Definisi Lahan
Lahan yaitu
lingkungan fisik yang tediri dari iklim, relief, air, vegetasi serta
benda-benda yang diatasnya termasud didalamnya hasil kegitan manusia masa lalu
dan masa sekarang.
·
Definisi
A)
Evaluasi
lahan menurut FAO, 1976 yaitu proses penilaian penampilan lahan untuk tujuan
tertentu, meliputi pelaksanaan dan interpretasi survay serta studi betuk lahan,
tanah, vegetasi, iklim dan aspek lahan lainnya, agar dapat mengidentifikasi dan
membuat perbandingan berbagai penggunaan lahan yang mungkin dikembangkan.
Melakukan evaluasi dan monitoring
terlahan penggunaan lahan sangat penting, apalagi ketika lahan itu sedang
direncanakan dan sedang dalam proses pengerjaan.
Evaluasi lahan dapat dilakukan dengan
2 cara yaitu; (1) secara langsung, dan (2) secara tidak langsung. Evaluasi
lahan secara langsung dapat dilakukan melalui percobaan-percobaan dengan cara
menanam tanaman, atau membangun jalan, untuk melihat apa perubahan yang
terjadi. evaluasi lahan secara langsung bersifat sangat terbatas jika tidak
disertai dengan pengumpulan data yang cukup. Oleh karena itu sebagian besar
evaluasi lahan dilakukan secara tidak langsung. Melalui evaluasi lahan secara
tidak langsung, diasumsikan bahwa tanah tertentu dengan sifat-sifat lain yang
terdapat pada suatu lokasi akan mempengaruhi keberhasilan jenis penggunaan
lahan tertentu. Keadaan ini dapat diprediksi, karena kualitas lahan dapat
dideduksi dari hasil pengamatan ciri lahan tersebut.
B) Klasifikasi
kemampuan lahan
Sistem klasifikasi kemampuan lahan
yang banyak digunakan adalah sistem USDA yang dikemukakan dalam Agricultural Handbook
No. 210 (Klingebiel dan Montgomery, 1961). Sistem ini mengenal tiga kategori
yaitu klas, subkelas, dan unit. Penggolongan ke dalam klas, subkelas dan unit
berdasar atas kemampuan lahan tersebut untuk produksi pertanian secara umum
tanpa menimbulkan kerusakan dalam jangka panjang.
Kemampuan
Lahan dalam Tingkat Kelas
a.
Kelas I
Tanah kelas I
adalah sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan tindakan
pengawetan tanah yang khusus. Tanahnya datar, dalam, bertekstur agak halus atau
sedang, drainase balk, mudah diolah dan responsif terhadap pemupukan. Tanah
kelas I tidak mempunyai penghambat atau ancaman kerusakan dan oleh karenanya
dapat digarap untuk usaha tanpa tanaman semusim dengan aman. Tindakan pemupukan
dan usaha-usaha pemeliharaan tanah yang baik diperlukan untuk menjaga
kesuburannya dan mempertinggi produktivitasnya.
b.
Kelas II
Tanah kelas II
sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan sedikit hambatan dan
ancaman kerusakan. Lahannya berlereng landai, agak peka terhadap erosi, atau
bertekstur halus sampai agak kasar. Jika digarap untuk usaha pertanian semusim
diperlukan tindakan pengawetan tanah yang ringan seperti pengolahan menurut
kontur, pergiliran tanaman dengan tanaman penutup tanah atau pupuk hijau, atau
guludan, di samping tindakan-tindakan pemupukan seperti pada Kelas I.
c.
Kelas III
Tanah kelas
III sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan hambatan dan ancaman
kerusakan yang lebih besar dari tanah Kelas II sehingga memerlukan tindakan
pengawetan khusus. Tanah Kelas III terletak pada lereng agak miring, atau ber-drainase
buruk, kedalamannya sedang, atau permeabilitasnya agak cepat. Tindakan
pengawetan tanah khusus seperti penanaman dalam strip, pembuatan teras,
pergiliran dengan tanaman penutup tanah di mana waktu untuk tanaman tersebut
lebih lama, disamping tindakan-tindakan untuk memelihara atau meningkatkan
kesuburan tanah diperlukan.
d.
