan dari sistem desentralisasi ?
            Tujuan Sistem Desentralisasi :
  • Mencegah pemusatan keuangan 
  • Sebagai usaha pendemokrasian pemerintah daerah untuk mengikutsertakan rakyat betanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan
  • Penyusunan program-program dalam perbaikan sosial ekonomi di tingkat local







































17.                        Jelaskan 5 teori Menurut Maliza dan Feser (1999)tentang  local economic development (LED) ?
No
Teori
Dasar Teori
Dasar Pengembangan
Sasaran Pengembangan
1
Economic Based Theory
Ekspor Barang (komoditas)
Peningkatan laju pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan
Merespon permintaan luar negeri danmultiplier effect
2
Staple Theory
Industri berorientasi ekspor
Ekspor merupakan kunci pertumbuhan ekonomi
Peranan modal asing untuk melayani kebutuhan pasar internasional
3
Sector Theory
Pengembangan semua sektor ekonomi baik primer, sekonder, maupun tersier
Pengembangan aneka ragam sektor dan peningkatan produktivitas sektor
Peningkatan sektor akan meningkatkan kebutuhan dan pendapatan sektor




















4
Growth Pole Theory
Industri
Industri yang bahan bakunya berasal dari daerah lain sehingga pertumbuhan industri semacam ini selain mendorong ekonomi lokasi industri juga mampu meneteskan pertumbuhna ekonomi daerah lain
Lokasi industri (propulsive industry)merupakan kutup pertumbuhan(growth pole)
5
Regional Concentration and Diffusion Theory
Perdagangan antar daerah dan antar industri
Peningkatan pendapatan per kapita
Spread and back-wash effect(Myrdal) atau terjadinya penetesan perkembangan dan efek polarisasi (Hirchman)




















18.  Jelaskan manfaat dari prinsip dasar pembangunan sosial ?
Manfaat pembangunan social masyarakat :
a.      Sebagai bagian integral dari pembangunan sosialnya.
b.      Sebagai salah satu aspek pembangunan nasional, bidang yang tercakup dalam pembangunan sosial meliputi hal-hal yang berada diluar aspek ekonomi, yaitu hal-hal yang tidak langsung mempengaruhi produktivitas dan tidak langsung member manfaat ekonomi, tetapi berkaitan dengan harkat dan martabat dan hak asasinya sebagai manusia.
c.       Sebagai peningkat taraf hidup masyarakat

19.  Jelaskan pengertian dari prinsip dasar pembangunan sosial ?
Prinsip dasar Midgley menguraikan beberapa indikator pembangunan yang terdistorsi , diantarnya:

Pembangunan yang didalamya tidak ada keterlibatan masyarakat.
Terdapat minoritas etnis dan ras yang mengalami diskriminasi dan kesempatan-kesempatan dalam meningkatkan standar hidup mereka.
Penindasan terhadap perempuan, meskipun perempuan adalah penyumbang besar dalam pembangunan ekonomi.

Eksploitasi anak dalam menyokong ekonomi keluarga.Ketidakterlibatan mereka pada kesempatan pendidikan, layanan kesehatan yang layak, dan perasaan aman juga kehidupan yang baik, berakibat pada kemiskinan pada generasi mendatang.

Terjadinya degradasi lingkungan, usaha-usaha pembanguna ditandai dengan eksploitasi sumber daya alam.Kekayan yang diambil dari sumber-sumber, seharusnya dapat dipertanggungjawabkan tetapi seringkali tidak membawa keuntungan bagi penduduk lokal, juga masyarakat luas.
Berlebihannya anggaran militer. Pengeluran yang tidak hanya menggadaikan generasi masa depan, juga mengalahkan sumber-sumber langka dari proyek yang dapat menunjang ekonomi dan pembangunan sosial.








20.   Sebutkan contoh pembangunan yang sangat di perlukan di indonesia ?
Contoh pembangunan yang sangat diperlukan dalam pembangunan di indonesia adalah salah satu contohnya pembangunan masyarakat. Pembangunan masyarakat adalah perubahan secara berencana dan dilakukan secara berencana pula dari keadaan yang kurang baik, menuju pada keadaan yang lebih baik.Pembangunan masyarakat ini, meliputi dua dimensi utama, yakni dimensi struktural “vertikal”, dan dimensi “horisontal”.

Model pembangunan ini bertujuan untuk membatasi kesenjangan dalam masyarakat, agar lebih memungkinkan terjadinya proses partisipasi (empowerment). Hal ini diharapkan terjadi agar tercipta peluang kepada anggota masyarakat untuk mengaktualisasikan potensi, prakarsa maupun kreativitasnya untuk memperkuat solidaritas dan persatuan nasional.

Ciri-ciri model pembangunan, antara lain; bertolak dari konsep komunitas; menganut prinsip distribusi kekuasaan yang merata; mengutamakan distribusi pelayanan yang merata kepada segenap anggota komunitas; pelaksanaan kegiatan dalam pembangunan berdasarkan pada pendekatan program; peranan pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan, lebih berperan sebagai fasilitator; penekanan kegiatan pada aspek dapat lebih untuk memandirikan masyarakat (mengutamakan aspek pendidikan dalam arti luas); program kegiatannya berkesinambungan (berkelanjutan) antara satu periode ke periode berikutnya.