Kelas IV
Tanah Kelas IV sesuai untuk segala
jenis penggunaan dengan hambatan dan ancaman kerusakan yang lebih besar dari
tanah Kelas III, sehingga memerlukan tindakan khusus pengawetan tanah yang
lebih berat dan lebih terbatas waktu penggunaannya untuk tanaman semusim. Tanah
Kelas IV terletak pada lereng yang miring (15-30°) atau berdrainase buruk atau
kedalamannya dangkal. Jika dipergunakan untuk tanaman semusim diperlukan teras
atau perbaikan drainase atau pergiliran dengan tanaman penutup tanah/makanan
ternak/pupuk hijau selama 3-5 tahun.
e.
Kelas V
Tanah Kelas V
tidak sesuai untuk digarap bagi tanaman semusim, tetapi lebih sesuai untuk
ditanami tanaman makanan ternak secara permanen atau dihutankan. Tanah Kelas V
terletak pada tempat yang datar atau agak cekung sehingga selalu tergenang air
atau terlalu banyak batu di atas permukaannya atau terdapat zat masam (zat
clay) di dekat atau pada daerah perakarannya.
f.
Kelas VI
Tanah Kelas VI
tidak sesuai untuk digarap bagi usaha tanaman semusim disebabkan terletak pada
lereng yang agak curam (30 - 45%) sehingga mudah tererosi, atau kedalamannya
yang sangat dangkal atau telah mengalami erosi berat. Tanah ini lebih sesuai
untuk padang rumput atau dihutankan. Jika digarap untuk usaha tanaman semusim
diperlukan pembuatan teras tangga (bangku). Penggunaannya untuk padang rumput
harus dijaga agar rumputnya selalu menutup dengan baik. Penebangan kayu, jika
dihutankan harus selektif.
g.
Kelas VII
Tanah Kelas VII sama sekali tidak sesuai
untuk digarap bagi usaha tani tanaman semusim, tetapi lebih baik/sesuai untuk
ditanami vegetasi permanen. Jika digunakan untuk padang rumput atau hutan maka
pengambilan rumput atau penggembalaan atau penebangan harus dilakukan dengan
hati-hati. Tanah Kelas VII terletak pada lereng yang curam (45-65%) dan
tanahnya dangkal. atau telah mengalami erosi yang sangat berat.
h.
Kelas VIII
Tanah Kelas VIII tidak sesuai untuk
usaha produksi pertanian, dan harus dibiarkan pada keadaan alami atau di bawah
vegetasi alam. Tanah ini dapat dipergunakan untuk cagar alam daerah rekreasi
atau hutan lindung. Tanah Kelas VIII adalah tanah-tanah yang berlereng sangat
curam (lebih dari 65%) atau lebih dari 90% permukaan tanah ditutupi batuan
lepas atau batuan singkapan, tanah yang bertekstur kasar. Bad-land,
batuan singkapan, pasir pantai, bekas-bekas pertambangan, dan lain-lain tanah
yang hampir gundul termasuk dalam kelas ini.
C)
Klasifikasi
Kesesuaian Lahan
Klasifikasi kesesuaian lahan menurut
metode FAO (1976) dapat dipakai untuk klasifikasi kesesuaian lahan kuantitatif
maupun kualitatif, tergantung dari data yang tersedia.
- Kesesuaian lahan kuantitatif adalah kesesuaian lahan yang ditentukan berdasar atas penilaian karakteristik (kualitas) lahan secara kuantitatif (dengan angka-angka) dan biasanya dilakukan juga perhitungan-perhitungan ekonomi (biaya dan pendapatan). dengan memperhatikan aspek pengolahan dan produktivitas lahan.
- Kesesuaian lahan kualitatif adalah kesesuaian lahan yang ditentukan berdasar atas penilaian karakteristik (kualitas) lahan secara kualitatif (tidak dengan angka-angka) dan tidak ada per hitungan-perhitungan ekonomi. Biasanya dilakukan dengan cara memadankan (membandingkan) kriteria masing-masing kelas kesesuaian lahan dengan karakteristik (kualitas) lahan yang dimilikinya. Kelas kesesuaian lahan ditentukan oleh faktor fisik (karakteristik kualitas lahan) yang merupakan faktor penghambat terberat.
3. Permasalahan
Secara Umum
Lahan mempunyai standar tertentu, baik
secara nasional maupun secara internasional. Dan dalam penggunaan standar lahan
maka seorang perencana harus melihat secra teliti, apakah standar lahan yang
ada di negara lain sama dengan yang ada di negara Indonesia. Karena di negara
lain mempunyai iklim, topografi yang berbeda. Maka Indonesia harus mempunyai
standar lahan sendiri. Lahan dapat berubah ataupun adanya penutupan, penyebab
perubahan penutupan lahan dan penggunaan lahan adalah modifikasi lahan (land modification) (Turner dikutip oleh
Briassoulis tanpa tahun).
Modifikasi penutupan lahan tidak
menyebabkan perubahan satu tipe ke tipe lain akan tetapi perubahan sebagian
dari struktur dan fungsinya seperti produktivitas, biomassa atau fenologinya.
Demikian pula untuk modifikasi penggunaan lahan. Modifikasi penggunaan lahan
mencakup perubahan intensitas penggunaan lahan, perubahan kualitas
karakteristik –seperti perubahan dari tempat berpendapatan rendah ke tinggi
(bangunan fisik tidak berubah), perubahan hutan suburban dari hutan alam ke hutan
rekreasi (area lahannya tidak berubah), serta perubahan areal pertanian karena
intensifikasi, ekstensifikasi atau marginalisasi.
§ Kelas Kemampuan
Lahan
Kemampuan lahan adalah penilaian lahan
secara sistematis berdasarkan atas sifat-sifat yang merupakan potensi dan
penghambat dalam penggunaannya secara lestari.
Kelas kemampuan lahan terbagi atas
VIII kelas. Dari kelas I s.d. IV dapat digunakan untuk pertanian, sedangkan
dari kelas V s.d. VII untuk padang rumput, kelas VIII sebaiknya secara alami
sebagai hutan lindung. Masing-masing kelas dibagi lagi menjadi subkelas yaitu
subkelas erosi, subkelas genangan air, subkelas solum (penghambat perakaran)
dan subkelas iklim. Subkelas dapat diuraikan lagi menjadi beberapa unit.
a.
Kelas
I
Mempunyai sedikit hambatan yang
membatasi penggunaannya. Sifat-sifatnya: topografi hampir datar, ancaman erosi
kecil, mempunyai kedalaman efektif, drainase baik, sudah diolah, kapasitas
menahan air baik, responsif terhadap pemupukan, tidak terancam banjir.
b.
Kelas
II
Memerlukan pengolahan yang hati-hati.
Hambatan: lereng landai, lebih besar kemungkinan ancaman erosi, struktur tanah
kurang baik, mengandung garam natrium, terancam banjir.
c.
Kelas
III
Mempunyai hambatan berat, walaupun
dapat digunakan untuk tanaman semusim. Hambatan: lereng miring dan
bergelombang, peka terhadap erosi. Lapisan padas keras, penuh air setelah
drainase, kapasitas menahan air rendah, kandungan natrium sedang.
d.
Kelas
IV
Hambatan dan ancaman disebabkan oleh
salah satu atau kombinasi faktor-faktor sebagai berikut: lereng miring atau
berbukit, kepekaan erosi sangat besar, lapisan tanahnya dangkal, kapasitas
menahan air rendah, sering mengalami banjir, kandungan natrium tinggi.
e.
Kelas
V
Terletak pada topografi yang datar dan
tergenang air. Biasanya tanah berbatu-batu. Hambatan dan ancaman tidak sesuai
untuk pertanian.
f.
Kelas
VI
Tidak sesuai untuk pertanian, terletak
pada lereng yang agak curam, ancaman erosi berat, berbatu-batu.
g.
Kelas
VII
Hanya cocok untuk padang rumput, hutan
produksi terbatas tanpa adanya perlindungan. Sebaiknya dibiarkan secara alami.
h.
Kelas
VIII
Hanya cocok untuk hutan lindung,
tempat rekreasi, cagar alam. Hambatan terletak pada lereng yang sangat curam,
berbatu, kapasitas menahan air sangat rendah.
Tingkat subkelas merupakan bagian yang rinci
dari tingkat kelas. Dasarnya adalah faktor penghambat yang sama. Faktor
penghambat itu dikelompokkan ke dalam empat jenis yaitu: bahaya erosi (e),
genangan air (w), penghambat perakaran tanaman (s), dan iklim (c). Sub kelas
ditulis di belakang kelas, misalnya IIIe, artinya kelas III dengan faktor
penghambat adalah erosi.