21.  Sebutkan beberapa pendekatan dalam pengembangan masyarakat ?
Secara umum ada beberapa pendekatan dalam pengembangan masyarakat, diantaranya adalah:

a.      Pendekatan potensi lingkungan, hal ini berkaitan dengan daya dukung lingkungan yang ada pada masyarakat setempat.
b.      Pendekatan Kewilayahan, hal ini berkaitan dengan pengembangan terhadap wilayah dalam arti kesesuaian dengan wilayahnya (desa/kota) terhadap hal yang akan dikembangkan.
c.       Pendekatan kondisi fisik, lebih pada kondisi fisik manusianya.
d.      Pendekatan ekonomi, hal ini berkaitan dengan peningkatan pendapatan masyarakat.
e.      Pendekatan politik.
f.        Pendekatan Manajemen, Pendekatan ini dilakukan dengan melakukan pndataan terhadap potensi, kekuatan dan kelemahan yang ada dalam masyarakat kemudian  dilakukan dengan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, bugeting dan controlling. Model pendekatan ini sebenarnya dapat dilakukan dalam masyarakat yang bermacam-macam (pedesaan,perkotaan, marjinal, dan lain-lain).
g.      Pendekatan sistem, Pendekatan ini melibatkan semua unsur dalam masyarakat

















                                                                        BAB 9
PEMBANGUNAN SOSIAL MASYARAKAT

A.Prinsip dasar pembangunan social masyarakat

§  Latar belakang
Kebijaksanaaan pembangunan dinegara-negara sedang berkembang pada periode tertentu pernah mengacu pada paradigm pertumbuhan.Berdasarkan paradigm tersebut, pembangunan nasional lebih diorientasikan semaksimal mungkin kearah pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan cepat. Pada umumnya dinyakini, bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan cepat tidak hanya berdampak pada perkembangan perekonomian nasional, tetapi juga akan membawa dampak pada pertumbuhan kesejahteraan sosial.  Perkembangan perekonomian nasipnal juga akan dapat mendorong tumbuhnya berbagai bentuk pelayanan sosial modern.
Secara empirik pandangan tersebut didukung oleh pengalaman di dunia Barat, dimana pertumbuhan ekonomi yang cepat dapat terjadi melalui proses industrialisasi. Pembangunan ekonomi dijalankan dengan memberikan penekanan pada investasi, industrialisasi, dan penerapan teknologi modern. Perencanaan pembangunan adalah adanya anggapan bahwa alokasi dana untuk pelayanan sosial tidak produktif dan dianggap merupakan pemborosan terhadap sumber daya nasional. Implikasi lebih lanjut adalah intervensi pemerintah terhadap bidang kesejahteraan sosial dapat ditekan seminimal mungkin. Dasar yang digunakan adalah anggapan bahwa kebutuhan – kebutuhan sosial akan terpenuhi dengan sendirinya sejalan dengan peningkatan pendapatan masyarakat baik desa maupun di kota sebagai hasil perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Dengan pendapatan yang meningkat, setiap warga masyarakat dengan sendirinya akan lebih mampu memenuhi kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan mengatur masa depan termasuk jaminan hari tua melalui keikutsertaannya ke dalam berbagai program asuransi dan program jaminan sosial yang lain. Pandangan ini juga mengakui, bahwa tidak dapat dihindari sama sekali perlunya intervensi pemerintah terhadap bidang kesejahteraan sosial.
Beberapa faktor penyebaab adanya kegagala dalam pembangunan sosial.Salah satu diantaranya adalah kesalahan dalam melakukan implementasi dari perencanaan pembangunan yang sudah dirumuskan.Pendapat lain mengatakan, kegagalan tersebut merupakan suatu bukti bahwa pengalaman dalam perkembangan ekonomi dari dunia barat tidak dapat demikian saja diadopsi untuk model pembangunan di Negara-negara sedang berkembang.Fakor tersebut adalah pertambahan penduduk yang pesat yang sering melebihi pertumbuhan ekonomi, sikap tradisional masyarakatnya yang kurang memacu semangat kewirausahaa, menggenjalanya praktik-praktik korupsi dan kekurangan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam perkembangan wacana pembangunan, urgensi pengembangan sumber daya manusia ini agaknya juga semakin memperoleh perhatian.Di kalangan pemikir dan pengamat pembangunan sosial, khususnya di Negara-negara berkembang, juga dijumpai adanya pendapat yang mengatakan bahwa maksimalisasi pertumbuhan ekonomi tidak lagi menjadi tujuan tunggal pembangunan nasional.Hal yang justru mendesak adalah penciptaan lapangan kerja, mendorong perkembangan sosial dan penyebaran distribusi pendapatan dan kesejahteraan yang lebih merata.
Apabila digunakan skala prioritas, maka focus perhatian bagi usaha pengembangan sumber daya manusia dan pemerataan pendapatan tersebut selayaknya diberikan kepada lapisan yang hidupnya masih berada dibawah standar pemenuhan kebutuhan minimal sesuai harkat dan martabat sebagai manusia. Dalam perkembangan berbagai konsep dan teori tentang pembangunan nasional, konsep kebutuhan dasar dinilai sebagai konsep yang sudah lebih maju disbanding konsep distribusi pendapatan(sjahrir,1986:36). Sjahrir menunjuk ada beberapa argument moralistic yang kuat bagi digunakannya konsep ini sebagai referensi kebijakan pembangunan nasional disamping konsep dan teori pembangunan yang lain. Upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi kaum miskin tidak harus menunggu tetesan dari buah pertumbuhan ekonomi yang belum jelas kapan datangnya, seperti yang banyak dijanjikan oleh para ahli ekonomi neo-klasik.


§  Pengertian,tujuan,manfaat
Kata sosial diartikan sebagai lawan dari pengertian benda.Apabila dikaitkan dengan pembangunan maka yang dimaksudkan bukan pembangunan yang menghasilkan objek fisik yang bersifat kebendaan, tetapi lebih berat pada aspek manusianya.Kata social diartikan sebagai lawan kata ekonomi.Dalam pengertian ini sosial dilihat sebagai salah satu aspek pembangunan ekonomi, yang dicirikan sebagai hal – hal yang tidak langsung mempengaruhi produktivitas dan memberikan manfaat ekonomi.Conyers mencoba membuat rumusan pengertian sosial tersebut dikaitkan dengan perencanaan, karena pembahasan tentang pengertian sosial yang dilakukannya adalah dalam konteks tulisannya tentang perencanaan sosial.Apabila pengertian tersebut diikuti dan mengganti kata perencanaan dengan kata pembangunan, pembangunan sosial diberi makna dalam pengertian yang lebih umum sebagai pembangunan yang dilakukan dari dan oleh masyarakat.dalam pengertian yang lebih khusus pembangunan sosial dapat diartikan sebagai pembangunan yang menyangkut aspek non ekonomi dan dalam rangka tercapainya hak asasi atau kehidupan warga masyarakat sesuai harkat martabatnya sebagai manusia.
Sumarno Nugroho (1984:89) menggunakan pengertian pembangunan sosial yang diambil dari rumusan Pre-Conference Working Party dari Internasional Conference of Social Welfare.Pembangunan sosial diartikan sebagai aspek keseluruhan pembangunan yang berhubungan dengan relasi – relasi sosial, system – system sosial dan nilai-nilai yang berhubungan dengan hal itu.Pembangunan sosial member perhatian kepada keseimbangan kehidupan manusia dalam memperbaiki atau menyempurnakan kondisi-kondisi sosial mereka.Sementara itu, konsep pembangunan sosial juga dapat dilihat kaitannya dalam rangka upaya mewujudkan cita-cita Negara Kesejahteraan (Welfare State). Dalam (Welfare State), Negara tidak lagi hanya bertugas memelihara ketertiban dan menegakkan hokum, tetapi terutama adalah meningkatkan kesejahteraan warganya (Ndraha, 1987:41). Negara dituntut untuk berperan aktif dalam mengusahakan kesejahteraan rakyatnya, yang didorong oleh pengakuan atau kesadaran bahwa rakyat berhak memperoleh kesejahteraan sesuai harkat dan martabatnya sebagai manusia.


Tujuan pembangunan social masyarakat :

a.     Menurut UN-ESCAPE, pembangunan sosial pada dasarnya dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup manusia melalui upaya-upaya untuk mengangkat manusia dari keterbelakangan menuju kesejahteraan.
b.     Pembangunan sosial bertujuan meningkatkan kapasitas perseorangan dan institusi mereka, memobilisasi dan mengelola sumber daya guna menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan dan merata dalam kualitas hidup sesuai dengan aspirasi mereka sendiri demi mencapai hasil yang lebih baik dan mencapai keadilan sosial.

Manusia merupakan makhluk biopsikososial yang terdiri dari aspek biologis (tubuh), psikis (kejiwaan), dan lingkungan sosial.[butuh rujukan] Oleh karena itu, pemenuhan aspek fisik saja dianggap tidak mencukupi kebutuhan manusia.[butuh rujukan] Pembangunan ekonomi yang berjalan selama ini pada kenyataannya lebih terfokus pada pembangunan fisik seperti pertumbuhan GNP dan pembangunan gedung-gedung, sementara pemerataan hasil pembangunan dan penjagaan lingkungan kurang diperhatikan, sehingga proses pembangunan justru menciptakan jarak semakin lebar antara yang kaya dan miskin, serta mengancam keberlangungan lingkungan

Manfaat pembangunan social masyarakat :
d.     Sebagai bagian integral dari pembangunan sosialnya.
e.     Sebagai salah satu aspek pembangunan nasional, bidang yang tercakup dalam pembangunan sosial meliputi hal-hal yang berada diluar aspek ekonomi, yaitu hal-hal yang tidak langsung mempengaruhi produktivitas dan tidak langsung member manfaat ekonomi, tetapi berkaitan dengan harkat dan martabat dan hak asasinya sebagai manusia.
f.       Sebagai peningkat taraf hidup masyarakat





§  Prinsip dasar
Midgley menguraikan beberapa indikator pembangunan yang terdistorsi (Midgley, 2005), diantarnya:

Pembangunan yang didalamya tidak ada keterlibatan masyarakat.
Terdapat minoritas etnis dan ras yang mengalami diskriminasi dan kesempatan-kesempatan dalam meningkatkan standar hidup mereka.
Penindasan terhadap perempuan, meskipun perempuan adalah penyumbang besar dalam pembangunan ekonomi.
Eksploitasi anak dalam menyokong ekonomi keluarga.Ketidakterlibatan mereka pada kesempatan pendidikan, layanan kesehatan yang layak, dan perasaan aman juga kehidupan yang baik, berakibat pada kemiskinan pada generasi mendatang.
Terjadinya degradasi lingkungan, usaha-usaha pembanguna ditandai dengan eksploitasi sumber daya alam.Kekayan yang diambil dari sumber-sumber, seharusnya dapat dipertanggungjawabkan tetapi seringkali tidak membawa keuntungan bagi penduduk lokal, juga masyarakat luas.
Berlebihannya anggaran militer. Pengeluran yang tidak hanya menggadaikan generasi masa depan, juga mengalahkan sumber-sumber langka dari proyek yang dapat menunjang ekonomi dan pembangunan sosial.