Tingkat unit memberikan keterangan lebih
spesifik dan detail dari suatu subkelas. Dalam tingkat unit, kemampuan lahan
diberi simbol dengan menambah angka arab di belakang subkelas. Misalnya IIIe-1,
mengandung arti kelas III faktor penghambat erosi tingkatnya 1.
§ Lahan dapat
berupa heterogen ataupun homogen. Lahan yang heterogen mempunyai kemampuan tersendiri,
begitupun dengan lahan yang homogen. Dan kriteria analisis dalam penggunaan
lahan akan berbeda. Lahan heterogen akan berbeda kriteria analisisnya dengan
lahan homogen. Kriteria yang digunakan dalam analisis kesesuaian lahan adalah
kemiringan lereng, ketinggian, curah hujan, jenis tanah, kedalaman efektif
tanah, dan tekstur tanah.
§ Kebijakan
pemerintah, sosial, kependudukan, ketersediaan pasar, finansial dan ekonomi,
sangat mempengaruhi penggunaan lahan dan pengembangan kedepan. Kebijakan
pemerintah dalam pengeluran surat-surat penggunaan lahan, kependudukan akan
berpengaruh pada ketersediaan lahan, misalnya berapa luas lahan yang
dibiutuhkan untuk 10.000 penduduk dengan fasilitas kesehatan, pendidikan,
ketersediaan pasar, aktifitas sosial yang akan disediakan dan fasilitas lain
yang dapat menunjung aktifitas penduduk.
Klasifikasi Kesesuaian Lahan
Ruang Lingkup Klasifikasi Kemampuan
Lahan
Klasifikasi lahan dapat didefinisikan
sebagai pengaturan satuan-satuan lahan ke dalam berbagai kategori berdasarkan sifat-sifat lahan atau
kesesuainnya untuk berbagai penggunaan (Soil Conservation Society Of Amerika,
1982).
Klasifikasi lahan merupakan
pengembangan sistem logika untuk pengaturan dari berbagai macam lahan ke dalam
kategori-kategori yang ditentukan menurut sifat lahan itu sendiri, sifat ini
meliputi sifat yang dapat diamati secara langsung ( Kemiringan lereng
sifat-sifat yang hanya ditetapkan dengan penyidikan kesuburan tanah ). Sistem
klasifikasi lahan sering dirancang untuk keperlua yang sangat terbatas dan
mungkin hanya menekankan pada sifat lahan ttt.
Prosedur klasifikasi lahan variasi
dari satu sistem ke sistem lainnya karena adanya perbedaan dalam
prinsif-prinsif, asumsi-asumsi dan kepentingannya, selain itu untuk mencapai
keperluan yang sama, sifat lahan yang sama dapat diintegrasikan secara berbeda
dengan memberikan bobot yang berbeda di dalam kombinasi-kombinasi yang tidak
serupa (kellogg, 1951).
Sebagian besar dari sistem
menyelesaikan klasifikasi lahan dengan jalan membagi lahan ke dalambagian-bagian
yang lebih kecil yang merupaka satu-satuan lahan yang lebih seragam untuk
memperoleh deskripsi yang lebih sederhana dan lebih tepat )Beckett dan Webster,
1965).
KLASIFIKASI KESESUAIAN LAHAN FAO 1976
Pengertian Keseuaian Lahan:
Kesesuaian lahan adalah tingkat
kecocokan suatu bidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu. Sedangkan
Klasifikasi kesesuaian lahan adalah perbandingan (matching) antara kualitas
lahan dengan persyaratan penggunaan lahan yang diinginkan. Adapun Struktur Klasifikasi
Keseuaian Lahan yaitu : struktur klasifikasi kesesuaian lahan menurut kerangka
kerja FAO 1976 dalam Rayes (2007) adalah terdiri dari 4 kategori sebagai
berikut:
1) Ordo (Order): menunjukkan keadaan
kesesuaian secara umum.
Klas (Class) :
menunjukkan tingkat kesesuaian dalam ordo.
3)
Sub-Klas
: menunjukkan keadaan tingkatan dalam kelas yang didasarkan pada jenis pembatas
atau macam perbaikan yang diperlukan dalam kelas.
4)
Satuan
(Unit): menunjukkan tingkatan dalam sub-kelas didasarkan pada
perbedaan-perbedaan kecil yang berpengaruh dalam pengelolaannya.