Pembangunan sosial muncul sebagai respon mendesak terhadap masalah pembangunan yang terdistorsi sebagaimana diuraikan diatas.Perlunya upaya untuk mengharmonisasikan kebijakan-kebijakan sosial dengan cara yang didesain untuk mengangkat pembangunan ekonomi. Pembangunan sosial berupaya menawarkan perspektif makro tentang kesejahteraan sosial yang juga berhubungan dengan berbagai macam strategi yang berusaha untuk meningkatkan taraf kehidupan untuk semua penduduk, melalui pendekatan yang komperhensif dan dinamis untuk mengangkat kesejahteraan sosial.
Pembangunan sosial merupakan pendekatan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat yang tidak hanya sesuai untuk peningkatan kualitas hidup semua warga negara, juga merespon masalah dari problem pembangunan yang terdistorsi.Kondisi kekurangan yang terkait ini hanya dapat dicarikan jalan keluarnya melalui sebuah pendekatan yang menyatukan tujuan-tujuan ekonomi dan sosial.
Pembangunan sosial berupaya mengangkat kesejahteraan rakyat dengan menggabungkannya dalam sebuah proses dinamis pengembangan ekonomi (Midgley 2005), dimana pembangunan sosial menawarkan pada upaya:

    Fokus pada perspektif makro yang komprehensif, bertitik pusat pada komunitas dan masyarakat
    Menekankan pada intervensi yang terencana
    Mengangkat pendekatan yang berorientasi pada perubahan bersifat dinamis dan inklusif dan universal
Mengharmonisasikan intervensi sosial dengan usaha-usaha pembangunan ekonomi.
Menggabungkan tujuan-tujuan ekonomi dan sosial.

Kegagalan pembangunan ekonomi semata menjadi bentuk evaluasi agar ada kolaborasi, dimana dalam tujuan-tujuan pembangunan ekonomi terdapat didalamnya pembangunan pada aspek sosial, sehingga tidak ada lagi ketimpangan dan kemiskinan dalam suatu negara.Selain itu indikator makro seperti GDP dan GNP tidak bisa dijadikan ukuran tunggal dalam menilai keberhasilan suatu negara dalam aspek peningkatan kesejahteraan yang mewakili semua lapis dalam masyarakat.Pembangunan sosial merupakan jawaban atas kegagalan pembangunan ekonomi yang ukurannya adalah pertumbuhan ekonomi.


B.Pendekatan

Sosial Community Development
Terdapat berbagai pendekatan dan upaya untuk mengukur hasil pembangunan.Salah satu yang paling luas digunakan adalah pendekatan pertumbuhan ekonomi, dengan menggunakan PNB atau PDB sebagai kriteria ukuran keberhasilan pembangunan.Namun, muncul pendekatan pemerataan sebagai reaksi terhadap pendekatan pertumbuhan ekonomi, karena pendapatan tidak merata pada seluruh penduduk. Secara sederhana pemerataan diukur dengan berapa besarnya pendapatan yang diterima oleh 40 persen kelompok bawah, berapa besarnya pendapatan yang diterima oleh 40% kelompok menengah, dan berapa besarnya pendapatan yang diterima oleh 20% kelompok atas. Indeks Gini merupakan salah satu cara yang biasa digunakan untuk mengukur ketimpangan pembagian pendapatan masyarakat.

Pendekatan kebutuhan dasar adalah salah satu cara lain untuk melihat tingkat keberhasilan pembangunan. Indikator yang biasa digunakan adalah Indeks Mutu Kehidupan Fisik atau Physical Quality of Life Index (PQLI).PQLI mengukur tiga komponen, yaitu; harapan hidup, kematian bayi, dan melek huruf.Kemudian Sajogyo dan Abustam mencoba menambahkan satu komponen dari IMH tersebut, yaitu Total Fertility Rate (TFR), yang dinamakan IMH-plus atau IMH berkomponen empat.

Terakhir, pendekatan pembangunan sumber daya manusia adalah suatu model pembangunan yang mencoba meletakkan diri manusia sebagai unsur mutlak dalam proses pembangunan. Tujuan utama pembangunan manusia adalah memperluas pilihan-pilihan dan membuat pembangunan lebih demokratis dan partisipatoris.Salah satu indikator yang digunakan adalah Indeks Pembangunan Manusia.Indeks ini menggabungkan pendapatan nasional dan dua indikator sosial, yakni melek huruf dan harapan hidup.Jadi bedanya dengan indeks mutu manusia adalah dimasukkannya pendapatan nasional.

Contoh pembangunan yang sangat diperlukan dalam pembangunan di indonesia adalah salah satu contohnya pembangunan masyarakat. Pembangunan masyarakat adalah perubahan secara berencana dan dilakukan secara berencana pula dari keadaan yang kurang baik, menuju pada keadaan yang lebih baik.Pembangunan masyarakat ini, meliputi dua dimensi utama, yakni dimensi struktural “vertikal”, dan dimensi “horisontal”.

Model pembangunan ini bertujuan untuk membatasi kesenjangan dalam masyarakat, agar lebih memungkinkan terjadinya proses partisipasi (empowerment). Hal ini diharapkan terjadi agar tercipta peluang kepada anggota masyarakat untuk mengaktualisasikan potensi, prakarsa maupun kreativitasnya untuk memperkuat solidaritas dan persatuan nasional.

Ciri-ciri model pembangunan, antara lain; bertolak dari konsep komunitas; menganut prinsip distribusi kekuasaan yang merata; mengutamakan distribusi pelayanan yang merata kepada segenap anggota komunitas; pelaksanaan kegiatan dalam pembangunan berdasarkan pada pendekatan program; peranan pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan, lebih berperan sebagai fasilitator; penekanan kegiatan pada aspek dapat lebih untuk memandirikan masyarakat (mengutamakan aspek pendidikan dalam arti luas); program kegiatannya berkesinambungan (berkelanjutan) antara satu periode ke periode berikutnya.







Beberapa Teori Pembangunan Masyarakat

Teori pembangunan masyarakat mencakup tiga pembahasan utama, yakni teori pembangunan masyarakat sebagai proses; teori pembangunan masyarakat sebagai cara (metode); dan teori yang berkaitan dengan peranan program di dalam pembangunan masyarakat. Teori pembangunan masyarakat sebagai proses, berlandaskan pada pendekatan sistem dalam pengelolaan pembangunan. Sistem adalah suatu kesatuan utuh yang terdiri dari berbagai bagian, di mana bagian tersebut saling berinteraksi satu sama lain.

Bagian-bagian yang ada dalam teori pembangunan masyarakat sebagai proses, yakni input (masukan), proses konversi, dan output (luaran). Input yang berasal dari lingkungan (lingkungan fisik dan sosial), selanjutnya dikonversi untuk dijadikan sebagai output proses pembangunan. Ada satu tahap yang sangat penting pula dalam pendekatan ini, yakni proses umpan balik (feed back) dari output menjadi input kembali.

Teori pembangunan masyarakat sebagai metode, yang diuraikan di sini adalah teori tentang partisipasi masyarakat.Teori menghendaki bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan, tidak hanya bersifat keikutsertaan secara fisik dalam kegiatan pembangunan, tetapi yang lebih penting bagaimana melibatkan masyarakat secara mental yang disertai motivasi dalam program pembangunan.Ini sebabnya dalam kegiatan belajar ini, diutarakan beberapa metode yang terbukti telah efektif dalam memobilisasi peranserta masyarakat dalam berbagai pembangunan masyarakat.Keberadaan suatu program pembangunan masyarakat di suatu komunitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional secara umum.Pada bagian terakhir kegiatan belajar ini, diuraikan tentang substansi program dan tahap-tahap dalam penyelenggaraan pembangunan masyarakat.

Teori Sumber daya manusia memandang mutu penduduk sebagai kunci pembangunan dan pengembangan masyarakat. Banyak penduduk  bukan beban pembangunan bila mutunya tinggi. Pengembangan hakikat manusiawi hendaknya menjadi arah pembangunan. Perbaikan mutu sumber daya manusia akan menumbuhkan inisiatif  dan kewirausahaan. Teori sumber daya manusia  diklasifikasikan  kedalam teori yang menggunakan pendekatan yang fundamental.lopment

Community development juga bisa didefinisikan  sebagai pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan masyarakat lingkungan dalam aspek material dan spiritual tanpa merombak  keutuhan komunitas dalam proses perubahannya. Keutuhan komunitas dipandang sebagai persekutuan hidup atas sekelompok manusia dengan karakteristik: terikat pada interaksi sosial, mempunyai rasa kebersaman berdasarkan genealogis dan kepentingan bersama, bergabung dalam satu identitas tertentu, taat pada norma-norma kebersamaan, menghormati hak dan tanggung jawab berdasarkan kepentingan  bersama, memiliki kohesi sosial yang kuat, dan menempati lingkungan hidup yang terbatas.

Pengembangan masyarakat (community development) sebagai salah satu model pendekatan pembangunan  (bottoming up approach)  merupakan upaya melibatkan peran aktif masyarakat beserta sumber daya lokal yang ada. Dan dalam pengembangan masyarakat hendaknya diperhatikan bahwa masyarakat punya tradisi, dan punya adat-istiadat, yang kemungkinan sebagai potensi yang dapat dikembangkan sebagai modal sosial.

Adapun pertimbangan dasar dari pengembangan masyarakat adalah yang pertama, melaksanakan perintah agama untuk membantu sesamanya dalam hal kebaikan. Kedua, adalah pertimbangan kemanusiaan, karena pada dasarnya  manusia itu bersaudara. Sehingga pengembangan masyarakat mempunyai tujuan untuk membantu meningkatkan kemampuan masyarakat, agar mereka dapat hidup lebih baik dalam arti mutu atau kualitas hidupnya.

Secara umum ada beberapa pendekatan dalam pengembangan masyarakat, diantaranya adalah:

h.     Pendekatan potensi lingkungan, hal ini berkaitan dengan daya dukung lingkungan yang ada pada masyarakat setempat.
i.        Pendekatan Kewilayahan, hal ini berkaitan dengan pengembangan terhadap wilayah dalam arti kesesuaian dengan wilayahnya (desa/kota) terhadap hal yang akan dikembangkan.
j.       Pendekatan kondisi fisik, lebih pada kondisi fisik manusianya.
k.     Pendekatan ekonomi, hal ini berkaitan dengan peningkatan pendapatan masyarakat.
l.        Pendekatan politik.
m.  Pendekatan Manajemen, Pendekatan ini dilakukan dengan melakukan pndataan terhadap potensi, kekuatan dan kelemahan yang ada dalam masyarakat kemudian  dilakukan dengan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, bugeting dan controlling. Model pendekatan ini sebenarnya dapat dilakukan dalam masyarakat yang bermacam-macam (pedesaan,perkotaan, marjinal, dan lain-lain).
n.     Pendekatan sistem, Pendekatan ini melibatkan semua unsur dalam masyarakat








Reza-palepi.blogspot.co.id/2013/05/pembangunan-infrastruktur-di-indonesia.html

Apbnnews.com/artikel-opini/pentingnya-pembangunan




BAB 10
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT

A.Prinsip dasar pembangunan infrastruktur dan masyarakat

§  Latar belakang
pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat proses pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi.Ini mengingat gerak laju dan pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat pisahkan dari ketersediaan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi.Oleh karena itu, pembangunan sektor ini menjadi fondasi dari pembangunan ekonomi selanjutnya.

Pembangunan infrastruktur suatu negara harus sejalan dengan kondisi makro ekonomi negara yang bersangkutan.Dalam 30 tahun terakhir ditengarai pembangunan ekonomi Indonesia tertinggal akibat lemahnya pembangunan infrastruktur. Menurunnya pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia dapat dilihat dari pengeluaran pembangunan infrastruktur yang terus menurun dari 5,3% terhadap GDP (Gross Domestic Product) tahun 1993/1994 menjadi sekitar 2,3% (2005 hingga sekarang). Padahal, dalam kondisi normal, pengeluaran pembangunan untuk infrastruktur bagi negara berkembang adalah sekitar 5-6 % dari GDP.