5)
Kesesuaian
Lahan Pada Tingkat Ordo:
Kesesuaian
lahan pada tingkat Ordo berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO (1976)
dibedakan menjadi 2 kategori, yaitu:
(1)
Ordo S : Sesuai (Suitable)
Ordo S atau Sesuai (Suitable) adalah lahan
yang dapat digunakan untuk penggunaan tertentu secara lestari, tanpa atau
sedikit resiko kerusakan terhadap sumber daya lahannya. Penggunaan lahan
tersebut akan memberi keuntungan lebih besar daripada masukan yang diberikan.
(2)
Ordo N: Tidak Sesuai (Not Suitable)
Ordo N atau tidak sesuai (not suitable) adalah
lahan yang mempunyai pembatas demikian rupa sehingga mencegah penggunaan secara
lestari untuk suatu tujuan yang direncanakan. Lahan kategori ini yaitu tidak
sesuai untuk penggunaan tertentu karena beberapa alasan. Hal ini dapat terjadi
karena penggunaan lahan yang diusulkan secara teknis tidak memungkinkan untuk
dilaksanakan, misalnya membangun irigasi pada lahan yang curamyang berbatu, atau
karena dapat menyebabkan degradasi lingkungan yang parah, seperti penanaman
pada lereng yang curam. Selain itu, sering pula didasarkan pada pertimbangan
ekonomi yaitu nilai keuntungan yang diharapkan lebih kecil daripada biaya yang
dikeluarkan.
Kesesuaian
Lahan pada Tingkat Kelas Pengertian Kelas Kesesuaian Lahan:
Kelas kesesuaian lahan merupakan pembagian
lebih lanjut dari Ordo dan menggambarkan tingkat kesesuaian dari suatu Ordo.
Tingkat dalam kelas ditunjukkan oleh angka (nomor urut) yang ditulis dibelakang
simbol Ordo. Nomor urut tersebut menunjukkan tingkatan kelas yang makin menurun
dalam suatu Ordo. Jumlah kelas yang dianjurkan adalah sebanyak 3 (tiga) kelas
dalam Ordo S, yaitu: S1, S2, S3 dan 2 (dua) kelas dalam Ordo N, yaitu: N1 dan
N2. Penjelasan secara kualitatif dari definisi dalam pembagian kelas disajikan
dalam uraian berikut:
Kelas
S1:
Kelas S1 atau Sangat Sesuai (Highly Suitable)
merupakan lahan yang tidak mempunyai pembatas yang berat untuk penggunaan
secara lestari atau hanya mempunyai pembatas tidak berarti dan tidak
berpengaruh nyata terhadap produksi serta tidak menyebabkan kenaikan masukan
yang diberikan pada umumnya.
Kelas
S2:
Kelas S2 atau Cukup Sesuai (Moderately
Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas agak berat untuk
mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan. Pembatas akan
mengurangi produktivitas dan keuntungan, serta meningkatkan masukan yang
diperlukan.
Kelas
S3:
Kelas S3 atau Sesuai Marginal (Marginal
Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat untuk
mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus dilakukan.Pembatas akan
mengurangi produktivitas dan keuntungan. Perlu ditingkatkan masukan yang
diperlukan.
Kelas
N1:
Kelas N1 atau Tidak Sesuai Saat Ini (Currently
Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang lebih berat, tapi
masih mungkin untuk diatasi, hanya tidak dapat diperbaiki dengan tingkat
pengetahuan sekarang ini dengan biaya yang rasional. Faktor-faktor pembatasnya
begitu berat sehingga menghalangi keberhasilan penggunaan lahan yang lestari
dalam jangka panjang.
Kelas
N2:
Kelas N2 atau Tidak Sesuai Selamanya
(Permanently Not Suitable) merupakan lahan yang mempunyai pembatas yang sangat
berat, sehingga tidak mungkin digunakan bagi suatu penggunaan yang lestari.
4
(Empat) Macam Klasifikasi Kesesuaian Lahan
Berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO
(1976) dikenal empat macam klasifikasi kesesuaian lahan, yaitu: (1) Kesesuaian
lahan yang bersifat kualitatif. (2) Kesesuaian lahan yang bersifat kuantitatif.
(3) Kesesuaian lahan aktual. (4) Kesesuaian lahan potensial.
No comments:
Post a Comment