Krisis ekonomi 1997-1998 membuat kondisi infrastruktur di Indonesia menjadi sangat buruk.Bukan saja pada saat krisis, banyak proyek-proyek infrastruktur baik yang didanai oleh swasta maupun dari APBN ditangguhkan, tetapi setelah krisis, pengeluaran pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur berkurang drastis.Secara total, porsi dari APBN untuk sektor ini telah turun sekitar 80% dari tingkat pra-krisis.Pada tahun 1994, pemerintah pusat membelanjakan hampir 14 milyar dolar AS untuk pembangunan, 57% diantaranya untuk infrastruktur.Pada tahun 2002 pengeluaran pembangunan menjadi jauh lebih sedikit yakni kurang dari 5 milyar dolar AS, dan hanya 30%-nya untuk infrastruktur.

Belanja infrastruktur di daerah juga dapat dikatakan sangat kecil, walaupun sejak dilakukannya desentralisasi/otonomi daerah, pengeluaran pemerintah daerah untuk infrastruktur meningkat, sementara pengeluaran pemerintah pusat untuk infrastruktur mengalami penurunan yang drastis. Ini merupakan suatu persoalan serius, karena walaupun pemerintah pusat meningkatkan porsi pengeluarannya untuk pembangunan infrastruktur, sementara pemerintah daerah tidak menambah pengeluaran mereka untuk pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing, maka akan terjadi kepincangan pembangunan infrastruktur antara tingkat nasional dan daerah, yang akhirnya akan menghambat kelancaran investasi dan pembangunan ekonomi antar wilayah di dalam negeri.

Semakin kurangnya pengeluaran terhadap infrastruktur membuat dengan sendirinya cakupan dan mutu pelayanan infrastruktur menjadi rendah. Contohnya, dalam hal jalan, jalan raya masih sangat terbatas yang hanya 1,7 km per 1000 penduduk, dan hampir 50% dalam kondisi buruk karena sangat kurangnya pemeliharaan yang baik, terutama di jaringan jalan kabupaten. Hal ini menambah kemacetan lalu lintas setiap tahun, sementara kapasitas jalan yang ditambahkan sedikit. Pengeluaran pemerintah di subsektor ini terus menurun, dari 22% tahun 1993 ke 11% dari anggaran pemerintah tahun 2000. Jika hal ini terus berlangsung, tidak mustahil kondisi jalan raya yang buruk atau kurangnya sarana jalan raya bisa menjadi penghambat serius pertumbuhan investasi.

§  Pengertian,tujuan,manfaat
Infrastruktur adalah suatu rangkaian yang terdiri atas beberapa bangunan fisik yang masing-masing saling mengkait dan saling ketergantungan satu sama lainnya. Misalnya jaringan jalan, dimana jalan adalah merupakan sarana yang salah satu fungsinya dapat dipengaruhi dan mempengaruhi beberapa sektor lainnya seperti : Pemukiman, perdagangan, kawasan industri, wilayah pusat pemerintahan dan lain sebagainya, sehingga setiap kali terjadi pembangunan Infrastruktur seyogyanya diperlukan koordinasi secara mendalam dan antisipatif antar institusi terkait agar kemanfaatannya dapat berfungsi secara maksimal dan berdayaguna tinggi serta nyaman bagi masyarakat pengguna.
Beberapa contoh hasil pembangunan infrastruktur di Indonesia contohnya jakarta (misalnya jalan) terkadang hanya bermanfaat bagi pengguna diluar pejalan kaki saja (tidak adanya trotoar, alih fungsi trotoar), disisi lain pelaksanaan pembangunannya saling tumpang tindih, misalnya untuk hal-hal yang terkait antara lain : jaringan telepon, listrik, irigasi, penghijauan, lampu lalu lintas, rambu-rambu, pusat perdagangan, papan iklan, perubahan peruntukan wilayah (konsistenitas), tugas, kewajiban, kewenangan dan tanggungjawab pelaku pembangunan dan lain-lain. Infrastruktur yang baik adalah berjalan sesuai fungsinya, mampu untuk mendukung dinamika dan meningkatkan ekonomi.
Infrastruktur yang ada di jakarta (misalya jalan) bila dilihat dari kacamata saat kegiatan pembangunan berlangsung, nampaknya yang ada adalah sebatas memperbaiki dan merubah semata tanpa memikirkan keselamatan dengan merugikan pihak lain seperti hilangnya/minimnya fasilitas trotoar bagi pejalan kaki dan nampak belum adanya upaya untuk membangun infrastruktur khususnya yang mempunyai kriteria pertahanan seperti : jaringan jalan, komunikasi, kelistrikan, kesehatan, air bersih, pusat konsentrasi masyarakat seperti pasar, stadion, pelabuhan udara dan laut, kawasan industri, perumahan, pusat pemerintah dan lain-lain yang mampu berperan dan mendukung, baik pada saat negara dalam keadaan normal maupun darurat.

Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas­mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Sedangakan infrastruktur berarti prasarana atau segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses baik itu usaha, pembangunan, dll.
Dari pengertian diatas dapat kita pahami bahwa pembangunan infrastruktur adalah suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang dilakukan secara terencana untuk membangun prasarana atau segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses pembangunan.

Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.Keberadaan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan.Sarana dan prasarana fisik, atau sering disebut dengan infrastuktur, merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem pelayanan masyarakat.Berbagai fasilitas fisik merupakan hal yang vital guna mendukung berbagai kegiatan pemerintahan, perekonomian, industri dan kegiatan sosial di masyarakat dan pemerintahan.
Mulai dari sistem energi, transportasi jalan raya, bangunan-bangunan perkantoran dan sekolah, hingga telekomunikasi, rumah peribadatan dan jaringan layanan air bersih, kesemuanya itu memerlukan adanya dukungan infrastruktur yang handal (Biemo W. Soemardi dan Reini D. Wirahadikusumah : 2009.
Agar lebih jelas ruang lingkup pembangunan infrastruktur dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :
1.         Pembangunan infrastruktur transportasi perdesaan guna mendukung peningkatan aksessibilitas masyarakat desa, yaitu: jalan, jembatan, tambatan perahu;
2.         Pembangunan infrastruktur yang mendukung produksi pertanian, yaitu: irigasi perdesaan.
3.         Pembangunan infrastruktur yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, meliputi: penyediaan air minum, sanitasi perdesaan.

Tujuan dan manfaat  pembangunan infrastruktur :
Di Indonesia, krisis ekonomi tahun 1997-1998 membuat pembangunan infrastruktur baik di pusat ataupun daerah menjadi terhambat karena minimnya anggaran belanja negara yang dialokasikan pada pembangunan sektor ini.

Namun setelah melewati masa krisi lewat masa krisis, pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi prioritas pembangunan utama bagi pemerintah. Pada tahun 2015 ini telah dianggarkan Anggaran Infrastruktur Nasional sebesar Rp290T dimana merupakan anggaran terbesar dalam 5 tahun terakhir, dan bisa jadi merupakan terbesar dalam sejarah.

Bisa dibayangkan betapa besarnya dana investasi pembangunan yang harus disediakan untuk pembangunan infrastruktur dengan konsekuensi lamanya waktu yang dibutuhkan untuk infrastruktur itu siap digunakan.

Tetapi melihat manfaatnya yang besar untuk menstimulasi tumbuh dan terdistribusi ekonomi masyarakat serta kemampuannya untuk mendorong investasi dan ekspor, rasanya pengorbanan besar yang dilakukan untuk membangun infrastruktur yang merata di Indonesia merupakan pengorbanan yang pantas dengan manfaat yang diraih.

Kisah sukses dari hubungan kausalitas pembangunan infrastruktur dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari suksesnya pembangunan jembatan suramadu dalam meningkatkan potensi ekonomi di wilayah Jawa Timur.

Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dicapai dengan secara bersamaan dengan meraih keseimbangan antarsektor ekonomi dan antarwilayah, dan mencerminkan keharmonisan antara manusia dan lingkungan.


§  Prinsip dasar

    Keadilan antar generasi

Prinsip ini mengandung arti bahwa setiap generasi manusia di dunia memiliki hak untuk menerima dan menempati bumi bukan dalam kondisi yang buruj akibat perbuatan generasi sebelumnya.

  Keadilan dalam satu generasi

Prinsip ini merupakan prinsip yang berbicara tentang keadilan di dalam sebuah generasi umat manusia dimana beban permasalahan lingkungan harus dipikul bersama oleh masyarakat dalam satu generasi.

    Prinsip pencegahan dini

Prinsip ini mengandung pengertian bahwa apabila terjadi ancaman yang berarti yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan maka ketiadaan temuan atau pembuktian ilmiah yang konklusif dan pasti tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda upaya - upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.





    Perlindungan keanekaragaman hayati

Prinsip ini merupakan prasyarat dari keberhasilan implementasi prinsip keadilan antar generasi.Perlindungan terhadap keanekaragaman hayati juga berarti mencegah kepunahan jenis keanekaragaman hayati.

    Internalisasi biaya lingkungan

Kerusakan lingkungan dapat dilihat sebagai biaya eksternal dari suatu kegiatan ekonomi dan harus ditanggung oleh pelaku kegiatan ekonomi. Oleh karena itu biaya kerusakan lingkungan harus diintegrasikan dalam  proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumberdaya alam.





B.Pendekatan

Infrastructure Community Based Development

Pembangunan ekonomi juga disebut pembangunan infrastruktur  berbasis infrastruktur menggabungkan karakteristik kebijakan utama yang diwarisi dari Rooseveltian tradisi progresif dan Neo-Keynesian ekonomi di Amerika Serikat , Perancis Gaullist dan Neo Colbertist perencanaan ekonomi terpusat, Skandinavia demokrasi sosial serta Singapura dan Cina kapitalisme negara : memegang bahwa sebagian besar sumber daya suatu negara harus sistematis diarahkan jangka panjang aset seperti transportasi , energi dan infrastruktur sosial (sekolah, universitas, rumah sakit ...) dalam nama jangka panjang ekonomi efisiensi (merangsang pertumbuhan ekonomi tertinggal daerah dan mendorong inovasi teknologi) dan keadilan sosial (memberikan pendidikan gratis dan kesehatan yang terjangkau). Sementara manfaat dari pembangunan infrastruktur berbasis-dapat diperdebatkan, analisis US sejarah ekonomi menunjukkan bahwa setidaknya di bawah beberapa skenario investasi infrastruktur berbasis-kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, baik nasional dan lokal, dan dapat menguntungkan, yang diukur dengan tingkat pengembalian yang tinggi. Manfaat dari investasi infrastruktur ditunjukkan baik untuk gaya lama ekonomi (pelabuhan, jalan raya, rel kereta api) serta untuk zaman baru (bandara, telekomunikasi, internet .


Model Aschauer dan pendekatan akademik lainnya

Menurut sebuah studi oleh DA Aschauer, ada korelasi positif dan signifikan secara statistik antara investasi di infrastruktur dan kinerja ekonomi. Selain itu, investasi infrastruktur tidak hanya meningkatkan kualitas hidup, tetapi, berdasarkan bukti time series untuk periode pasca-Perang Dunia II di Amerika Serikat, infrastruktur juga memiliki dampak positif pada tenaga kerja dan produktivitas multifaktor . Produktivitas multifaktor dapat didefinisikan sebagai variabel dalam fungsi output tidak langsung disebabkan oleh masukan, modal swasta dan publik. Dengan demikian, dampak dari investasi infrastruktur pada produktivitas multifaktor penting karena produktivitas multifaktor yang lebih tinggi berarti output ekonomi yang lebih tinggi dan pertumbuhan karenanya lebih tinggi.

Selain bekerja Aschauer ini, kertas Munnell ini mendukung titik bahwa investasi infrastruktur meningkatkan produktivitas. Munell menunjukkan bahwa penurunan pertumbuhan produktivitas multifaktor selama tahun 1970 dan 1980 relatif terhadap 1950-an dan 1960-an adalah karena penurunan modal saham publik daripada penurunan kemajuan teknologi . Dengan menunjukkan bahwa modal publik berperan penting dalam produksi sektor swasta, Munnell membantu Aschauer menetapkan bahwa investasi infrastruktur merupakan faktor kunci untuk "kinerja yang kuat dari perekonomian di 'zaman keemasan' dari tahun 1950-an dan 1960-an."

Untuk membuktikannya, Aschauer membangun model, menggunakan data untuk periode waktu 1953-1988, untuk mensimulasikan efek dari investasi publik yang lebih tinggi pada perekonomian agregat.simulasi nya menunjukkan bahwa, di internet, peningkatan investasi di infrastruktur inti mungkin telah sangat meningkatkan kinerja perekonomian.




Aschauer menggunakan fungsi produksi Y = F ( K . G .N . Z ) = Z K α G β N 1 - α - β {\ displaystyle Y = F (K, G, N, Z) = ZK ^ {\ alpha} G ^ {\ beta} N ^ {1- \ alpha - \ beta}} Y = F (K, G, N, Z) = ZK ^ {{\ alpha}} G ^ {{\ beta}} N ^ {{1- \ alpha - \ beta}} , Di mana:

    Y = tingkat output
    K = modal tetap swasta
    G = tingkat pelayanan produktif pemerintah
    N = populasi atau tenaga kerja
    Z = Indeks kemajuan teknologi
α dan β adalah konstanta ditentukan oleh teknologi yang tersedia.

Dia memperkirakan hubungan fungsi produksi menggunakan data rata-rata 1965-1983 untuk 50 negara. Hal ini memungkinkan Aschauer untuk menyimpulkan bahwa tingkat per kapita output positif dan signifikan terkait dengan investasi infrastruktur inti, dengan kata lain peningkatan investasi infrastruktur inti mengarah ke peningkatan tingkat per kapita output. [3]

Namun, infrastruktur memiliki dampak positif tidak hanya pada tingkat nasional.Dengan menerapkan studi cross-sectional dari masyarakat dalam satu negara, Janet Rives dan Michael Heaney mengkonfirmasi "link diidentifikasi dalam studi tingkat nasional antara infrastruktur dan pembangunan ekonomi" [5] juga hadir secara lokal.Karena infrastruktur memasuki fungsi produksi dan meningkatkan nilai tanah perkotaan dengan menarik lebih banyak perusahaan dan pembangunan rumah, infrastruktur inti juga memiliki efek positif pada pembangunan ekonomi lokal.

Menurut gambaran dari beberapa studi oleh Louis Kain, [6] investasi infrastruktur juga telah menguntungkan. Misalnya, Fogel memperkirakan tingkat pribadi pengembalian Union Pacific Railroad sebesar 11,6%, sedangkan tingkat sosial yang menyumbang manfaat sosial, seperti peningkatan efisiensi perusahaan dan subsidi pemerintah, diperkirakan 29,9%. [6] Dalam studi lain , Heckelman dan Wallis memperkirakan bahwa pertama 500 mil dari kereta api dalam keadaan tertentu menyebabkan peningkatan besar dalam nilai properti antara tahun 1850 dan 1910. [6] Mereka menghitung keuntungan pendapatan dari apresiasi tanah menjadi $ 33,000- $ 200.000 per mil, sedangkan konstruksi biaya adalah $ 20.000- $ 40.000 per mil. Oleh karena itu, rata-rata pendapatan dari pembangunan rel kereta api baru melebihi biaya. Sementara hasil konstruksi awal yang tinggi, profitabilitas berkurang setelah 500 mil pertama.

Meskipun arus pendapatan pada pembangunan infrastruktur investasi jatuh karena semakin berkurang, Edward Gramlich menunjukkan bahwa tingkat pengembalian proyek-proyek konstruksi baru diperkirakan 15%.Selain itu, tingkat pengembalian pemeliharaan jalan raya saat ini diperkirakan 35%.Ini berarti bahwa bahkan tanpa konstruksi baru lanjut, investasi dalam pemeliharaan infrastruktur inti sangat menguntungkan.

Roller dan Waverman, memanfaatkan data untuk 21 OECD negara, termasuk AS, selama periode 20-tahun, dari tahun 1970 sampai 1990, meneliti hubungan antara telekomunikasi investasi infrastruktur dan kinerja ekonomi. Mereka menggunakan supply-demand mikro-model untuk investasi telekomunikasi bersama-sama dengan persamaan produksi makro, akuntansi untuk efek tetap negara tertentu serta keserentakan . Mereka menyimpulkan bahwa ada hubungan kausal antara investasi infrastruktur telekomunikasi dan output agregat.

Shane Greenstein dan Pablo T. Spiller meneliti efek dari infrastruktur telekomunikasi pada kinerja ekonomi di Amerika Serikat.Mereka menyimpulkan bahwa rekening investasi infrastruktur untuk sebagian kecil yang signifikan dari pertumbuhan surplus konsumen dan pendapatan usaha di bidang jasa telekomunikasi, yang keduanya menunjukkan pertumbuhan kinerja ekonomi.
86
 
Nilai









Infrastruktur-di-indonesia.html